cover
Contact Name
Zuraidah
Contact Email
zuraidahsyahdan@gmail.com
Phone
+6282266660590
Journal Mail Official
zuraidahsyahdan@gmail.com
Editorial Address
Gedung Program Studi Ilmu Hukum Universitas Majalengka Jl. K.H Abdul Halim No 103 Majalengka, Jawa Barat, 45418.
Location
Kab. majalengka,
Jawa barat
INDONESIA
Journal Presumption of Law
Published by Universitas Majalengka
ISSN : -     EISSN : 26567725     DOI : doi.org/10.31949/jpl
Core Subject : Social,
Journal Presumption of Law (JPL) is a peer-reviewed journal published since 2019 and open-access journal (E-ISSN: 2656-7725; URL: https://ejournal.unma.ac.id/index.php/jpl/index) that aims to offer a national and international academic platform for cross-border legal research on legal policies and regulatory issues, particularly in developing and emerging countries. These may include, but are not limited to, various fields such as civil law, criminal law, constitutional and administrative law, customary institution law, religious jurisprudence law, international regime law, legal pluralism governance, and another section related to contemporary issues in legal scholarship. Frequency & Publisher : 2 issues/year (April and October) | Faculty of Law Universitas Majalengka.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 96 Documents
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP ANAK PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk) Intan Nurina Seftiniara; Tami Rusli; Novita Jaya Putri
Journal Presumption of Law Vol 5 No 1 (2023): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i1.4424

Abstract

Saat ini Indonesia rentan terhadap sasaran potensial untuk memproduksi dan pengedaran obat-obatan terlarang seperti narkotika secara melawan hukum atau illegal. Negara seperti Indonesia menjadi sarana untuk di jadikan tempat perlintasan narkotika, oleh karena itu kejahatan narkotika ini bukan lagi kejahatan yang sifatnya bersakala kecil, tetapi telah menjadi permasalahn seluruh elemen bangsa dan nasional, yang juga sering dijadikan sebagai tempat transit bagi para pelaku sebelum mereka sampai ketempat tujuan di negara lain. Oleh karena itu data perkembangan kasus pidana narkotika ini semakin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika (Studi Putusan Nomor :15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk), untuk mengetahui apasaja yang menjadi faktor Penghambat Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi PutusanNomor :15/Pid.Sus- Anak/2021/PN.Tjk). Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Hasil dari penelitian ini adalah dalam mengadili kasus anak yang didakwa dengan perdagangan narkotika, hakim mempertimbangkan usia anak dan seberapa meyakinkan kesaksian mereka. Jika tidak cukup bukti untuk membuktikan kesalahan anak, hakim dapat tetap menghukum anak tersebut dengan menerbitkan catatan kriminal dan mewajibkan mereka untuk mengikuti rehabilitasi atau pelatihan kerja.
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG EKONOMI KREATIF (STUDI PADA DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI LAMPUNG DAN BANK INDONESIA Muhammad Ade Rafli; Erlina Bachri; Suta Ramadan
Journal Presumption of Law Vol 5 No 1 (2023): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i1.4497

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas dan solusi kepada para pelaku Ekonomi Kreatif, untuk mempertahankan hak-hak ekonomis pada suatu karya dari hasil Kekayaan Intelektualnya yang dapat dijadikan jaminan utang pada lembaga keuangan bank maupun non bank, serta diharapkan dapat mengatasi problematika pembiayaan bagi para pelakunya. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pengaturan dan implementasi mengenai skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual yang dapat dijadikan jaminan utang. Dasar pertimbangan dari Kekayaan Intelektual dijadikan jaminan utang yaitu nilai-nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya. Menurut PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, penggunaan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual digunakan untuk pengajuan utang bagi para pelakunya. Terdapat beberapa hambatan atau rintangan dalam penerapan PP Ekraf, hal itu dikarenakan skema pembiayaan yang diatur dalam PP Ekraf bisa dikatakan belum jelas dan konkret sehingga dikhawatirkan regulasi ini tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Maka dari itu, menurut OJK masih ada beberapa halangan yang perlu di perhatikan dalam mewujudkan kesejahteraan pelaku Ekraf dan perkembangan ekonomi bangsa melalui skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang dapat dijadikan jaminan utang pada lembaga perbankan maupun non bank dalam PP tersebut.
PERTANGGUNGJAWABAN SEORANG AYAH YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA TIPU MUSLIHAT DAN MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (Studi Putusan Nomor: 435/Pid.Sus/2021/PN Kot) Lukmanul Hakim; Risti Dwi Ramasari; Cindi Iklima
Journal Presumption of Law Vol 5 No 2 (2023): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i2.4545

Abstract

Semakin berkembangnya zaman tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga membawa dampak yang negatif. Hal tersebut terbukti dengan makin maraknya kejahatan yang terjadi di Indonesia. Pelaku kejahatan tersebut juga tidak hanya berasal dari luar rumah, tetapi juga bisa berasal dari rumah atau keluarga sendiri. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada Bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Faktor penyebab seorang ayah melakukan tindak pidana tipu muslihat dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan yaitu dikarenakan adanya beberapa faktor seperti faktor internal yang berupa kurangnya pemahaman terdakwa terhadap agama, keadaan kejiwaan terdakwa pun ikut menjadi faktor penyebab, serta adanya kelainan seksual terdakwa seperti pedofilia yang dimana terdakwa lebih menyukai anak kecil disbanding seseorang yang sebaya nya. Selain faktor internal adapun faktor eksternal yang ikut mempengaruhi terdakwa dalam melakukan tindak pidana, seperti keadaan lingkungan serta keadaan tempat tinggal terdakwa yang mendukung terjadinya tindak pidana tersebut, lalu tidak bisa melampiaskan hasrat seksualnya karena istri sedang tidak berada di rumah, rendahnya Pendidikan terdakwa, serta media dan kemajuan teknologi pun menjadi salah satu bagian dari faktor eksternal yang menyebabkan terdakwa melakukan tindakan tersebut. Pertanggungjawaban pidana oleh seorang ayah yang melakukan tindak pidana tipu muslihat dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan adalah Terdakwa dijatuhi pidana penjara kepada Terdakwa selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan serta masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH UMUR DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Yeni Nuraeni; Deni Heriawan
Journal Presumption of Law Vol 5 No 1 (2023): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i1.4634

Abstract

It is undeniable that the increasingly sophisticated advances in technology can no longer be overcome. We all agree that technological advances, especially in Indonesia, have touched all levels of society. This has brought a change in new lifestyles, but most of our society is not fully prepared to face the advances in technology, many of which are misused. One tangible form of technological progress is the ease of accessing the internet which encourages people, especially teenagers, to access pornographic actions and pornography. This has caused moral damage to the generations of the Indonesian people and this has also become one of the reasons for the rise of criminal cases, for example the rape of both adults and children. Based on this, the identification of the problems that will be examined in this study is about law enforcement for the rape of minors and legal remedies in dealing with the rape of minors. The purpose of this study was to find out about the law enforcement of rape of minors and legal efforts to deal with the rape of minors. The approach used is a juridical approach. The data used in this study are secondary data obtained from literature studies. After the data is collected, and analyzed qualitatively. From the results of this study it can be concluded that the criminal acts of rape that occurred lately often occur and those who are victims not only to adults but the perpetrators of crimes often target minors to be imprisoned. Criminals use telecommunication tools based on modern technology, because through social networks to ensnare victims they are easily deceived by lure and so on.
ANALISIS KESESUAIAN FATWA DSN-MUI NO. 77/DSN-MUI/V/2010 TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH CICIL EMAS Ginan Wibawa; Alda Rifada Rizqi; Diar Faroha; Rianti Oktaviani
Journal Presumption of Law Vol 5 No 2 (2023): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i2.5044

Abstract

Melihat perkembangan zaman saat ini, pembiayaan kepemilikan emas semakin banyak diminati oleh masyarakat dengan pembayaran dicicil. Oleh karena itu, lembaga-lembaga keuangan syariah mulai meluncurkan sebuah produk pembiayaan murabahah emas dalam bentuk jual beli tidak tunai. Sepintas tidak ada masalah dengan jual beli emas secara tidak tunai ini, namun praktik tersebut justru bertolak belakang dengan hadits Nabi Saw. dan mendapatkan pertentangan dari berbagai pendapat mayoritas fuqaha dan ulama kontemporer lainnya. Namun dalam fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai dinyatakan bahwa jual beli emas secara tunai itu boleh (Mubah, jaiz). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis yang berupa pencarian fakta, hasil dan ide pemikiran seseorang melalui cara mencari, menganalisis, membuat interpretasi serta melakukan generalisasi terhadap hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan diperbolehkannya jual beli emas secara tidak tunai ini karena merujuk pada Fatwa DSN-MUI dengan menggunakan dasar hukum dari pendapat ulama-ulama kontemporer yang membolehkan. Namun, fatwa tersebut dilemahkan oleh ulama kontemporer seperti Erwandi Tarmizi dengan menyatakan bahwa fatwa tersebut masih dipertanyakan istinbat hukum Islamnya.
TERBENTUKNYA BUDAYA POLITIK PAROKIAL DALAM TATANAN KEHIDUPAN BERNEGARA YANG DEMOKRATIS Otong Syuhada
Journal Presumption of Law Vol 5 No 2 (2023): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i2.6598

Abstract

Budaya politik parokial adalah budaya politik yang dapat merusak tatanan demokrasi, sebab penganut budaya politik ini tidak mau terlibat dalam proses demokrasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis factor yang menjadi penyebab terbentunya budaya politik parokial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan beberapa faktor yang menjadi penyebab terbentuknya budaya politik parokial seperti diantaranya adalah : Tingkat Pendidikan yang rendah, menganggap sistem politik itu tidak penting dan tidak berpengaruh kepada kehidupannya, politik dianggap sesuatu yang tabu untuk di bicarakan sebab mereka merasa bukan kapasitasnya dan merasa tidak memiliki kapabilitas, maka perlu diberikan pemahaman dan pendidikan politik agar paham pentingnya partisipasi seluruh warga masyarakat dalam berdemokrasi sehingga hak-hak individu sebagai warga negara dapat terlindungi. Oleh karena itu kedepan pemerintah harus segera membuat sebuah regulasi yang tegas untuk mengatasi beberapa faktor yang menjadi penyebab terbentuknya budaya politik parokial.

Page 10 of 10 | Total Record : 96