cover
Contact Name
Benito Asdhie Kodiyat
Contact Email
konstitusibuletin@gmail.com
Phone
+6281265757391
Journal Mail Official
benitoashdie@umsu.ac.id
Editorial Address
http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/KONSTITUSI/about/editorialTeam
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Buletin Konstitusi
ISSN : "2775006     EISSN : -     DOI : https://doi.org/10.xxx/xxxx
Core Subject : Education, Social,
Buletin Konstitusi adalah buletin akademik terbitan Pusat Kajian Konstitusi dan Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, Indonesia yang memuat artikel pada bidang penelitian ilmiah bidang Ilmu Hukum, memuat hasil penelitian ilmiah. penelitian dan kajian terhadap disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang ilmu hukum (sosiologi hukum, sejarah hukum, hukum komparatif, hukum privat, hukum pidana, hukum acara, hukum ekonomi dan bisnis, hukum konstitusi, hukum administrasi, hukum internasional, dll). Buletin Konstitusi pertama kali diterbitkan pada Januari 2021. Menerbitkan dua (2) nomor dalam satu tahun (Januari dan Juli).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 64 Documents
RESESI EKONOMI BISNIS DI DUNIA MENURUT PERSFEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Lasia, Qorry Ulfah
BULETIN KONSTITUSI Vol 6, No 1 (2025): Vol. 6, No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v6i1.28833

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena resesi dan depresi yang terjadi di Indonesia. Resesi ekonomi terjadi8 ditandai dengan pelemahan ekonomi global, menurunnya marginal efficiency of capital, tingginya angka pengangguran, turunnya ekspor dan investasi serta penurunan penerimaan negara dari pajak serta diturunkannya target pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah sepertinya resesi. Kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah resesi menjadi depresi adalah menerbitkan berbagai kebijakan memberi kemudahan administrasi (ijin) dan pajak bagi pemilik modal (investor) untuk berinvestasi, membangun berbagai proyek dengan mengeluarkan anggaran secara massive. Jika terjadi depresi, diperlukan autonomous dan induced investment yang akan menciptakan dorongan kuat bagi bangkitnya perekonomian dari keterpurukan. Berbagai resesi dunia dan macaman melahirkan problematika berkepanjangan multi sector termasuk sector ekonomi yang kemudian mengakibatkan terjadinya resesi ekonomi dan implikasinya. Kondisi demikian tentu diharapkan tidak terjadi dalam waktu lama, harapan semua pihak termasuk pemerintah supaya resesi segera normal pulih dengan mengupayakan berbagai langkah dan pendekatan seperti pendekatan hukum bisnis. Tulisan ini fokus pada kajian bagaimana memotret resesi ekonomi dan implikasinya perspektif hukum bisnis sebagai alternatif pemulihan ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan cara menulusuri teks kepustakaan yang terkait resesi ekonomi yang fokus dengan pendekatan hukum bisnis. Temuan penelitian adalah bahwa dalam perspektif hukum bisnis, hukum mampu memberikan solusi prosedural (prosedural capability) dalam menyelesaikan resesi ekonomi. Hukum dapat berperan menciptakan keseimbangan (balance), karena berkaitan dengan inisiatif pembangunan ekonomi. Hukum juga berperan dalam menentukan definisi dan status yang jelas (definition and clarity of status). Pada akhirnya hukum juga harus mampu memberikan definisi dan status yang jelas mengenai akibat interaksi sosial serta mengakomodasi (accomodation) keseimbangan secara jelas bagi kepentingan individu-individu atau kelompokkelompok dalam masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BERDASARKAN SUDUT PANDANG HUKUM ISLAM Kodiyat, Benito Asdhie
BULETIN KONSTITUSI Vol 6, No 1 (2025): Vol. 6, No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v6i1.28890

Abstract

ABSTRAKHak kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari kemampuan berpikir manusia yang diekspresikan secara publik dalam berbagai bentuk yang memberikan manfaat dan mendukung kehidupan manusia, sekaligus memiliki nilai ekonomis. Hak yang disebut dengan kekayaan intelektual adalah hak yang dihasilkan dari pemikiran manusia dan menghasilkan suatu produk atau proses yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Hak kekayaan intelektual merupakan istilah kolektif yang terdiri dari tiga bidang pokok, yakni ciptaan, penemuan dan merek. Di Indonesia, terdapat beragam hak kekayaan intelektual yang berlaku, antara lain: Sebagai salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian tentang Aspek Terkait Perdagangan Hak Kekayaan Intelektual (TRIPs), Indonesia memiliki kerangka hukum mendasar untuk jenis hak kekayaan intelektual tersebut. Globalisasi dan pembukaan pasar telah memaksa negara-negara untuk memperkuat hak kekayaan intelektual. Untuk melawan globalisasi dan tren menuju pasar bebas, perlu untuk mengatur hak kekayaan intelektual dan membangun sistem perlindungan. Oleh karena itu, makalah ini bertujuan untuk melihat bagaimana hak kekayaan intelektual berdasarkan hukum positif, untuk mengetahui bagaimana konsep dan hakekat kepemilikan dalam hukum Islam dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual berdasarkan sudut pandang hukum Islam. Hasil penelitian menunjukan bahwa di Indonesia ada tujuh undang-undang yang mengatur tentang hak kekayaan intelektual. Selain itu, dalam Islam diketahui bahwa kepemilikan sesungguhnya adalah milik Allah. Ciri khas kepemilikan yang Islami terletak pada adanya perintah etika dan moral dalam pencarian maupun tasarufnya dan jika dipatuhi akan menjadi solusi atas keburukan sistem kapitalisme dan sosialisme. Dalam islam, terkait perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) Islam memberikan dasar hukum bagi melalui prinsip-prinsip seperti hifz al-mal (perlindungan harta) dan 'adl (keadilan). Konsep tersebut mencakup perlindungan terhadap hak cipta, paten, dan merek dagang. Hukum Islam mendorong perlindungan ini sebagai bagian dari nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan ekonomi umat. Meskipun Islam memberikan landasan filosofis, implementasi praktis dari perlindungan HKI dapat bervariasi di berbagai negara dengan populasi Muslim di belahan dunia.
AMBANG BATAS PARLEMEN DAN PENYEDERHANAAN PARTAI POLITIK DALAM PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL Kurniawan, Dedi
BULETIN KONSTITUSI Vol 6, No 1 (2025): Vol. 6, No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v6i1.28891

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji relasi antara sistem pemerintahan presidensil dan sistem multipartai dalam konteks Indonesia, serta merumuskan rekomendasi ideal ambang batas parlemen dalam rangka penguatan sistem presidensil. Pengalaman Pemilu pascareformasi menunjukkan bahwa sistem Pemilu dengan ambang batas parlemen yang rendah secara konsisten melahirkan parlemen yang terfragmentasi, sehingga presiden terpilih harus membentuk koalisi besar yang cenderung pragmatis dan tidak stabil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap regulasi Pemilu, teori presidensialisme, serta data hasil Pemilu 1999 hingga 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa presidensialisme dalam sistem multipartai ekstrem berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan ambang batas parlemen ke kisaran 8–10% direkomendasikan sebagai instrumen penyederhanaan partai politik guna menciptakan parlemen yang lebih sederhana, koalisi pemerintahan yang lebih solid, serta sistem presidensil yang lebih stabil dan efektif di Indonesia.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI KEJAHATAN BISNIS Harahap, Muttaqin
BULETIN KONSTITUSI Vol 6, No 1 (2025): Vol. 6, No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v6i1.28892

Abstract

ABSTRAKTindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan bisnis yang berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi nasional dan integritas sistem keuangan negara. Perkembangan teknologi, globalisasi sistem keuangan, serta kompleksitas modus operandi pencucian uang menuntut adanya kebijakan hukum pidana yang adaptif dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala dalam penerapan kebijakan penanggulangan tindak pidana pencucian uang di Indonesia serta upaya pencegahan yang telah dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama dalam penanggulangan tindak pidana pencucian uang meliputi meningkatnya kompleksitas kejahatan pencucian uang, keterbatasan sumber daya manusia aparat penegak hukum, serta lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Adapun upaya pencegahan dilakukan melalui penguatan regulasi, pembentukan dan peran strategis PPATK, penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer), serta kerja sama internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas penanggulangan pencucian uang memerlukan sinergi kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, serta reformasi kebijakan hukum pidana yang responsif terhadap dinamika kejahatan modern.