cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
TELAAH PERSESUAIAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP PASAL 351 AYAT (1) KUHAP (STUDI PUTUSAN NOMOR: 190 K/PID.SUS/2021) Fadl Aziz Pandoyo
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70618

Abstract

Abstrak: Penelitian hukum ini bertujuan untuk menelaah persesuaian putusan Mahkamah Agung Nomor 190 K/Pid. Sus/2021 terhadap Pasal 351 Ayat (1) Kuhap tentang pembatalan putusan bebas judex facti karena salah dalam penerapan hukum dan terbuktinya unsur penyuapan, dengan ketentuan hukum Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif atau kasus terapan. Jenis bahan hukum yang digunakan meliputi sumber hukum primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum dalam menganalisis keputusan menggunakan teknik penelitian kepustakaan dan metode penelitian menggunakan metode silogisme deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertimbangan hakim Mahkamah Agung sudah sesuai dengan ketentuan hukum Pasal 253 ayat (1) KUHAP Karena pemeriksaan di sidang pengadilan menunjukkan fakta dan bukti kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa, hakim membatalkan putusan bebas. Adapun perbuatan Terdakwa, berdasarkan pertimbangan hakim, hakim menemukan faktor salah dalam menerapkan hukum dalam kejadian tersebut sehingga nemenuhi ketentuan hukum dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
ANALISIS PUTUSAN BEBAS PERKARA KDRT (STUDI PUTUSAN NOMOR 124/PID.SUS/2021/PN DPS) Dinar Adi Prasetyo; Bambang Santoso
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70370

Abstract

Abstrak: Artikel ini menganalisis mengenai pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) pada tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan studi pada Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2021/PN Dps. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas pada putusan nomor 124/Pid.Sus/2021/PN Dps dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP yang berbunyi, “Jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas”. Jenis penelitian ini merupakan penelitian doktrinal atau disebut juga penelitian normatif. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas telah sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP dikarenakan pada pemeriksaan di pengadilan kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Putusan Bebas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
PERBANDINGAN PANDANGAN HUKUM PENGADILAN TINGGI SAMARINDA DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA CITIZEN LAWSUIT Evi Nur Rokhmah Effendi
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70648

Abstract

This article aims to determine the legal view of the Judge of the Samarinda High Court in upholding the decision of the Samarinda District Court Judge in the Citizen Lawsuit case. In addition, to find out the legal views of the Supreme Court Judges in canceling the decision of the Samarinda High Court Judge on the Citizen Lawsuit case. This research article is a normative legal research with a case approach. This legal research is descriptive. The types of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting legal materials in this research article is literature study and analyzed using the syllogism method which uses deductive thinking patterns. Based on this research article, it is found that there are 2 differences in the perspectives of the Samarinda High Court Judges and the Supreme Court Judges. The Samarinda High Court Judge in his perspective stated that the lawsuit filed was a Citizen Lawsuit because it had been recognized in Indonesian judicial practice. The notification or subpoena submitted is in accordance with the provisions of the Decree of the Chief Justice of the Republic of Indonesia Number: 36/KMA/SK/II/2013. Meanwhile, the Supreme Court Judge in his perspective stated that the lawsuit could not be accepted or Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) and the notification or summons did not meet the requirements because there were parties in the case who were withdrawn as Defendants without being notified.
ANALISIS PERLAWANAN PIHAK KETIGA TERHADAP SITA EKSEKUTORIAL DALAM SENGKETA PERDATA (PERKARA NOMOR 92/PDT.PLW/2019/PN SKT) Jihan Rona Nur Farikha; Harjono Harjono
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70152

Abstract

Abstract: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekutorial dan untuk mengetahui akibat hukum dikabulkannya perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekutorial dalam Putusan Nomor 92/Pdt.Plw/2019/PNSkt. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yaitu hasil wawancara dengan Ibu Nurul Hidayah, S.H.,M.H., selaku Hakim di Pengadilan Negeri Surakarta dan data sekunder berupa studi putusan perkara Nomor 92/Pdt.Plw/2019/PN Skt serta studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan dengan teknik analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekutorial dalam perkara Nomor 92/Pdt.Plw/2019/PN Skt adalah perlawanan Pelawan sudah memenuhi syarat formil dan syarat materiil, Pelawan mengajukan perlawanan setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor : W12.U2/87/Pdt.04.01/X/2018 tanggal 4 Oktober 2018, Pelawan dapat membuktikan kepemilikannya dengan bukti surat berupa akta autentik dan Pelawan mengajukan dua saksi yang dapat membuktikan perlawanan Pelawan. Kemudian, Terlawan II tidak memberikan bantahan atas dalil perlawanan Pelawan.  Akibat hukum dikabulkannya perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekutorial tersebut adalah eksekusi tidak dapat dilanjutkan terhadap obyek sengketa, Pelawan tetap menguasai objek sengketa dan Terlawan tertunda dari pemenuhan hak realisasi ekekusinya.Keywords: Perdata, Perlawanan Pihak Ketiga, Sita Eksekutorial
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 Ni'matus Sholikah
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70605

Abstract

Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pemberian restitusi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam sistem peradilan terhadap korban tindak pidana pencabulan pada studi kasus perkara Nomor PDM-52/KNYAR/Eku.2/1121. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi pustaka/dokumen. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa tata cara pemberian restitusi memang tidak diatur dijelaskan secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana lanjutan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 71D ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014. Dalam hal ini tata cara pemberian restitusi diterangkan dalam bunyi Pasal 19-22 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017. Kata Kunci: Tindak Pidana Pencabulan; Restitusi; Undang-Undang Perlindungan Anak Abstract: This article aims to find out the procedures for granting restitution in accordance with the provisions in Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection in the justice system for victims of criminal acts of sexual abuse in case study Number PDM-52/KNYAR/Eku.2/1121. The method used in this research is perspective and applied normative legal research. The approach that the author uses in this research is a case approach. The types and sources of legal materials used are primary and secondary legal materials by means of literature/document studies. The law material analysis technique uses the syllogism method using a deductive mindset. Based on the results of the study, it was explained that the procedures for granting restitution were not regulated in detail in Law Number 35 of 2014, as the government continued to issue Government Regulation Number 43 of 2017 concerning Implementation of Restitution for Children who Become Victims of Crime as an implementation of the provisions of Article 71D paragraph (2) Law Number 35 of 2014. In this case the procedure for granting restitution is explained in Article 19-22 of Government Regulation Number 43 of 2017. Keywords: Criminal Acts of Obsencity; Restitution; Child Protection Act
KESESUAIAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM ATAS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DENGAN PASAL 183 KUHAP Zefanya Surya Banendra
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70361

Abstract

Artikel ini menganalisis mengenai kesesuaian pertimbangan hakim dengan Pasal 183 KUHAP dalampenjatuhan hukuman pidana atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui apakah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana pada Putusan Nomor:112/Pid.Sus/2021/PN sudah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukumnormatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalampenelitian ini adalah dengan teknik studi dokumen atau teknik studi kepustakaan. Pengumpulan bahanhukum dilakukan melalui studi dokumen dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkanbahwa dasar pertimbangan hukum hakim menjatuhkan putusan berupa pemidanaan terhadap terdakwadidasarkan pada pertimbangan yuridis dan non yuridis sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan.Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap Terdakwa juga telah sesuai denganPasal 183 KUHAP.Kata Kunci: Anak, Perlindungan Anak; Pertimbangan Hukum Hakim; Persetubuhan
KEDUDUKAN KESAKSIAN OLEH SAKSI YANG TIDAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN PADA PERSIDANGAN Reyhan Naufaldy
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70680

Abstract

Artikel penelitian ini ditulis untuk membahas bagaimana kedudukan kesaksian oleh saksi yang tidak hadir di persidangan yang dibacakan pada persidangan perkara pidana niaga tanpa izin usaha niaga. Pada dasarnya, memberikan keterangan sebagai saksi pemeriksaan perkara pidana di sidang pengadilan adalah kewajiban bagi setiap orang berdasarkan dengan penjelasan Pasal 159 ayat (2) KUHAP. Akantetapi, pada kondisi tertentu saksi yang diminta untuk memberi keterangan di persidangan tidak dapat hadir dengan berbagai alasan. Hal tersebut membuat hakim memutuskan untuk membacakan keterangan saksi yang telah diberikan dalam BAP penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Jenis penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penulisan hukum ini dilakukan melalui studi dokumen dan studi kepustakaan. Teknik analisis dalam artikel ini menggunakan pola pikir deduktif syllogisme. Dalam arti menggunakan logika berpikir yang berpangkal pada premis mayor.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENILAI KELAYAKAN WAKIL KELAS DALAM GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (Putusan Nomor 86/Pdt.G/2014/PN.Skt) Farah Jihan Shahab; Zakki Adlhiyati
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70055

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan kelayakan seseorang menjadi wakil kelas (Class Representative) dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) serta untuk mengkaji dan menganalisis akibat hukum yang terjadi dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan oleh wakil kelas (Class Representative) tidak memenuhi kelayakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik wawancara atau indepht interview dengan hakim Pengadilan Negeri Surakarta. Penelitian ini menggunakan teknis analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan Penelitian ini diperoleh hasil bahwa wakil kelas diangap memenuhi kelayakan apabila ada kesamaan fakta dan dasar hukum dengan anggota kelas yang diwakilinya, wakil kelas tinggal dalam satu wilayah yang sama, wakil kelas memiliki kemampuan mengelola kelas, wakil kelas memiliki kemampuan finansial untuk menanggulangi biaya pemberitahuan, wakil kelas dianggap kredibel, jujur, dan terpercaya. Jika wakil kelas dianggap tidak layak maka gugatannya tidak dapat diterima, sehingga dapat dilakukan dengan mengganti wakil kelas dengan subyek lain yang dianggap layak.
PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Rafli Assidiqi; Muhammad Rustamaji
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70575

Abstract

Artikel ini menganalisis Hukum Acara Pidana terkait kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ditinjau dari perlindungan hukum korban. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normative. Penelitian ini bersifat preskriptif dan terapan. Pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan dan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim dalam memutus perkara dalam putusan Nomor: 82/Pid.Sus/2022/Pn Skh menggunakan dakwaan alternatif kedua, dimana Majelis Hakim berpendapat bahwa dakwaan yang seharusnya digunakan adalah dakwaan subsidair dan Majelis Hakim tetap memberikan putusan pemidanaan karena hakim memiliki keyakinan bahwa terdakwa dalam melakukan tindak pidana persetubuhan diawali dengan bujuk rayu kepada korban. Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan juga memperhatikan perlindungan hukum korban dengan mempertimbangkan pada Unsur yang memberatkan terhadap terdakwa.
ANALISIS ADA TIDAKNYA PENYIMPANGAN PRINSIP PERADILAN STARE DECISIS DALAM PENJATUHAN PUTUSAN OLEH HAKIM Daffa Ramadhani Yoga Purnama
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70493

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan Prinsip Peradilan Stare Decisis dalam menjatuhkan putusan nomor 380/Pdt.G/2021/PN Mdn dan Nomor 604/Pdt.G/2021/PN Mdn oleh Hakim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan jenis dan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor 380/Pdt.G/2021/PN Mdn dan Nomor 604/Pdt.G/2021/PN Mdn tidak mengikuti prinsip peradilan stare decisis karena hakim memutuskan bahwa hak asuh anak di bawah umur jatuh kepada ayahnya. Jika Hakim mengikuti prinsip peradilan stare decisis maka akan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung No. 102 K/Sip/1973 tanggal 24 April 1975, No. 423 K/Sip/1980 tanggal 23 September 1980, dan No. 126 K/Pdt/2001 28 Agustus 2003 yang menyatakan bahwa hak asuh anak yang masih di bawah umur jatuh kepada ibunya.Kata Kunci: Hak Asuh Anak;Penyimpangan;Stare DecisisAbstract: This research aims to determine whether there is a deviation from the Principle of Stare Decisis in the issuance of Decision number 380/Pdt.G/2021/PN Mdn and Decision number 604/Pdt.G/2021/PN Mdn by the Judge. This research is a normative legal research that is descriptive in nature with a case approach. This research uses types and sources of legal materials consisting of primary and secondary legal materials. The technique for collecting legal materials is done through literature study. From the results of this research, it is known that the Judge in issuing Decision number 380/Pdt.G/2021/PN Mdn and Decision number 604/Pdt.G/2021/PN Mdn did not follow the principle of stare decisis because the judge ruled that custody of children under age fell to their father. If the Judge follows the principle of stare decisis, it will refer to the Supreme Court Decision No. 102 K/Sip/1973 dated April 24, 1975, No. 423 K/Sip/1980 dated September 23, 1980, and No. 126 K/Pdt/2001 August 28, 2003 which stated that custody of children under age falls to the mother.Keywords: Chils custody;Deviation;Stare Decisis