cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Argumentasi Kasasi Penuntut Umum Judex Factie Keliru Menilai Keterangan Saksi Anak Dalam Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Oleh Pendidik (Studi Putusan Nomor 2658 K/Pid.Sus/2015) Diah Eva Subrada
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39096

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam memutus perkara pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pendidik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Mahkamah Agung memutus perkara pencabulan terhadap anak oleh pendidik didasarkan pada pertimbangan hukum berupa Judex Facti Pengadilan Tinggi telah salah dalam menerapkan hukum berupa ketidakcermatan dalam menilai fakta hukum yang terungkap di persidangan meliputi keterangan saksi-saksi korban dibawah umur yang secara nyata memiliki kolerasi satu dengan yang lain namun oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi menganganggap bukan merupakan bagian dari tambahan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 185 ayat (7) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Berdasarkan ketentuan tersebut, Mahkamah Agung dalam memutus perkara pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pendidik menjatuhkan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,00. (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 256 Jo Pasal 193 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.        Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Kasasi, Tindak Pidana Pencabulan.
Telaah Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Dengan Alasan Judex Factie Mengabaikan Rasa Keadilan Dalam Perkara Persetubuhan Dengan Anak Ratih Perwira Hutami
Verstek Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v1i1.38797

Abstract

      The objective of research is to find out the compatibility of Public Prosecutor’s appeal to Supreme Court with the rationale that judex factie overrides the society’s justice feeling in sentencing the copulation with minor case with KUHAP. This study was a doctrinal normative law research. The approach used was case approach method. The type of data used was secondary data, the one from library materials including: books, literatures, legislations, official documents, research finding in the form of report and other sources relevant to this research.       The result of research showed that the public prosecutor’s appeal to supreme court with the rationale that judex factie overrides the society’s justice feeling in sentencing in fact had been consistent with the provision of KUHAP and concerning the judge of Supreme Court’s legal argument in examining and sentencing the public prosecutor’s appeal to supreme court regarding the intended case (copulation with minor case), the author could found some legal arguments regarding the judge’s qualifying, constant, and constituting attitude. The meaning of qualifying is the judge will be qualifying about criminal offense  to committed by the offender. The next is constant which means the judge will include act judge will include acts committed by the offender according to the law set out in the legislation. And the last is constituting attitude which means the judge will determines the law beyond reasonable doubt in accordance with criminal offenses in accordance with the evidence.       The benefit of research was that it gave the Judge input in deliberating the public prosecutor’s prosecution wisely and prudently in order to prevent the judex factie from misapplying the law. Then to a victim encountering copulation crime, protection and rehabilitation should be given. Finally, to this copulation crime perpetrator, appropriate punishment should be imposed. Keywords: judex factie, copulation, verdict.
TELAAH SOLUSI PROSES PENYIDIKAN ATAS PEMBATALAN STATUS TERSANGKA SEBAGAI DAMPAK DARI PERLUASAN OBJEK PRAPERADILAN (SUATU DIALEKTIKA PARA AHLI HUKUM PIDANA FORMIL) Febyola Erli
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47054

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dialektika para ahli pidana formil dalam merespon fenomena hukum mengenai pembatalan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan, serta bagaimana kemudian solusi proses penyidikan  atas  fenomena tersebut sebagai dampak adanya perluasan cakupan Pasal 77 KUHAP pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif / doktrinal yang bersifat preskriptif dengan pendekatan undang-undang (statue approach). Penelitian ini menggunakan jenis bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum berupa studi dokumen hukum melalui peraturan perundang-undangan. Berdasarkan  penelitian ini dapat diketahui  bahwa perluasan pasal 77 KUHAP telah menimbulkan polarisasi pemikiran dikalangan para ahli hukum pidana formil. Hal ini juga berdampak pula pada masifnya permohonan praperadilan yang diikuti dengan pembatalan status tersangka oleh hakim praperadilan. Atas permasalahan tersebut kemudian  solusi yang dapat dilakukan adalah melakukan penyidikan ulang dengan memperhatikan prosedur hukum acara berbasis pembuktian yang akurat.  Kata Kunci : KUHAP, Praperadilan, Penetapan Tersangka, Solusi Penyidikan ABSTRACTThis study aims to determine the dialectic of formal criminal experts in responding to legal phenomena regarding the cancellation of the designation of suspects as objects of pretrial, as well as how the solution to the investigation process for this phenomenon has the effect of expanding the scope of Article 77 of the KUHAP. 21 / PUU-XII / 2014. This research is a normative / doctrinal legal research that is prescriptive with a statue approach. This study uses the types of primary and secondary legal materials with the technique of collecting legal materials in the form of study of legal documents through legislation. Based on this research, it can be seen that the expansion of article 77 of the Criminal Procedure Code has led to the polarization of thought among formal criminal law experts. This also affected the massive pretrial application followed by the cancellation of the suspect's status by the pretrial judge. For the problem then the solution that can be done is to conduct a re-investigation by paying attention to accurate evidence-based procedural legal procedures. Keywords: Criminal Procedure Code, Pretrial, Determination of Suspects, Investigation Solutions
Tinjauan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Berdasarkan Asas Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Penipuan (Studi Putusan Nomor: 365 K/Pid/2015) Rendy Setyawan Widodo
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39114

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan Kasasi dari Penuntut Umum terhadap putusan bebas berdasarkan asas unus testis nullus testis dalam perkara penipuan dengan Pasal 253 KUHAP. Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian hukum doktrinal.    Hasil diskusi menjelaskan bahwa alasan-alasan pengajuan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakata Barat telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dimana Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam memeriksa dan mengadili perkara atas nama Terdakwa HERMAN GOZALI telah melakukan kekeliruan dengan menerapkan asas unus testis nullus testis merupakan kesimpulan yang salah dalam menerapkan hukum pembuktian karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan ada lebih dari satu saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah yang saling bersesuaian. Alasan Kasasi Penuntut Umum telah memenuhi ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP, yaitu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya yaitu Judex Factie keliru memutuskan membebaskan terdakwa hanya berdasarkan keterangan satu saksi.    Kata Kunci: Kasasi, Putusan Bebas, Tindak Pidana Penipuan
Pengabaian Hukum Pembuktian Sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Memutus Perkara Penganiayaan (Studi Putusan Nomor 328 K/Pid/2015) Dicky Dermawan Prakoso
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39126

Abstract

     Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai apakah pengabaian hukum pembuktian tanpa mempertimbangkan Visum et Repertum sebagai alasan Kasasi Penuntut Umum telah sesuai Pasal 253 KUHAP dan apakah pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa pelaku Penganiayaan telah sesuai Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pengabaian Hukum Pembuktian tanpa mempertimbangkan Visum et Repertum sebagai alasan Kasasi Penuntut Umum telah sesuai Pasal 253 KUHAP karena Hakim Pengadilan Negeri Bekasi tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan tidak menerapkan hukum pembuktian. Pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa pelaku Penganiayaan telah sesuai Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP, Mahkamah Agung mengadili dengan mengabulkan permohonan Kasasi dari Penuntut Umum pada Pengadilan Negeri Bekasi dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 657/Pid.B/2014/PN.Bks serta mengadili sendiri perkara tersebut dengan menyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan. Mahkamah Agung menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 bulan 15 hari.       Kata Kunci: Hukum Pembuktian, Kasasi, Penuntut Umum, Visum et Repertum, Penganiayaan
Argumentasi Hakim Pengadilan Negeri Timika Dalam Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Renny Jayanti Dwi Ajeng
Verstek Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v1i3.38826

Abstract

       Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi hakim pengadilan negeri timika dalam putusan lepas dari segala tuntutan hukum (studi  kasus  dalam   putusan   nomor :94/pid.b/2011/pn.tmk) penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskiptif dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh bahwa mengenai argumentasi Hakim Pengadilan Negeri Timika karena berdasarkan fakta hukum dalam persidangan ditemukan bahwa perbuatan yang didakwakan kepada TERDAKWA terbukti, tetapi perbuatan tersebut tidak merupakan suatu tindakan pidana. Pertimbangan hakim dalam putusan kasus ini sesuai dengan Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Hal ini didasarkan bahwa perbuatan yang telah dilakukan TERDAKWA telah terbukti, namun apa yang dilakukan TERDAKWA telah tertuang sebelumnya dalam perjanjian yang dilakukan TERDAKWA sehingga apa yang dilakukan TERDAKWA bukanlah suatu tindak pidana melainkan perbuatan yang masuk dalam lingkup keperdataan.       Kata Kunci : Surat dakwaan, Pembuktian, Argumentasi hakim
Tinjauan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Judex Facti Dalam Perkara Pemalsuan Surat (Studi Putusan Nomor: 1560 K/Pid/2014) Sasangka Bayuaji Nugroho
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39151

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan Kasasi dari Penuntut Umum terhadap putusan bebas judex facti dalam perkara pemalsuan surat dengan Pasal 253 KUHAP. Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian hukum doktrinal.     Hasil diskusi menjelaskan bahwa alasan-alasan pengajuan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Pangkalpinang telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dimana Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam memeriksa dan mengadili perkara atas nama Terdakwa I ANDI ROZANO dan Terdakwa II RUDI BURNAMA telah melakukan kekeliruan dengan membebaskan Terdakwa dari dakwaan merupakan kesimpulan yang salah dalam menerapkan hukum pembuktian karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan tidak mempertimbangkan alat bukti dengan baik dan benar. Alasan Kasasi Penuntut Umum telah memenuhi ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP, yaitu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya yaitu Judex Factie keliru memutuskan membebaskan terdakwa hanya berdasarkan pertimbangan yang subyektif.     Kata Kunci: Kasasi, Putusan Bebas, Judex Facti, Tindak Pidana Pemalsuan Surat
Kesalahan Penerapan Hukum Oleh Judex Factie Dalam Bentuk Lalai Tidak Mempertimbangkan Hal – Hal Yang Memberatkan Dari Terdakwa Sebagai Alasan Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Dalam Perkara Illegal Fishing Laeli Alfiah; Teuku Moch GPP
Verstek Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v2i1.38843

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas kesesuaian pengajuan kasasi oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Ranai terhadap putusan pidana penjara 5 tahun dari segala tuntutan hukum dalam perkara illegal fishing dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dan untuk mengetahui secara jelas konstruksi hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Ranai terhadap putusan pidana penjara selama 5 tahun dari segala tuntutan hukum dalam perkara illegal fishing.     Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer berupa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang – undang No 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Undang- Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Putusan Mahkamah Agung No.1014/K.Pid.sus/2010 Tentang perkara illegal fishing. Sumber bahan hukum sekunder berupa buku-buku, karya ilmiah, makalah, artikel, sumber dari internet yang terkait, dan sumber bahan hukum tersier berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus hukum. Teknis analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan analisis deduksi yaitu menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi.      Kata Kunci : Illegal Fishing, Kasasi, Hal-hal yang memberatkan terdakwa
Permohonan Kasasi Penuntut Umum Karena Judex Facti Salah Dalam Menerapkan Hukum Pembuktian Dan Pertimbangan Judex Juris Memutus Perkara Narkotika (Studi Putusan Nomor 2415K/Pid.Sus/2015) Muhammad Imam Damara; Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39177

Abstract

             Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan penerapan hukum pembuktian oleh judex facti sebagai alasan kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Metro dalam perkara narkotika dalam pemenuhan ketentuan pasal 253 ayat (1) KUHAP dan kesesuaian alasan hukum judex juris  dalam memeriksa dan memutus kasasi Penuntut Umum dalam Putusan Mahkamah Agung No. 2415K/Pid.Sus/2015.            Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik yang penulis gunakan yaitu teknik analisis deduksi silogisme.            Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh yaitu Penuntut Umum dapat membuktikan kesesuian alasan-alasan kasasi yang diajukannya dengan alasan-alasan kasasi yang terdapat pada pasal 253 ayat (1) KUHAP dalam hal  apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Penuntut Umum dalam hal ini mengajukan keberatan kasasi yang bersifat umum,tanpa merinci dimana letak kekeliruan putusan pengadilan. Kesesuaian pertimbangan judex juris dalam memutus kasasi Penuntut Umum dalam Putusan Mahkamah Agung No. 2415K/Pid.Sus/2015 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP apabila mahkamah agung mengabulkan kasasi Penuntut Umum maka terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan, Mahkamah Agung Harus menjatuhkan pidana.             Kata Kunci: narkotika, Penuntut Umum, kasasi
Analisis Yuridis Pengajuan Kasasi Dalam Perkara Persetubuhan Dengan Anak Di Bawah Umur Rusdi Salam Januardi; Puspita Adiyansari; Nova Rinda Dien; Ridlo Laksono
Verstek Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v2i2.38861

Abstract

      Penelitian ini terdapat beberapa tujuan , antara lain Tujuan Obyektif : Untuk mengetahui apakah pengajuan kasasi oleh pemohon kasasi atas dasar hakim tidak menerapkan asas Lex specialis derogate legi generalis sudah sesuai dengan pasal 253 KUHAP, kemudian juga untuk mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur. Selain tujuan obyektif tersebut juga terdapat tujuan Subyektif antara lain : Untuk menambah wawasan dan pengetahuan penulis tentang hukum Acara Pidana menyangkut masalah pengajuan kasasi atas dasar hakim tidak menerapkan asas lex spesialis derogate legi generalis dalam perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur dalam putusan MA nomor : 1389 K / PID.SUS / 2011.        Penulisan Hukum ini termasuk termasuk dalam jenis penulisan hukum doktrinal yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hkum primer , bahan hkum sekunder , dan bahan hukum tertier. Bahan – bahan tersebut kemudian disusun secara sistematis , dikaji dan ditarik kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.          Terdakwa Deni Alfajri dimintakan upaya hukum Kasasi kepada Mahkamh Agung dalam perkara Persetubuhan dengan anak dibawah umur dimana jaksa penuntut umum memandang bahwa dalam putusan pengadilan pada tingkat pertama dan banding, hakim mengabaikan asas Lex Specialis Derogate Legi Generalis yaitu UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.       Kata Kunci :Pengajuan Kasasi, asas lex specialis derogate legi generalis