cover
Contact Name
Nur Lailatul Musyafa'ah
Contact Email
jurnalmakmal@gmail.com
Phone
+6282233376729
Journal Mail Official
jurnalmakmal@gmail.com
Editorial Address
Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Jl. A. Yani 117 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum
ISSN : 27751333     EISSN : 27746127     DOI : 10.15642/mal
Core Subject : Social,
Mamal Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum covers various issues on interdisciplinary Syariah and Law from Islamic history, thought, law, politics, economics, education, to social and cultural practices.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 6 (2020): Desember" : 5 Documents clear
Penolakan Permohonan Izin Poligami di Pengadilan Agama Kabupaten Malang Dwi Sulistiyo Rini; Dimas Achmada Zakki; Hamida Wahyuni Hafild; Azka Nafilah; Ifa Mutitul Choiroh
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 6 (2020): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4964.89 KB) | DOI: 10.15642/mal.v1i6.37

Abstract

Abstract: This article discusses the rejection of a polygamy permit at the Malang Regency Religious Court. This article is the result of research on the decision of judge number 0531/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg. This research is qualitative and is a library in nature. The data obtained were analyzed by the deductive method. The results of the study concluded that in number 0531/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg, the judge rejected the request for a polygamy permit because the Petitioner did not meet the requirements stipulated by law for polygamy. Even though the Respondent expressed no objection if the Petitioner had polygamy, the Petitioner had also stated that he was able to act fairly, however, because the cumulative requirements, namely the Petitioner's economic capacity were not fulfilled, the panel of judges rejected the application for a polygamy permit. Keywords: Polygamy Permit, Religious Court, Malang Regency. Abstrak: Artikel ini membahas penolakan izin poligami di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Artikel ini merupakan hasil penelitian terhadap putusan hakim nomor 0531/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan bersifat pustaka. Data yang didapat dianalisis dengan metode deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam putusan nomor 0531/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg, hakim menolak permohonan izin poligami termohon dengan pertimbangan bahwa Pemohon tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang untuk Poligami. Meskipun Termohon menyatakan tidak keberatan apabila Pemohon berpoligami, Pemohon juga telah menyatakan sanggup berlaku adil, namun oleh karena syarat komulatif yaitu kemampuan ekonomi Pemohon tidak terpenuhi maka majelis hakim menolak permohonan izin poligami. Putusan tersebut telah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kata kunci: Izin Poligami,  Pengadilan Agama, Kabupaten Malang.
Hukum Risywah kepada Hakim Siti Ummu Kulsum; Ainindia Rofik Ana; Ainul Yakin; Nur Lailatul Musyafaah
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 6 (2020): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4853.128 KB) | DOI: 10.15642/mal.v1i6.44

Abstract

AbstractThis article discusses the law of risywah to the judge at trial. This paper is a literature review using qualitative methods. Data were collected from books, journals, and articles related to risywah which were then analyzed using Islamic law. Q.S. al-Baqarah (5): 188 explains the prohibition of eating haram property by way of bribery (risywah) and harassing others, by bringing the matter to the judge. According to the 'Ulama accepting a bribe or giving a bribe is a very heinous behavior and the law is haram. Therefore, when someone disputes in court, it is prohibited to carry out risywah to the judge because risywah law is haram and can affect the judge's decision. Based on this, the disputing parties in court shouldn't conduct risywah to the judge, so that the judge can decide cases based on justice. Keywords: law, risywah, judge. Abstrak: Artikel ini membahas tentang hukum risywah kepada hakim di pengadian. Tulisan ini adalah kajian pustaka dengan metode kualitatif. Data dikumpulkan dari buku, jurnal dan artikel yang berkaitan dengan risywah yang kemudian dianalisis dengan hukum Islam. Q.S. al-Baqarah (5):188 menjelaskan larangan memakan harta haram dengan cara suap (risywah) dan menzalimi orang lain, dengan membawa urusannya itu kepada hakim. Menurut para ‘Ulama hukum risywah adalah haram, memberi dan menerima risywah merupakan perbuatan yang sangat buruk. Karena itu ketika seseorang seseorang bersengketa di pengadilan, dilarang melakukan risywah kepada hakim karena hukum risywah adalah haram dan dapat mempengaruhi putusan hakim. Berdasarkan hal tersebut disarankan kepada para pihak yang bersengketa di pengadilan agar tidak melakukan risywah kepada hakim, sehingga hakim bisa memutus perkara berdasarkan keadilan. Kata Kunci: hukum, risywah, hakim.
Analisis Putusan Pengadilan Agama Bangkalan tentang Wanprestasi Akad Murabahah Athifatul Wafirah; Azum Syaifana Achnaf; Dian Tiara Timoer; Ahmad Nur Huda; Muhammad Dhiyaul Haq; Agus Solikin
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 6 (2020): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4368.568 KB) | DOI: 10.15642/mal.v1i6.48

Abstract

Abstract: This article discusses the analysis of the Bangkalan Religious Court judge's decision Number 0142 / Pdt.G / 2017 / PA.Bkl regarding default murabahah bil wakalah agreement. This research is a qualitative research study using primary data sources, namely a copy of the case decision No. 0142 / Pdt.G / 2017 / PA.Bkl while the secondary data sources in this study were obtained from literature related to default and the law. The data obtained were analyzed deductively. The results of the study concluded that the Plaintiff made efforts to resolve the Sharia Economic dispute to the Bangkalan Religious Court based on the Default Murabahah bil wakalah Accord lawsuit filed by the Defendant. Furthermore, this case has been decided by the Bangkalan Religious Court with the Plaintiff being on the losing side and having to pay the court fee due to an agreement that underlies the Bangkalan Religious Court's inability to decide this case. The basis for the consideration of the Bangkalan Religious Court Panel of Judges is Law No. 21 of 2008 concerning Sharia Banking Article 55. Keywords: Sharia Economics, Default, Murabahah bil wakalah Akad Abstrak: Artikel ini membahas tentang analisis putusan hakim Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl tentang wanprestasi akad murabahah bil wakalah. Penelitian ini adalah penelitian Kualitatif kepustkaan dengan menggunakan sumber data primer yaitu salinan putusan perkara No. 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl sedangkan sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari literatur kepustakaan yang berhubungan dengan wanprestasi dan hukumnya. Data yang didapat dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penggugat melakukan upaya penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah ke Pengadilan Agama Bangkalan dengan dasar gugatan Wanprestasi Akad Murabahah bil wakalah yang dilakukan oleh pihak Tergugat. Selanjutnya perkara ini telah diputus oleh Pengadilan Agama Bangkalan dengan Penggugat berada di pihak yang kalah dan harus membayar biaya perkara dikarenakan terdapat kesepakatan yang mendasari ketidak berwenangnya Pengadilan Agama Bangkalan dalam memutuskan perkara ini. Dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkalan adalah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Pasal 55. Kata Kunci : Ekonomi Syariah, Wanprestasi, Akad Murabahah bil wakalah
Analisis Putusan Pengadilan Agama Kota Malang tentang Dispensasi Kawin Caesar Abdullah Salam; Ach. Minanur Rohman; Affrido Galuh Mulyono; Ahmad Falahuddin Assegaf Antariksa; Kevin Azzura Mylinda Handono; Salsabil Yusril Kamal; M. Romdlon
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 6 (2020): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4159.597 KB) | DOI: 10.15642/mal.v1i6.67

Abstract

Abstract: This article discusses the decision of Malang City Religious Court No. 0306 / Pdt.P / 2020 / PA.Mlg regarding the dispensation of marriage. This research is library research and is qualitative in nature. The primary data source is decision No. 0306 / Pdt.P / 2020 / PA.Mlg regarding the dispensation of marriage, supported by secular data sources from books and journals. The data obtained were analyzed juridically. The results of the study concluded that decision no. 0306 / Pdt.P / 2020 / PA.Mlg regarding the dispensation of marriage, the judge granted the applicant's petition with the consideration that the prospective wife was 2 months pregnant, and was based on the rules of dar 'al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih, for the sake of mutual benefit, especially for future wives and children to be conceived. Based on PERMA Number 5 of 2019 concerning Guidelines for adjudicating Applications for Dispensation of Marriage and Marriage Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the judge's decision did not violate the applicable rules. Based on this, it is hoped that the community, especially teenagers, to keep themselves from promiscuity and not commit adultery. Keywords: Decision, Marriage Dispensation, Malang City Religious Court. Abstrak: Artikel ini membahas tentang putusan Pengadilan Agama Kota Malang No. 0306/Pdt.P/2020/PA.Mlg tentang dispensasi kawin. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan bersifat kualitatif. Sumber data primer adalah putusan No. 0306/Pdt.P/2020/PA.Mlg tentang dispensasi kawin, ditunjang dengan sumber data sekuler dari buku dan jurnal. Data yang didapat dianalisis secara yuridis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam putusan No. 0306/Pdt.P/2020/PA.Mlg tentang dispensasi kawin, hakim mengabulkan permohonan pemohon dengan pertimbangan calon istri telah hamil 2 bulan, dan didasarkan pada kaidah dar’ al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih, maka demi kemaslahatan bersama khususnya untuk calon istri dan calon anak yang dikandung. Berdasarkan  PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka putusan hakim tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut diharapkan agar masyarakat khususnya remaja untuk menjaga diri dari pergaulan bebas dan tidak melakukan zina. Kata kunci: Putusan, Dispensasi Kawin, Pengadilan Agama Kota Malang.
Analisis Yuridis terhadap Studi Putusan Pengadilan Agama Kraksaan Nomor: 1487/PDT.G/2019/PA. KRS Khosnol Khotimah; Yuniar Kusuma Wardani; Muhammad Amin Warsito; Melita Badriyatus Zuhroh; Abdul Rouf; Syamsuri Syamsuri
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 6 (2020): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2384.845 KB) | DOI: 10.15642/mal.v1i6.70

Abstract

Absract: A common treasure isa treasure acquired during a marriage, apart from gifts and inheritances. The idea is that both the possessions are acquired through the business of husband and wife. The Shared division of property resulting from the law after a divorce both husband and wife would be concerned about the property of a "marital union" or would also be referred to asa "marital treasure." Under "1974's no. 1 bill on marriage ", however, it has not been described in more detail as to what number each is. Each of the divisions of property entitled to each one's being more modest and is discussed only in 3 chapters, that is, chapters 35-37. Whereas in a compilation of islamic law or commonly called khi the matter of mutual property is discussed more fully by describing it in 13 chapters of 85-97. The kinds of research methods used in writing this scientific work are normative legal methods and use law approaches. In this case, a judge's consideration would be most needed in resolving this cost-sharing problem between husband and wife after a judicial and reasonable divorce. Shared treasures at The council of kraksaan is based on the consideration of the interior council Deciding case number 1487/ PDT.g /2019/ pa. KRS is using the stipulation found in section 97 of islamic law, where the chapter's division mentions that widows or divorce widowers each get half their share of the common wealth Keywords: ommon property, 1974 law no. 1, compilation of islamic law (KHI) Abstrak: Harta bersama merupakan harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan, di luar hadiah dan warisan. Maksudnya, adalah baik harta tersebut diperoleh dari usaha suami maupun istri. Pembagian harta bersama akibat hukum setelah terjadinya perceraian baik pihak suami maupun istri akan mempermasalahkan mengenai harta “gono-gini” atau juga biasa disebut harta bersama pada saat masih dalam ikatan perkawinan. Berdasarkan “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan”, namun belum dijelaskan lebih rinci mengenai berapa jumlah masing-masing pembagian harta yang berhak diterima oleh setiap orang karena bersifat lebih sederhana dan hanya dibahas dalam 3 pasal saja yakni pasal 35-37. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam atau biasa disebut KHI masalah harta bersama dibahas dengan lebih lengkap dengan menguraikannya dalam 13 pasal yakni pasal 85-97. Jenis Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode hukum normative serta menggunakan pendekatan perundang-undangan. Dalam permasalahan ini, pertimbangan hakim sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan pembagian Harta bersama ini antara pihak suami dan istri setelah terjadinya perceraian dengan rasa keadilan dan sewajarnya. Pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Kraksaan berdasarkan pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara nomor 1487/Pdt.G/2019/PA.Krs menggunakan ketentuan yang terdapat pada Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, dimana pembagian dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing mendapat 1/2 dari harta bersama. Kata Kunci: Harta Bersama, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Page 1 of 1 | Total Record : 5