cover
Contact Name
Rahmat Dwi Putranto
Contact Email
rdp@iblam.ac.id
Phone
+6282186310996
Journal Mail Official
Wahyu@iblam.ac.id
Editorial Address
IBLAM Kampus A Jl. Kramat Raya No. 25, Senen Jakarta Pusat Tel / fax : (021) 21392851
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
IBLAM Law Review
ISSN : 22754146     EISSN : 27753174     DOI : 10.52249
Core Subject : Social,
Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and legal practitioner . IBLAM Law Review is a double-blind review academic journal for Legal Studies published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IBLAM School Of Law. IBLAM Law Review contains several researches and reviews on selected disciplines within several branches of Legal Studies (Sociology of Law, History of Law, Comparative Law, etc.). In addition, IBLAM Law Review also covers multiple studies on law in a broader sense. This journal is periodically published (in January, May, and September), and the approved and ready-to-publish manuscripts will also be regularly published in the website (with early view) and the hardcopy version will be circulated at the end of every period.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 355 Documents
Kriteria Perlindungan Hukum bagi Pemilik Merek “Le Petit” terhadap Hak Atas Merek Berdasarkan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Yosia Yodan; Ashibly Ashibly; Marlinah Marlinah
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i2.688

Abstract

Merek memiliki peranan penting dalam kegiatan usaha sebagai identitas pembeda barang dan/atau jasa yang diproduksi maupun diperdagangkan pelaku usaha. Selain sebagai tanda pembeda, merek juga mencerminkan kualitas, reputasi, serta jaminan asal produk bagi konsumen. Seiring meningkatnya nilai ekonomis merek, pelanggaran hak merek semakin sering terjadi, seperti penggunaan tanpa hak, pemalsuan, dan pemboncengan reputasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap pemilik merek Le Petit serta upaya hukum atas pelanggaran hak merek. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui studi kasus, sedangkan data sekunder berasal dari bahan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemilik merek Le Petit berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 diperoleh melalui pendaftaran merek sehingga memperoleh status merek terdaftar. Merek yang didaftarkan harus memiliki daya pembeda dan tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain. Jika terjadi pelanggaran, pemilik merek dapat mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga, melaporkan tindak pidana merek kepada Kepolisian, atau menempuh alternatif penyelesaian sengketa.
Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Konten Berbasis Artificial Intelligence di Media Sosial Argando Togarma Hutagalung; Rahmat Dwi Putranto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i2.689

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berlangsung sangat pesat serta membawa perubahan besar terhadap kebutuhan manusia, budaya masyarakat, kebiasaan, norma, dan adat istiadat. Perubahan tersebut meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menimbulkan tantangan hukum baru, khususnya terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI). Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai instrumen perlindungan hukum, salah satunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan pidana, mulai dari tahap pemeriksaan hingga akuntabilitas aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pengaturan dan perlindungan rights of privacy terhadap AI. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang memadai untuk mengatur AI. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus AI sebagai kontrol sosial untuk mencegah penyalahgunaan konten berbasis AI serta melindungi kepentingan negara, sosial, dan pribadi.
Eksistensi Kewenangan Pemerintah dalam pembaharuan pengaturan perlindungan hak asasi manusia dalam perspektif Hukum Kesehatan Title Raditya Feda Rifandhana
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i2.690

Abstract

Dunia Medis di In mengalami beberapa peristiwa hukum, dimana peristiwa hukum tersebut melibatkan pasien dalam kekeliruan prosedur penanganan pemeriksaan dan kurangnya transparansi. Akibatnya, penyembuhan pasien tidak kunjung membaik. Dalam hal ini, diperlukan kewenangan pemerintah dalam penanganan manajemen medis serta pembaharuan pengaturan hukum terkait hak asasi manusia untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan kesehatan yang optimal. Perawatan kesehatan, terutama bagian pasca-tindakan, yang dialami pasien, belum memberikan kepuasan pada proses penyembuhan. Hasil yang diharapkan adalah pemerintah memiliki kewenangan untuk memperbaharui pengaturan perlindungan hak asasi manusia dalam perspektif hukum kesehatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yang mengkaji pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan teori, yang dianalisis secara deskriptif.
Closing the Justice Gap in Digital Finance Services through Online Dispute Resolution Handriyanto Wijaya; Dewi Sulistianingsih
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Despite the rapid expansion of digital financial services, existing legal frameworks have not adequately addressed the widening access to justice gap in digital financial disputes. The growth of these services has expanded public access to financial products, but also created increasingly complex disputes between consumers and financial service providers. Conventional dispute resolution mechanisms remain limited in responding to the characteristics of digital transactions, which are fast, cross-platform, and technology-driven. This article examines the potential of Online Dispute Resolution (ODR) as a mechanism to strengthen consumer protection and legal certainty in digital financial disputes. The research uses a normative legal approach with statutory, conceptual, and comparative methods. It analyzes the suitability of the existing legal framework with the needs of dispute resolution in the digital era and the prospects for integrating ODR into the financial services dispute resolution system. The study finds that current mechanisms are still constrained by accessibility, efficiency, and responsiveness. ODR offers a more accessible, efficient, and timely alternative while maintaining fairness and legal accountability. Therefore, strengthening the legal and institutional foundations of ODR is essential to narrow the justice gap
Daughters' Inheritance Rights: Indonesian Legal Paradigms, Human Rights, and a Comparative Analysis with India and Pakistan Maftuha Kiswah
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i2.694

Abstract

This article examines daughters’ inheritance rights from a human rights perspective in Indonesia through a comparative analysis with India and Pakistan. Indonesia’s inheritance law is shaped by legal pluralism, consisting of Western Civil Law, Islamic Law under the Compilation of Islamic Law, and diverse customary laws. Using a normative juridical method with a Human Rights-Based Approach (HRBA) and case-law analysis, this article evaluates how legal reforms, judicial decisions, and interpretive developments affect women’s substantive inheritance rights in the three jurisdictions. The findings show that legal reform without cultural transformation, as seen in India’s Hindu Succession (Amendment) Act 2005, may produce unintended consequences, including increased sex-selective abortion and female infant mortality. In contrast, Indonesia’s gradual jurisprudential development, reflected in Supreme Court Decision No. 179 K/SIP/1961 and progressive interpretations of maqāṣid al-sharīʿah, demonstrates that legal pluralism can be harmonized with international human rights standards. Pakistan’s experience further illustrates strong customary resistance to formal legal guarantees. This article concludes that integrating CEDAW standards with context-sensitive religious and customary interpretations offers a viable path toward substantive gender equality in inheritance law