cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Pengabaian Saksia De Charge Oleh Jusex Factie Sebagai Alasan Hukum Pengajuan Kasasi Oleh Terdakwa Dalam Perkara Korupsi Biaya PuNGUT PBB Kabupaten Subang Mega Titis Arumdalu
Verstek Vol 1, No 2 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.296 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i2.38807

Abstract

      Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan berupa pengabaian saksi a de charge oleh judex factie sebagai alasan Hukum pengajuan kasasi oleh terdakwa dalam perkara korupsi biaya pungut Pajak Bumi Bangunan kabupaten Subang telah memenuhi ketentuan Pasal 253 KUHAP, hal tersebelut didasarkan pada Pasal 253 ayat (1) huruf c KUHAP yaitu majelis hakim telah melampui batas kewenangannya dimana Majelis Hakim tidak melihat secara seksama proses penyampaian pendapat hukum yang terjadi dalam persidangan antara Pendapat Hukum Jaksa Penuntut Umum dan Pendapat Hukum Tim Penasehat Hukum. Dengan demikian pengabaian saksi oleh Majelis Hakim terhadap pendapat hukum tim penasehat hukum adalah sebagai bentuk ketidaksesuaian antara putusan Majelis Hakim dan subtansi perkara yang ada.Dari penilaian tersebut Mahkamah Agung dalam menilai alasan kasasi yang diajukan oleh Penasehat Hukum sudah sesuai dengan Pasal 253 KUHAP ayat 1 huruf c. Namun Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus perkara a quo yaitu Hakim Mahkamah Agung menolak alasan- alasan kasasi dari Pemohon Kasasi I namun juga tidak mempertimbangkan alasan-alasan kasasi Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum. Hakim Mahkamah Agung telah mengacu pada Putusan judex factie dalam memutus perkara yang mana telah mengabaikan saksi yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa dan justru menyatakan bahwa judex factie tidak salah dalam menerapkan hukum       Kata Kunci: Kasasi, Pengadilan, dan Saksi.
Keberatan Penetapan Status Barang Bukti Dalam Putusan Perkara Kehutnan Sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Memutuskannya (Studi Putusan Nomor : 2317K/ Pid.Sus/2015) Dian Sapto Nugroho
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (521.387 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39125

Abstract

    Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai alasan permohonan Kasasi Penuntut Umum terhadap kesalahan penetapan barang bukti dalam perkara kehutanan telah sesuai Pasal 253 ayat (1) KUHAP dan mengkaji mengenai Pertimbangan Judex Juris mengabulkan permohonan Kasasi dan mengadili sendiri perkara kehutanan telah sesuai Pasal 256 KUHAP.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Studi kasus menjadi pendekatan penulisan hukum ini. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi pustaka. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode silogisme deduktif.Pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum yang menyatakan Judex Factie menerapkan hukum dengan salah telah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Alasan Judex Juris dalam Putusan menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dalam penerapan status barang bukti, sehingga Judex Factie mengabulkan alasan Kasasi Penuntut Umum, membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi, dan mengadili sendiri dengan menyatakan bahwa barang bukti berupa berupa 1 (satu) unit mobil Truck merk Mitsubishi canter warna kuning kas merah nomor registrasi DN 8614 VD dirampas untuk Negara.             Kata Kunci: Kasasi, Status Barang Bukti, Tindak Pidana Kehutanan                           
Kesesuaian Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali Dalam Perkara Korupsi Dan Pemerasan Dengan Ketentuan Pasal 263 KUHAP Ravica Setia Anggraini; Putri Songkowati; Winda Apriliyana
Verstek Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.309 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i3.38825

Abstract

      Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengajuan pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dengan alasan adanya pertentangan satu dengan lainnya dalam berbagai putusan dalam perkara korupsi dan pemerasan sudah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP dan apakah argumentasi hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dalam perkara korupsi dan pemerasan sudah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP.       Penulisan Hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Tehnik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi dokumen (Library Research), baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data mengunakan tekhnik analisis interaktif dengan pendekatan kualitatif.     Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu pertama, pengajuan pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dengan alasan adanya pertentangan satu dengan lainnya dalam berbagai putusan dalam perkara korupsi dan pemerasan yaitu antara putusan dengan nomor perkara No. 722 K/Pid.Sus/2008 dan perkara No. 733 K/Pid.Sus/2008 sudah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP. Kedua, argumentasi hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana Jhon Sihombing als Jon Sihombing als Jhoni Sihombing dalam perkara korupsi dan pemerasan telah diterima oleh Mahkamah Agung serta sudah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP.      Kata kunci : Peninjauan Kembali, Pertentangan, Korupsi, Pemerasan
Perlindungan Hukum Pemegang Hak Tanggungan Yang Objeknya Dikuasai Oleh Pihak Ketiga (Studi Putusan No. 326/Pdt/2015/Pt.Smg) Alvin Riza Subakti; Zakki Adhiliyati, S.H., M.H., LL.M
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (621.463 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39145

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum bagi pemegang Hak Tanggungan dalam melaksanakan parate eksekusi yang objeknya dikuasai oleh Pihak Ketiga.     Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Kajian utama dalam penelitian ini adalah Putusan Nomor 326/Pdt/2015/PT.Smg. Teknik analisi yang digunakan adalah induktif silogisme.       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan lelang eksekusi tetap dapat dilaksanakan meskipun objeknya dikuasai oleh pihak ketiga karena pada prinsipnya perlawanan pihak ketiga dapat mengakibatkan pembatalan pelaksanaan eksekusi apabila pelawan dapat membuktikan hak miliknya. Pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan dalam perkara ini tetap dapat dilaksanakan meskipun objeknya dikuasai oleh pihak ketiga karena pihak ketiga dalam hal ini hanya menguasai, bukan pemilik sah atas objek sengketa.        Kata Kunci: Perlawanan Pihak Ketiga, Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Perlindungan Hukum.
Tinjauan Upaya Kasasi Terhadap Putusan Bebas Akibat Hakim Keliru Menilai Pembuktian Unsur Delik Fitria Rachmawati; Sri Wahyuningsih Yulianti, S,H., M.H
Verstek Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.549 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38264

Abstract

   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengajuan kasasi Penuntut Umum dengan alasan Judex Facti tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dalam perkara korupsi sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 khususnya ayat (1) huruf a KUHAP. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif atau terapan. Jenis data yang digunakan ialah data sekunder yaitu data dari bahan pustaka yang telah ada, terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian untuk teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terkait dengan pengajuan kasasi Penuntut Umum dengan alasan Judex Facti tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dalam perkara korupsi adalah telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP.    Kata kunci : Permohonan Kasasi Penuntut Umum, Judex Facti, Korupsi
Kedudukan Dissenting Opinion Sebagai Upaya Kebebasan Hakim Untuk Mencari Keadilan Di Indonesia Hangga Prajatama
Verstek Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.703 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i1.38837

Abstract

    Perkembangan kasus di Indonesia sudah semakin menuntut kecermatan para hakim sehingga banyak hakim yang menggunakan Dissenting Opinion untuk membantu dalam mencari keadilan. Dissenting Opinion adalah perbedaan pendapat dalam suatu anggota majelis hakim. Ini menjadi salah satu alat bantu untuk memberikan kesempatan para hakim menggunakan keilmuannya secara optimal dengan menggali serta mempertimbangkan matang-matang dengan kemandiriannya menilai dan memutus suatu perkara. Permasalahan muncul ketika Dissenting Opinion ini tidak diatur jelas didalam peraturan yang spesifik mengatur tentang tata cara dan kekuatan hukumnya di Indonesia. Perlu ada kajian lebih lanjut mengenai keberadaan Dissenting Opinion di Indonesia supaya tidak hanya menjadi pelengkap suatu putusan akhir namun mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan bisa menciptakan keadilan didalam masyarakat sehingga setiap hakim bisa memberikan argumentasi hukum yang tajam mengenai suatu perkara agar kualitas putusan hakim semakin membaik dan bisa menambah kepercayaan masyarakat tentang hukum.     Kata Kunci : Hakim, perbedaan, keadilan
Pertimbangan Hakim Memutus Perkara Dengan Dissenting Opinion dalam Tindak Pidana Menelantarkan Isteri dan Anak Wigit Mayang Panuluh
Verstek Vol 7, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1090.302 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30084

Abstract

     This writing aims to determine the consideration of the Supreme Court Justices impose the criminal punishment of the perpetrators of the crime of neglect of others in the household sphere. The research method used is normative legal research. The approach used is the approach of the Act and the case approach. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. Based on the result of the research, it is known that the consideration of the Supreme Court Justices imposed the prison sentence in the criminal act of abandoning the wife and the child by dissenting opinion dissenting opinion (in this case one of the judges believes that the deed has not suffciently fulflled the criterion of a crime) in accordance with the provisions of Article 188 paragraph (4) jo of Article 243 of Law Number 31 of 1997 concerning Military Courts, which states that the decision in a deliberation is the result of a unanimous conspiracy, unless it has been sought after earnestly unreachable, the Decision shall be made by majority vote and if The Supreme Court granted the Supreme Court’s appeal, then the Supreme Court will revoke the Cassation’s decision. This is evidenced by the implementation of consensus deliberations in making decisions but not reached an agreement then the Panel of Judges make decisions based on the majority vote. The different opinions of the Judges are contained in the Supreme Court ruling. The Supreme Court granted the request of the High Military Oditur Case I Medan by canceling the High Court Military Court’s Decision of Medan. Declare the defendant guilty of committing a criminal act of abandoning another person in the household sphere and the Panel of Judges imposing a prison sentence on behalf of Defendant Riwanto for 4 (four) months.Keywords : neglect of people, judge’s consideration, dissenting opin
Alasan Kasasi Penuntut Umum Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Diikuti Pencurian (Studi Putusan Nomor 24k/Pid/2016) Herlina Elza Rachmadani; Sri Wahyuningsih Yulianti, S,H., M.H
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (576.245 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39165

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP yang berbunyi pada intinya adalahapakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan tidak sebagaimana mestinya, apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut undang-undang, dan apakah benar pengadilan telah melampaui batas kewenangannya. Serta untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan Kasasi telah sesuai Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP tentang kewenanangan Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan yang  dimintakan Kasasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Alasan Kasasi yang telah diuraikan Penuntut Umum dalam perkara pembunuhan diikuti pencurian ini dijelaskan bahwa Judex Factie  telah salah dalam menerapkan hukum dengan mengabaikan fakta yang terdapat dalam unsur-unsur Pasal 339 KUHP yang berbunyi “Pembunuhan yang diikuti perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan pelaksanaannya penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum”. Alasan Kasasi Penuntut Umum atas perbuatan Terdakwa M.Zaini bin Darsiman yang membunuh korban Muhammad Subkhan untuk mempermudah aksi pencuriannya telah sesuai dengan Pasal 253 KUHAP dengan adanya fakta yang diabaikan dalam persidangan. Pertimbangan Hakim berdasarkan Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP yang berbunyi ”Jika Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi maka  Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan yang dimintakan Kasasi”. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum berdasarkan alasan yang diungkapkan serta  mengadili sendiri dan menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan diikuti pencurian, dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 545/PID/2015/PT.SBY telah sesuai dengan ketentuan Pasal 256 jo 193 ayat (1) KUHAP.      Kata Kunci: Kasasi, Peritimbangan Hakim, Pembunuhan Diikuti Pencurian 
Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dalam Mengabulkan Permohonan Praperadilan Tentang Penetapan Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Eva Chrisna Wati Purba
Verstek Vol 7, No 3: SEPTEMBER - DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.215 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38280

Abstract

   Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pertimbangan Judex Factie tentang Putusan Nomor: 97/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel sudah sesuai dengan KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan, dengan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan ialah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan. Praperadilan diatur dalam Pasal 1 angka 10 KUHAP, kemudian diperluas dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menambahkan wewenang Praperadilan yaitu memeriksa sah atau tidaknya penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka. PERMA Nomor 4 Tahun 2016 ayat (2) tentang Larangan Peninjauan Kembali telah memberi pedoman tentang wewenang Praperadilan yang pada intinya menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan Praperadilan tentang sah tidaknya penetapan tersangka hanya menilai aspek formil saja yaitu apakah ada paling sedikit dua alat bukti dan tidak memasuki materi perkara, namun faktanya hakim dalam pertimbangannya telah memasuki materi perkara seperti halnya dalam pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang Putusan Nomor: 97/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel belum sesuai dengan KUHAP dan peraturan yang berkaitan dengan Praperadilan.   Kata Kunci: Praperadilan, Pertimbangan Hakim, Alat Bukti
Analisis Yuridis Konsepsi Seponering Terhadap Status Tersangka Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana Stefanus Puji Anggoro; Broma Manunggal Billhaq; Ryan Dwi Cahya
Verstek Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.825 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i2.38854

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seorang tersangka masih berstatus sebagai orang yang bersalah atau justru berstatus sebagai orang yang bebas dalam konsepsi seponering menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, bahwa terhadap status tersangka yang perkaranya diterbitkan seponering dalam perspektif KUHAP dan RUU KUHAP, terdapat dua pandangan hukum yang saling berseberangan yaitu: status hukum tersangka hilang dan status hukum tersangka masih melekat. Konsepsi penghentian penuntutan dan seponering yang diatur di dalam Pasal 77 KUHAP yang mengatur tentang penghentian penuntutan yang tidak termasuk dengan penyampingan perkara untuk kepentingan umum yang merupakan wewenang Jaksa Agung. Ketentuan dalam KUHAP tersebut sangat berbeda dengan konsepsi seponering dalam Pasal 42 ayat (2) RUU KUHAP.     Kelebihan dari RUU KUHAP adalah semakin memperjelas mengenai pengaturan konsepsi seponering yang merupakan produk dari hukum acara pidana maka tidak dapat diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena terdapat pengecualian di dalam Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara. Sedangkan kelemahan dari RUU KUHAP adalah mengakibatkan kewenangan yang tumpang tindih antara Jaksa Agung dan Penuntut Umum yang bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.        Kata kunci        : Tersangka, seponering, RUU KUHAP