Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Kenegaraan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk mengunggah karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk yudisium dan wisuda sarjana. Artikel ditulis bersama dosen pembimbingnya serta diterbitkan secara online.
Articles
20 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3, No 1: Februari 2019"
:
20 Documents
clear
TINJAUAN YURIDIS PENGADAAN SENJATA API DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Zaki Bunaiya;
Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Bahwa dalam pengadaan senjata api di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia khusus untuk senjata api standar militer mengacu kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, mekanisme serta pedoman pengadaannya merujuk kepada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer Di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Namun dalam hal ini masih terdapat pemasalahan dalam proses pengadaan senjata api yang dilakukan Instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diperlukan suatu pengaturan regulasi yang lebih jelas mengenai senjata api di Indonesia serta pengaturan mengenai peruntukan senjata api tersebut. Dalam pengadaan senjata api sendiri terutama senjata api standar militer yang di peruntukan kepada instansi non Kemenhan dan TNI, penting bagi Polri berkonsultasi dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini melalui Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, konsultasi dan koordiansi dibutuhkan guna menghindari adanya kesenjangan antar lembaga yang bersangkutan, serta menhindari adanya pengadaan senjata api yang bersifat ilegal.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KOSTITUSI PUTUSAN NOMOR 46/PUU-XIV/2016
Iqbal Rahmadi;
M. Nur Rasyid
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sudah terjadi pergeseran nilai-nilai dikarenakan ketidakjelasan hukum yang ada di Indonesia perihal kesusilaan terutama dalam hal perzinaan, pemerkosaan dan cabul sesama jenis. Sehingga para Pemohon bersepakat untuk mengajukan permohonan pengujian KUHP Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 ke Mahkamah Konstitusi sebagai cara upaya percepatan penanggulangan bencana sosial yang terjadi dimasyarakat.Untuk menjelaskan Dan memahami Dasar pertimbangan hakim dan interpretasi hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bersifat studi kasus apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penilitian hukum normative (normative legal research). Data yang digunakan, yaitu melalui studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh data sekunder yaitu melalui serangkaian membaca, mengutip, menelaah Perundang-Undangan yang berkaitan dengan objek pelitian. Sedangkan alat penilitian yang digunakan adalah studi dokumen yang merupakan dokumen-dokumen hukum berupa putusan Pengadilan yang berkaitan dengan kasus yang teliti. Hasil penilitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim tidak tepat menjatuhkan putusan dalam perkara ini di karenakan dari waktu ke waktu semakin dirasakan bahwa eksistensi kepastian hukum yang ada dalam norma Pasal 284 ayat (1), (2), (3), (4), (5),b Pasal 285 KUHP dan Pasal 292 KUHP jelas bersifat tidak adil, baik secara sosiologis-historis maupun dalam konteks kekinian, sebab filosofi dan paradigma yang menjiwai norma Pasal Tersebut jelas mempersempit dan bahkan bertentangan dengan konsep “persetubuhan terlarang” menurut berbagai nilai agama dan living law masyarakat di Indonesia. Disarankan MK didalam melakukan pengujian konstitusionalitas suatu Undang-undang tidak hanya berpikir dengan pertimbangan sempit, yaitu hanya memeriksa apakah undang-undang tersebut bertentangan atau tidak dengan UUD NRI 1945. MK harus mampu melihat dan menjangkau dengan perspektif yang lebih luas.sehingga sesuai dengan keadaan yang hidup di tengah tengah masyarakat.
TATA CARA PEMBERIAN HAK PAKAI ATAS TANAH (Studi Kasus Pemberian Hak Pakai Kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Di Kota Sabang)
Ula Safriati;
Suhaimi Suhaimi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam Pasal 50 Peraturan Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 disebutkan bahwa permohonan Hak Pakai harus melampirkan akta pendirian atau peraturan pendiriannya, untuk data yuridis melampirkan sertifikat, girik, surat kapling, surat-surat bukti pelepasan hak dan pelunasan tanah yang sudah dibeli dari pemerintah, akta PPAT, akta pelepasan hak, putusan pengadilan, dan surat bukti perolehan tanah lainnya. Dalam lampiran data yuridis salah satu yang harus dilampirkan ialah surat bukti pelepasan hak dan pelunasan tanah, akan tetapi tanah yang diberikan hak pakai tersebut tidak dialukan pembebasan hak atas tanah terlebih dahulu serta tidak diberikan ganti kerugian dalam bentuk apapun. Tujuan penuliasan ini untuk menjelaskan tata cara pemberian Hak Pakai yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan RI apakah telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlakudi serata melihat akibat hukum yang ditimbulkan dari pemberian hak pakai tersebut. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian Yuridis-Normatif atau penelitian kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang mengkaji kaidah-kaidah hukum yang dipilih sebagai bahan penelitian ini atau kajian ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pembebasan tanah serta ganti rugi atas tanah untuk keperluan intansi pemerintah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dimana tidak diimplementasikannya Pasal 2 Ayat (2), Pasal 3, Pasal 12, Pasal 13, Keputusan Presiden RI Nomor 55 Tahun 1994 dan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1994. Diharpakan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional agar melakukan peninjaun kembali Hak Pakai atas nama Kementerian Pertahanan RI dengan Sertifikat Nomor. 11 dan Nomor. 12 tahun 1994 dengan luas ±453,13 Ha yang terletak di Kecamatan Cor Bak’U, Kota sabang. Dan kepada Kementerian Pertahanan agar melakukan pembabasan hak atas tanah serta memberikan ganti kerugian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
PERANAN KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN TERHADAP KESELAMATAN KAPAL PENUMPANG (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh)
Riko Sukrevi Ibrahim;
Chadijah Rizki Lestari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Didalam Pasal 208 huruf (a) Undang- undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan tugas Syahbandar adalah mengawasi kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan. Pada kenyataannya terdapat kapal yang tidak laik laut membawa penumpang dari dermaga Lampulo dan Ulhe Lheu menuju Pulau Aceh. Akibatnya tidak terjaminnya keselamatan dan keamanan para penumpang yang akan melakukan penyeberangan ke Pulau Aceh. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan apakah KSOP Malahayati telah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang- undangan, hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta upaya yang dilakukan oleh KSOP Malahayati terhadap permasalahan dalam keselamatan pelayaran. Penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Kantor KSOP Malahayati telah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, adapun hambatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya diantaranya: Pola Pikir dan Karakter Masyarakat setempat, tidak adanya fasilitas pelayaran yang layak dari pemerintah ke Pulau Aceh, Kesadaran hukum dan juga kesadaran akan keselamatan berlayar masyarakat masih sangat minim. Upaya yang dilakukan oleh KSOP Malahayati adalah Meningkatkan sosialisasi keselamatan pelayaran kepada para pawang kapal dan masyarakat serta melakukan pengadaan alat alat keselamatan kepada para pawang kapal seperti: pelampung, life Jacket dan radio.Disarankan perlu adanya peningkatan koordiansi dan kepedulian antara pihak-pihak terkait terhadap permasalahan transportasi dari dan ke Pulau Aceh, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menindak secara tegas nahkoda kapal yang mengangkut penumpang secara ilegal.
PERAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH UNTUK MENJAMIN KEPATUHAN PENGUSAHA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEAMANAN BAGI PEKERJA PEREMPUAN YANG DIPEKERJAKAN PADA MALAM HARI
Fitri Suryani;
Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kepatuhan pengusaha dalam memberikan perlindungan keamanan bagi pekerja perempuan yang bekerja pada pada malam hari, peran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjamin kepatuhan pengusaha dan faktor belum terpenuhinya jaminan perlindungan keamanan bagi pekerja perempuan yang bekerja pada malam hari di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Berdasarkan hasil penlitian, diketahui bahwa tingkat kepatuhan pengusaha di Kota Banda Aceh masih belum maksimal, dikarenakan adanya pengusaha yang tidak mematuhi aturan Hukum Ketenagakerjaan yang berlaku. Peran Pemerintah Kota Banda Aceh adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan penyuluhan serta membuat Qanun tentang Ketenagakerjaan. Namun, peran tersebut tidak berjalan secara maksimal dikarenakan tidak adanya peraturan khusus dari Pemerintah, tidak terlaksanakanya fungsi pengawasan dan terjadinya perebedaan persepsi antara lembaga Pemerintah. Faktor-faktor diatas menjadi sebab tidak terpenuhinya perlindungan keamanan bagi pekerja perempuan pada malam hari di Kota Banda Aceh. Disarankan kepada pengusaha untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, dan disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk lebih memperhatikan masalah perlindungan keamanan pekerja perempuan pada malam hari, serta disarankan kepada pekerja perempuan untuk lebih berani dalam meminta pemenuhan atas hak perlindungan keamanan kepada pengusaha.
PERANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DALAM PEMENUHAN HAK WARGA NEGARA TERHADAP PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK DI KABUPATEN ACEH BARAT
Sitti Mariya;
Yanis Rinaldi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dalam hal pemenuhan hak warga negara terhadap pembuatan KTP-el, menjelaskan hambatan-hambatan dalam proses pembuatan KTP-el, dan untuk mengetahui upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dalam pemenuhan hak warga negara terhadap pembuatan KTP-el belum berjalan dengan baik.Beberapa hal yang menjadi hambatan kurangnya jumlah dan kapasitas sumber daya manusia, terbatasnya sarana dan prasarana pendukung, faktor masyarakat yang tidak menetap di wilayah Aceh Barat, serta koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dengan setiap kecamatan masih belum maksimal. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah menyediakan sumber daya manusia yang cukup, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, mensosialisasikan tentang proses pembuatan KTP-el serta meningkatkan koordinasi dengan setiap kecamatan di wilayah Aceh Barat. Disarankan kepada Bupati Aceh Barat untuk menempatkan sumber daya manusia yaitu jumlah tenaga kerja dan melengkapi peralatan yang memadai sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan , mensosialisasikan tentang proses pembuatan KTP-el, serta meningkatkan koordinasi dengan setiap kecamatan, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dalam menjalankan wewenangnya dengan maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN (PANWASLIH) DALAM PENGAWASAN PILKADA 2017 DI KOTA BANDA ACEH
Irfan Ramadhan;
M. Gaussyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Panwaslih adalah Panitia Pengawas Pemilihan Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat Panwaslih Aceh dan Panwaslih Kabupaten/Kota adalah panitia yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di seluruh Aceh dan Kabupaten/Kota. Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2011 Tentang Pemerintahan Aceh ini disebutkan bahwa, Tugas dan wewenang Panitia Pengawas Pemilihan adalah Melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota; dan, Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam peraturan perundang undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan peranan Panwaslih Kota Banda Aceh dalam melakukan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah 2017 di kota Banda Aceh dan Untuk mengetahui dan menjelaskan kendala yang akan dihadapi Panwaslih dalam melakukan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah 2017 di Kota Banda Aceh. Metode yang digunakan ialah metode penelitian yuridis empiris, yaitu metode penelitian pendekatan hukum sebagai norma (das sollen), yang menggunakan bahan-bahan hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Penelitian hukum empiris berarti penelitian yang melihat hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan peran pengawasan yang dilakukan Panwaslih Kota Banda Aceh belum maksimal terutama pada terlambatnya melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan dan masih banyak di jumpai pemasangan alat peraga kampanye bukan pada tempatnya, Panwaslih perlu upaya penguatan fungsi Panwaslih, sepert memperluas kewenangan Panwaslih.
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PENGELOLA WARUNG INTERNET YANG MEMBIARKAN AKSES SITUS PORNOGRAFI DI KOTA BANDA ACEH
Putri Ramadhani;
Suhaimi Suhaimi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Petunjuk Operasional Kegiatan Usaha Jasa Layanan Internet disebutkan bahwa Pengusaha/pengelola/penyedia jasa usaha warung internet dilarang menyediakan atau membiarkan pengguna jasa internet untuk membuka situs porno atau yang mengandung unsur pornografi, perjudian, transaksi narkoba atau perbuatan lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam kenyataanya warung internet internet masih membiarkan pengguna untuk mengakses situs pornografi. Tujuan penulisan artikel ini ialah untuk menjelaskan bagaimana penerapan sanksi administratif terhadap pengelola warung internet yang masih membiarkan akses situs pornografi dan penyebab warung internet yang masih membiarkan akses pornografi. Untuk memperoleh data yang bersifat teoritis dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dengan mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan sanksi administratif terhadap para pengelola warung internet yang masih membiarkan pengguna mengakses situs pornografi hanya sebatas pada teguran pertama yaitu teguran secara tertulis. Penyebab warung internet membiarkan pengaksesan situs pornografi disebabkan pengelola warung internet yang lebih mengutamakan keuntungan finansial, tidak adanya tempat pengaduan bagi masyarakat, dan kurangnya sosialisasi oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Disarankan kepada instansi pemerintah, khususnya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh untuk meningkatkan penyebarluasan atau sosialisasi sanksi administratif terkait akses situs pornografi kepada pengelola warung internet dan menerapkan sanksi secara tegas. Kemudian disarankan kepada masyarakat pengguna warung internet untuk ikut berperan dalam mengawasi penerapan sanksi terhadap pengelola warung internet yang membiarkan akses situs pornografi.
PENGATURAN IZIN TEMPAT USAHA PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA BANDA ACEH
Furqan Furqan;
Ria Fitri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam Pasal 9 ayat (1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pengaturan dan PembinaanPedagang Kaki Lima, dijelaskan “Untuk mempergunakan tempat usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), setiap Pedagang Kaki Lima harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu dari Walikota.” Namun dalam kenyataannya Pedagang kaki lima atau yang sering disebut PKL masih banyak yang belum mempuyai izin tempat usaha tertulis dan hal ini PKL menimbulkan persoalan mengenai terganggunya keindahan kota dengan berjualan memanfaatkan area pinggir jalan raya untuk memenuhi kebetuhan ekonomi. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan pengaturan izin tempat usaha PKL, faktor-faktor yang menyebabkan PKL tidak mempunyai izin, tindakan hukum pemerintah Kota Banda Aceh terhadap PKL tidak mempunyai izin. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku, bahan internet dan hasil karya ilmiah lain yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini serta penelitian lapangan yang dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan izin tempat usaha berdagang PKL sampai saat ini belum mengikuti peraturan yang berlaku, dikarenakan Wali Kota Banda Aceh belum mengeluarkan peraturan penetapan lokasi tempat usaha PKL sebgaimana diperintahkan daalam pasal. Faktor-faktor penyebab tidak mengurus izin tempat usaha berdagang pemerintah kota sampai saat ini belum selesai merancang peraturan tempat lokasi untuk PKL dan kurangnya jumlah petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Kota Banda Aceh, kurangnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Pasar terkait tempa tusaha berdagang serta kurangnya kesadaran PKL dalam mengurus izin tempat usaha berdagang. Tindakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh terhadap PKL yang tidak mempunyai izin tempat usaha berdagang, memberikan teguran secara lisan dan teguran secara tulisan (surat pernyataan) serta mengambil tindakan langsung ke lapangan dengan tidak mengizinkan berjualan. Diharapkan pemerintah Kota Banda Aceh segera mengeluarkan peraturan penetapan usaha lokasi untuk PKL dan Pemerintah kota segera menyelesaikan rancangan peraturan walikota dan pemerintah kota mampu menyediakan lahan disetiap kecamatan untuk para PKL agar terpenuhinya kebutuhan PKL.
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT PEMBERITAAN MEDIA PERS (Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers)
Teuku Hanif Akbar;
Husni Jalil
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers menjelaskan aturan yang berhubungan dengan media pers sehingga media pers dapat menginformasikan berita dengan benar sesuai fakta dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat pemberitaan media pers. mekanisme penyelesaian sengketa pers merujuk pada Undang-Undang pers yaitu apabila ada Pihak yang merasa dirugikan oleh perusahaan pers akibat pemberitaan media pers di berikan hak oleh undang-undang untuk memulihkan kerugiannya melalui hak jawab dan hak koreksi sehingga pihak yang dirugikan dapat diberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa berita benar dan fakta kemudian Lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pers menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yaitu dewan pers karena dewan pers sebuah lembaga independen yang memiliki fungsi untuk mengembangkan dan melindungi kemerdekaan pers di indonesia.