cover
Contact Name
Ahmad Yani
Contact Email
ahmadyani.publichealth@gmail.com
Phone
+6281245936241
Journal Mail Official
contact@unismuhpalu.ac.id
Editorial Address
Jalan Jabal Nur No.1, Talise, Mantikulore, Talise, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Jurnal Kolaboratif Sains
ISSN : -     EISSN : 26232022     DOI : https://doi.org/10.31934/jom
Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan Lingkup Jurnal Kolaboratif Sains untuk mendukung para akademisi/peneliti pada penelitian multidisiplin untuk mempublikasikan karya ilmiahnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 2,907 Documents
Tinjauan Ekonomi Islam terhadap Gadai Emas untuk Pembiayaan A'mum Haji di Pegadaian Cabang Palu Barat: Islamic Economic Review of Gold Pawning for Hajj Financing at the West Palu Branch of Pegadaian Fatmah; Muhammad Syafri Firman
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 5 No. 8: AGUSTUS 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v5i8.11162

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik gadai emas untuk pembiayaan a’mum haji di Pegadaian Cabang Palu Barat berdasarkan perspektif ekonomi Islam. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembiayaan haji yang mudah, cepat, dan sesuai dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang berkaitan dengan mekanisme gadai emas dalam pembiayaan haji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gadai emas yang diterapkan di Pegadaian Cabang Palu Barat dilakukan dengan menggunakan prinsip rahn (gadai) yang sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Nasabah menjadikan emas sebagai jaminan untuk memperoleh dana pembiayaan dalam memenuhi persyaratan pendaftaran haji. Sistem yang diterapkan tidak mengandung unsur riba, gharar, maupun maisir karena akad dilakukan secara jelas dan transparan. Selain itu, layanan gadai emas memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh porsi keberangkatan haji tanpa harus menjual aset yang dimiliki. Dengan demikian, praktik gadai emas untuk pembiayaan a’mum haji di Pegadaian Cabang Palu Barat dinilai telah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Urgensi Perbankan Syari'ah dalam Mendorong Usaha Kecil dan Menengah Menurut Tinjauan Ekonomi Islam di Bank Muamalat Cabang Palu: The Urgency of Islamic Banking in Encouraging Small and Medium Enterprises According to an Islamic Economic Review at the Bank Muamalat Palu Branch Fatmah; Muhammad Rifail
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 5 No. 9: SEPTEMBER 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v5i9.11163

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi perbankan syari’ah dalam mendorong perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menurut tinjauan ekonomi Islam pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Palu. Perbankan syari’ah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyediaan pembiayaan yang berlandaskan prinsip syari’ah, seperti keadilan, kemitraan, dan larangan riba. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syari’ah, khususnya Bank Muamalat Indonesia Cabang Palu, memiliki peranan penting dalam membantu pengembangan UKM melalui pembiayaan modal usaha, pendampingan usaha, serta penerapan sistem bagi hasil yang memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha. Selain itu, penerapan prinsip ekonomi Islam dalam aktivitas perbankan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syari’ah. Kendala yang dihadapi meliputi rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk perbankan syari’ah dan keterbatasan akses pembiayaan bagi sebagian pelaku UKM. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi dan sosialisasi mengenai perbankan syari’ah agar keberadaannya semakin optimal dalam mendorong pertumbuhan UKM dan kesejahteraan masyarakat.
Minat Nasabah Menabung di Bank Syariah Indonesia (Studi Kasus Bank Syaariah Indonesia Cabang Palu): Customer Interest in Saving at Bank Syariah Indonesia (Case Study of Bank Syariah Indonesia Palu Branch) Mutmainnah; Izom Izzudin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 5 No. 10: OKTOBER 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v5i10.11164

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis minat nasabah dalam menabung di Bank Syariah Indonesia Cabang Palu serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang semakin pesat dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada nasabah Bank Syariah Indonesia Cabang Palu. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif dan regresi sederhana untuk mengetahui pengaruh variabel pelayanan, kepercayaan, dan prinsip syariah terhadap minat menabung nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan, tingkat kepercayaan, serta penerapan prinsip syariah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat nasabah menabung di Bank Syariah Indonesia Cabang Palu. Faktor pelayanan menjadi variabel yang paling dominan dalam meningkatkan minat nasabah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pihak perbankan syariah dalam meningkatkan kualitas layanan dan strategi pemasaran guna menarik minat masyarakat untuk menabung pada bank syariah.
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Crowdfunding Berbasis Saham (Equity Crowdfunding) Syariah di Indonesia: Review of Sharia Economic Law on Sharia-Based Equity Crowdfunding Practices in Indonesia Wahyu Nuryanti
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 5 No. 11: NOVEMBER 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v5i11.11165

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (financial technology) telah melahirkan berbagai inovasi dalam sistem pembiayaan, salah satunya adalah equity crowdfunding syariah. Model pendanaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM dan startup, untuk memperoleh modal dari masyarakat melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik equity crowdfunding syariah di Indonesia dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, serta menelaah kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik equity crowdfunding syariah di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik ini pada dasarnya diperbolehkan karena mengandung unsur kerja sama, keadilan, transparansi, dan kemaslahatan, selama terhindar dari unsur riba, gharar, dan maisir. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam aspek pengawasan, perlindungan investor, dan literasi keuangan syariah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, pengawasan syariah, serta edukasi kepada masyarakat agar implementasi equity crowdfunding syariah dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan prinsip syariah.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Penggunaan Fitur Auto-Invest pada Aplikasi Reksa Dana Syariah: A Review of Islamic Jurisprudence on the Use of the Auto-Invest Feature in Sharia Mutual Fund Applications Neli Febriani
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 5 No. 12: DESEMBER 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v5i12.11167

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan fitur auto-invest pada aplikasi reksa dana syariah dalam perspektif fikih muamalah. Perkembangan teknologi finansial (financial technology) telah menghadirkan kemudahan investasi digital melalui sistem investasi otomatis yang memungkinkan pengguna melakukan pembelian produk reksa dana secara berkala tanpa transaksi manual. Namun, penggunaan fitur tersebut memerlukan kajian hukum Islam agar praktik investasi tetap sesuai dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif yuridis dan studi kepustakaan. Data diperoleh dari literatur fikih muamalah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), jurnal ilmiah, serta regulasi terkait reksa dana syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan fitur auto-invest pada aplikasi reksa dana syariah pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam selama memenuhi prinsip akad yang jelas, adanya kerelaan para pihak (an-taradhin), transparansi pengelolaan dana, serta terhindar dari unsur riba, gharar, dan maisir. Sistem auto-invest dipandang sebagai bentuk wakalah atau pemberian kuasa dari investor kepada platform investasi untuk melakukan transaksi secara otomatis sesuai instruksi yang telah disepakati sebelumnya. Dengan demikian, fitur auto-invest dapat menjadi inovasi keuangan syariah yang mendukung peningkatan literasi dan inklusi investasi syariah masyarakat secara praktis, aman, dan sesuai prinsip fikih muamalah.
Keabsahan dan Konsekuensi Hukum Penggunaan Smart Contract dalam Transaksi Bisnis Digital Menurut Hukum Ekonomi Syariah: The Legality and Legal Consequences of Using Smart Contracts in Digital Business Transactions According to Sharia Economic Law Andi Misbahudin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 4: APRIL 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i4.11169

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya inovasi dalam sistem transaksi bisnis, salah satunya melalui penggunaan smart contract berbasis blockchain. Smart contract merupakan kontrak digital yang bekerja secara otomatis berdasarkan kode program tertentu sehingga mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan serta konsekuensi hukum penggunaan smart contract dalam transaksi bisnis digital menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data diperoleh dari Al-Qur’an, Hadis, kaidah fikih, fatwa DSN-MUI, peraturan perundang-undangan, serta literatur ilmiah yang berkaitan dengan transaksi elektronik dan akad syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa smart contract pada dasarnya dapat dinyatakan sah dalam Hukum Ekonomi Syariah apabila memenuhi rukun dan syarat akad, yaitu adanya para pihak, objek akad yang jelas, ijab kabul, serta tidak mengandung unsur gharar, maisir, riba, dan zalim. Penggunaan smart contract juga menimbulkan konsekuensi hukum berupa keterikatan otomatis para pihak terhadap isi akad yang telah diprogram sebelumnya. Namun demikian, tantangan hukum masih muncul terkait perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa, kesalahan sistem, serta aspek kepastian hukum dalam transaksi lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang adaptif dan integrasi prinsip-prinsip syariah dalam pengembangan teknologi smart contract agar transaksi bisnis digital tetap sesuai dengan nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan dalam Islam.
Analisis Hukum Syariah terhadap Skema Pembayaran Cashback dan Point Reward pada Dompet Digital: Sharia Law Analysis of Cashback and Point Reward Payment Schemes in Digital Wallets Fitri
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 12: Desember 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i12.11170

Abstract

Perkembangan teknologi finansial telah mendorong penggunaan dompet digital sebagai alat transaksi yang praktis dan efisien di masyarakat. Salah satu strategi yang banyak digunakan oleh penyedia layanan dompet digital adalah pemberian cashback dan point reward guna menarik minat pengguna serta meningkatkan loyalitas konsumen. Namun, praktik tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dalam perspektif hukum syariah, terutama terkait unsur gharar, maisir, riba, dan keadilan dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis skema pembayaran cashback dan point reward pada dompet digital berdasarkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, melalui analisis terhadap literatur, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta regulasi terkait sistem pembayaran digital di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cashback dan point reward pada dasarnya diperbolehkan dalam hukum syariah selama tidak mengandung unsur riba, gharar, penipuan, dan praktik spekulatif yang merugikan salah satu pihak. Cashback dipandang sebagai bentuk hibah atau promosi yang sah apabila diberikan secara transparan dan tidak disyaratkan pada transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah. Sementara itu, point reward diperbolehkan sepanjang mekanismenya jelas, tidak mengandung unsur perjudian, serta tidak menyebabkan ketidakadilan dalam transaksi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa skema cashback dan point reward pada dompet digital dapat diterapkan sesuai prinsip syariah apabila memenuhi asas transparansi, keadilan, dan kemaslahatan bagi para pihak.

Filter by Year

2015 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 5: Mei 2026 Vol. 9 No. 4: April 2026 Vol. 9 No. 3: Maret 2026 Vol. 9 No. 2: Februari 2026 Vol. 9 No. 1: Januari 2026 Vol. 8 No. 12: Desember 2025 Vol. 8 No. 11: November 2025 Vol. 8 No. 10: Oktober 2025 Vol. 8 No. 9: September 2025 Vol. 8 No. 8: Agustus 2025 Vol. 8 No. 7: Juli 2025 Vol. 8 No. 6: Juni 2025 Vol. 8 No. 5: Mei 2025 Vol. 8 No. 4: April 2025 Vol. 8 No. 3: Maret 2025 Vol. 8 No. 2: Februari 2025 Vol. 8 No. 1: Januari 2025 Vol. 7 No. 12: Desember 2024 Vol. 7 No. 11: November 2024 Vol. 7 No. 10: Oktober 2024 Vol. 7 No. 9: September 2024 Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 Vol. 7 No. 7: July 2024 Vol. 7 No. 6: Juni 2024 Vol. 7 No. 5: MEI 2024 Vol. 7 No. 4: APRIL 2024 Vol. 7 No. 3: MARET 2024 Vol. 7 No. 2: FEBRUARI 2024 Vol. 7 No. 1: JANUARI 2024 Vol. 6 No. 12: DESEMBER 2023 Vol. 6 No. 11: NOVEMBER 2023 Vol. 6 No. 10: OKTOBER 2023 Vol. 6 No. 9: SEPTEMBER 2023 Vol. 6 No. 8: AGUSTUS 2023 Vol. 6 No. 7: JULI 2023 Vol. 6 No. 6: JUNI 2023 Vol. 6 No. 5: MEI 2023 Vol. 6 No. 4: APRIL 2023 Vol. 6 No. 3: MARET 2023 Vol. 6 No. 2: FEBRUARI 2023 Vol. 6 No. 1: JANUARI 2023 Vol. 5 No. 12: DESEMBER 2022 Vol. 5 No. 11: NOVEMBER 2022 Vol. 5 No. 10: OKTOBER 2022 Vol. 5 No. 9: SEPTEMBER 2022 Vol. 5 No. 8: AGUSTUS 2022 Vol. 5 No. 7: JULI 2022 Vol. 5 No. 6: JUNI 2022 Vol. 5 No. 5: MEI 2022 Vol. 5 No. 4: APRIL 2022 Vol. 5 No. 3: MARET 2022 Vol. 5 No. 2: FEBRUARI 2022 Vol. 5 No. 1: JANUARI 2022 Vol. 4 No. 12: DESEMBER 2021 Vol. 4 No. 11: NOVEMBER 2021 Vol. 4 No. 10: OKTOBER 2021 Vol. 4 No. 9: SEPTEMBER 2021 Vol. 4 No. 8: AGUSTUS 2021 Vol. 4 No. 7: JULI 2021 Vol. 4 No. 6: JUNI 2021 Vol. 4 No. 5: MEI 2021 Vol. 4 No. 4: APRIL 2021 Vol. 4 No. 3: MARET 2021 Vol. 4 No. 2: FEBRUARI 2021 Vol. 4 No. 1: JANUARI 2021 Vol. 3 No. 9: DESEMBER 2020 Vol. 3 No. 8: NOVEMBER 2020 Vol. 3 No. 7: OKTOBER 2020 Vol. 3 No. 6: SEPTEMBER 2020 Vol. 3 No. 5: AGUSTUS 2020 Vol. 3 No. 4: JULI 2020 Vol. 3 No. 3: JUNI 2020 Vol. 3 No. 2: MEI 2020 Vol. 3 No. 1: APRIL 2020 Vol. 2 No. 1: Oktober 2019 Vol. 1 No. 1: Oktober 2018 More Issue