cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1616k/Pid.Sus/2013 Mengenai Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Terhadap Permohonan Kasasi Penuntut Umum Adi Budi Raharjo
Verstek Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.732 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i1.33428

Abstract

      Judge carelessness in making decision could potentially hinder the criminal justice process in Indonesia. One of them is related principles in the Integrated Criminal Justice System that held fast, low cost, and simple. Interest focused on a dissenting opinion in the case concerning the sentencing judgment for compensation in the cassation prosecutors in corruption cases Supreme Court Decision Number: 1616K / PID.SUS / 2013.       This research is legal prescriptive and applied. The approach used by the author in this legal research is the approach of the case (case approach). Types of legal materials that are used in this paper is a secondary law. Primary law materials used are legislation and the verdict of the Supreme Court number 1616K/PID.SUS/2013, while secondary law is legal materials obtained from library materials in the form of explanations that are not directly acquired through the study of literature , archives relating to the problems examined such charges, demands, verdict, cassation, and scientific writings and other written sources.      In this study will be discussed on a review of the verdict of the Supreme Court No. 1616K/PID.SUS 2013 related to the suitability of cassation prosecutor about sentencing for compensation based on the consideration of the supreme court judges in check and decide the appeal.     Keywords: compensation, appeal, corruption
Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Menjatuhkan Putusan Melebihi Tuntutan Penuntut Umum Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor : 140/Pid.Sus/2015/Pn.Mgg) Nur Aini
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (461.946 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39188

Abstract

      Mudahnya penyebaran narkotika di dalam kehidupan masyarakat sekarang ini dirasa sudah cukup mengkhawatirkan. Baik pengedar maupun pengguna narkotika akan dikenai sanksi apabila terbukti melakukan tindak pidana tersebut. Meskipun dalam jenis tindak pidana yang sama, namun tidak semua putusan pengadilan menjatuhkan sanksi yang sama. Seluruhnya tergantung dengan dakwaan yang diberikan Penuntut Umum dana juga pertimbangan Hakim dalam memeriksa dan memutus suatu perkara.      Kasus ini bermula dari Terdakwa yang dihubungi temannya untuk menyediakan narkotika. Terdakwa menyetujui kemudian transaksi dilakukan oleh keduanya. Setelah transaksi selesai teman korban yang menggunakan narkotika tersebut tertangkap dan melalui pengembangan polisi teman Terdakwa diminta untuk melakukan transaksi dengan terdakwa lagi. Terdakwa kemudian menyetujui kembali transaksi tersebut. Atas transaksi tersebut Terdakwa dikenai sanksi pidana penjara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa sajakah dan bagaimana dasar pertimbangan hakim pada saat menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana narkotika melalui Putusan Pengadilan Negeri Magelang Nomor : 140/Pid.Sus/2015/PN. Mgg. Hakim dalam putusannya menjatuhkan putusan melebihi tuntutan penuntut umum.      Kesimpulannya adalah dasar pengambilan putusan oleh hakim berdasarkan pertimbangan hakim terkait peristiwanya, hukumnya, dan pidananya, ditinjau dari pertimbangan yuridis dan non yuridis. Selain itu perlu adanya keberanian hakim untuk memutus diluar dari apa yang didakwakan, selama perumusan dakwaan dirasa belum memenuhi nilai keadilan.              Kata Kunci : Narkotika, Dasar Pengambilan Putusan, Pertimbangan Hakim
Tinjauan Tentang Penerapan Dakwaan Komulatif Subsidair Oleh Penuntut Umum Dan Metode Pembuktiannya Dian Ayu Victoria Septiana; Dwi Saputra
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.314 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38310

Abstract

    Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian penerapan dakwaan kumulatif subsidair oleh Penuntut Umum dengan ketentuan KUHAP serta metode pembuktiannya perkara pidana dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Nomor: 95/Pid.Sus/2011/PN.Sby)    Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang memberikan preskriptif mengenai kesesuaian penerapan dakwaan kumulatif subsidair oleh Penuntut Umum dengan ketentuan KUHAP serta metode pembuktiannya perkara korupsi dan pencucian uang. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen untuk mengumpulkan bahan hukum dengan jalan literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti Penulis. Adapun teknik analisis bahan hukum dilakukan secara silogisme deduktif yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor dari kedua premis tersebut ditarik suatu kesimpulan.    Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa penerapaan dakwaan kumulatif subsidair oleh Penuntut Umum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Nomor: 95/Pid.Sus/2011/PN.Sby sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Metode pembuktian yang diterapkan adalah sesuai dengan bentuk dakwaan kumulatif subsidair yaitu diharuskan membuktikan seluruh dakwaan dan harus dibuktikan secara berurut mulai dari tindak pidana yang diancam dengan tindak pidana terberat sampai kepada tindak pidana yang ringan sehingga diputus dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabya Nomor: 95/Pid.Sus/2011.PN.Sby)    Kata Kunci : Dakwaan Kumulatif Subsidair, Penuntut Umum, Metode Pembuktian  
Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor : 351 K/Pid/2013 Mengenai Pemberatan Hukuman Pidana Adi Nugraha Mulia; Vico Michael; Dodik Rustanto
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.768 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38931

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis mengenai putusan kasasi mahkamah agung nomor 351 K/PID/2013 mengenai pemberatan hukuman pidana. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskiptif, teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan menggunakan analisis dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian pengambilan putusan pada kasus ini Penuntut umum mengejukan kasasi dikarenakan adanya kelalaian majelis hakim dengan tidak mempertimbangkan alat bukti visum et repertum sebagai alat bukti untuk memperberat hukuman kepada terdakwa dan dengan alasan tersebut pengejuan kasasi oleh Penuntut Umum diterima. Hakim di tingkat kasasi menilai bahwa putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi terdapat mempertimbangkan bukti visum et repertum sebagai alat bukti yang patut dipertimbangkan oleh karena itu majelis hakim di tingkat kasasi memperberat hukuman terdakwa dengan menjadikan visum et repertum sebagai alat bukti yang dipertimbangkan.      Kata kunci : Pertimbangan Hukum Hakim, Kasasi dan Pemberatan Hukuman 
Kasasi Atas Dasar Judex Facti Salah Menerapkan Hukum Dalam Perkara Kesusilaan Oleh Anggota Militer Ghazi Leomuwafiq; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.171 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i2.33460

Abstract

      This Research aim is to find out the suitability of the the appeal on the basis missaplied the law in the case of decency by members of the military with Act No. 31 of 1997 on the military Judiciary. The research method used was the normative legal research that is both prescriptive and applied. The approach used is case approach. The case of decency committed by Mayor Rudy Chb Pamungkas Santoso is members of the military have been terminated with the decision of a court martial II jakarta Number 13-K/PMT-II/CE/V/2012 pidan prison sentence by dropping the 7 (seven) months and additional criminal was dismissed from the service of the milter. Against the verdict of the appeal which is then terminated with a military court ruling Jakarta Main number: 17-K/PMTU/BDG/AD/VII/2014 that freeing the defendants for not proving to legally perform criminal acts of decency. A military judge advocate then apply for cassation with reasons judex facti wrong applying the law. The filing of the appeal by the Military judge advocate accepted by the Supreme Court with the ruling of the Supreme Court of the Number 45 k/MIL/2015, which cancels the previous ruling. Based on research can be concluded on the basis of Cassation submissions wrongly applied the law was in accordance with the provisions article 239 of law No. 31 of 1997. So the filing of Cassation on the basis of acceptable law wrongly.        Key word: Cassation, Morality, Military Members
PERTIMBANGAN ALASAN KASASI ODITUR MILITER MENGENAI KEADAAN YANG MEMBERATKAN PIDANA DALAM PERKARA DESERSI (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 151 K/MIL/2016) Dwiva Amalia Tarvianty
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.448 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39615

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan keadaan-keadaan yang memberatkan pidana sebagai alasan Kasasi Oditur Militer dalam perkara desersi sesuai Pasal 239 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer terhadap pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 151 K/MIL/2016 Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif, dari pengajuan premis mayor dan premis minor saling dihubungkan untuk ditarik konklusi. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa alasan pengajuan upaya hukum Kasasi oleh Oditur Militer Pengadilan Tinggi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 239 Undang-Undang Peradilan Militer yang menjelaskan tentang pemeriksaan pada tingkat Kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung guna menentukan kesesuaian dalam memutus perkara. Berdasarkan Judex Facti dalam menjatuhkan pidana in casu telah salah dalam menerapkan hukum sebab dalam menjatuhkan pidana tersebut tidak mempertimbangkan mengenai keadaan yang memberatkan. Kata Kunci: Kasasi, Oditur Militer, Desersi
Pengabaian Pasal 182 Ayat (4) KUHAP Jo. Pasal 197 Ayat (1) KUHAP Oleh Hakim Pengadilan Negeri Martapura Sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum Alifia Nur Farah; Fauzia Isnaningtyas; Zufatul Uma
Verstek Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.378 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i2.38376

Abstract

     Indonesia merupakan Negara hukum dimana instrumen hukum tertulis maupun tidak tertulis dijadikan dasar oleh penguasa maupun masyarakat dalam melakukan tindakan dan perbuatannya. Hukum dijadikan sebagai dasar kekuasaan negara dan penyelenggaraan kekuasaan dengan segala bentuknya, serta menjadikan hukum sebagai jaminan bagi keadilan masyarakat. Sebagaimana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera tersebut perlu secara terus menerus ditingkatkan usaha-usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pada umumnya serta tindak pidana penggelapan pada khususnya. Sehingga demi tegaknya supremasi hukum di negara ini, diatur pula mengenai perlindungan hak bagi para  pencari keadilan dengan dapat mengajukan upaya hukum bagi yang tidak puas atas segala putusan Hakim terkait dengan putusan Mahkamah Agung Nomor: 433 K/PID/2013 akan adanya pengabaian Pasal 182 ayat (4) KUHAP jo Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Martapura yang diajukan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Martapura. Artikel ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan adanya pengabaian Pasal 182 ayat (4) KUHAP jo Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP yang menyebutkan dalam musyawarah terakhir untuk mengambil keputusannya tidak didasarkan atas surat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di persidangan.    Kata Kunci : Putusan, Hakim, Pengadilan
Kesaksian Tanpa Sumpah Dan Legalitas Pembuktiannya Zulfikar Suryo Waskito; Arifin Bdudhi Cahyono; Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H., M.H
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38974

Abstract

Tulisan ini mempunyai tujuan : Untuk Mengetahui Legalitas Pembuktian Oleh Penuntut Umum Terhadap Kesaksian Yang Diberikan Tanpa Sumpah Dalam Penuntutan Perkara Perbuatan Cabul ( Studi Kasus Dalam Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor : 799 / Pid.Sus/ 2012 / Pn.Stb.).Penulisan Hukum ini termasuk termasuk dalam jenis penulisan hukumdoktrinal yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hkum primer , bahan hkum sekunder , dan bahan hukum tertier. Bahan – bahan tersebut kemudian disusun secara sistematis , dikaji dan ditarik kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.Pada hakikatnya, KUHAP menganut prinsip keharusan bagi saksi untuk mengucapkan sumpah dalam memberikan kesaksian di persidangan. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 160 ayat (3) KUHAP yang pada intinya menjelaskan bahwa sebelum memberikan keterangan, seorang saksi wajib mengucapkan sumpah menurut cara agamanya masing-masing. Namun,dalam penjelasan Pasal 171 KUHAP dikatakan bahwa anak yang belum berumur limabelas tahun, demikian juga orang yang sakit ingatan, sakit jiwa, sakit gila, meskipun hanya kadang-kadang saja, yang dalam ilmu penyakit jiwa disebut psyhcopaat, mereka ini tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sempurna dalam hukum pidana maka mereka tidak dapat diambil sumpah atau janji dalam memberikan keterangan, karena itu keterangan mereka hanya dipakai petunjuk saja.Kata Kunci : Kesaksian, legalitas, pembuktian
Argumentasi Hukum Penuntut Umum Menyusun Dakwaan Tunggal Dalam Perkara Pencurian Dengan Kekerasan Surya Guritno
Verstek Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.974 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i2.33494

Abstract

    Purpose of research to the public prosecutor's argument arrange single indictment in the case of theft with violence resulting in death where Justice in its advisory opinion against the defendants acquitted in the case number: 817 / Pid.B / 2013 / PN.Smg.    The criminal act of theft had occurred on Sunday, October 27, 2013 approximately at 03.30.wib at Jl. Dr. Wahidin Semarang. Defendant I and Defendant II rob her purse and pushed fall off her motorbike death as a result.    The crime of theft with violence that law argumentations of public prosecutor compile singular conformity with Criminal Procedure Code (KUHAP), in this case the Prosecutor General shall establish the charges under Article 143 paragraph (2) Criminal Procedure Code. On the other hand is based on a system of verifying negative verdict Judge-free for non-fulfillment of the minimum threshold of proof as provided for in Article 191 paragraph (1) Criminal Code, the judge is legally inappropriate and unreasonable to acquit the defendants of all charges and demands of the public prosecutor.     Keywords: Law Argumentations, Indictment, The Judge Considerations. 
DASAR PERMOHONAN KASASI OLEH PENUNTUT UMUM SERTA PERTIMBANGAN JUDEX JURIS DALAM PERMOHONAN KASASI OLEH PENUNTUT UMUM ( STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1249 K/PID/2015) Yosafat Agung Putra
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.427 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39635

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum atas dasar Judex Facti mengabaikan alat bukti petunjuk terhadap putusan bebas perkara pencurian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum atas dasar Judex Facti salah menerapkan hukum terhadap putusan bebas perkara pencurian dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Hal tersebut karena hakim Pengadilan Negeri Maros dalam memberikan putusan tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya yaitu Terdakwa I Andi Ahmad Nasution alias Tiong dan Terdakwa II Diana binti Dg Bonto yang seharusnya di pidana karena melakukan tindak pidana pencurian, diputus bebas hakim Pengadilan Maros dan dalam cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan Undang-Undang karena tidak mempertimbangkan alat bukti yang telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang berisi alat bukti yang sah adalah keterangan Saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan Terdakwa. Kata Kunci :Kasasi, Putusan Bebas, Alat Bukti, Pencurian.