cover
Contact Name
Admin
Contact Email
jurnalcourtreview@gmail.com
Phone
+6281249846916
Journal Mail Official
jurnalcourtreview@gmail.com
Editorial Address
Nginden Intan Timur XV No. 11 Surabaya
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
ISSN : -     EISSN : 27761916     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 203 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA BODY SHAMING DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI Simangunsong, Ronald; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 05 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i05.1751

Abstract

This study aims to analyze the form of legal protection for victims of body shaming crimes on social media in the perspective of victimology and the urgency of legal protection. The research method used is normative juridical. The results show that legal protection for victims of body shaming crimes in social media can be seen from the provisions in Law No. 13 of 2006, LPSK Regulation Number 6 of 2010, and article 27 paragraph 3 of the ITE Law. However, the current regulations are considered ineffective to overcome the problem of body shaming on social media. The majority of respondents expressed dissatisfaction with the imposition of criminal penalties alone and advocated for social sanctions as well. In addition, the complexity of the legal process is considered to be one of the factors for victims' reluctance to report. The urgency of providing legal protection for victims of body shaming crimes on social media is very high, given the significant psychological impact on victims. In addition, there are still many perpetrators who do not realize the consequences of body shaming. The government has implemented legal protection measures for victims as a form of commitment to protect the community, which can be in the form of compensation, restitution, and other forms of compensation.
PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN PENERIMAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KEPOLISIAN RESOR MOJOKERTO KOTA Susanto, Wahyu; Cornelis, Vieta Imelda; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 05 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i05.1752

Abstract

This study aims to analyze the process of investigating the criminal act of fraud in the acceptance of civil servants and the factors that cause the criminal act in the Mojokerto City Resort Police. The research method used is empirical juridical with a qualitative approach. The results showed that the investigation process had run according to the procedure. The factors causing this criminal offense consist of internal factors such as the civil servant recruitment system, laws and regulations, and law enforcement, as well as external factors such as forced conditions, the existence of opportunities to commit crimes, pressure from certain parties, and the nature of a person. It is recommended that the Mojokerto City Resort Police increase human resources and conduct socialization to the community to prevent this crime. The public is also expected to be more confident in participating in the CPNS selection process honestly and realize that paying state apparatus in the selection process is a crime.
SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 Sasuang, Rio Heronimus Kaluara; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sulitnya pembuktian dalam perkara korupsi ini merupakan tantangan bagi para aparat penegak hukum.  Proses pembalikan beban dalam pembuktian dikenal awam dengan istilah “pembuktian terbalik” atau “pembalikan beban pembuktian” (Reversel Burden Of Proof). Hal inilah yang merupakan salah satu substansi pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah manfaat penerapan sistem pembuktian terbalik dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan ketentuan tentang sistem pembuktian terbalik menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Hasil penelitian tesis ini adalah Manfaat penerapan sistem pembuktian terbalik dalam menanggulangi tindak pidana korupsi, Pemberlakuan Sistem Pembuktian Terbalik dalam delik gratifikasi sangat memberi makna dalam penegakan hukum, karena sistem pembuktian biasa dirasakan tidak efektif dan sangat memberatkan aparatur penyidik, khususnya jaksa penuntut umum yang harus membuktikan kesalahan terdakwa Selanjutnya Ketentuan tentang sistem pembuktian terbalik perkara korupsi diatur dalam Pasal 12 B ayat (1) huruf a dan b, Pasal 37, Pasal 37A dan Pasal 38B. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Pasal 37 ayat (2) sebagai dasar pembuktian terbalik hukum acara pidana korupsi yang penerapannya harus dihubungkan dengan Pasal 12B dan Pasal 37 ayat (3) bahwa pasal 37 berlaku pada tindak pidana korupsi suap menerima gratifikasi yang nilainya Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) atau lebih dan juga dalam hal pembuktian tentang sumber asal harta benda terdakwa yang diduga mempunyai hubungan dengan perkara korupsi yang sedang diperiksa.
PENEGAKAN HUKUM PADA PELAKU KDRT DAN SOLUSINYA UNTUK KEUTUHAN KELUARGA Regoh, Melisa Jeanet; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah klasik dalam dunia hukum dan gender. Walaupun payung hukum untuk melindungi korban dari kekerasan dalam rumah tangga ini sudah ada yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan tetapi hal ini belum cukup mengantisipasi kekerasan tersebut dalam hal ini perlunya perhatian dan perlindungan hukum baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun dari masyarakat sehingga diharapkan setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya pencegahan dan memberikan pertolongan. Sebenarnya apa penyebabnya dan seperti apa bentuk perlindungan bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang diatur dalam hukum positif Indonesia,Dari latar belakang tersebut dapat dikemukakan beberapa permasalahan yaitu : Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan upaya mengatasinya.Pembahasan terhadap persoalan-persoalan tersebut diperlukan metode penelitian, sedangkan metode penelitian yang dipergunakan meliputi : metode pendekatan, spesifikasi penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, dan metode analisa data.Berdasarkan dari penelitian tersebut diatas dapat diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut : faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara lain faktor kecemburuan, faktor ekonomi, dan faktor kurangnya pengetahuan tentang UU KDRT. Sedangkan perlindungan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Di dalam mencegah adapun upaya-upaya yang dilakukan PPA Polres Demak yang berkerjasama dengan lembaga lainnya untuk mengatasi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu : dengan cara mensosialisasikan di dalam masyarakat secara langsung kepada masyarakat tentang adanya UU KDRT, berkerjasama dengan KP2PA Demak dengan mengadakan penyuluhanpenyuluhan yang berkaitan dengan KDRT, dan mengadakan seminar atau sebagai narasumber dalam acara-acara tertentu dengan materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG DILAKUKAN OLEH AYAH KANDUNG BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 81/PID.SUS/2023/PT PAL Widodo, Dieno Hendro; Amiq, Bachrul; Prawesthi, Wahyu
COURT REVIEW Vol 4 No 05 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah pertanggungjawaban hukum tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 81/PID.SUS/2023/PT PAL dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pada tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 81/PID.SUS/2023/PT PAL. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Hasil Penelitian Pertanggungjawaban hukum tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2023/PT Pal Terdakwa BAHARUDIN KASIM alias BAHA harus mempertanggungjawabkan atas perbuatanya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pada tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 81/PID.SUS/2023/PT PAL Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya berdasarkan alasan yang tepat dan benar yang menyatakan Terdakwa Pelaku telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN (ISTRI) KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Winarsih, Fitriyah; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu permasalahan dari sekian banyak permasalahan-permasalahan pokok mengenai HAM yang terus coba untuk dihadapi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Dari sekian banyak bentuk kekerasan terhadap perempuan, salah satu hal yang paling banyak disoroti adalah perbuatan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk perbuatan yang bertentangan dengan konsep dasar kemanusiaan yang ada. Kekerasan dalam rumah tangga baik berupa kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran yang menempatkan perempuan sebagai korban dapat menimbulkan korban baik memerlukan upaya perlindungan terhadap korban, termasuk pemulihan kesehatan secara fisik dan psikis. Bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga diperlukan upaya penegakan hukum dalam menyelesaikan perkara kekerasan ini melalui proses peradilan. Kendala-kendala dalam penyelesaian perkara KDRT perlu diatasi melalui peran pemerintah dan pemerintah daerah bekerjasama dengan masyarakat agar pelaksanaan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dapat direalisasikan. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah perlindungan hukum bagi perempuan (istri) korban kekerasan dalam rumah tangga dan penyelesaian hukum bagi Perempuan (istri) Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan Perundang-undangan (Stutate Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach), beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Hasil penelitian tesis ini adalah Perlindungan hukum dalam korban kekerasan dalam rumah tangga Upaya perlindungan hukum sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga saat ini diatur dalam perundang-undangan di Indonesia, seperti: Kitab Undang-Undang Pidana, Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selanjutnya Penyelesaian dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Pihak Kepolisian dapat diselesaikan lewat mediasi dan jalur hukum.
ANALISA HUKUM PENYALAHGUNAAN SENJATA TAJAM DI MUKA UMUM SEBAGAI PERBUATAN PIDANA Tuejeh, Rendy; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 5 No 02 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v5i02.1767

Abstract

Kejahatan yang terjadi di masyarakat merupakan sebuah pelanggaran terhadap hukum positif, yaitu hukum pidana. Penggunaan senjata tajam secara umum sering digunakan dalam aksi tawuran yang dilakukan baik dalam tingkatan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat, sehingga menyebabkan jatuh korban yang lebih banyak, dan melibatkan aparat Kepolisian untuk mengantisipasinya. Dalam penelitian ini, peneliti meneliti mengenai Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam, Kendala yang ditemui dalam penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan senjata tajam, Upaya dalam meminimalisir penggunaan senjata tajam. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif yaitu mencari data dengan melakukan interview mengenai fenomena penyalahgunaan senjata tajam yang terjadi di sekitar Kota Sukabumi, Pendekatan Penelitian Yuridis Sosiologis adalah menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya. Berdasarkan hasil penelitian penulis, kasus penyalahgunaan senjata tajam yang terjadi di Sukabumi terjadi karena faktor solidaritas atau kebersamaan antar warga yang dianiaya oleh warga lain yang menimbulkan kerusuhan dengan senjata tajam.
ANALISA YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA BERDASARKAN Putusan Pengadilan No. 196/.PID.B/2023/pN. TNN Marthin, Sem; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 5 No 02 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v5i02.1768

Abstract

Pembunuhan merupakan suatu perbuatan atau tindakan yang tidak manusiawi dan atau suatu perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, karena pembunuhan merupakan suatu tindak pidana terhadap nyawa orang lain tanpa mempunyai rasa kemanusiaan.Terkadang para pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan sengaja untuk menghindar dari jeratan hukum, maka dengan demikian pelaku mengaburkan identitas, atau menghilangkan barang bukti yang digunakan dalam melakukan kejahatan, sehingga proses penanganan perkara pembunuhan hanya mengandalkan alat bukti petunjuk yang mengarahkan adanya terjadi tindak pidana pembunuhan. Faktor-faktor orang melakukan tindak Pidana Pembunuhan adalah kerusakan sistem dan struktur sosial dalam pikiran sipelaku pembunuhan hal ini disebabkan kecemburuan sehingga menimbulkan emosi, kebutuhan diri sendiri yang berlebihan, sakit hati dan sebagainya, Ketidakseimbangan hubungan antara Ego dan Superego membuat manusia lemah dan akibatnya lebih mungkin melakukan perilaku menyimpang atau kejahatan pembunuhan. Penerapan Alat Bukti Petunjuk Oleh Hakim Hasil penelitian menunjukkan bahwa cara hakim menerapkan alat bukti petunjuk tidak hanya terbatas pada Pasal 188 ayat (2) KUHAP yang membatasi penerapan alat bukti petunjuk oleh hakim hanya pada keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa, tetapi dapat juga diperoleh dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan antara lain keterangan ahli, oleh TKP dan barang bukti. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap sesuai karena berdasarkan keterangan para saksi, keterangan terdakwa, dan alat bukti serta adanya pertimbangan-pertimbangan yuridis, hal-hal yang meringankan dan memberatkan
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN BEDASARKAN Putusan Nomor 260/PID.B/2023/PN SPT Manusiwa, Ronny William; Amiq, Bachrul; Marwiyah, Siti
COURT REVIEW Vol 5 No 02 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v5i02.1769

Abstract

Penggelapan adalah tindakan tidak jujur dengan menyembunyikan barang orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, bertujuan untuk mengalih milik, menguasai, atau menggunakan barang tersebut untuk tujuan lain. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 372 KUHP, namun dalam penelitian ini, penulis fokus pada tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang diatur dalam Pasal 374 KUHP. Penggelapan dalam jabatan terjadi ketika seseorang menguasai barang karena hubungan kerja atau mendapat upah untuk itu, dan diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun. Penulisan tesis ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku penggelapan dalam jabatan, serta pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan, berdasarkan Putusan Nomor 260/Pid.B/2023/PN Spt. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus (Case Approach) untuk mempelajari penerapan norma hukum dalam praktik, serta pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dengan menelaah regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa, PURNOMO Als DEWO Bin (Alm) LAIMAN, selaku Sales GSO PT. MITRA PUTRA PROFITAMAS (SUZUKI), melakukan penggelapan barang milik perusahaan antara tahun 2018 hingga 2020. Dalam menentukan pertanggungjawaban pidana, harus dipenuhi unsur tindak pidana, kesalahan, dan adanya pembuat yang dapat bertanggung jawab tanpa alasan pemaaf. Berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi yang saling mendukung, perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur-unsur penggelapan dalam jabatan.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BANGKALAN JAWA TIMUR Siahaan, Luis Enrico Pratama; Soekorini, Noenik; Astutik, Sri
COURT REVIEW Vol 5 No 02 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v5i02.1770

Abstract

Tindak pidana pembunuhan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun berencana, merupakan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dan bertentangan dengan hak hidup yang dijamin UUD 1945. Pembunuhan berencana, yang diatur dalam Pasal 340 KUHP, memiliki sanksi yang lebih berat karena dilakukan dengan niat dan perencanaan terlebih dahulu. Faktor seperti kemiskinan, pendidikan rendah, dan pengangguran sering menjadi pemicu kejahatan ini. Sebagai contoh, kasus pembunuhan berencana di Bangkalan melibatkan tersangka Hasan Basri dan Mohammad Wardi, yang dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP. Penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan berencana penting untuk memastikan keadilan dan tanggung jawab hukum bagi pelaku, serta mencegah kejahatan serupa di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Pendekatan perundang-undangan menelaah regulasi terkait, sementara pendekatan kasus menganalisis putusan pengadilan. Data yang dikumpulkan akan dianalisis kualitatif, dengan fokus pada prinsip hukum, peraturan, dan pendapat ahli, bukan angka numerik. Diperoleh hasil Proses penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan berencana di Dsn. Kwanyar, Bangkalan, dilakukan oleh Kepolisian Resor Bangkalan dengan langkah-langkah penyidikan seperti pemeriksaan TKP, visum, saksi, penangkapan, penggeledahan, otopsi, dan pemeriksaan barang bukti. Tersangka Hasan Basri dan Mohammad Wardi diduga melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP, dan akan diajukan ke pengadilan. Kendala yang dihadapi polisi antara lain cuaca buruk dan kurangnya pengalaman penyidik. Solusinya termasuk koordinasi yang lebih baik antar petugas dan tindakan preventif serta represif untuk mengatasi masalah tersebut.