cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
Mengoptimalkan Tingkat Kepatuhan Pembentuk Undang-Undang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Melalui Metode Weak-Form Review Cahyono, Ma'ruf
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.256 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.833

Abstract

Semenjak hampir 20 tahun berdirinya, terdapat salah satu masalah inheren dalam kinerja Mahkamah Konstitusi, yaitu seringnya putusan yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi tidak dipatuhi oleh institusi-institusi politik seperti Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, terutama dalam putusan yang efeknya mengharuskan kedua institusi tersebut meresponnya dalam bentuk undang-undang baru atau revisi terhadap undang-undang yang ada. Melalui penelitian ini maka penulis hendak mencari tahu alasan apa yang membuat pembentuk undang-undang kerap tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, adapun dalam tulisan ini sendiri penulis menemukan bahwa pembentuk undang-undang seringkali tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi sebab mereka kerap memandang Mahkamah ketika membatalkan undang-undang yang telah mereka bentuk sebagai rival politiknya. Berdasarkan alasan tersebut, maka penulis dalam tulisan ini mendorong Mahkamah untuk lebih banyak memutus menggunakan metode weak-form review dalam perkara pengujian konstitusionalitas undang-undang, yaitu suatu metode pembuatan putusan yang akan menempatkan pembentuk undang-undang sebagai penentu terakhir validitas suatu norma. Dalam tulisan ini penulis menemukan bahwa metode ini selain kompatibel dengan budaya politik Indonesia yang menekankan prinsip musyawarah-mufakat juga mampu meminimalisir peluang timbulnya konflik antara Mahkamah Konstitusi dengan pembentuk undang-undang, dan pada praktiknya pun putusan jenis ini terbukti mampu mendorong pembentuk undang-undang untuk secara sukarela mematuhi putusan Mahkamah.
TELAAH PASAL PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA (STUDY ON THE ARTICLE CONCERNING CONTEMPT AGAINST PRESIDENT ANS VICE PRESIDENT IN INDONESIA) Fernando, Zico Junius
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.409 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.826

Abstract

AbstrakPasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden menjadi hal yang menarik untuk dicermati dan dipelajari, setelah pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pernah lewat Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006, ternyata tertuang kembali di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) yang terbaru dan disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research), dengan Pendekatan peraturan perUndang-Undangan (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach), Pendekatan komparatif (comparative approach), Pendekatan historis (historical approach). Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-preskriptif, penulis menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini Pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden setelah pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, ternyata tertuang dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) tidaklah bertentangan atau pembangkangan pembuat peraturan perUndang-Undangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 dan kehormatan, harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden masih tetap wajib dilindungi melalui ketentuan peraturan perUndang-Undangan. Perlindungan secara khusus terkait kehormatan, harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia menjadi hal yang patut untuk diperhatikan dalam sistem presidensial seperti Indonesia.Kata Kunci: Penghinaan, Mahkamah Konstitusi, RUU KUHP
Rekonstruksi Hukum Dalam Mewujudkan Kepatuhan Pembentuk Undang-Undang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Mekanisme Checks And Balances Tohadi, Tohadi; Prastiwi, Dian Eka
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (558.916 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.849

Abstract

AbstrakAdanya kewenanagan yang disematkan oleh konstitusi pada MK dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 merupakan mekanisme checks and balances. Dalam hal ini antara  MK dengan Pembentuk UU, yaitu DPR bersama Presiden. Namun dalam prakteknya, ada ketidapatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK. Tulisan ini menggambarkan dan menganalisis gagasan rekonstruksi hukum pengaturan Putusan MK dalam mewujudkan adanya kepatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK sebagai mekanisme checks and balances. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan penelitian kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, ada sejumlah faktor yang menyebabkan adanya ketidakpatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK mulai dari karena adanya Putusan MK sendiri yang bersifat kontroversial hingga pada tidak adanya political will dari Pembentuk UU. Kedua, perlu dilakukan rekonstruksi hukum terkait pengaturan sifat Putusan MK dengan menegaskan secara expressis verbis  kata “mengikat”  baik dalam UUD 1945 maupun dalam sejumlah UU yang terkait, yaitu UU tentang Kekuasaan Kehakiman, UU tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam UU terkait, perlu diatur adanya klausul yang menyatakan dalam hal Putusan MK yang bersifat final dan mengikat tidak ditindaklanjuti oleh Pembentuk UU dalam waktu paling lama waktu tertentu, Putusan MK tersebut sah menjadi norma dalam pasal dari Undang-Undang yang telah diputuskan MK. 
Penafsiran Pembentuk Undang-Undang Membentuk Kebijakan Hukum Terbuka Presidential Threshold Dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Yang Bersumber Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Saifulloh, Putra Perdana Ahmad
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.505 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.867

Abstract

Penafsiran Pembentuk Undang-Undang dalam Menafsirkan Kebijakan Hukum Terbuka Presidential Threshold dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yang Bersumber dari Putusan Mahkamh Konstitusi, yaitu karena Presidential Threshold adalah 1). Kebijakan Hukum Terbuka yang dimana kewenangan mutlak Pembentuk Undang-Undang untuk mengatur lebih lanjut suatu pengaturan dalam Undang-Undang. Hal-hal yang termasuk dalam kebijakan hukum terbuka dalam Undang-Undang lazimnya tidak boleh dibatalkan Mahkamah Konstitusi kalau tidak secara nyata bertentangan dengan konstitusi. 2). Kebijakan ini memberikan keadilan kepada Partai Politik berdasarkan suara yang diperoleh dari Pemilihan Umum sebelumnya. 3). Memperkuat Sistem Presidensiil. Untuk itu dibutuhkan Formula Konstitusional Agar Pembentuk Undang-Undang Mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Menyatakan Kebijakan Dalam Undang-Undang Bersifat Kebijakan Hukum Terbuka, yaitu: 1). Membangun Dialog Konstitusional dan Tindakan Kolaboratif antara Mahkamah Konstitusi dengan Pembentuk Undang-Undang; 2). Merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, kasus, dan konseptual.Kata Kunci: Kebijakan Hukum Terbuka, Presidential Threshold, Putusan Mahkamah Konstitusi
Kepatuhan Dan Kesadaran Hukum Kritis: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008 Kharisma, Dona Budi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.283 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.832

Abstract

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah Undang-Undang yang sudah 9 (sembilan) kali mengalami uji materiil sejak diundangkan pada tahun 2008 hingga tahun 2021. Kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa publik masih meragukan subtansi Undang-Undang ITE. Menarik untuk dikaji adalah Putusan MK Nomor 50/PUU-VI/2008 yang menyatakan bahwa norma Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum. Namun, Pemerintah justru merevisi Undang-Undang ITE dan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan apakah tindakan pemerintah yang merevisi Undang-Undang ITE dan mengeluarkan SKB adalah bentuk pembangkangan (disobedience) atau kepatuhan (compliance) terhadap Putusan MK dan bagaimana implikasinya terhadap tatanan hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan statute approach dan case approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan observasi dokumen. Analisis yang digunakan adalah analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa terdapat kontradiksi antara Putusan MK dengan tindakan Pemerintah namun tindakan tersebut bukan bentuk pembangkangan melainkan bentuk kepatuhan dan perwujudan kesadaran hukum kritis (critical legal conciousnees). Upaya Pemerintah untuk merevisi dan mengeluarkan SKB pada konteks ini dilakukan karena didasari oleh nilai-nilai luhur dengan motif untuk menciptakan hukum yang lebih responsif pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Implikasi yang timbulkan justru memperkuat Putusan MK Nomor 50/PUU-VI/2008 dan menciptakan praktik ketatanegaraan baru dalam pembentukan atau revisi peraturan perundang-undangan.
DINAMIKA PENERAPAN ASAS SELECTIVE POLICY DALAM HUKUM KEIMIGRASIAN TERHADAP PENANGKALAN WARGA NEGARA ASING PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA Deden Rafi Syafiq Rabbani
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.086 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i1.643

Abstract

Mengingat urusan keimigrasian suatu negara berkaitan dengan batas – batas kekuasaan politik sebagai batas-batas kekuasaan negara.Setiap negara yang berdaulat, memiliki kekuatan yang melekat dalam kedaulatannya serta penting untuk mempertahankan diri untuk melarang masuknya orang asing di dalam wilayah kekuasaannya. Berkaitan dengan hal tersebut kehadiran asas selective policy yang dianut dalam hukum keimigrasian Indonesia memberikan pemahaman bahwa tidak mudah bagi warga negara asing untuk dapat berada di Indonesia. Selain itu terhadap tindakan penangkalan juga menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan dan pengawasan orang asing, terlebih saat menghadapi situasi pandemi Covid-19. Sejatinya tulisan ini hendak memberikan pemahaman terhadap 2 (dua) hal, yakni: pertama, terhadap konsepsi asas selective policy dalam hukum keimigrasian. Kedua, dinamika penerapan asas selective policy terhadap penangkalan warga negara asing di Indonesia.Melalui metode penelitian yuridis normatif, serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Maka diperoleh hasil sebagai berikut: pertama, bahwa asas selective policy merupakan bagian yang penting dalam hukum keimigrasian karena sebagai kebijakan selektif dapat memberikan dampak terhadap penegakan hukum keimigrasian. Kedua, terhadap penangkalan warga negara asing di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 mengalami perkembangan baik dalam segi pengaturan hukum bagi warga negara asing yang hendak memasuki wilayah Indonesia yang mengedepankan human security melalui kebijakan selektif yang diatur.
Urgensi Penguatan BNPT dalam rangka Menjaga Keamanan dan Kedaulatan Negara Achmadudin Rajab
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 5, No 1 (2016): April 2016
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (496.012 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v5i1.1

Abstract

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI KORPORASI Henry Donald Lbn. Toruan
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 3, No 3 (2014): December 2014
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.665 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v3i3.33

Abstract

Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini, masih seputar pelaku orang-perseorangan seperti pegawai negeri, pejabat publik, anggota DPR, direksi dan pegawai perusahaan. Belum menyentuh orang perseorangan diluar individu, yang dikenal sebagai badan hukum atau korporasi. Padahal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUPTPK) dalam Pasal 1 ayat (3), telah menetapkan korporasi sebagai subjek tindak pidana korupsi. Tetapi kenyataannya, pemidanaan korporasi hampir jarang tersentuh. Sementara masyarakat menghendaki agar korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dijatuhi pidana. Oleh karena itu penting untuk dibahas dengan menggunakan metode normatif apakah korporasi merupakan subyek tindak pidana korupsi dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban hukumnya apabila korporasi dianggap sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Jika mengacu pada Pasal 2 ayat (1) UUPTPK berikut penjelasannya, maka tindak pidana korupsi korporasi merupakan perbuatan melawan hukum baik dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yang perbuatannya dapat dipidana. Namun pertanggungjawaban pidana pada perbuatan melawan hukum dalam arti formil mengalami kesulitan karena hukum pidana menganut asas legalitas dimana unsur kesalahan mutlak harus dipenuhi agar seseorang dapat dipidana. Pertanggungjawaban yang mungkin dilakukan terhadap korporasi yang melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi adalah dalam pidana bentuk lain.The examination of the Corruption Eradication Commission (KPK) over the years, is still about individuals actors such as civil servants, public officials , members of Parliament , directors and employees of the company. Besides those individual actors, there is also legal entity called corporation that has not been touched by the KPK. Eventough Law Number 20 year 2001 regarding the Amendment of Law Number 31 year 1999 on the Eradication of Corruption (UUPTPK) in Article 1 verse (3) have been mentioned corporation as the subject of corruption. But in reality, the corporation almost rarely touched criminal prosecution. While society wants corporations did corruption to be punished. Thus becomes important to discuss using normative research method whether corporation may be subject to criminal sanctions and how the format of the legal liability if corporation treated as corruption legal subject. Referring to Article 2 verse (1) UUPTPK follow this for explanation,it stated that the corporate corruption is both a tort in the sense both in formal and material sense, that his deeds may be liable. But criminal liability in tort in a formal sense finds difficulty in criminal laws adhere to the principle of legality where the absolute error element must be met in order for a person can be convicted. Accountability may be made against corporation that committed an unlawful act of corruption in another form of criminal.
RELASI HUKUM DAN POLITIK DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Merdi Hajiji
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 2, No 3 (2013): December 2013
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.182 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v2i3.65

Abstract

Berbicara tentang relasi antara hukum dan politik adalah bagaimana hukum bekerja dalam sebuah situasi politik tertentu dan tentang hukum sebagai perwujudan dari keadilan. Tulisan ini membahas bagaimana relasi dua hal tersebut di Indonesia serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi lahirnya hukum dari aktivitas politik dengan menitikberatkan dalam konteks hubungan antara politik dan hukum, termasuk di dalamnya mengkaji apa pengaruhnya politik terhadap hukum dalam sistem hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis melalui studi kepustakaan, didapatkan kesimpulan bahwa hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh aliran positivisme yang memandang hukum itu terbatas pada yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, bahkan aliran ini akan terus mengokohkan dirinya dalam perkembangan sistem hukum Indonesia ke depan. Nilai-nilai moral dan etika serta kepentingan rakyat dalam kenyataan-kenyataan sosial di masyarakat hanya sebagai pendorong untuk terbentuknya hukum yang baru melalui perubahan, koreksi serta pembentukan peraturan perundang-undangan yang baru.Discussing about the relationship between law and politics is how the law works in a particular political situation and about the law as the embodiment of justice. This article discuss relationship of law and politics in Indonesia and the factors that influence the laws of political activity with emphasis in the context of the relationship between politics and law, including assessing what political influence against the law in the legal system in Indonesia. By using descriptive analysis through the study of literature, it was concluded that the law in Indonesia is influenced by the flow of legal positivism that sees it is limited to that contained in the legislation, it will continue to flow even establish itself in the development of the Indonesian legal system forward. Moral values and ethics and people’s interest in social realities in society just as the driving force for the formation of the new law through changes, corrections and drafting new legislation.
BEBERAPA PERMASALAHAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN JAMINAN FIDUSIA Purwanto Purwanto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 1, No 2 (2012): August 2012
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.048 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v1i2.97

Abstract

Lembaga pembiayaan konsumen merupakan replika dari pembiayaan perusahaan atau yang dikenal dengan leasing. Lembaga pembiayaan jenis ini berimplikasi pula dengan jenis jaminan. Jaminan merupakan hal pen Ɵ ng yang diperlukan dalam se Ɵ ap perjanjian pinjam meminjam. Dalam bentuk jaminan, dikenal jaminan perorangan dan jaminan kebendaan atau fi dusia. Tulisan ini membahas praktek transaksi pembiayaan dengan jaminan fi dusia dan pelanggaran yang sering muncul dalam perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fi dusia. Dari hasil peneli Ɵ an terlihat bahwa untuk memberikan legi Ɵ masi bagi para pihak maka perjanjian dibuat dengan akta oten Ɵ k, dan dida Ō arkan pada kantor penda Ō aran fi dusia guna mendapatkan hak preference bagi kreditur. Eksekusi atas obyek jaminan dalam dalam perjanjian pembiayaan konsumen masih banyak mengalami masalah seper Ɵ Ɵ dak dilaksanaannya penda Ō aran jaminan fi dusia pada kantor penda Ō aran fi dusia sebagaimana diatur dalam undang-undang jaminan fi dusia dan peraturan pelaksanaannya. Disamping itu informasi dan pemahaman yang kurang dari debitur atas jaminan fi dusia juga mengakibatkan penyelesaian sengketa antara debitur dan kreditur Ɵ dak elegan.Consumer fi nance is a fi nancing alterna Ɵ ve that can be given to the consumer of the goods with installment payments are made regularly. General fi nancing agreement with the main guarantee good collateral, guarantees principal and addi Ɵ onal collateral to an Ɵ cipate a default or conges Ɵ on in loan repayments. The growth of consumer fi nance agency is actually a replica of the fi nance company, known as leasing. The types of fi nancial ins Ɵ tu Ɵ ons also have implica Ɵ ons for the types of collateral. However warran Ɵ es are important and necessary in any agreement, especially with the lending and borrowing. Regarding the form of guarantees, commonly known personal guarantees and collateral material or fi duciary. In this paper will discuss the transac Ɵ on and viola Ɵ ons that o Ō en appear in consumer fi nancing agreement with the fi duciary. From research shows that to provide legi Ɵ macy to the par Ɵ es the agreement made with authen Ɵ c deed and registered at the registrar’s o ffi ce in order to get the right preference fi duciary for the creditors. The execu Ɵ on of the object of the agreement guarantees the consumer fi nance is s Ɵ ll a lot of problems such as no registra Ɵ on has fi duciary at the registra Ɵ on o ffi ce as s Ɵ pulated in fi duciary law and implemen Ɵ ng regula Ɵ ons. Besides the lack of informa Ɵ on and understanding of the fi duciary debtor also resulted in the se Ʃ lement of disputes between debtors and creditors are not elegant.

Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue