cover
Contact Name
Admin
Contact Email
jurnalcourtreview@gmail.com
Phone
+6281249846916
Journal Mail Official
jurnalcourtreview@gmail.com
Editorial Address
Nginden Intan Timur XV No. 11 Surabaya
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
ISSN : -     EISSN : 27761916     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 203 Documents
TANGGUNGJAWAB ORANGTUA ATAS NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN Safitri, Dian Ayu; Ahmad, Muh. Jufri
COURT REVIEW Vol 4 No 06 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1610

Abstract

Setelah perceraian, sering kali terjadi ketidakpenuhan hak anak, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka, dimana banyak ayah yang tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah terhadap anak, dan belum ada sanksi hukum yang tegas untuk menangani ketidakpatuhan tersebut. Oleh kenanya, permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini ialah mengenai sanksi hukum bagi ayah yang tidak memenuhi kewajiban nafkah terhadap anak pasca perceraian, serta bagaimana kewajiban nafkah ayah terhadap anak usai/pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis secara deskriptif dan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum Islam, terdapat beberapa perbedaan pendapat diantara para ulama. Mulai dari ulama dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa ayah tetap berhutang nafkah terhadap anak meskipun sudah terlampaui waktu, dan jika ayah mampu tapi menolak memberikan nafkah, hakim berwenang untuk memaksa ayah tersebut. Sementara menurut mazhab Syafi'i, Hambali, dan Maliki, kewajiban nafkah ayah terhadap anak sudah tidak berlaku setelah masa tertentu kecuali jika ada putusan dari hakim. Di sisi lain, dalam hukum positif di Indonesia, ayah yang sengaja tidak memenuhi kewajibannnya dalam memberi nafkah terhadap anak usai/pasca perceraian dapat dikenai sanksi perdata maupun pidana. Namun demikian, terdapat perbedaan dalam beban kewajiban antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Pada hukum Islam, kewajiban nafkah lebih ditekankan pada ayah, sedangkan pada hukum positif di Indonesia, jika ayah tidak mampu, ibu juga bisa diwajibkan memberikan nafkah kepada anak.
MEMBAWA BAYI SELAMA DI DALAM TAHANAN ATAU PENJARA BAGI NARAPIDANA PEREMPUAN Thessalonika, Vanesia; Ruslie, Ahmad Sholikhin
COURT REVIEW Vol 3 No 05 (2023): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1630

Abstract

Hak untuk merawat bayi di penjara bagi narapidana perempuan dilindungi oleh negara seiring berjalannya waktu. Hak tersebut diatur dalam UU No 22 Thn 2022 terkait Pemasyarakatan. Meski demikian, ada sedikit pengecualian terhadap pengaturan UU ini, yang mengatur bahwa negara mengizinkan seorang narapidana perempuan untuk membawa anaknya hingga anak tersebut mencapai usia tiga Thn. Dalam beberapa kasus, tahanan atau narapidana memiliki anak kecil yang memerlukan perawatan dan perhatian khusus dan tidak dapat digantikan oleh siapa pun selain ibu kandungnya. Akan menjadi masalah jika anak dibiarkan bersama ibunya di tahanan atau penjara. Begitu pula jika dilarang. Oleh karena itu, diperlukan penelitian tambahan untuk mengetahui ketentuan narapidana perempuan yang boleh mengandung bayi selama berada dalam tahanan atau penjara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal yang bersifat preskriptif, artinya bertujuan untuk memberikan pedoman atau rekomendasi mengenai penerapan praktis norma dan asas hukum. Pendekatan komparatif, kasus, dan UU diterapkan. Hasil dari penelitian ini adalah menemukan solusi terkait kekosongan norma yang terdapat dalam pengaturan membawa bayi selama di dalam tahanan atau penjara serta memastikan bahwa hak tahanan atau narapidana beserta anak (bayi) mendapat jaminan perlindungan dari negara.
PERNIKAHAN SIRI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRI: DITINJAU DARI FIQIH DAN HUKUM POSITIF Yuliarti, Ely; Widodo, Ernu; Subekti; Ucuk, Yoyok
COURT REVIEW Vol 3 No 06 (2023): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1689

Abstract

Pernikahan sirri dianggap tidak sah oleh negara, oleh karena itu, anak-anak yang lahir dari pernikahan ini dianggap sebagai anak yang lahir di luar pernikahan. Hal ini berbeda dengan sudut pandang agama. Pendapat ini didasarkan pada pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mengatakan bahwa “Anak-anak yang lahir di luar pernikahan hanya mungkin memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu mereka. Oleh karena itu pernikahan sirri akan menganulir hak istri dan anakanak. Dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010, anak yang lahir di luar pernikahan mungkin memiliki hubungan perdata dengan laki-laki yang terbukti menjadi ayah biologisnya. Berdasarkan hal ini, Pasal 43 ayat (1) berbunyi: “anak-anak yang lahir di lluar nikah memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya serta dengan ayah mereka dan keluarga ayah mereka dalam kasus hubungan biologis ini dapat terbukti secara ilmiah atau teknologi, dan / atau ada bukti lain seperti hubungan darah, termasuk hubungan sipil dengan keluarga ayah mereka dapat dibuktikan.  
KARAKTERISTIK PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE Al Khasyi', Muchammad Akmal; Sidarta, Dudik Djaja; Soekorini, Noenik
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan permasalahan yang cukup besar yang di hadapi oleh bangsa Indonesia, perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berada di tingkatan instansi atau lembaga paling atas tapi juga banyak di temukan di tingkat yang paling bawah yaitu desa, dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik tindak pidana korupsi dana desa melalui modus operandi dan faktor-faktor yang mempengaruhi tindak pidana korupsi dana desa, serta menganalisis bentuk penyelesaian tindak pidana korupsi dana desa mealulu mekanisme restoratif justice, Keadilan Restoratif (restorative justice) di artikan sebagai cara alternatif penyelesain perkara suatu tindak pidana atau bisa di artikan dengan penyelesaian di luar persidangan, cara alternatif ini layak di terapkan di tindak pidana korupsi dana desa yang nilai kerugian keungan negara lebih kecil di banding nilai perkaranya, dengan mempertimbangkan cost and benefit dan asset recovery, meskipun belum ada payung hukum yang kuat dalam penerapa restorative justice di perkara tindak pidana korupsi dana desa tetapi ada surat edaran yang di keluarkan oleh Kejaksaan Agung yaitu surat No. B-1113/F/Fd.1/05/2010 dan surat No. B-765/F/Fd.1/04/2018 terkait dengan upaya pencegahan dan upaya penyelesaian tindak pidana korupsi melalu pendekatan kemanfaatan, yang menjadikanya sebagai landasan yuridis dalam penerapanya, selain menggunakan landasan yurudis penelitian ini juga menggunakan landasan teoritis dan filosofis, peneletian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekaran perundang-undangan, konsep dan presepsi.
REHABILITASI BAGI PECANDU NARKOTIKA SEBAGAI FUNGSI ASESMEN Mintarum, Ahadin; Cornelis, Vieta Imelda; Marwiyah, Siti
COURT REVIEW Vol 4 No 03 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i03.1715

Abstract

Penyalahgunaan narkoba adalah masalah utama di Indonesia, sebuah negara yang sedang berkembang dan membuat langkah maju. Semakin banyak zat-zat, terutama narkotika, yang masuk ke dalam peredaran, dan penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Dibutuhkan upaya dan dedikasi yang besar dari setiap lapisan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengatasi masalah ini. Rehabilitasi, yang menekankan pada terapi dan pemulihan daripada hukuman atas tindakan mereka, adalah jenis hukuman yang berhak diterima oleh pengguna narkotika sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Terdapat prosedur asesmen terpadu yang harus dijalani oleh pecandu narkotika dalam penegakan hukum sebelum dapat direhabilitasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menginvestigasi penggunaan asesmen terpadu oleh lembaga penegak hukum dalam memerangi penyalahguna narkotika dan untuk mendata tantangan-tantangan yang dihadapi sejauh ini. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk (1) menentukan faktor-faktor apa saja yang berkontribusi atau menghambat keberhasilan evaluasi penyalahgunaan narkotika dalam sistem peradilan pidana, (2) menentukan seberapa baik evaluasi tersebut berjalan, dan (3) menentukan seberapa luas penggunaan evaluasi tersebut. Wawancara dengan anggota Kepolisian Jombang memberikan data utama untuk studi normatif ini. Persyaratan ayat (2) dan (3) Pasal 127 menjadi dasar pelaksanaan asesmen terpadu, yang didasarkan pada hasil studi dan diskusi. Tim medis untuk menentukan tingkat keparahan kecanduan dan tim hukum untuk melihat peran pengedar narkotika dalam sistem distribusi membentuk Tim Asesmen Terpadu, yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Bersama 7 (tujuh) Lembaga Negara. Evaluasi terpadu, setelah selesai, akan memberikan rekomendasi penempatan untuk instalasi rehabilitasi; rekomendasi ini juga akan berfungsi sebagai dokumen persidangan yang akan digunakan pengadilan dalam membuat keputusan. Kendala sumber daya dan perbedaan perspektif di antara BNNP mengenai cara terbaik untuk melakukan asesmen terhadap penyalahguna narkotika merupakan dua sumber kesulitan yang sering terjadi.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT) SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER DAN TENAGA KESEHATAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Nurzanah, Ita; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 04 (2004): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i04.1716

Abstract

Pelayanan kesehatan adalah upaya untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat serta mencegah dan mengobati penyakit. Berdasarkan undang-undang dasar negara, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terjangkau. Meninjau dan memahami pentingnya informed consent untuk prosedur medis serta mengkaji dan memahami informed consent sebagai perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan oleh undang-undang, Manfaat penelitian ini adalah dapat memberikan pedoman dan digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Kami juga berharap melalui penelitian ini dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, tenaga hukum, dan khususnya pihak-pihak yang berkepentingan dengan kesehatan lingkungan.
PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA STUDI KASUS PERKARA NOMOR: 2057/PID.SUS/2023/PN.SBY Kurniawan, Yohan Dwi; Sidarta, Dudik Djaja; Soekorini, Noenik
COURT REVIEW Vol 3 No 04 (2023): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i05.1717

Abstract

Penelitian ini mengkaji alat bukti tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan pengadilan dalam memutus perkara pidana nomor 2057/Pid.Sus/2023/PN.Sby. Penelitian ini memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat tentang bagaimana hakim dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan semua alat bukti yang diajukan selama persidangan dan membandingkannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metodologi pendekatan yang menggabungkan pendekatan kasus, pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga mencakup bentuk kekerasan baik psikis maupun fisik. Menurut Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan psikis diartikan sebagai setiap perbuatan yang mengakibatkan seseorang mengalami ketakutan, penderitaan psikis berat, kehilangan kepercayaan diri, ketidakberdayaan, atau gabungan dari semuanya itu. Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur tentang ruang lingkup penemuan hukum yang tersedia bagi hakim. Disebutkan bahwa hakim dan hakim konstitusi memiliki kewajiban untuk menyelidiki, menaati, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan masyarakat. Kajian ini menegaskan betapa pentingnya bagi penegak hukum untuk memahami bahwa, selain dasar hukum dan alat bukti yang kuat, hakim harus mengkualifikasi peristiwa yang dianggapnya terbukti untuk mencapai suatu kesimpulan dalam perkara pidana. Ketika suatu peristiwa hukum dikualifikasi untuk diadili, hakim mendasarkan putusannya pada penentuan secara objektif keadaan sebenarnya dari perkara tersebut daripada membuat penentuan a priori ketika mempertimbangkan perkara dan kemudian menyusunnya kembali. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, pengadilan akan mengetahui kejadian yang sebenarnya.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGUSAHA TIDAK MEMBAYAR HAK ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PASAL 156 UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG Anam, Hoiril; Soekorini, Noenik; Astutik, Sri; Cornelis, Vieta Imelda
COURT REVIEW Vol 4 No 01 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1724

Abstract

Pengusaha mempunyai kewajiban hukum untuk membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima dan menjadi Hak dari Pekerja, Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan merupakan suatu hal yang tidak dapat dicegah di dalam suatu hubungan kerja, bahwa tujuan pidana ketenagakerjaan mengamankan kepastian hukum pekerja terkait dengan pemutusan hubungan kerja, pada Pasal 156 dan Pasal 185 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dimaksudkan sebagai payung hukum dalam membangun hubungan industrial di Indonesia,bisa dikatakan belum berjalan sesuai harapan semua pihak karena beragam ketentuan di dalamnya belum mampu diimplementasikan dengan baik oleh berbagai pihak hal tersebut dikarenakan Undang-Undang tersebut beserta aturan pelaksanaannya belum mengatur secara rinci dan khusus bila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha yang menjadi kewajibannya khususnya terkait kewajiban hukum untuk membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada pekerjanya, kesimpulan dari penelitian ini adalah Undang-Undang pada Pasal 156 dan Pasal 185 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang menjadi payung hukum maksimal untuk pekerja yang mengalami pemurusan hubungan kerja, Rekomendasi untuk penelitian ini adalah perlu dilakukan penyempurnaan perlu dibentuknya peraturan pelaksanaan mengenai tata cara penyidikan khusus perkara pidana ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan KUHAP dan pembentukan Subdit Khusus Pidana Ketenagakerjaan dibentuk mulai tingkat Mabes Polri hingga unit khusus di tingkat Polres.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN MENGGUNAKAN CEK KOSONG BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 1698/Pid/2022/PN SURABAYA Dirgantoro, Balok; Soekorini, Noenik; Astutik, Sri; Cornelis, Vieta Imelda
COURT REVIEW Vol 5 No 01 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai salah satu bentuk tindak pidana, penipuan merupakan wujud tindakan yang berunsur rangkaian kebohongan untuk keuntungan diri pelaku, yang berakibat orang yang dibohongi, menjadi dirugikan. Kerugian ini terkait dengan telah memberikan atau menyerahkannya orang lain tersebut atas sesuatu kepada pelaku penipuan. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah Bagaimanakah proses penegakan hukum perkara tindak pidana penipuan dengan menggunakan cek kosong sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 1971 tentang pencabutan undang-undang no 17 tahun 1964 tentang larangan penarikan cek kosong? dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Cek Kosong Berdasarkan Putusan Nomor 1698/Pid.B/2022/PN Sby”. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan Hasil penelitian pahami bahwa Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan menggunakan cek kosong di Pengadilan Negeri Surabaya Majelis Hakim menilai bahwa terdakwa adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta tidak ditemukan alasan pengecualian penuntutan, alasan pemaaf maupun alasan pembenar pada dirinya, sehingga terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan bertanggungjawab atas perbuatannya. Berdasarkan fakta-fakta dipersidangan majelis Hakim kemudian menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENINDAKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA Parengkuan, Estherlina Florence; Sidarta, Dudik Djaja; Borman, M. Syahrul; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 5 No 01 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penipuan merupakan salah satu tindak pidana yang masih sering terjadi di berbagai negara. Pasal 378 KUHP mengatur tentang tindak pidana penipuan secara umum. Namun, seiring perkembangan teknologi, modus penipuan juga berkembang melalui media elektronik dan internet, sehingga diatur secara khusus dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis secara yuridis terhadap penindakan tindak pidana penipuan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Utara; dan (2) Menganalisis upaya mengatasi hambatan dalam penindakan tindak pidana penipuan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan penindakan tindak pidana penipuan di Polda Sulut dilakukan melalui upaya penegakan hukum pidana, baik secara penal dengan menerapkan Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE, maupun non-penal melalui tindakan pencegahan. Selain itu, diperlukan juga kerja sama dengan berbagai pihak dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencegah tindak pidana penipuan.