cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional)
Arjuna Subject : -
Articles 34 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN" : 34 Documents clear
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERKARA PENCURIAN PASAL 363 KUHP OLEH ANAK (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI PONTIANAK) Fatwa Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan, GIOFANNI DIAN NOVIKA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan  merupakan  suatu  fenomena  yang  tidak  dapat  dihindarkan dan  akan  selalu  berkembang  seiring  dengan  berjalannya  waktu.  Pelaku kejahatan selalu identik dengan orang dewasa, tetapi karena kejahatan itu selalu berkembang maka kejahatan itu bisa dilakukan oleh siapa saja tidak terkecuali bagi anak-anak. Anak yang masih labil jiwanya seringkali terpengaruh dengan ajakan  temannya  terhadap  hal-hal  yang  berbau  negatif  hingga  sampai melakukan  kejahatan  dalam  hal  ini  pencurian  karena  tergoda  dengan  iming-imingan  sesuatu  yang  dapat  memenuhi  kebutuhan  sesaatnya  bersama  teman-temannya yang rata-rata lingkungan pergaulannya adalah orang dewasa.  Pencurian  Pasal  363  KUHP  adalah  pencurian  dalam  pemberatan merupakan  jenis  pencurian  dengan  cara-cara  tertentu  sehingga  bersifat  lebih berat  dan  diancam  dengan  hukuman  yang  maksimumnya  lebih  tinggi,  yaitu lebih dari hukuman penjara lima tahun atau lebih dari pidana yang diancamkan dalam Pasal 363 KUHP. Dengan unsur-unsur yang memberatkan didalam Pasal 363  KUHP  sebagai  berikut:  1)  pencurian  ternak  2)  pencurian  pada  waktu kebakaran, letusan,  banjir,  gempa  bumi,  gunung  meletus,  kapal  karam,  kapal terdampar,  kecelakaan  kereta  api,  huru-hara,  pemberontakan  atau  bahaya perang 3) pencurian di waktu malam didaalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya 4) pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu 5) pencurian dengan jalan membongkar, merusak, dan sebagainya. Sebelum  sidang  dimulai  hakim  akan  meminta  hasil  Litmas  sebagai bahan  untuk  hakim  dalam  mempelajari  data-data  yang  berhubungan  dengan anak  yang  melakukan  tindak  pidana  tersebut.  Dari  hasil  litmas  hakim  dapat menyimpulkan putusan yang tepat dijatuhkan kepada anak karena didalam hasil Litmas  terdapat  keterangan  tentang  latar  belakang  serta  motif  anak  dalam melakukan  pencurian.  Hal  inilah  yang  menjadi  dasar  pertimbangan  hakim dalam menjatuhkan putusan. Seringkali  putusan  yang  dijatuhkan  oleh  hakim  berbeda  terhadap perkara yang sama sekalipun  yang  disebut  dengan  disparitas, walaupun Pasal  yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum sama. Dengan adanya Undang-Undang  Nomor  48  Tahun  2009  tentang  kekuasaan  kehakiman  yang memberikan  kebebasan  hakim  dalam  menjatuhkan  putusan  tanpa  adanya campur  tangan  dari  pihak  lain  yang  mencoba  mempengaruhi  hasil  putusan tersebut  sehingga  putusan  yang  dihasilkan  lebih  bersifat  objektif  daripada subjektif yang mempunyai kepentingan lain dari penjatuhan putusan tersebut. Kata  kunci  :  Anak,  Pencurian  Pasal  363  KUHP,  Litmas  Anak,  Disparitas Putusan Hakim
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BELUM DEWASA SETELAH ORANG TUA BERCERAI - A01112022, MEZA MEHLIA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun tidak jarang dalam perkawinan terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus maupun sebab-sebab lain yang kadang menimbulkan suatu keadaan yang menyebabkan suatu perkawinan tidak dapat dipertahankan lagi dan harus bercerai. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Metode penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Dalam pengumpulan data penelitian menggunakan metode normatif berupa: KUHPerdata, Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang Perkawinan, Undang-undang mengenai perlindungan anak dan data sekunder diperoleh melalui buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, karya tulis hukum, kamus dan ensiklopedia yang berhubungan dengan penelitian. Kedudukan  dan hak anak  setelah  perceraian  orang tuanya di antara  kewajiban  orang  tua  terhadap  anaknya  adalah memberi  nafkah,  seorang  ayah  berkewajiban  untuk  memberikan jaminan  nafkah  terhadap  anaknya,  baik  pakaian,  tempat  tinggal maupun  kebutuhan  lainnya,  meskipun  hubungan  perkawinan orang  tua  si  anak  putus. Untuk anak yang belum dewasa, ibu  lebih  berhak  menjalankan  hak  asuh  anak karena ibu lebih mengerti kebutuhan anak dengan kasih sayangnya. Akibat hukum terhadap anak yang belum dewasa tentang pengurusan , pengasuhan, dan pemeliharaan anak setelah perceraian, bahwa baik bapak atau ibu yang telah bercerai tetap mempunyai kewajiban untuk memelihara dan mendidik anaknya, dan biaya pemeliharaan itu dapat dibebankan kepada bapaknya saja atau ditanggung bersama-sama dengan ibunya dalam hal bapaknya tidak mampu untuk memenuhi kewajiban tersebut.   Kata kunci :               perceraian, kedudukan anak, akibat perceraian
PERANAN PENGAWAS KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PASAL 176 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DALAMMENGAWASI PELAKSANAAN BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI KARYAWAN SWASTA (STUDI PADA PERUSAHAAN MEUBEL DI KECAMATAN PONTIANAK UTARA KOTA PONTIANA - A11112072, SY. ZULMI AKBAR
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jaminan sosial merupakan suatu bentuk perlindungan bagi tenaga kerja pada saat pekerja/karyawan mengalami resiko sosial, seperti kecelakaan kerja, menganggur, sakit, hamil, bersalin, hari tua atau meninggal dunia. Bentuk santuan jaminan sosial dapat berupa uang sebagai pengganti sebagian atau seluruh penghasilan yang hilang, atau dapat berupa pelayanan sebagai akibat peristiwa/keadaan yang dialami atau dapat pula berupa kompensasi atas berkurangnya fungsi tubuh dalam melakukan pekerjaan. Seiring dengan waktu, maka pada Tahun 2011 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sesuai dengan amanat undang-undang, maka pada tanggal 1 Januari 2014, PT. Jamsostek akan berubah menjadi Badan Hukum Publik. PT. Jamsostek tetap dipercaya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dengan penambahan Jaminan Pensiun mulai tanggal 1 Juli 2015. Pada tahun 2014, Pemerintah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai program jaminan sosial bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Pemerintah mengganti nama Askes yang dikelola PT. Askes Indonesia (Persero) menjadi BPJS Kesehatan dan mengubah Jamsostek yang dikelola PT. Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Namun dalam kenyataannya, masih banyak pengusaha di Kota Pontianak yang belum memberikan perlindungan jaminan sosial terhadap tenaga kerja/karyawan mereka. Para pengusaha selalu memberikan alasan bahwa perusahaan tidak mampuuntuk memenuhi kewajiban dalam memberikan jaminan sosial kepada karyawannya sesuai yang digariskan oleh peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan perlindungan hak buruh khususnya dalam pelaksanaan program jamsostek yang sekarang dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Akan tetapi pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pegawai pengawas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pontianak terhadap tenaga kerja/karyawan swasta yang bekerja pada perusahaan meubel  di Kecamatan Pontianak Utara dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan masih belum berperan secara maksimal. Hal ini disebabkan karena tidak adanya laporan dari tenaga kerja/karyawan itu sendiri dan kurangnya personil untuk melakukan pengawasan di lapangan. Upaya-upaya dalam mengatasi faktor-faktor yang menghambat peranan pengawas ketenagakerjaan dalam pelaksanaan pengawasan BPJS Ketenagakerjaan terhadap karyawan yang bekerja pada perusahaan meubel di Kecamatan Pontianak Utara adalah mengajukan penambahan personil pegawai pengawas ketenagakerjaan guna meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan penyuluhan kepada tenaga kerja/karyawan agar mereka melaporkan dirinya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga mendapat perlindungan hukum dan memperoleh hak-haknya sebagai tenaga kerja/karyawan dan memberikan sanksi yang tegas kepada pengusaha yang tidak mengikutsertakan tenaga kerja/karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.   Kata Kunci: Tenaga Kerja, BPJS  
PELAKSANAAN UPACARA ADAT PERKAWINAN DAYAK BAKATI’ DI KELURAHAN SEBALO KECAMATAN BENGKAYANG KABUPATEN BENGKAYANG - A01111035, WYNDA NOVASARI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan upacara adat perkawinan pada masyarakat Dayak Bakati’ di Kelurahan Sebalo di lakukan dengan cara upacara-upacara adat guna bertujuan menghormati roh-roh para leluhur, menjaga keselamatan dan kesejahteraan calon mempelai kedua belah pihak yang akan melaksanakan perkawinan dengan tujuan agar dapat mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat melangsungkan perkawinan. Bagi masyarakat Dayak Bakati’, perkawinan merupakan suatu peristiwa upacara yang sangat sakral dan bukan sesuatu yang dianggap main-main dan/atau suatu acara yang biasa saja. Upacara ini paling penting dalam kehidupan masyarakat adatnya, karena bukan hanya menyangkut pribadi masing-masing tetapi juga menyangkut keturunan dan masyarakat setempat serta roh-roh para leluhur. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan upacara adatnya yang terjadi pada masyarakat Dayak Bakati’. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris karena berkaitan dengan bagaimana hukum dapat dipelajari sebagai gejala sosial empiris yang diamati didalam kehidupan nyata. Sifat penelitian yang digunakan yaitu dengan penelitian yang bersifat deskriptif adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan secara tepat sebuah keadaan dan fakta yang tampak sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut: pertama; bahwa pelaksanaan pelaksanaan upacara adat perkawinan pada masyarakat Dayak Bakati’ di Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang masih dilaksanakan menurut Hukum Adat yang berlaku tetapi sudah mengalami perubahan. Kedua; Bahwa faktor penyebab tidak dilaksanakannya upacara adat perkawinan pada masyarakat Dayak Bakati’ di Kelurahan Sebalo adalah dikarenakan faktor ekonomi, faktor agama, dan faktor perubahan zaman atau globalisasi. Ketiga; Bahwa akibat hukum yang timbul bagi calon pasangan yang tidak melaksanakan perkawinan akan mendapat sanksi immateril dan sanksi materil. Sanksi immaterilnya yaitu hubungan dalam berumah tangga akan mengalami berbagai masalah baik itu wabah penyakit, banjir, panen gagal dan sebagainya dipercaya sebagai akibat dari pelanggaran adat istiadat tersebut. sedangkan sanksi materilnya akan diberikan denda adat sesuai yang sudah ditentukan. Keempat; Bahwa upaya fungsionaris adat dalam melestarikan upacara adat perkawinan ini adalah memberikan informasi/sosialisasi kepada kaum muda mengenai nilai-nilai adat yang berkembang dan mengadakan musyawarah adat bersama masyarakat .   Kata kunci: Pelaksanaan Upacara Adat perkawianan Dayak Bakati’.
TINJAUAN YURIDIS PENDAPAT ULAMA TENTANG STATUS HUKUM ANAK YANG DILAHIRKAN MELALUI PERJANJIAN SEWA RAHIM - A01112058, RAINA MAYU PRAWITA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sewa rahim adalah seorang wanita yang mengadakan perjanjian dengan pasangan suami istri yang mana inti dari perjanjian tersebut si wanita bersedia mengandung benih dari pasangan suami istri tersebut dengan suatu imbalan tertentu. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Metode penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Dalam pengumpulan data penelitian menggunakan metode normatif berupa: Al-Quran dan Hadits beserta terjemahan (tafsir), KUHPerdata, Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan data sekunder diperoleh melalui buku-buku hukum, hasil wawancara dengan ahli hukum Islam, pendapat para sarjana hukum Islam, jurnal-jurnal hukum, karya tulis hukum, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Hukum serta Kamus istilah Kedokteran. Akibat hukum yang ditimbulkan dari perjanjian sewa rahim lebih banyak mudharat ketimbang maslahat yang di dapat, yakni akan membuat seorang wanita melupakan kodratnya untuk mengandung, melahirkan dan menyusui serta mengakibatkan terjadinya percampuran nasab atau keturunan. Pendapat ulama yang pro dan kontra tentang status hukum anak yang dilahirkan melalui perjanjian sewa rahim bahwa status hukumnya merupakan anak haram atau zinah. Karena praktek sewa rahim yang dilakukan adalah perbuatan yang melanggar norma agama, bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan serta tidak sesuai dengan unsur-unsur budaya yang berlaku di dalam masyarakat Indonesia. Kata kunci : sewa rahim, status hukum anak, pro dan kontra
PELAKSANAAN ASAS PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANANPUBLIK DALAM BIDANG ADMINISTRASI e-KTP STUDI KASUS DI KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG - A01108132, MARSIANUS DWI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Minimal : 1000 karakter PELAKSANAAN ASAS PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANANPUBLIK DALAM BIDANG ADMINISTRASI e-KTP STUDI KASUS DI KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG MARSIANUS DWI Penelitian Hukum NORMATIF / EMPIRIS * Opini masyarakat tentang berbagai aktivitas pemerintah dalam bidang pelayanan cenderung lebih banyak yang bernada negatif dibandingkan dengan nada positifnya. Hal ini tercermin dari banyaknya keluhan masyarakat tentang berbagai penyimpangan, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah selama ini sering kali mengabaikan bahkan mengecewakan rakyat. Namun kenyataannya rakyat kecewa kepada birokrasi karena mereka tidak ditempatkan selayaknya sebagai pelanggan (customer) yang pantas mendapatkan jasa pelayanan, padahal mereka merasa telah membayar para birokrat itu (melalui pajak, retribusi dan iuran lainnya). namun para birokrat kurang perhatian (concern) terhadap kepentingan dan kebutuhan warga negaranya. Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui implementasi asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai dan 3) Untuk mengetahui kesesuaian asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Lokasi penelitian ini adalah di Kantor Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang. Pelaksanaan asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai dapat diketahui bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama ini merupakan pelayanan yang baik sehingga berbagai kepentingan masyarakat terkait dengan pelayanan aparatur Kecamatan dapat terpenuhi tanpa melakukan pembedaan atas pelayanan yang diberikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai terbentuk karena adanya aparat Kecamatan yang tidak terlalu paham mengunakan Microsoft Office Word dan Microsoft Office Excel hal itu terjadi bukan karena tidak ada komputer di kantor kecamatan, hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman mereka dalam mengunakan Microsoft Office dan susah bagi mereka untuk mengingat apa yang telah mereka pelajari yang berhubungan dengan Microsoft Office, sehingga mereka sering kesulitan disaat melakukan pekerjaannya. Faktor penghambat pelayanan yaitu adanya persyaratan yang kurang mamadai yang harus dipenuhi oleh masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan tidak secara maksimal diberikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 maka pelayanan yang diberikan oleh aparatur di Kecamatan Dedai telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh UU tersebut. Dimana pelayanan yang diberikan mampu memberikan jaminan kepuasan kepada masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut. Kata Kunci: Pelaksanaan Asas Pelayanan Publik Dan Administrasi e-KTP
TINJAUAN YURIDIS PERMOHONAN TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 68/PUU-XII/2014 - A01112212, ARIZAL HIMAWAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perkawinan. Terutama dalam hal perkawinan beda agama. Akan tetapi ada beberapa masyarakat yang menempuh jalur yang tidak sesuai dengan aturan hukum, yakni mencatatkan perkawinan pada lembaga yang tidak memiliki kapasitas yang representatif untuk melakukan hal itu. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : “Mengapa Pencatatan Perkawinan Beda Agama Tidak Boleh Dilakukan Di Indonesia Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014 ?”. Tujuan Penelitian adalah : (1) Untuk menganalisis latar belakang larangan perkawinan beda agama dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014. (2). Untuk menganalisis pendapat pemerintah dan Ormas-ormas Islam yang menolak perkawinan beda agama dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014. Metode Penelitian yang digunakan yakni: Metode Penelitian Hukum Normatif, penelitian hukum terhadap data sekunder berupa penelitian kepustakaan (library search) berupa data primer, sekunder dan tersier, mencakup : (a) Penelitian terhadap asas-asas hukum. (b). Penelitian terhadap sistematika hukum. (c). Penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum. (d). Penelitian sejarah hukum. (e). Penelitian Perbandingan Hukum. Namun dalam penelitian ini difokuskan pada asas-asas hukum. Kesimpulan : (1). UU 1/1974 telah dapat mewujudkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 serta telah pula dapat menampung segala kenyataan hidup dalam masyarakat. (2). Bahwa Pasal 2 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena sudah  secara tegas dan jelas dalam mewujudkan adanya kepastian hukum perkawinan sehingga tetap memiliki kekuatan hukum mengikat maka permohonan para Pemohon tidak berdasarkan hukum dan oleh karena itu harus ditolak. Saran-saran : (1). Bahwa sudah selayaknya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan untuk dapat dikaji kembali dan dipertimbangkan untuk melakukan perubahan agar menjadi Undang-Undang yang dapat melindungi dan menjamin hak konstitusional dan hak asasi semua warga negara. (2). Bahwa KUH Perdata dan UU No 1 Tahun 1974 tidak mengatur secara khusus tentang Perkawinan Beda Agama maka kembali pada asas yang tumbuh dan berkembang pada praktek Mahkamah Agung. (3). Bahwa seharusnya putusan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan Perkawinan Beda Agama yang mengacu pada asas hukum sang suami. Key word : Putusan, Mahkamah Konstitusi, Perkawinan Beda Agama.
WANPRESTASI PENYEWA TERHADAP PEMILIK DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KENDARAAN RODA EMPAT DI KOTA SANGGAU - A01109140, SISWO CAHYADI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adapun skripsi ini berjudul : “Wanprestasi Penyewa Terhadap Pemilik Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Roda Empat Di Kota Sanggau”. Rumusan Masalah dalam skripsi ini yaitu “Faktor Apakah Yang Menyebabkan Penyewa Wanprestasi Dalam Penyewaan Kembali Mobil Di Kota Sanggau. Skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis dan teknik analisis data yakni dengan teknik analisis kualitatifSuatu perjanjian tidak menutup kemungkinan jika terjadi salah satu pihak lalai dalam melaksanakan kewajiban seperti yang telah diperjanjikan maka pihak yang lalai tersebut dapat dikatakan cidera janji atau wanprestasi. Maka dari itu setiap perjanjian selalu ada jaminan untuk mengatasi terjadinya wanprestasi.Namun dalam kenyataannya yang kadang kala terjadi pihak penyewa melakukan wanpretasi dalam perjanjian, disewakannya kembali kepada pihak lainnya mobil yang telah disewakan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari hasil menyewakan mobil tersebut tanpa sepengetahuan pihak yang menyewakan mobil serta melakukan pengembalian mobil dalam keadaan rusak. Pihak penyewa memberikan hak sepenuhnya kepada pihak lainnya tanpa mendampingi pihak lainnya dalam menggunakan mobil yang telah di sewa. Di samping itu, kondisi mobil yang disewakan kembali ke pihak lainnya selalu mengalami kerusakan. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi pihak yang menyewakan mobil.Selain itu penyewa mobil melakukan suatu perbuatan yang seharusnya tidak boleh dilakukannya.Faktor penyebab pihak penyewa mobil wanprestasi yakni menyewakan kembali mobil yang disewanya kepada pihak lain tanpa pemberitahuan kepada pihak pemilik dengan alasan untuk keperluan bisnis. Akibat hukum yang dilakukan oleh penyewa rmobil wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa mobil di Kota Sanggau yakni menyewakan kembali pada pihak lain adalah membayar ganti rugi kepada pemilik mobil. Mengenai upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik mobil terhadap penyewa mobil yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa adalah musyawarah secara kekeluargaan dengan menyita mobil dan membuat perjanjian dengan penyewa untuk menganti kerugian akibat kerusakan mobil.                                                                                                                                          Key word : Perjanjian Sewa Menyewa, Wanprestasi, Penyewa
PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI PUPUK BERSUBSIDI ANTARA PENGECER DENGAN PD.PENDI DI KABUPATEN KUBU RAYA - A11112061, MAGDALENA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan perjanjian jual beli pupuk bersubsidi antara Pengecer dengan PD. PENDI di Kabupaten Kubu Raya”. Dengan perumusan masalah yaitu:” Apakah Pengecer  telah melaksanakan perjanjian jual beli dengan PD. PENDI sesuai dengan Perjanjian”?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Empiris dengan sifat penelitian deskriftif analisis, yang menggambarkan sesuai dengan kenyataan yang ada saat penelitian dilakukan. Perjanjian antara PD. PENDI dengan Pengecer merupakan perjanjian jual beli sebagaiman terdapat pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu dalam Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berbunyi:”Jual beli adalah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan”.  Adapun bentuk perjanjian jual beli pupuk bersubsidi antara Pengecer dengan PD. PENDI  adalah dilakukan secara tertulis. Dalam perjanjian jual beli pupuk bersubsidi tersebut masing-masing pihak memiliki hak dan kewajban. Kewajiban yang dilaksanakan oleh PD. PENDI menjadi hak bagi Pengecer, dan begitu juga sebaliknya. Kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pengecer adalah melaksanakan pelunasan pembayaran harga pupuk bersubsidi sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama. Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Pengecer terhadap PD. PENDI. Faktor yang menyebabkan Pengecer tidak melaksanakan pelunasan pembayaran adalah karena petani belum membayar hutangnya ke Pengecer. Akibat hukum bagi kelalaian Pengecer tersebut adalah dikuranginya jumlah pemberian pupuk sampai hutang lunas. Adapun upaya yang dilakukan oleh PD. PENDI adalah menegur dan menagih pembayaran kepada Pengecer supaya hutang tersebut segera dilunasi. Masalah yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian jual beli pupuk bersubsidi adalah belum sepenuhnya Pengecer melaksanakan kewajibannya dan permasalahan tersebut hanya diselesaikan dengan musyawarah mufakat secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sudah lama menjalin kerjasama dan merupakan Pengecer tetap pada PD. PENDI. Oleh sebab itu jika ada permasalahan belum ada salah satu pihak melakukan upaya hukum dengan menggugat ke Pengadilan Negeri. Kata kunci: Perjanjian jual beli,wanprestasi, pupuk bersubsidi, PD. PENDI, Pengecer.
PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP KINERJA KEPALA DESA BERDASARKAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi di Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas) - A01110110, ASMADI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Negara. Desa merupakan bagian terendah dari suatu pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu karena posisi desa merupakan pemerintahan terendah dari suatu negara, maka strategi pembangunan Negara harus dimulai dari pemerintahan terendah. Dengan demikian perencanaan pembangun harus dikonsep secara matang ditingkat pemerintahan desa, tentunya dalam hal ini juga harus di dukung dengan kemampuan dari SDM yang terlibat didalamnya serta dukungan keuangan yang memadai. Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan langkah awal dan strategis yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka rekonstruksi pembagunan Negara dari akar rumput. Dalam undang-undang ini desa diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul serta mengakomodir potensi lokalnya yang sangat multikulturalis. Undang-undang desa menjadi harapan baru sekaligus tantangan yang mesti dibangun dalam sinergisitas yang kolaboratif antar elemen-elemen yang ada didalamnya untuk mencapai suatu kemandirian dan kesejahteraan masyarkat. Pemerintah Desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa memunyai tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kedudukannya sebagai mitra Pemerintah Desa memunyai fungsi sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan fungsi pengawasan kinerja Kepala Desa sebagaimana yang tercantum dalam pasal 55 UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. Ini artinya BPD  tujuan dibentuknya BPD adalah sebagai wahana untuk melaksanakan kehidupan demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini yaitu: Apakah Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Terhadap Kinerja Kepala Desa Telah Sesuai Dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.  Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode Deskriptif Analisis yaitu menganalisa keadaan sebagaimana yang terjadi dalam masyarakat pada saat penelitian dilakukan. Lokasi penelitian penulis adalah Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan data melalui wawancara. Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa peran BPD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan kiner Kepala Desa masih belum sesuai dengan apa yang tercantum dalam pasal 55 UU No. 6 Tahun 2014, sebab BPD belum mampu meningkatkan kinerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah Desa masih belum bisa trasparan kepada masyarakat, dalam hal laporan pengelolaan keuangan desa. BPD juga belum bisa melaksanakan fungsi penjaringan aspirasi masyarakat, yang digunakan untuk menilai kinerja kepala desa yang mana dalam hal ini tak terlepas dari kemampuan SDM dari anggota BPD yang masih kurang terutama dalam memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD. Penulis dalam hal ini mengajukan saran supaya BPD dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, maka BPD dan Pemerintah Desa harus saling bekerja sama, dalam mendukung kinerja masing-masing. Pola hubungan kemitraan lebih ditingkatkan lagi, serta harus dilakukan suatu penguatan kapasitas SDM dari masing-masing individu, baik itu Pemerintah Desa maupun BPD, yaitu melalui pelatihan-pelatihan tentang pemahaman tugas, dan fungsi masing-masing.   Keyword: Fungsi Pengawasan, BPD, Pemerintah Desa, Kinerja.  

Page 1 of 4 | Total Record : 34