cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Kontruksi Hukum Pembuktian Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Penggelapan (Studi Kasus Putusan Nomor : 556/Pid/b/2012/PN.Sim) Akbar Sutrisno; Fahmi Fahren; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38866

Abstract

        Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai konstruksi hukum pembuktian hakim terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara penggelapan, kejahatan penggelapan diatur dalam pasal 372 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam perkara ini peristiwa kejahatan yang didakwakan oleh penuntut umum terbukti sesuai dengan surat dakwaan  primer, tetapi hakim memutus perkara dengan melepas terdakwa dari segala tuntutan hukum karena hakim berpendapat bahwa hubungan antara terdakwa dengan korban adalah hubungan perdata semata.         Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data sekunder merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data primer digunakan sebagai data sekunder. Untuk mengumpulkan data sekunder digunakan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif.         Sifat dasar analisis ini bersifat deduktif, yaitu cara-cara menarik kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum ke arah hal-hal yang bersifat khusus.        Penelitian ini memperoleh hasil bahwa hakim dalam mengkonstruksi hukum pembuktian untuk membuat keputusan menggunakan tiga cara, yaitu dengan mengkonstatir (membuktikan peristiwa), mengkualifisir (mengelompokkan peristiwa konkrit), dan mengkonstituir (menentukan hukumnya). Sehingga didapatkan putusan yaitu terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan kesatu atau dakwaan primer tetapi perbuatan terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana. Hakim dalam memutus perkara ini menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum.          Kata kunci : konstruksi hukum pembuktian, penggelapan, mengkosntituir
PEMBUKTIAN MENGGUNAKAN VISUM ET REPERTUM PSYCHRIATRIUM AHLI DOKTER JIWA BAGI TERDAKWA DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan Nomor : 575/Pid.B/2013/PN-KIS.) Oktanti Nueke Sulistyani
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51095

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui arti penting pengunaan visum et repertum psychiatricum bagi terdakwa dalam proses pemeriksaan perkara penyalahgunaan narkotika khususnya golongan I Nomor 575/Pid.B/2013/PN-KIS di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian preskriptif adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran untuk memecahkan masalah-masalah tertentu[1]. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum sekunder. Sumber bahan hukum sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yaitu bahwa visum et repertum psychiatricum merupakan alat bukti surat yang merupakan bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Hasil visum tersebut mengindikasikan bahwa terdakwa mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tidak dapat dipidana karena adanya alasan penghapus pidana yaitu keadaan terdakwa sakit jiwa, bagi Penuntut Umum (Jaksa) keterangan itu berguna untuk menyusun tuntutan. Visum et repertum psychiatricum yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa ini merupakan hal-hal yang meringankan terdakwa dari tuntutan yang diajukan oleh penuntut umum. Kemudian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan sangat bergantung pada alat bukti yang ada, dan alat bukti tersebut mengindikasikan bahwa Terdakwa telah melakukan tindak pidana tetapi dilepaskan dari segala tuntutan hukum.Kata Kunci : Pembuktian, Visum et repertum psychiatricum, Narkotika ABSTRACTThis study aims to determine the important meaning of using Visum et repertum  psychiatricum for the defendant in matter of examination process narcotics abuse especially class I Number 575/Pid.B/2013/PN-KIS in the District Court of Kisaran, North Sumatera. The research method is a normative legal research that is prescriptive in nature. Prescriptive research is a study aimed at getting suggestions for solving certain problems. The data type use was secondary data. The secondary data sources used included primary and secondary law materials. Technique of collecting data use was library study and document study.  The analysis technique used was deductive silogism method. Considering the result of research of discussion, it can be concluded that visum et repertum psychiatricum is a document evidence for the substance of consideration by the judge in making a decision. The result of visum indicates that the defendant has mental disorder so that he cannot be indicated because there is punishment abolition evcuse, namely the defendant is insane. Meanwhile for the public prosecutor, that information is used to arrange indictment. Visum et repertum psychiatricum submitted by the defendant’s lawyer is the alleviating factor for the defendant from the prosecution filed by the public prosecution. And then the judges considerations in the making of verdict is depend on the presented evidences, and the evidence indicated that the defendant has done crimical act but he released from the lawsuits.Keywords : Authentication, Visum et repertum psychiatricum, Narcotics[1] Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Depok, 1981, hlm. 10
STUDI KAJIAN TENTANG GUGATAN INTERVENSI DALAM PERKARA PERDATA Caroline Maria & Harjono
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39609

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara seksama mengenai proses pemeriksaan gugatan intervensi dalam perkara perdata di Indonesia dan bentuk –bentuk intervensi. Intervensi tersebut memiliki arti, bergabungnya pihak ketiga untuk menjadi pihak (partij) dalam pemeriksaan perkara. Masuknya pihak ketiga sebagai pihak dalam perkara dapat terjadi karena keinginan pihak ketiga sendiri maupun karena ditarik oleh pihak berperkara. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa proses pemeriksaan perkara gugatan intervensi di Indonesia dimulai dari dijatuhkannya putusan sela (tussen vonis) oleh hakim untuk memutus boleh atau tidaknya pihak ketiga untuk ikut berperkara dalam persidangan tersebut. Majelis hakim menerima gugatan intervensi tersebut dikarenakan subjek dan objek perkara yang digugat merupakan sesuai dengan subjek dan objek yang sedang diperkarakan dalam persidangan dan bila dianggap gugatan intervensi tersebut tidak bertentangan dengan asas hukum acara perdata serta perundang – undangan yang berlaku. Setelah diterima, maka gugatan intervensi tersebut akan ditentukan termasuk voeging (masuknya pihak ketiga dengan mendukung salah satu pihak) / vrijwaring (pihak ketiga masuk karena ditarik salah satu pihak yang berperkara) / tussenkomst (masuknya pihak ketiga guna memperjuangkan haknya). Pengaturan mengenai intervensi tersebut diatur dalam Pasal 279 – 282 RV (Reglement Rechtsvordering). Kata Kunci: Proses Pemeriksaan Gugatan Intervensi, Intervensi, Voeging, Vrijwaring, Tussenkomst
Pertimbangan Hakim Dalam Mengabaikan Visum Et Repertumsebagai Alat Bukti Surat Dan Kaitannya Dengan Putusan Bebas Dalam Perkara Penganiayaan (Studi Kasus dalam Putusan Nomor : 84/Pid.B/2011/PN.KBR) Donata Bagus Prakoso; Mufid Sinung Nugroho; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38969

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas argumentasi hukum Hakim dalam mengabaikan visum et repertum sebagai alat bukti surat dalam perkara penganiayaan dan mengetahui secara jelas implikasi pengabaian visum et repertum sebagai alat bukti surat oleh Hakim dengan putusan bebas dalam perkara penganiayaan.        Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang Penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deduksi (deduktif) yaitu menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi.       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan, dapat disimpulkan bahwa, Pertama, bahwa Argumentasi hukum Hakim Koto Baru berdasarkan keyakinannya adalah Hakim telah mengabaikan visum et repertum sebagai alat bukti surat karena didalam fakta persidangan tidak terbukti. Kedua, Hakim pengadilan Koto Baru memutuskan putusan bebas dengan mempertimbangkan seluruh keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa serta dihubungkan dengan bukti visum et repertum sebagai alat bukti surat dan tidak ada perbuatan terdakwa yang dapat dibuktikan telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Mori Yulianto sehingga unsur melakukan kekerasan tidak terbukti sehingga diputus bebas.       Kata Kunci : Pertimbangan hakim, Visum Et Repertum, Penganiayaan.
MENYOAL PENJATUHAN PIDANA AKIBAT TIDAK MELAPORKAN TERJADINYA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Skt) Krismonica Fajar Kuspiarsari & Muhammad Rustamaji
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55037

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum penjatuhan pidana terhadap terdakwa yang tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau doctrinal dengan pendekatan kasus yang bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan  interpretasi  dengan  menggunakan  pola  berfikir  deduktif,  dari  pengajuan premis mayor dan premis minor saling dihubungkan untuk ditarik konklusi. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa pertimbangan dasar hukum penjatuhan pidana terhadap terdakwa yang tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika tercantum dalam Pasal 131 Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 108 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kata Kunci: penjatuhan pidana, tidak melaporkan, tindak pidana narkotika ABSTRACTResearch aims to determine legal consideration basis of the judge in deciding criminal for imposing crimes on defendants who do not report narcotics crimes. The research method used is normative or doctrinal legal research with prescriptive and applied case approaches. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials, using literature/document study, legal material analysis techniques using the syllogism method and interpretations using deductive thinking patterns, from filing major and minor premises premise connected to be concluded. The results of this study, have discussed the legal basis for the conviction of defendants who do not report responses to narcotic crime in Article 131 of the Narcotics Law No. 35 of 2009, Article 55 of the Criminal Law Act, and Article 108 Paragraph 1 of the Criminal Procedure Code (KUHAP).Keywords:  criminal rationment, not reported, narcotics crime
TINJAUAN PERTIMBANGAN HAKIM YANG MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN PEMECATAN ATAS PELANGGARAN KESUSILAAN OLEH PRAJURIT TNI Kusnias Suryaningrum
Verstek Vol 8, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44096

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan mengenai pertimbangan hakim Pengadilan Militer Semarang yang menjatuhkan pidana dan pemecatan dari Dinas Militer terhadap prajurit pelaku pelanggaran kesusilaan yang meliputi kesesuaian dengan Pasal 26 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa penjatuhan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer telah sesuai dengan Pasal 26 KUHP Militer. Hal ini dibuktikan dengan pertimbangan hakim yang menyatakan bahwa hakim berkeyakinan bahwa Terdakwa sudah tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Prajurit TNI sebab apabila tetap dipertahankan dikhawatirkan akan merusak sendi-sendi disiplin prajurit lain di lingkungan TNI pada umumnya dan di kesatuan Yonzipur-4/TK pada khususnya. Selain itu juga adanya penjatuhan pidana pokok berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan yang berarti bahwa lamanya pidana penjara dalam perkara ini melebihi batas minimum pidana penjara sementara, yaitu 3 (tiga) bulan, yang diperbolehkan pembarengan pemidanaan pemecatan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Peradilan Militer, Pemidanaan, Pemecatan, Pelanggaran Kesusialaan.ABSTRACTThis research aims to find out the problems regarding the consideration of the Semarang Military Court judges that sentence criminal cases and dismissal from the Military Department against soldiers of morality violations which included conformity to Article 26 of the Military Criminal Code. The type of research used in this research is law of normative research. Based on the result and discussion of the research that whereas additional criminal sanctions in the form of dismissal from military service were also in accordance with Article 26 of the Military Criminal Code. This was evidenced by the judgment of the judge stating that the judge believed that the Defendant was no longer worthy of being maintained as a member of the TNI Army because if it was maintained feared that it will damage the joint discipline of other armies in the TNI and in the Yonzipur-4 / TK unit. In addition, there was also the imposition of principal penalties in the form of imprisonment for 10 (ten) months, which meant that the length of imprisonment in this case exceeded the minimum sentence of temporary imprisonment, which was 3 (three) months, permitted with the termination of dismissal.Keywords : Judge Considerations, Military Courts, Criminalization, Dismissal, Criminal Violations.
PENGAJUAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 1266K/PID.SUS/2015) Nadito Amanu Rizal Santoso
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39628

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap kekeliruan penerapan hukum yang dijadikan alasan Terdakwa dalam mengajukan Kasasi dan mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang diajukan dalam kasasi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau doktrinal yang bersifat presktiptif dengan menggunakan jenis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu pengumpulan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pengajuan kasasi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penipuan dan pencucian uang dengan Terdakwa Mattius Setiabudi Wirawan adalah judex factie (Pengadilan Negeri) telah keliru dan salah menerapkan hukum. Pengajuan kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah tepat sehingga Hakim Agung dalam pertimbangannya berpendapat bahwa alasan-alasan yang diajukan oleh pemohon kasasi/Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat dibenarkan dan oleh karenanya Hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum yang berdasar KUHAP dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1266 K.PID/SUS/2015 dan berimplikasi dengan dibatalkannya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor : 945/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Ut. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Mahkamah Agung, Penipuan, Pencucian Uang, Kasasi.
Analisis Yuridis Keterangan Ahli Perbankan Sebagai Sarana Pembuktian Kesalahan Terdakwa Dalam Pemeriksaan Perkara Uang Palsu Nindra Wahyu Hapsari; Ghea Clara Amanda
Verstek Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v3i2.38986

Abstract

    Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian keterangan ahli perbankan dalam pemeriksaan perkara uang palsu serta mengetahui pertimbangan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara uang palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor : 166/Pid.B/PN.Mu.     Penelitian hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang memberikan preskriptif mengenai kesesuaian keterangan ahli perbankan dalam pemeriksaan perkara uang palsu. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen untuk mengumpulkan bahan hukum dengan jalan membaca peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi maupun literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti Penulis. Adapun teknik analisis bahan hukum dilakukan secara silogisme deduktif yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor dari kedua premis itu kemudian ditarik suatu kesimpulan.     Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa keterangan ahli perbankan dalam pemeriksaan perkara uang palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor : 166/Pid.B/2011/PN.Mu telah sesuai dengan KUHAP yaitu Pasal 1 angka 28 KUHAP, Pasal 10 KUHAP, Pasal 179 KUHAP, dan Pasal 184 ayar (1) KUHAP. Hakim menjadikan keterangan ahli perbankan sebagai pertimbangan dalam memeriksa dan memutus perkara uang palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor : 166/Pid.B/2011/PN.Mu.     Kata Kunci : Ahli Perbankan, Pembuktian, Pertimbangan Hakim
EKSISTENSI KEDUDUKAN ANAK SEBAGAI KORBAN DALAM PERKARA PERLINDUNGAN ANAK (Studi Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Trg) Dhea Hafifa Nanda
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55054

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi kedudukan anak sebagai korban dalam perkara perlindungan anak dalam putusan pengadilan negeri Tenggarong Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Trg melibatkan korban anak berusia 17 tahun yang dibujuk oleh terdakwa untuk melakukan hubungan seksual dan sebelumnya dijanjikan untuk dinikahi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal atau normatif, bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, pengumpulan bahan hukum dengan cara studi pustaka, menggunakan pendekatan kasus dan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil simpulan bahwa, Keterangan korban harus dipertimbangkan hakim dalam memutus perkara. Namun untuk menilai kebenarannya perlu dilihat juga persesuaian keterangan anak tersebut dengan alat bukti lain.Kata Kunci : kedudukan korban ; persesuaian alat bukti ; perlindungan anak ABSTRACTThis study aims to determine the existence of the child's position as a victim in a child protection case in the Tenggarong District Court decision No. 38 / Pid.Sus / 2019 / PN Trg involving victims of 17-year-old children constrained to have sexual relations by the defendant and had previously been promised to be married.  This research is a doctrinal or normative legal research, which are prescriptive and applied. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials, by means the collection of legal materials is using case approach and the technique to analyze this legal material is using the syllogism method with interpretation using deductive thinking patterns. From this research it can be concluded that, the statement of the victim must be considered by the judge in deciding the case.  However, to assess the truth, it is also necessary to look at the compatibility of the child's statement with other evidence. Key Words: position of the victim;  conformity of evidence; child protection
¬ANALISIS KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM PADA PERKARA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG BERAKIBAT KEMATIAN KORBAN. (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BINJAI NOMOR 1/PID.SUS-ANAK/2018/PN.BNJ) Faisal Surya Pratama
Verstek Vol 8, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44115

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui kekuatan pembuktian Visum et Repertum dalam tindak pidana pencurian yang berakibat kematian disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif atau terapan dengan pendakatan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini bersifat deduksi dengan metode silogisme.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan simpulan bahwa Kekuatan pembuktian alat bukti visum et repertum dalam Tindak Pidana pencurian yang berakibat kematian dengan Terdakwa Anak telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 133 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 179 ayat (1) jo Pasal 187. Majelis Hakim menyatakan dalam pertimbangannya bahwa alat bukti berupa visum et repertum digunakan sebagai hakim dalam pertimbangannya untuk menjatuhkan putusan terhadap Terdakwa Anak. Majelis Hakim menyatakan dalam pertimbangannya bahwa visum et repertum mebantu untuk memenuhi unsur kelima yakni “yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang mengakibatkan kematian” sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum Pasal 365 ayat (4) KUHP adalah alat bukti sah sebagaimana diatur menurut Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP.Kata Kunci :Pembuktian, Pencurian, Visum et Repertum ABSTRACT This study aims to determine the strength of proof of Visum et Repertum in criminal acts of theft which results in death according to the provisions contained in the Criminal Procedure Code. This study is a normative legal research that is prescriptive or applied with the case study approach. The sources of legal material used in this study are primary legal material and secondary legal material. The legal material collection technique used by the author is a document study or library study. The technique of analyzing legal material in this research is deduction with a syllogism method. Based on the results of the research and discussion, it was concluded that the strength of proof of evidence of post mortem examination in theft crimes which resulted in death with the Defendant was in accordance with the provisions contained in Article 133 paragraph (1) and paragraph (2) jo Article 179 paragraph (1) jo Article 187. The Panel of Judges stated in its consideration that evidence in the form of visum et repertum was used as a judge in its consideration to impose a verdict on the Defendant Child. Therefore, the Panel of Judges stated in its consideration that the post mortem examination was helped to fulfill the fifth element, "which was carried out by two or more allies, which resulted in death" as in the Public Prosecutor's Article 365 paragraph (4) KUHP is a valid evidence as regulated according to Article 184 paragraph (1) letter c KUHAP.Keywords: Proof, Theft, Visum et Repertum