cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 666 Documents
Permohonan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Judex Facti Tindak Pidana Lingkungan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2112 K/Pid.Sus/2014) Herdiani Anggraini Salas Novianoca
Verstek Vol 6, No 3 (2018): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39183

Abstract

     Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pengajuan kasasi Penuntut Umum terhadap putusan Judex Facti yang tidak berdasarkan surat dakwaan dan pertimbangan Judex Juris dalam mengadili dan mengabulkan per-mohonan kasasi Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana lingkungan.      Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa permohonan kasasi Penuntut Umum karena putusan Judex Facti tidak berdasarkan Pasal 109 jo. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dikarenakan Pengadilan Tinggi menyatakan Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 49 jo. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tidak sesuai dengan pasal yang didakwakan Penuntut Umum. Pentingnya surat dakwaan didasarkan Pasal 182 ayat (4) KUHAP menyebutkan bahwa musyawarah terakhir untuk mengambil keputusan harus didasarkan surat dakwaan, juga berdasarkan yurisprudensi putusan MA No. : 68K/Kr/1973 dan No. : 47K/Kr/1956, serta Putusan MA No. : 589K/Pid/1984, maka permohonan kasasi telah sesuai dengan Pasal 253 KUHAP. Pertimbangan Judex Juris mengadili dan mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum serta menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana lingkungan sesuai Pasal 256 jo. Pasal 193 ayat (1) KUHAP, dikarenakan dalam putusannya MA menerima permohonan kasasi Penuntut Umum dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor : 91/PID/2013/PT.MTR yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor : 244/PID.SUS/2013/PN.MTR., dan MA mengadili sendiri dengan menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin ling-kungan”.    Kata Kunci : Kasasi, Penuntut Umum, Putusan Pengadilan
PEMBUKTIAN MENGGUNAKAN VISUM ET REPERTUM PSYCHRIATRIUM AHLI DOKTER JIWA BAGI TERDAKWA DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan Nomor : 575/Pid.B/2013/PN-KIS.) Oktanti Nueke Sulistyani
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51095

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui arti penting pengunaan visum et repertum psychiatricum bagi terdakwa dalam proses pemeriksaan perkara penyalahgunaan narkotika khususnya golongan I Nomor 575/Pid.B/2013/PN-KIS di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian preskriptif adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran untuk memecahkan masalah-masalah tertentu[1]. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum sekunder. Sumber bahan hukum sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yaitu bahwa visum et repertum psychiatricum merupakan alat bukti surat yang merupakan bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Hasil visum tersebut mengindikasikan bahwa terdakwa mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tidak dapat dipidana karena adanya alasan penghapus pidana yaitu keadaan terdakwa sakit jiwa, bagi Penuntut Umum (Jaksa) keterangan itu berguna untuk menyusun tuntutan. Visum et repertum psychiatricum yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa ini merupakan hal-hal yang meringankan terdakwa dari tuntutan yang diajukan oleh penuntut umum. Kemudian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan sangat bergantung pada alat bukti yang ada, dan alat bukti tersebut mengindikasikan bahwa Terdakwa telah melakukan tindak pidana tetapi dilepaskan dari segala tuntutan hukum.Kata Kunci : Pembuktian, Visum et repertum psychiatricum, Narkotika ABSTRACTThis study aims to determine the important meaning of using Visum et repertum  psychiatricum for the defendant in matter of examination process narcotics abuse especially class I Number 575/Pid.B/2013/PN-KIS in the District Court of Kisaran, North Sumatera. The research method is a normative legal research that is prescriptive in nature. Prescriptive research is a study aimed at getting suggestions for solving certain problems. The data type use was secondary data. The secondary data sources used included primary and secondary law materials. Technique of collecting data use was library study and document study.  The analysis technique used was deductive silogism method. Considering the result of research of discussion, it can be concluded that visum et repertum psychiatricum is a document evidence for the substance of consideration by the judge in making a decision. The result of visum indicates that the defendant has mental disorder so that he cannot be indicated because there is punishment abolition evcuse, namely the defendant is insane. Meanwhile for the public prosecutor, that information is used to arrange indictment. Visum et repertum psychiatricum submitted by the defendant’s lawyer is the alleviating factor for the defendant from the prosecution filed by the public prosecution. And then the judges considerations in the making of verdict is depend on the presented evidences, and the evidence indicated that the defendant has done crimical act but he released from the lawsuits.Keywords : Authentication, Visum et repertum psychiatricum, Narcotics[1] Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Depok, 1981, hlm. 10
STUDI KAJIAN TENTANG GUGATAN INTERVENSI DALAM PERKARA PERDATA Caroline Maria & Harjono
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39609

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara seksama mengenai proses pemeriksaan gugatan intervensi dalam perkara perdata di Indonesia dan bentuk –bentuk intervensi. Intervensi tersebut memiliki arti, bergabungnya pihak ketiga untuk menjadi pihak (partij) dalam pemeriksaan perkara. Masuknya pihak ketiga sebagai pihak dalam perkara dapat terjadi karena keinginan pihak ketiga sendiri maupun karena ditarik oleh pihak berperkara. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa proses pemeriksaan perkara gugatan intervensi di Indonesia dimulai dari dijatuhkannya putusan sela (tussen vonis) oleh hakim untuk memutus boleh atau tidaknya pihak ketiga untuk ikut berperkara dalam persidangan tersebut. Majelis hakim menerima gugatan intervensi tersebut dikarenakan subjek dan objek perkara yang digugat merupakan sesuai dengan subjek dan objek yang sedang diperkarakan dalam persidangan dan bila dianggap gugatan intervensi tersebut tidak bertentangan dengan asas hukum acara perdata serta perundang – undangan yang berlaku. Setelah diterima, maka gugatan intervensi tersebut akan ditentukan termasuk voeging (masuknya pihak ketiga dengan mendukung salah satu pihak) / vrijwaring (pihak ketiga masuk karena ditarik salah satu pihak yang berperkara) / tussenkomst (masuknya pihak ketiga guna memperjuangkan haknya). Pengaturan mengenai intervensi tersebut diatur dalam Pasal 279 – 282 RV (Reglement Rechtsvordering). Kata Kunci: Proses Pemeriksaan Gugatan Intervensi, Intervensi, Voeging, Vrijwaring, Tussenkomst
MENYOAL PENJATUHAN PIDANA AKIBAT TIDAK MELAPORKAN TERJADINYA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Skt) Krismonica Fajar Kuspiarsari & Muhammad Rustamaji
Verstek Vol 9, No 3 (2021): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55037

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum penjatuhan pidana terhadap terdakwa yang tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau doctrinal dengan pendekatan kasus yang bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan  interpretasi  dengan  menggunakan  pola  berfikir  deduktif,  dari  pengajuan premis mayor dan premis minor saling dihubungkan untuk ditarik konklusi. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa pertimbangan dasar hukum penjatuhan pidana terhadap terdakwa yang tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika tercantum dalam Pasal 131 Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 108 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kata Kunci: penjatuhan pidana, tidak melaporkan, tindak pidana narkotika ABSTRACTResearch aims to determine legal consideration basis of the judge in deciding criminal for imposing crimes on defendants who do not report narcotics crimes. The research method used is normative or doctrinal legal research with prescriptive and applied case approaches. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials, using literature/document study, legal material analysis techniques using the syllogism method and interpretations using deductive thinking patterns, from filing major and minor premises premise connected to be concluded. The results of this study, have discussed the legal basis for the conviction of defendants who do not report responses to narcotic crime in Article 131 of the Narcotics Law No. 35 of 2009, Article 55 of the Criminal Law Act, and Article 108 Paragraph 1 of the Criminal Procedure Code (KUHAP).Keywords:  criminal rationment, not reported, narcotics crime
PENGAJUAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 1266K/PID.SUS/2015) Nadito Amanu Rizal Santoso
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39628

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap kekeliruan penerapan hukum yang dijadikan alasan Terdakwa dalam mengajukan Kasasi dan mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang diajukan dalam kasasi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau doktrinal yang bersifat presktiptif dengan menggunakan jenis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu pengumpulan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pengajuan kasasi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penipuan dan pencucian uang dengan Terdakwa Mattius Setiabudi Wirawan adalah judex factie (Pengadilan Negeri) telah keliru dan salah menerapkan hukum. Pengajuan kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah tepat sehingga Hakim Agung dalam pertimbangannya berpendapat bahwa alasan-alasan yang diajukan oleh pemohon kasasi/Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat dibenarkan dan oleh karenanya Hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum yang berdasar KUHAP dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1266 K.PID/SUS/2015 dan berimplikasi dengan dibatalkannya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor : 945/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Ut. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Mahkamah Agung, Penipuan, Pencucian Uang, Kasasi.
EKSISTENSI KEDUDUKAN ANAK SEBAGAI KORBAN DALAM PERKARA PERLINDUNGAN ANAK (Studi Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Trg) Dhea Hafifa Nanda
Verstek Vol 9, No 3 (2021): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55054

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi kedudukan anak sebagai korban dalam perkara perlindungan anak dalam putusan pengadilan negeri Tenggarong Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Trg melibatkan korban anak berusia 17 tahun yang dibujuk oleh terdakwa untuk melakukan hubungan seksual dan sebelumnya dijanjikan untuk dinikahi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal atau normatif, bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, pengumpulan bahan hukum dengan cara studi pustaka, menggunakan pendekatan kasus dan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil simpulan bahwa, Keterangan korban harus dipertimbangkan hakim dalam memutus perkara. Namun untuk menilai kebenarannya perlu dilihat juga persesuaian keterangan anak tersebut dengan alat bukti lain.Kata Kunci : kedudukan korban ; persesuaian alat bukti ; perlindungan anak ABSTRACTThis study aims to determine the existence of the child's position as a victim in a child protection case in the Tenggarong District Court decision No. 38 / Pid.Sus / 2019 / PN Trg involving victims of 17-year-old children constrained to have sexual relations by the defendant and had previously been promised to be married.  This research is a doctrinal or normative legal research, which are prescriptive and applied. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials, by means the collection of legal materials is using case approach and the technique to analyze this legal material is using the syllogism method with interpretation using deductive thinking patterns. From this research it can be concluded that, the statement of the victim must be considered by the judge in deciding the case.  However, to assess the truth, it is also necessary to look at the compatibility of the child's statement with other evidence. Key Words: position of the victim;  conformity of evidence; child protection
Argumentasi Kasasi Penuntut Umum Judex Factie Keliru Menilai Keterangan Saksi Anak Dalam Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Oleh Pendidik (Studi Putusan Nomor 2658 K/Pid.Sus/2015) Diah Eva Subrada
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39096

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam memutus perkara pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pendidik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Mahkamah Agung memutus perkara pencabulan terhadap anak oleh pendidik didasarkan pada pertimbangan hukum berupa Judex Facti Pengadilan Tinggi telah salah dalam menerapkan hukum berupa ketidakcermatan dalam menilai fakta hukum yang terungkap di persidangan meliputi keterangan saksi-saksi korban dibawah umur yang secara nyata memiliki kolerasi satu dengan yang lain namun oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi menganganggap bukan merupakan bagian dari tambahan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 185 ayat (7) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Berdasarkan ketentuan tersebut, Mahkamah Agung dalam memutus perkara pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pendidik menjatuhkan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,00. (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 256 Jo Pasal 193 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.        Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Kasasi, Tindak Pidana Pencabulan.
TELAAH SOLUSI PROSES PENYIDIKAN ATAS PEMBATALAN STATUS TERSANGKA SEBAGAI DAMPAK DARI PERLUASAN OBJEK PRAPERADILAN (SUATU DIALEKTIKA PARA AHLI HUKUM PIDANA FORMIL) Febyola Erli
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47054

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dialektika para ahli pidana formil dalam merespon fenomena hukum mengenai pembatalan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan, serta bagaimana kemudian solusi proses penyidikan  atas  fenomena tersebut sebagai dampak adanya perluasan cakupan Pasal 77 KUHAP pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif / doktrinal yang bersifat preskriptif dengan pendekatan undang-undang (statue approach). Penelitian ini menggunakan jenis bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum berupa studi dokumen hukum melalui peraturan perundang-undangan. Berdasarkan  penelitian ini dapat diketahui  bahwa perluasan pasal 77 KUHAP telah menimbulkan polarisasi pemikiran dikalangan para ahli hukum pidana formil. Hal ini juga berdampak pula pada masifnya permohonan praperadilan yang diikuti dengan pembatalan status tersangka oleh hakim praperadilan. Atas permasalahan tersebut kemudian  solusi yang dapat dilakukan adalah melakukan penyidikan ulang dengan memperhatikan prosedur hukum acara berbasis pembuktian yang akurat.  Kata Kunci : KUHAP, Praperadilan, Penetapan Tersangka, Solusi Penyidikan ABSTRACTThis study aims to determine the dialectic of formal criminal experts in responding to legal phenomena regarding the cancellation of the designation of suspects as objects of pretrial, as well as how the solution to the investigation process for this phenomenon has the effect of expanding the scope of Article 77 of the KUHAP. 21 / PUU-XII / 2014. This research is a normative / doctrinal legal research that is prescriptive with a statue approach. This study uses the types of primary and secondary legal materials with the technique of collecting legal materials in the form of study of legal documents through legislation. Based on this research, it can be seen that the expansion of article 77 of the Criminal Procedure Code has led to the polarization of thought among formal criminal law experts. This also affected the massive pretrial application followed by the cancellation of the suspect's status by the pretrial judge. For the problem then the solution that can be done is to conduct a re-investigation by paying attention to accurate evidence-based procedural legal procedures. Keywords: Criminal Procedure Code, Pretrial, Determination of Suspects, Investigation Solutions
Tinjauan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Berdasarkan Asas Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Penipuan (Studi Putusan Nomor: 365 K/Pid/2015) Rendy Setyawan Widodo
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39114

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan Kasasi dari Penuntut Umum terhadap putusan bebas berdasarkan asas unus testis nullus testis dalam perkara penipuan dengan Pasal 253 KUHAP. Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian hukum doktrinal.    Hasil diskusi menjelaskan bahwa alasan-alasan pengajuan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakata Barat telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dimana Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam memeriksa dan mengadili perkara atas nama Terdakwa HERMAN GOZALI telah melakukan kekeliruan dengan menerapkan asas unus testis nullus testis merupakan kesimpulan yang salah dalam menerapkan hukum pembuktian karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan ada lebih dari satu saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah yang saling bersesuaian. Alasan Kasasi Penuntut Umum telah memenuhi ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP, yaitu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya yaitu Judex Factie keliru memutuskan membebaskan terdakwa hanya berdasarkan keterangan satu saksi.    Kata Kunci: Kasasi, Putusan Bebas, Tindak Pidana Penipuan
Pengabaian Hukum Pembuktian Sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Memutus Perkara Penganiayaan (Studi Putusan Nomor 328 K/Pid/2015) Dicky Dermawan Prakoso
Verstek Vol 6, No 2 (2018): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39126

Abstract

     Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai apakah pengabaian hukum pembuktian tanpa mempertimbangkan Visum et Repertum sebagai alasan Kasasi Penuntut Umum telah sesuai Pasal 253 KUHAP dan apakah pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa pelaku Penganiayaan telah sesuai Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pengabaian Hukum Pembuktian tanpa mempertimbangkan Visum et Repertum sebagai alasan Kasasi Penuntut Umum telah sesuai Pasal 253 KUHAP karena Hakim Pengadilan Negeri Bekasi tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan tidak menerapkan hukum pembuktian. Pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa pelaku Penganiayaan telah sesuai Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP, Mahkamah Agung mengadili dengan mengabulkan permohonan Kasasi dari Penuntut Umum pada Pengadilan Negeri Bekasi dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 657/Pid.B/2014/PN.Bks serta mengadili sendiri perkara tersebut dengan menyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan. Mahkamah Agung menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 bulan 15 hari.       Kata Kunci: Hukum Pembuktian, Kasasi, Penuntut Umum, Visum et Repertum, Penganiayaan