cover
Contact Name
Syarif Hidayatullah
Contact Email
jurnal.sangaji@gmail.com
Phone
+6282341400987
Journal Mail Official
jurnal.sangaji@gmail.com
Editorial Address
http://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/sangaji/about/editorialTeam
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Published by IAI Muhammadiyah Bima
ISSN : 25501275     EISSN : 26151359     DOI : -
Core Subject : Social,
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ringkasan hasil penelitian baik field research maupun normative. Redaksi mengundang para akademisi, peneliti, pemerhati dan pihak-pihak lain yang memiliki karya ilmiah terkait dengan fokus kajian jurnal ini.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 8 No 1 (2024)" : 11 Documents clear
PEMBIAYAAN PERNIKAHAN BAGI LAJANG PERSPEKTIF MUHAMMAD ABDUH TUASIKAL Al 'Amali, Mayla Khayra; Fahmi, Muhammad Nurul
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2184

Abstract

Pernikahan adalah suatu ikatan yang diatur oleh agama dengan tujuan untuk menyatukan sepasang laki-laki dan perempuan dalam membentuk rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masalah pembiayaan pernikahan bagi para lajang dan menemukan solusi pembiayaan pernikahan bagi para lajang dari perspektif Muhammad Abduh Tuasikal sehingga para lajang dapat menemukan pasangannya dan tidak bingung dengan biaya pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi analisis konten. Teknik pengambilan data utama dari video kajian dan buku milik Muhammad Abduh Tuasikal dengan menambahkan referensi dari artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masalah pembiayaan pernikahan yang sering ditemukan oleh para lajang menurut perspektif Muhammad Abduh Tuasikal adalah masalah mahar dan walimah dengan persiapan keuangan yang tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh adat istiadat dari masing-masing daerah dan permintaan dari keluarga besar. Sedangkan solusi untuk masalah pembiayaan pernikahan bagi para lajang menurut perspektif Muhammad Abduh Tuasikal adalah sering mencari informasi kepada keluarga atau teman tentang biaya apa saja yang harus dipersiapkan, melaksanakan walimah sesuai kemampuan, dan berusaha keras dalam melaksanakan pernikahan yang mudah. Kata Kunci: Lajang, Biaya, Abduh Tuasikal.
Menikahi Janda Perspektif Muhammad Abduh Tuasikal Sumargono, Nuha Fauziyah; Fahmi, Muhammad Nurul
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2378

Abstract

Pernikahan adalah salah satu ajaran Nabi Muhammad ﷺ yang sangat ditekankan dalam Islam. Nabi menganjurkan umatnya menikahi wanita yang masih gadis. Namun Nabi sendiri menikahi beberapa wanita yang sebagian besar adalah janda, menunjukkan bahwa menikahi janda memiliki keutamaan tersendiri. Terdapat stigma di masyarakat yang memandang sebelah mata terhadap sebutan janda. Janda dianggap sebagai wanita lemah, dan tidak punya pelindung. Oleh sebab itu penelitian ini dilakukan untuk mengulas permasalahan tersebut, agar dapat membantu dalam pertimbangan memilih calon istri yang berstatus janda, serta dapat mengangkat stigma negatif tentang janda. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keutamaan menikahi janda dan aturan menikahi janda menurut perspektif Muhammad Abduh Tuasikal. Pelitian ini memakai metode kualitatif dengan studi analisis konten. Teknik pengambilan data yaitu menemukan poin-poin penting dari berbagai media informasi yang selaras dengan penelitian. Adapun hasil pembahasan mengenai keutamaan menikahi janda perspektif Muhammad Abduh Tuasikal yaitu mendapat keutamaan bagaikan mujahid, serta mendapat kedudukan yang berdekatan dengan Nabi di surga. Adapun mengenai aturan menikahi janda perspektif Muhammad Abduh Tuasikal ialah janda berhak menentukan pilihan atas dirinya untuk menikah, dan menikahi janda harus dengan wali serta jatah malam pertama bagi seseorang yang berpoligami dengan janda adalah tiga hari.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR TERHADAP PRAKTIK Strategic listing DALAM PASAR MODAL Munir, Misbakhul
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2562

Abstract

Dalam jual beli saham di bursa terdapat praktik Strategic listing. Ada dua bentuk praktik Strategic listing yaitu saham gorengan dan saham tidur. Saham gorengan adalah saham yang naik atau turunnya harga saham direkayasa demi mendapatkan keuntungan sedangkan saham tidur merupakan sebutan untuk saham yang tidak bergerak harganya dalam jangka waktu yang lama. Kedua bentuk praktik Strategic listing tersebut menimbulkan kerugian bagi investor. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis dan normatif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Hasil penelitan ini menunjukkan bahwa Investor mendapatkan perlindungan hukum melalui adanya Undang-undang No.8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Perlindungan tersebut dituangkan dalam bentuk larangan bagi kaum pihak-pihak untuk melakukan tindakan seperti penipuan, manipulasi pasar dan perdagangan orang dalam. Selain itu Undang-Undang No.8 Tahun 1995 mengatur perlindungan hukum, yang mana para pihak dapat dijatuhi sanksi pidana penjara, pidana denda serta sanksi administratif. Upaya yang yang dilakukan OJK untuk melindungi hak investor terhadap praktik Strategic listing dalam pasar modal yaitu perlindungan hukum yang bersifat pencegahan atau preventif dan bersifat kuratif/represif yang tercantum dalam Pasal 28, 29, 30 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu terdapat perlindungan bagi investor melalui pasar modal syariah yaitu Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa-fatwa terhadap kegiatan perdagangan di pasar modal untuk memberikan kepastian hukum kepada investor serta ketentuan ketentuan tentang adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) di industri pasar modal.
Adab Ta'aruf dan Kriteria Memilih Pasangan Regina, Nani; Ashari, Winning Son
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2605

Abstract

Ta’aruf bertujuan untuk mengetahui latar belakang calon pasangan sebelum menikah dengan tetap memperhatikan batasan syariat. Ta’aruf juga berkaitan dengan kriteria calon pasangan, dan sangat penting mengetahui prioritas dalam menentukan kriteria pasangan. Kajian mengenai ta’aruf dan kriteria memilih pasangan sudah banyak dibahas oleh para da’i, salah satunya adalah Muhammad Abduh Tuasikal. Penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi tokoh ini bertujuan untuk megkaji pemikiran Muhammad Abduh Tuasikal tetang adab ta’aruf dan kriteria dalam memilih pasangan. Data dikumpulkan melalui observasi dan studi kepustakaan dari video-video bertema pernikahan dan mencari pasangan yang diunggah pada YouTube RumayshoTv, buku-buku dan artikel ilmiah yang relevan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Muhammad Abduh Tuasikal, adab yang perlu diperhatikan ketika ta’aruf adalah; tidak berdua-duaan, senantiasa memperhatikan niat, memanfaatkan ta’aruf untuk menggali informasi sebaik mungkin, memperhatikan adab ketika nazhor, dan jika sudah yakin maka tidak memberikan jarak yang terlalu lama antara masa khitbah dan akad nikah. Adapun mengenai kriteria dalam memilih pasangan, ketika memilih calon istri, hendaklah meilih wanita yng baik agamanya, bersedia taat kepada suami, memiliki sifat penyayang dan subr, baik nasabnya dan diutamakan memilih yang masih gadis. Untuk kriteria calon suami, hendaknya memilih laki-laki yang baik agama dan akhlaknya, memiliki ba’ah, dan juga sekufu.
HAK WARIS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA Jainuddin, Jainuddin; Putri, Kasturi Salsabila
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2623

Abstract

Anak berkebutuhan khusus di kecamatan wera oleh sebagian masyarakatnya di anggap sebagai anak yang berkekurangan baik dari fisik maupun keterbelakangan mentalnya, sehingga menimbulkan perlakuan yang tidak adil terhadap anak berkebutuhan khusus terlebih dari segi warisan, anak berkebutuhan khusus tetap mendapatkan warisan peninggalan orang tuanya tetapi tidak diberikan sesuai dengan bagian yang seharusnya sesuai dengan syariat islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris yaitu penelitian yang dilakukan langsung dengan instrumen penelitian berbentuk wawancara terhadap para orang tua serta wali dari anak berkebutuhan khusus, tujuan peneliti melakukan penelitian ini agar peneliti memahami dan mengetahui sepenuhnya bagaimana perlakuan orang tua atau wali anak berkebutuhan khusus dalam memenuhi serta memberikan hak yang harus di dapatkan oleh anak berkebutuhan khusus. Di Kecamatan Wera Kabupaten Bima orang tua dan wali dari anak berkebutuhan khusus masih memiliki pemahaman yang minim mengenai anak berkebutuhan khusus, sehingga dalam pembagian warisannya tidak diberikan dengan adil walau seperti itu dalam proses pengelolaan harta warisan dari anak berkebutuhan khusus tetap diterapkan sesuai dengan ketentuan dalam islam, yaitu menggunakan warisan itu untuk keperluan anak berkebutuhan khusus.
KEDUDUKAN HUKUM PENJUALAN TANAH GADAI TANPA PERSETUJUAN PEMILIK Mahmudah, Husnatul; Muhaimin, Muhaimin; Hidayatullah, Syarif
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2624

Abstract

Penelitian tentang kedudukan hukum penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik dilakukan di desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis tentang (1) kedudukan hukum penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik; dan (2) konsekuensi hukum yang dihadapi oleh pihak yang melakukan penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris dengan menggunakan pendekatan (1) Perundang-undangan (statute approach); (2) pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Kedudukan tanah gadai yang dijual tanpa sepengetahuan pemilik adalah masih secara sah dimiliki oleh pemilik tanah. Sebab dalam perjanjian gadai tanah hanya diijinkan untuk dimanfaatkan saja oleh penerima gadai tetapi tidak untuk dijual atau dilakukan peralihan hak; dan (20 Penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik tersebut termasuk perbuatan melawan hukum, sebab tidak sesuai dengan perjanjian antar kedua belah pihak dan tidak termasuk dalam unsur serta syarat batalnya gadai. Sehingga penjualan tanah objek gadai tersebut merupakan tindak pidana yang merugikan pemilik tanah.
DAMPAK PERKAWINAN DI BAWAH UMUR TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA Putra, Muh. Yunan; Fitriani, Mijratun
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2626

Abstract

Pernikahan di bawah umur adalah pernikahan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang usianya belum mencapai batas umur untuk menikah yang dimana batasan umur untuk menikah sudah diatur di dalam undang-undang. Usia untuk melakukan perkawinan menurut undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 pasal 7 ayat (1), perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun. pembatasan umur dalam menikah ini di harapkan agar pasangan lebih siap menjalani bahtera rumah tangga. Namun realita yang terjadi di masyarakat pernikahan di bawah umur ini menimbulkan dampak terhadap keharmonisan dalam pernikahan, dimana karena keinginan melangsungkan pernikahan namun belum mencapai kematangan psikis atau bisa dikatakan belum cukup umur menyebabkan permasalahan dalam berumah tangga dan menimbulkan ketidak seriusan dalam melangsungkan pernikahan tersebut. Fenomena tersebut menunjukan bahwa pasangan yang menikah di bawah umur masih labil dalam menghadapi masalah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, teknik pengumpulan data yang diguakan adalah observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak perkawinan di bawah umur terhadap keharmonisan rumah tangga memberikan dampak yang negatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemui bahwa faktor dari dampak perkawinan di bawah umur terhadap keharmonisan rumah tangga yakni seperti: (1) Hamil duluan, (2) Faktor ekonomi, (3) kekhwatiran orang tua, (4) peran media massa. Sedangkan dampak dari perkawinan di bawah umur akan menimbulkan seperti: (1) Bidang kesehatan, (2) Bidang pendidikan, (3) Bidang psikologis, (4) Bidang ekonomi, (5) Bidang sosial.
ANALISIS PENGARUH PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEMAMPUAN PENYESUAIAN DIRI DI LINGKUNGAN SOSIAL DAN KELUARGA (STUDI KASUS KECAMATAN SUMBERSARI KABUPATEN JEMBER) Manshuroh, Thoifah; Basalamah, Syafiq Riza Hasan
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2663

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kondisi mereka yang melakukan pernikahan dini dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan keluarga, mencari faktor-faktor dan dampak dalam pernikahan dini serta mencari bagaimana penyesuaiannya terhadap lingkungan sosial, keluarga dan keluarga pasangan. Penelitian dilakukan di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Jawa timur yang menikah usia dini, yaitu pada usia dibawah 19 tahun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik studi kasus sebagai pengumpulan data melalui wawancara dengan subjek penelitian berjumlah lima orang menikah dini, satu orang tokoh masyarakat yakni Kepala KUA Sumbersari. Semua subjek mengungkapkan bahwa meskipun mereka menikah diusia dini, mereka tidak menemukan adanya paksaan dalam proses menikah di usia dini dikarenakan daerah mereka sudah menjadi hal yang biasa dilakukan tetapi pasangan yang menikah dini tentu mengalami proses penyesuaianan yang tidak mudah. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pernikahan dini adalah sebagai berikut: (1) Faktor pendidikan, (2) Faktor ekonomi, (3) Faktor keinginan sendiri, (4) Faktor lingkungan, (5) Faktor orangtua. Adapun dampak dari pernikahan dini adalah sebagai berikut: (1) KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), (2) Perceraian, (3) Ekonomi, (4) Emosi tidak stabil. Adapun penyesuaian terhadap lingkungan sosial dan keluarga sebagai berikut: (1) penyesuaian lingkungan sosial, (2) Penyesuaian pasangan, (3) Penyesuaian dengan keluarga pasangan.
Tradisi Mangan Maradat dalam Acara Walimatul ‘Ursy Persfektif ‘‘Urf (Studi Kasus di Pasaman Barat) Kartini, Aisyah; Azwar, Zainal
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2916

Abstract

Tradisi mangan maradat merupakan sebuah praktik turun-temurun dalam perayaan Walimatul 'Urs, yang dipandang dari sudut pandang maslahah (kepentingan bersama) di Pasaman Barat. Studi ini mengungkap signifikansi dan implikasi dari tradisi tersebut dalam konteks kehidupan masyarakat setempat. Dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan analisis dokumentasi, penelitian ini mendalam dalam aspek kualitatif dan etnografi untuk memahami bagaimana tradisi ini memengaruhi dan direspon baik oleh masyarakat. Temuan studi ini memberikan wawasan yang dalam tentang peran Tradisi mangan maradat dalam memperkuat hubungan sosial, budaya, dan agama dalam konteks perayaan Walimatul 'Urs di Pasaman Barat. Tradisi mangan maradat merupakan sebuah simbol pelepasan sekaligus penerimaan kepada pasangan baru yang akan menempuh ibadah rumah tangga disebut juga acara patobangon. Tradisi ini dilakukan oleh pemangku adat, seluruh kepala keluarga, kedua mempelai, pihak keluarga dan poso-poso(pemuda), bujing-bujing(pemudi). Praktek mangan maradat ini mempunyai arti penting dalam tradisi perkawinan pada suku Mandailing juga dari sudut pandang maslahah lebih kepada mendatangkan manfaat dan jauh dari mafsadat.
Kriteria Memilih Pasangan Hidup Alumni Pondok Pesantren Minhaj Shahabah Perspektif Hukum Islam Haekal, Rifky; Galih Permana, Muhammad Yogi
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.3063

Abstract

Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk mencapai tujuan ini, penting bagi calon pasangan untuk mempertimbangkan kriteria pasangan agar kehidupan rumah tangga harmonis. Hukum Islam dalam bab munakahat membahas kriteria pasangan hidup sesuai syariat, seperti dalam hadis riwayat Bukhari No. 4700. Penelitian dilakukan kepada alumni Pondok Pesantren Minhaj Shahabah angkatan 2020 yang telah mempelajari fikih nikah, termasuk kriteria memilih pasangan hidup sesuai syariat. Pendekatan yang dilakukan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis studi kasus dengan metode wawancara. Hasil dari peneltian adalah bahwasanya kriteria pasangan ideal menurut Islam adalah: (1) Salihah dan baik agamanya, (2) Yang dapat menyenangkan pasanganya, (3) Yang sesuai fisiknya dengan preferensi pribadi dan (4) Memiliki kesuburan. Adapun kriteria yang tidak ideal adalah: (1) Suka ber-tabarruj, (2) Suka melupakan kebaikan pasangan dan (3) Suka bergaul dengan pria yang bukan mahramnya (salfa). Berdasarkan hasil wawancara dengan informan, peneliti menemukan beberapa faktor yang memengaruhi informan dalam menentukan kriteria pasangan. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah: (1) Faktor agama, (2) Faktor pendidikan, dan (3) Faktor pekerjaan. Adapun permasalahan yang didapati informan adalah (1) Penyelarasan dalam prinsip beragama dan (2) Perbedaan pandangan dengan keluarga.

Page 1 of 2 | Total Record : 11