cover
Contact Name
Moch Thariq Shadiqin
Contact Email
mochthariq24@gmail.com
Phone
+6281228542166
Journal Mail Official
redaksi.jhei@gmail.com
Editorial Address
Jl. Prof. Soedarto, SH., Tembalang, Semarang, 50275
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
ISSN : 26220822     EISSN : 26140004     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL HUKUM EKONOMI ISLAM is an international journal published by Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) / Indonesian Islamic Economic Law Lecturer and Researcher Association. It specializes in Indonesia Islamic Economic Law studies in particular, and Globally Islamic Economic Law studies in general and, intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. FOCUS The focus is to provide readers with a better understanding of Sharia Economic Law in Indonesia and around the world history and present developments through the publication of articles and book reviews. SCOPE The Scope is in Sharia Economic Law and accepts articles in the following fields: 1. Basic Study of Islamic Economical and Business Law Science 2. Contemporary Study of Islamic Economic & Business Law 3. Islamic Economy & Business Dispute Resolution 4. Study of the Islamic Social Economic/ Welfare System
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 61 Documents
Peran & Tantangan Notaris Perbankan Syariah dalam Pengembangan Perekonomian di Indonesia Ro’fah Setyowati
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 3 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.873 KB)

Abstract

Notary has a strategic position in making Islamic banking contracts. This is because the Notary is responsible for the correctness of the contract construction to fulfill the terms of the agreement, as well as sharia principles. This study is intended to analyze the legal consequences that arise in the relationship between the Notary profession and the Islamic banking industry. It is important to find opportunities and challenges of Notaries in supporting the development of Islamic economics in Indonesia. This study uses a philosophical, juridical and empirical approach. The results of the analysis show that the need for a notary who has sharia competence in Islamic banking is an urgent matter. In addition, the opportunities and challenges for sharia-compliant notaries are as great. This is due to the fact that the potential of the Islamic banking market is still very large, but there are also many technological developments with various problems. For this reason, Islamic competent notaries need to be confident that the non-religious transaction concept is the design of Allah SWT, the Creator of man, so that it needs to be studied, practiced, disseminated and oriented towards finding solutions if there are still obstacles in its implementation. Keywords: opportunities, notaries, Islamic banking, Indonesia. Abstrak Notaris mempunyai posisi strategis dalam pembuatan akad perbankan syariah. Hal tersebut karena Notaris bertanggungjawab terhadap kebenaran konstruksi akad agar terpenuhi syarat-syarat perjanjian, serta prinsip-prinsip syariah. Kajian ini dimaksudkan untuk menganalisis konsekwensi hukum yang timbul dalam hubungan antara profesi Notaris dengan industri perbankan syariah. Hal tersebut penting untuk menemukan peluang dan tantangan Notaris dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Kajian ini menggunakan pendekatan filosofis, yuridis dan empiris. Hasil analisisnya diketahui bahwa kebutuhan terhadap notaris yang berkempetensi syariah pada perbankan syariah merupakan hal mendesak. Selain itu, peluang dan tantangan bagi notaris berkompensi syariah sama besar. Hal tersebut disebabkan, potensi pasar perbankan syariah masih sangat besar, namun perkembangan teknologi dengan berbagai permasalahannya juga banyak. Untuk itu, notaris berkompetensi syariah perlu sikap yakin bahwa konsep traksaksi non ribawi merupakan desain dari Alloh SWT, Sang Pencipta manusia, sehingga perlu terus dipelajari, diamalkan, disebaruaskan dan berorientasi mencari solusi jika masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Kata kunci : peluang-tantangan, notaris, perbankan syariah, Indonesia.
Wanprestasi Murtahin dalam Akad Pegadaian Bank Syariah Muhammad Aji Samudra
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 3 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.117 KB)

Abstract

The rapidly increasing population is one of the influencing factors, the government with attention to this growth certainly needs to establish financial institutions to assist the community in overcoming their economic difficulties, especially during the COVID-19 pandemic. The basis for this research is the emergence of cases in gold pawning in Islamic banking, namely the sale of pawned gold without the knowledge of the owner. The purpose of this research is to determine the concept of pawning according to Islamic law and the harmony between Islamic banking and Sharia principles. This study The approach method used in this study is a juridical empirical approach. Based on the results of the research, it is concluded that the concept used in gold pawning in Islamic banking in Indonesia was adopted from the concept of pawning according to Islamic law, then in general the implementation of gold pawning at BRI Syariah is not in accordance with the concept of pawning according to Islamic law, Fatwa of the National Sharia Board or Circular. Bank Indonesia. Keywords: Sharia Pawn, Gold Rahn, BRI Syariah. Abstrak Pertambahan jumlah penduduk yang semakin pesat menjadi salah satu yang faktor yang mempengaruhi, pemerintah dengan memperhatikan pertumbuhan ini tentunya perlu mengadakan lembaga–lembaga keuangan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan ekonominya terutama pada saat pandemi covid19 ini. Dasar dilakukanya penelitian ini adalah munculnya kasus dalam gadai emas pada perbankan syariah, yaitu penjualan emas yang digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik. Tujuan dilakukanya penelitian ini untuk mengetahui konsep gadai menurut hukum Islam serta keselarasan antara Bank Syariah dengan prinsip Syariah. Penelitian ini Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa konsep yang digunukan dalam gadai emas pada perbankan syariah di Indoneisa diadopsi dari konsep gadai menurut hokum Islam, kemudian secara umum pelaksanaan gadai emas pada BRI Syariah belum sesuai dengan konsep gadai menurut hukum Islam, Fatwa Dewan Syariah Nasional ataupun Surat Edaran Bank Indonesia. Kata Kunci : Gadai Syariah, Rahn Emas, BRI Syariah.
Implementasi Hukum Ekonomi Islam Dalam Surat Berharga Syariah Negara Indonesia Muhamad Kholid
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.604 KB)

Abstract

Sukuk Negara is a sharia financial instrument that is currently the topic of discussion both domestically and internationally. This instrument was developed by the government as a strategy for creating sources of APBN financing. In the history of Islamic economics the sukuk is not a new financial instrument. Sukuk as a financial instrument have long been used in domestic and international trade by Muslim traders since the 6th century AD. The contracts used in the issuance of the sukuk use the tijarah (commercial) contract. The yield from the sukuk is certain. This has become controversial in society, as if the sukuk were the same as bonds. Whereas in the tijarah contract there is a contract with definite benefits and a contract that is uncertain. Profit sharing contracts such as mudharabah, musyarakah, muzara'ah, musaqah and mukhabarah are contracts with fluctuating benefits. This paper will discuss the implementation of Islamic Economic Law in Indonesian State Sharia Securities by focusing on 3 (two) issues, namely: Development and Growth of State Sharia Securities Law in Indonesia; Establishment of State Sharia Securities Law; and Implementation of Sharia Principles in Law no. 19 of 2008 concerning State Sharia Securities. Keyword s: Law, Islam, Securities . Abstrak Sukuk Negara merupakan instrumen keuangan syariah yang saat ini menjadi perbincangan baik domestik maupun internasional. Instrumen ini dikembangkan oleh pemerintah sebagai salah satu strategi untuk menciptakan sumber-sumber pembiayaan APBN. Dalam sejarah ekonomi Islam sukuk bukanlah instrumen keuangan yang baru. Sukuk sebagai instrumen keuangan telah lama digunakan dalam perdagangan domestik maupun internasional oleh para pedagang Muslim sejak abad 6 Masehi. Akad-akad yang digunakan dalam penerbitan sukuk menggunakan akad tijarah (komersil). Imbal hasil yang diperoleh dari sukuk bersifat pasti. Hal ini yang menjadi kontroversial di masyarakat, seolah-olah sukuk sama saja dengan obligasi. Padahal dalam akad tijarah ada akad dengan keuntungan yang bersifat pasti dan akad yang bersifat tidak pasti. Akad bagi hasil seperti mudharabah, musyarakah, muzara'ah, musaqah dan mukhabarah merupakan akad-akad yang keuntungannya fluktuatif. Pada makalah ini akan dilakukan pembahasan terkait Implementasi Hukum Ekonomi Islam dalam Surat Berharga Syariah Negara Indonesia dengan memfokuskan pokok bahasan pada 3 (dua) hal, yaitu: Perkembangan dan Pertumbuhan Hukum Surat Berharga Syariah Negara Di Indonesia; Pembentukan Hukum Surat Berharga Syariah Negara; dan Implementasi Prinsip-prinsip Syariah dalam UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Kata Kunci : Hukum, Islam, Surat Berharga.
Kajian Yuridis Tindak Pidana Terhadap Perhimpunan Dana Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Dan Perbankan Syariah Achmad Abdullah Farchan; Gemala Dewi
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.395 KB)

Abstract

Bank crime is increasing nowadays, the modus operandi is becoming more sophisticated. In fact, in some cases, involved in mafia syndicates, both from within and from abroad. This research discusses the forms of banking crime based on Law no. 10 of 1998 concerning Banking and the duties and authorities of the Financial Services Authority (OJK) in handling banking crimes in Indonesia. The formation of the OJK in Indonesia was based on a desire from the government to implement regulations in terms of supervision in the financial services sector, especially in the banking sector which is starting to weaken. With the formation and enactment of the OJK Law, it has provided legal certainty and has become the legal basis for OJK to carry out its duties. Keywords : Criminal, Bank, Sharia Abstrak Kejahatan bank makin meningkat dewasa ini, modus operandinya pun makin canggih. Bahkan, dalam beberapa kasus, terlibat sindikat mafia, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Penelitian ini membahas bentuk-bentuk tindak pidana perbankan berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan tugas dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani tindak pidana perbankan di indonesia. Terbentuknya OJK di Indonesia didasari dengan suatu keinginan dari pemerintah untuk melakukan regulasi dalam hal pengawasan di sektor jasa keuangan terutama dalam sektor perbankan yang mulai melemah. Dengan terbentuk dan berlakunya UU OJK telah memberikan kepastian hukum dan telah menjadi dasar hukum bagi OJK untuk melakukan tugas dari lembaga tersebut. Kata Kunci : Pidana, Bank, Syariah
Relevansi Pengaturan Saham Tanpa Nilai Nominal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Prinsip Saham Syariah di Indonesia Sholeh Hasan Wahid
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (425.712 KB)

Abstract

From the islamic law world view stock exchange is one of debatable problem. One side of Fuqāha is seeing stock exchage from the shirkah legitimacy of the Company so They decide ḥaram to this transaction. Other side still allowing by setting strict conditions on the transaction process. Related about-stock exchange-Contitusion No. 40 Year 2007 about Coorporation in Indonesian provides an opportunity for the Company to shares of stock with no par value. Using the library research method through a normative-descriptive approach, the initial phase of the study will look at how the transaction practices ('aqd) of syariah stocks in Indonesia that using nominal value in the stock sheet are reviewed according to the concept of syariah stock by DSN-MUI and some fuqahā'. Furthermore, it is seen whether or not the existence of stock shares without a nominal value with the principles of sharia in mu'āmalah. Finally through a comparative approach will be seen which stock provisions are more in line with the principles of mu'āmalah in Islam. The result of the research is that the shares of sharia with the mechanism that is executed nowadays actually contain elements of gharar in it because of the agio stock in recording transactions obscure the existence of underlying assets as the main condition permissible stock-sale. Keywords : Shares with no par value, sharia principles, sharia shares. Abstrak Dari pandangan dunia hukum Islam, bursa merupakan salah satu masalah yang bisa diperdebatkan. Salah satu sisi Fuqāha adalah melihat adanya penukaran saham dari legitimasi syirkah Perseroan sehingga mereka memutuskan ḥaram untuk transaksi ini. Pihak lain masih mengizinkan dengan menetapkan ketentuan ketat dalam proses transaksi. Terkait tentang Bursa-Kontribusi No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas di Indonesia memberikan kesempatan bagi Perseroan untuk memperoleh saham yang tidak memiliki nilai nominal. Dengan menggunakan metode library research melalui pendekatan normatif-deskriptif, tahap awal penelitian ini akan melihat bagaimana praktek transaksi ('aqd) saham syariah di Indonesia yang menggunakan nilai nominal pada lembar saham ditinjau sesuai dengan konsep syariah. stok oleh DSN-MUI dan beberapa fuqahā '. Selanjutnya dilihat ada tidaknya saham saham tanpa nilai nominal dengan prinsip syariah dalam mu'āmalah. Akhirnya melalui pendekatan komparatif akan terlihat bekal mana yang lebih sesuai dengan prinsip mu'āmalah dalam Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saham syariah dengan mekanisme yang dieksekusi saat ini ternyata mengandung unsur gharar di dalamnya karena saham agio dalam pencatatan transaksi mengaburkan keberadaan underlying asset sebagai syarat utama penjualan saham yang diperbolehkan. Kata Kunci : Saham tanpa nilai nominal, prinsip syariah, saham syariah.
Studi Komperatif Sistem Hukum Wakaf Antara Negara Indonesia dan Malaysia Islamiyati
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (73.895 KB)

Abstract

Indonesia and Malaysia are developing countries, with the form of waqf law, they have similarities and differences, from its implementation, legal basis, system, as well as to the settlement of waqf disputes. This study analyzes the similarities and differences between the Indonesian and Malaysian state waqf legal systems. The benefit is in the expansion of the waqf legal discourse at the international level. This type of research is a literature that uses a normative juridical approach, the type of data is secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials, the data analysis method is comparative study. The results of the study explain that the implementation of waqf law between Indonesia and Malaysia, which has their respective characteristics, is adjusted to the typology of the community. The form of Indonesia and Malaysia is different, of course the legal system is also different. The point of similarity between these two countries is that the Islamic legal framework with the Shafi'i school of thought is not absolute. However, in Malaysia it only applies in certain states. Keywords : Comparative, legal system, waqf, Malaysia, Indonesia. Abstrak Indonesia dan Malaysia, merupakan negara berkembang, kaitannya dengan hukum wakaf memiliki persamaan dan perbedaan, dari pelaksanaannya, dasar hukumnya, sistemnya, maupun pada penyelesaian sengketa wakaf. Penelitian ini menganalisis tentang persamaan dan perbedaan antara sistem hukum wakaf negara Indonesia dan Malaysia. Manfaatnya pada perluasan wacana hukum wakaf di tingkat International. Jenis penelitian adalah kepustakaan yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, jenis datanya yakni data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, metode analisis datanya comperative study. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan hukum wakaf antara negara Indonesia dengan Malaysia, mempunyai ciri khas masing-masing yang disesuaikan dengan tipologi masyarakatnya. Bentuk negara Indonesia dan Malaysia berbeda, tentunya sistem hukumnya juga berbeda. Titik persamaan kedua negara ini adalah pada kerangka hukum Islam yang bermazhab Syafi’i tidak mutlak. Namun, di Malaysia hanya berlaku di negara bagian tertentu saja. Kata Kunci : Komperatif, sistem hukum, wakaf, Malaysia, Indonesia.
Bentuk Maisir Dalam Transaksi Keuangan Nabila Zulfaa
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 1 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.844 KB)

Abstract

Understanding a prohibition is very important as a form of devotion to Allah SWT to apply religion kaffah. Understanding and understanding a prohibition for every Muslim is not easy to get lost in a forbidden activity. Included in this is the meaning and meaning and nature of maisir (gambling), which Islam prohibits. In this paper, we discuss the meaning of Maisir, its laws, and forms of implementation in today's financial transactions. The research method used in this research is doctrinal, with data obtained from library research. Maisir / gambling is defined as something obtained quickly without hard work, profits without working, or anything that contains bets, or risky games, or what is commonly called speculation/gambling. Maisir (gambling) is prohibited in Islamic law, both from the Koran, As-Sunnah, and Ijma '. Forms of economic transactions that contain elements of maisir are stock investment speculation and resignation, conventional insurance, the use of foreign exchange rates and interest rates in export activities, and gifts or coupons in purchasing a product. Keywords: Maisir, Financial transactions Abstrak Memahami pengertian suatu larangan merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT sehingga dapat mengaplikasikan agama secara kaffah. Memahami dan mengerti suatu larangan bagi setiap muslim tidak mudah untuk tersesat terhadap sesuatu kegiatan yang terlarang. Termasuk dalam hal ini yaitu mengetahui dan memahami makna dan hakikat maisir (judi) yang dilarang oleh Agama Islam. Pada tulisan ini, penulis membahas pengertian Maisir, hukumnya dan bentuk implementasinya dalam transaksi keuangan masa kini. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini bersifat doktrinal dengan data yang diperoleh dari studi kepustakaan (library research). Maisir/judi diartikan dengan memperoleh sesuatu dengan mudah tanpa kerja keras, mendapat keuntungan tanpa bekerja, atau segala sesuatu yang mengandung unsur taruhan, atau permainan beresiko atau biasa disebut spekulasi/gambling. Maisir (judi) dilarang dalam syariat Islam, baik dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’. Bentuk transaksi ekonomi yang mengandung unsur maisir adalah spekulasi investasi saham dan obligasi, asuransi konvensional, penggunaan kurs dan suku bunga mata uang asing dalam kegiatan ekspor import serta hadiah atau kupon dalam pembelian suatu produk. Kata kunci: Maisir, Transaksi Keuangan.
Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Wakaf Menurut Hukum Islam dan Implementasinya di Masyarakat Islamiyati; Ahmad Rofiq; Rof’ah Setyowati; Dewi Hendrawati; Aisyah Ayu Musyafah
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 1 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.768 KB)

Abstract

Mediation is one of the mechanisms for resolving waqf land disputes, but the word mediation has not been explained textually in the basis of Islamic law. So, it is very urgent to explain mediation according to Islamic law, and its implementation in society. The benefit of research is that it can understand mediation from the perspective of Islamic law and can be used as inspiration for the government on mediation law policies in settling waqf disputes. This research is a combination of library and field research, using interpretive and empirical approaches. The results showed that mediation according to Islamic law is called sulh, described in Qur’an Q.S. al-Hujurat; 9, understanding is obtained through ijtihad with the qiyas method. The community enthusiastically to use meditation, because it realizes a peace agreement, kinship and the benefit of the parties.. Keywords: Mediation, Islamic Law, Implementation, Dispute Resolution, Waqf. Abstrak Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa tanah wakaf, namun kata mediasi belum dijelaskan secara tekstual dalam dasar hukum Islam. Maka, sangat urgen dijelaskan mediasi menurut hukum Islam, dan implementasinya di masyarakat. Manfaat penelitian dapat memahami mediasi dalam perspektif hukum Islam dan dapat dijadikan inspirasi pemerintah pada kebijakan hukum mediasi dalam penyelesaian sengketa wakaf. Penelitian merupakan gabungan library dan field research, menggunakan pendekatan tafsir dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi menurut hukum Islam disebut sulh, dijelaskan dalam al-Qur’an Q.S. al-Hujurat; 9, pemahaman didapat melalui ijtihad dengan metode qiyas. Masyarakat sangat antusias menggunakan mediasi, karena mewujudkan kesepakatan damai, kekeluargaan dan kemashlahatan para pihak. Kata kunci: Mediasi, Hukum Islam, Implementasi, Penyelesaian Sengketa, Wakaf.
Perkembangan Sukuk Sebagai Instrumen Keuangan Syariah Lintang Shindu A
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 1 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.402 KB)

Abstract

The development of sharia economics is increasing, this is in line with one of the instruments, namely sukuk which is called sharia bonds which are also developing in the Islamic capital market. Sukuk is a non-usury based Islamic financial instrument, which can be issued by the state and companies. However, in its development the corporate sukuk is far behind the state sukuk, this is because the issuer does not understand sukuk and also the lack of socialization regarding sukuk. The method used in this research is normative juridical which is a legal research conducted by examining library materials or secondary data as a basic material to be investigated. Sukuk has been regulated in Law Number 19 Year 2008 concerning Sukuk / State Sharia Securities, sukuk development continues to increase every year, but there are still obstacles in its development. Sukuk is a new Islamic financial instrument that has different characteristics and characteristics compared to other products of Islamic economics. Developing sukuk to be compatible with modern capital markets without leaving off aspects of sharia compliance becomes a challenge. Kata kunci: sharia economic law, sukuk, sukuk development. Abstrak Perkembangan ekonomi syariah terus berkembang, hal ini sejalan dengan salah satu instrumennya yaitu sukuk yang disebut sebagai obligasi syariah yang juga sedang berkembang dalam pasar modal syariah. Sukuk menjadi instrumen keuangan syariah yang berbasis non riba, yang dapat diterbitkan oleh negara dan perusahaan. Namun, dalam perkembangannya sukuk korporasi jauh tertinggal oleh sukuk negara, hal ini disebabkan karena emiten belum memahami sukuk dan juga kurangnya sosialisasi mengenai sukuk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti. Sukuk telah diatur dalam Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Sukuk/Surat Berharga Syariah Negara, perkembangan sukuk setiap tahunnya terus meningkat, namun masih ada kendala dalam perkembangannya. Sukuk merupakan instrumen baru keuangan syariah yang mempunyai ciri khas dan karakteristik yang berbeda dibandingkan produk lain dari ekonomi syariah. Mengembangkan sukuk agar kompatibel dengan pasar modal modern tanpa menanggalkan aspek kepatuhan syariah menjadi sebuah tantangan tersendiri.. Keywords: hukum ekonomi syariah, sukuk, perkembangan sukuk.
Eksistensi Fintech Syariah di Indonesia Aldebaran Yudha Perwira
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 1 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.768 KB)

Abstract

Digital technology is a breakthrough and new innovation in all economic activities. This can affect the trade, agriculture and specifically the financial sector. One sector that is currently being developed is Financial Technology or better known as Fintech which is the latest innovation today. the purpose of this study was to determine how the regulation and implementation of Fintech in Indonesia and its existence. This research uses normative research methods, where research is focused on legal norms or norms. Fintech has an existence in various forms, one of which is the existence of a breakthrough in technological progress in economic transactions called Fintech (Financial Technology). This shift in the business world has entered into all aspects that also affect progress in the world of economic transactions. Keywords: Fintech, Islamic Banking, Existence. Abstrak Teknologi digital merupakan terobosan serta inovasi baru dalam seluruh kegiatan ekonomi. Hal tersebut dapat mempengaruhi sektor perdagangan, pertanian, dan secara khusus pada sektor keuangan. Salah satu sektor yang saat ini dikembangkan yaitu Financial Technology atau lebih dikenal dengan istilah Fintech yang menjadi inovasi terbaru masa kini. tujuan dari penelitian ini guna mengetahui Bagaimana Regulasi dan penyelenggaraan Fintech d indonesia maupun eksistensinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dimana penelitian yang difokuskan ke kaidah-kaidah atau norma-norma hukum. Fintech memiliki eksistensi dalam berbagaii bentuk salah satunya adalah adanya suatu terobosan kemajuan teknologi dalam bertransaksi ekonomi yang dinamakan dengan Fintech (Financial Technology). Pergeseran dunia bisnis tersebut sudah masuk dalam segala aspek yang juga mempengaruhi kemajuan dalam dunia transaksi ekonomi. Kata kunci: Fintech, Perbankan Syariah, Eksistensi.