cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
ARGUMENTASI PENUNTUT UMUM TERHADAP KESALAHAN HAKIM PENGADILAN TINGGI AMBON TIDAK MEMPERTIMBANGKAN TUNTUTAN PIDANA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI peter bima aditya
Verstek Vol 8, No 2: MEI - AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44107

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum terhadap kesalahan Hakim Pengadilan Tinggi Ambon tidak mempertimbangkan tuntutan pidana tambahan pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi dengan Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti khususnya dalam tindak pidana korupsi adalah wajib untuk dilakukan demi mengembalikan aset-aset negara yang telah dirampas sebelumnya. Penuntut Umum dalam kasus ini menuntut pengembalian aset berupa uang pengganti sebesar Rp1.034.000.000,00 (satu milyar tiga puluh empat juta rupiah) sesuai dengan jumlah kerugian negara yang telah ditimbulkan oleh Terdakwa.Putusan Pengadilan Tinggi Ambon tentang penjatuhan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti tidak sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pembayaran uang pengganti jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, Hakim Pengadilan Tinggi Ambon tidak mempertimbangkan tuntutan pidana Penuntut Umum dengan hanya menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar Rp41.062.500,00 (empat puluh satu juta enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) yang jauh lebih rendah dari nilai kerugian yang telah ditimbulkan oleh Terdakwa.Kata Kunci : Kesalahan Hakim, Pidana Tambahan, KorupsiABSTRACTThis research aimed to find out the compatibility of Public Prosecutor’s argumentation against Ambon Provincial Court Judge’s mistake for not deliberating the criminal prosecution for additional reimbursement in corruption crime to Article 18 clause (1) letter b of Law Number 31 of 1999 as amended and added with Law Number 20 of 2001 about Corruption Crime Eradication. Additional punishment constituting the payment of reimbursement particularly in corruption crime should be done compulsorily for returning the state’s assets seized previously. Public Prosecutor in this case demanded for the return of asset in the form of reimbursement of IDR 1,034,000,000.00 (One billion and thirty four millions rupiah) corresponding to the total loss resulting by the Defendant to the State.200The verdict of the High Court of Ambon concerning the adjudication of additional crime in the form of replacement payment is not in accordance with Article 18 clause (1) letter b of Law Number 20 Year 2001 regarding Amendment to Law Number 31 Year 1999 concerning the Eradication of Corruption which states that the payment of money substitute the amount as much as the property obtained from the criminal act of corruption.Considering the result of research, it could be found that Ambon Provincial Court’s Judge did not deliberate the Public Prosecutor’s criminal prosecution by sentencing only additional reimbursement of IDR 41,062.500.00 (forty one millions and sixty two thousands and five hundreds rupiah) far below the total loss generated by the Defendant.Keywords: Judge’s Mistake, Additional Punishment, Corruption
DISSENTING OPINION MEMUTUS TINDAK PIDANA FIDUSIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 458K/PID.SUS/2017). Zalma Afika Nanda Pratiwi
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51094

Abstract

ABSTRAKPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim Agung menjatuhkan putusan Kasasi yang terdapat Dissenting Opinion dengan Pasal 182 ayat (6) jo Pasal 255 ayat (1) jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif dan terapan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa dengan adanya Dissenting Opinion dalam perkara tindak pidana Fidusia yang diputus oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor  458 K/Pid.Sus/2017 dengan perbedaan pendapat dari oleh Hakim Anggota yaitu Dr. H. Andi Samsan Nganro S.H.,M.H  yang menyatakan bahwa alasan Kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan sesuai Pasal 30 Undang-Undang Mahkamah Agung dan Pasal 14 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Pertimbangan dalam pengambilan putusan telah sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 255 ayat (1) jo Pasal 193 ayat (1) jo Pasal 182 ayat (6) KUHAP.Kata Kunci: Kasasi, Dissenting Opinion, Fidusia ABSTRACT This research aim to determine the suitability considerations Chief Justice dropped a ruling of Cassation contained Dissenting Opinion with article 182 subsection (6) jo Article 255 para (1) jo 193 Article paragraph (1) letter a KUHP. The research method used was the normative nature of legal research and applied perspectives. Results of the study showed that the presence of Dissenting Opinion in the case a criminal act Fiduciary that is terminated by the Supreme Court in Ruling Number 458 K/Pid. Sus/2017 with a dissent by judge Members namely from Dr. H. Andi Samsan Nganro S.H.,M.H stating that the reason of Cassation the public prosecutor could not be justified accordingly 30 of Supreme Court Act and section 14 of the Act the powers of Judicial consideration in the taking of the verdict were in accordance with the provisions of Article 255 Article paragraph (1) jo 193 Article paragraph (1) jo Article 182 subsection (6) of the KUHP.Keywords: Cassation, Dissenting Opinion, Fiduciary  
PEMBUKTIAN PENUNTUT UMUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG RUPIAH DENGAN TERDAKWA ANAK (Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Trg) Januar Aditya Pradana
Verstek Vol 10, No 1: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i1.64048

Abstract

 ABSTRAK: Tujuan dalam penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui pembuktian tindak pidana pemalsuan uang rupiah yang dilakukan oleh terdakwa anak telah sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP jo Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Metode penelitian yang digunakan adalah penilitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Penulisan hukum ini menjelaskan bahwa pembuktian yang dilakukan oleh Penuntut Umum dengan menghadirkan alat-alat bukti yang sah di persidangan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan membuktikan terdakwa benar melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kata Kunci: pembuktian penuntut umum,  tindak pidana pemalsuan uang rupiah, terdakwa anak ABSTRACT: This purpose of this legal study is to find out the proof of criminal acts of counterfeiting rupiahs currency by children in accordance with Article 184 section (1) of the Criminal Code Procedure jo Article 36 section (1) Law Number 7 of 2011 concerning Currency. The research method used is normative research using a case approach. Sources of legal material include primary and secondary legal materials. The writing of this law explains that the evidence carried out by the Public Prosecutor by presenting valid evidence at the trial is in accordance with the provisions of Article 184 section (1) of the Criminal Code Procedure and proves that the defendant is committing a criminal act as in the violation of Article 36 section (1) Law Number 7 of 2011 concerning Currency.Keywords: proof of public prosecution, falsification of rupiah currency, child defendant forensics, considering that electronic evidence is very easy to be changed, engineered and manipulated.Keywords: Electronic evidence, proof, criminal acts of pornofraphy.
Telaah Eksistensi Dissenting Opinion Hakim Mahkamah Agung Dalam Memeriksa Dan Memutus Permohonan Kasasi Terdakwa (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 188 K/Pid/2017) Natasha Wijayanti
Verstek Vol 10, No 2: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i2.67627

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Dissenting Opinion Hakim dalam memeriksa perkara pemalsuan surat berdasarkan Ketentuan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat  terapan  dengan  pendekatan  kasus.  Sumber  bahan  hukum  yang  digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik bahan hukum yang digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Hakim sebelum menjatuhkan putusan terlebih dahulu bermusyawarah untuk menentukan apa yang akan diputusnya nanti, apabila dalam musyawarah terjadi perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) antara majelis hakim sehingga musyawarah tidak dicapai mufakat maka Hakim menggunakan ketentuan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP agar diperoleh putusan yang bulat.  Doktrin  mengenai  perbedaan  pendapat  (Dissenting  Opinion) sendiri lahir dan berkembang dalam negara-negara yang menggunakan sistem hukum Common  Law,  seperti  di  Amerika  Serikat  dan  Inggris.  Doktrin  ini     kemudian berkembang dan diadopsi oleh negaranegara yang menganut sistem hukum Civil Law seperti Indonesia, Belanda, Perancis dan Jerman. Adanya Dissenting Opinion membuat masyarakat dapat mengetahui latar belakang lahirnya putusan. Masyarakat juga dapat menilai kualitas hakim dari perbedaan pendapat tersebut, terutama untuk mengetahui hakim mana yang lebih mendengar rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.Kata kunci: Dissenting Opinion; Kasasi; Pertimbangan HakimAbstract: The purpose of this research is to know the existence of Judge Dissenting Opinion in examining the matter forgery a letter based on the provisions of article 182 paragraph (6) of the Indonesian Criminal Procedure Code. This legal research is a normative legal research that is applied with case study approach. The sources of legal materials are primary and secondary legal materials. Techniques of collecting legal materials by the author is a document study or litterature study.  Technique of analysis of law materials in this legal research is deduction with syllogistic method. Based on the result of the research, it is known that the Judge before declaring the decision in advance to decide what will be decided later if in the deliberation of Dissenting Opinion between the panel of judges so that the deliberation is not reached consensus then the Judge uses the provision of Article 182 Paragraph (6) of the Indonesian Criminal Procedure Code. The Dissenting Opinion doctrine itself was born and developed in countries that use the Common Law legal system, as in the United States and Britain. This doctrine then developed and adopted by countries that embrace the Civil Law system such as Indonesia, the Netherlands, France and Germany. Dissenting Opinion allows the public to know the background of the decision. The public can also judge the judges' quality of the dissent, especially to find out which judges hear more about the sense of justice developed in society.Keywords: Dissenting Opinion; Cassation; Judge Consideration
Kesesuaian Penyelesaian Perkara Dengan Cara Keadilan Restoratif Menurut Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Wanda Fauzia Faris
Verstek Vol 10, No 2: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i2.67692

Abstract

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses hukum dalam penerapan restorative justice menurut Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice. Dan rumusan masalah dalam penulisan hukum ini adalah penerapan Restorative Justice pada Kejaksaan Negeri Sleman berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Dalam penulisan hukum ini digunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini adalah dalam penerapan restorative justice di Kejaksaan Negeri Sleman dalam perkara hukum bersama-sama oleh Eka Setya Novianto dan Siti Nafsyah alias Assa yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP ke-1 sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice yang mengacu pada peradilan yang cepat, sederhana dan biaya murah. Kata kunci: Implikasi; Keadilan; Pengacara; RestoratifAbstract: The purpose of this research is to find out the legal process in the application of restorative justice according to the Prosecutor's Office Regulation Number 15 of 2020 concerning the Dismissal of Prosecution Based on Restorative Justice. And the formulation of the problem in this legal writing is the application of Restorative Justice at the Sleman District Attorney under Prosecutor's Regulation No. 15 of 2020. In this legal writing, a normative research method is used by using primary and secondary legal materials. The result of this study is that in the application of restorative justice at the Sleman District Attorney in a legal case jointly by Eka Setya Novianto and Siti Nafsyah aka Assa who violated Article 351 Paragraph (1) of the Criminal Code in conjunction with Article 55 Paragraph (1) of the 1st Criminal Code in accordance with the Prosecutor's Regulation No. 15 of 2020 concerning the Dismissal of Prosecution based on Restorative Justice which refers to a fast, simple and low-cost trial. Keywords: Implication;  Justice; Attorney; Restorative
PROBLEMATIKA JANGKA WAKTU PENAHANAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 29/PID.SUS-ANAK/2018/PN.SMN) Wildan Tantowi
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51106

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian jangka waktu penahanan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR)Yogyakarta dalam Putusan Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn dengan Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan baham hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yang kemudian di analisis menggunakan pola berpikir deduktif dengan menggunakan premis mayor yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturan perundang-undangan terkait dan premis minor yaitu fakta hukum mengenai jangka waktu penahanan Anak yang Berkonflik dengan Hukum di BPRSR Yogyakarta dalam Putusan Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn. Selanjutnya dari kedua premis tersebut dapat ditarik kesimpulan dari permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jangka waktu penahanan Anak yang Berkonflik dengan hukum di BPRSR Yogyakarta tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Kata Kunci : Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Jangka Waktu Penahanan Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Balai Perlidungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta ABSTRACTThe research aims to determine the conformity of the detention period of juvenile delinquent in The Youth Protection and Social Rehabilitation Center Yogyakarta in the Verdict Number 29/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn. with the provisions of Article 34 and Article 35 of Law Number 11 of 2012 concerning The Criminal Justice System for Children. This research used a normative legal research method that prescriptive and applied with the statute and case approaches. This research used secondary data were used primary and secondary legal material sources. Meanwhile, the technical data collection in this research used a literature study which was analyzed by deductive thinking that used in the major promises is Law Number 11 of 2012 concerning The Criminal Justice for Children and related regulations. The minor premises is fact about the detention period of Juvenile Delinquent in The Youth Protection and Social Rehabilitation Center Yogyakarta in the Verdict Number 29/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn. Furthermore, from two promises can get the conclusion that the detention period of  juvenile delinquent in The Youth Protection and Social Rehabilitation Center Yogyakarta in the Verdict Number 29/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn is not in accordance with the provisions of Article 34 and Article 35 of Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children.Keywords : Juvenile Delinquent, Detention Period of Juvenile Delinquent, The Youth Protection and Social Rehabilitation Center Yogyakarta
TELAAH KONSEP KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI REKONSTRUKSI HUKUM (STUDI PENGHENTIAN PENUNTUTAN DI KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO) Akbar Priagung; Kristiyadi Kristiyadi
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70324

Abstract

Abstrak: Artikel ini menganalisis dan mengkaji permasalahan mengenai bagaimana rekonstruksi hukum dalam konsep keadilan restoratif berdasarkan Perja 15/2020 dalam perkara penganiayaan di Kejaksaan Negeri Purworejo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep keadilan restoratif dalam rekonstruksi hukum di dalam Perja 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan. Jenis penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Penggunaan bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan suatu data yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode silogisme yang menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep keadilan restoratif di dalam Perja 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan merupakan rekonstruksi hukum atau pembaharuan hukum dari yang semula retributif atau pembalasan menjadi restoratif atau mendamaikan, yang mana terbatas pada kasus-kasus tertentu. Dan implementasi terkait keadilan restoratif terhadap perkara penganiayaan ringan yang ditangani Kejaksaan Negeri Purworejo berdasarkan Perja 15/2020 yaitu dengan dihentikannya proses penuntutan oleh penuntut umum setelah ada perdamaian antara tersangka dan korban, juga tersangka telah membayar ganti rugi terhadap korban.Kata Kunci: Rekonstruksi Hukum, Keadilan Restoratif, Penghentian Penuntutan
PENGATURAN PEMBEBANAN RESTITUSI TERHADAP PELAKU ANAK SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN KERUGIAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA Satriadjie Abdee Yossafa
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70430

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai pengaturan pembebanan restitusi terhadap pelaku anak sebagai bentuk pertanggungjawaban kerugian terhadap korban tindak pidana. Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan hukum acara pidana pada putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Yyk yang dalam putusannya hakim membebankan restitusi kepada pelaku anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan kasus (Case Approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan primer yang meliputi berbagai jenis peraturan perundang-undangan yang mempunyai sifat autoritatif termasuk putusan dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan, bahwa putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Yyk secara formil sudah mengakomodir hak-hak korban tinak pidana dengan dikabulkannya permohonan restitusi namun putusan tersebut belum sepenuhnya mengakomodir hak-hak anak dikarenakan belum ada pengaturan mengenai pelaku anak yang dapat dibebani restitusi sehingga diperlukan keseimbangan (Balance) antara perlindungan hukum korban dan pelaku anak.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA ANAK KORBAN KEKERASAN DAN PENCABULAN (PUTUSAN NO 189/PID.SUS/2021/PN SNT) Robert Chandra Sadewa; Arsyad Aldyan
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70641

Abstract

Abstract: This study aims to determine the suitability of the judge's consideration in deciding the Violence and Child Molestation Case in accordance with Article 183 of the Criminal Procedure Code and whether the judge's decision is in accordance with the ideality of justice in Indonesia. This research is a descriptive normative legal research. The technique of collecting primary and secondary legal materials used is by studying documents or library materials. Based on the results of research and discussion, it can be seen that the reason for the Panel of Judges to impose the maximum verdict is that the Panel of Judges determined that the Defendant made threats of violence and forced the Child to commit obscene acts. Based on the results of research and discussion, it can be seen that the determination of the Defendant is valid because according to the author there is a suitability of valid evidence to strengthen the position of valid evidence as stated in Article 183 and Article 184 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code. Based on the results of research and discussion in this case, the author also sees and looks at the decision issued by the Panel of Judges which according to the author isin accordance with the ideality of legal justice in Indonesia. Keywords: Crime of Violence and Child Molestation, Judges' Legal Considerations, Ideality of Justice
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN PADA KASUS TINDAK PIDANA ANAK DI KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA Wulandari Putri Hutami; Itok Dwi Kurniawan
Verstek Vol 10, No 3: 2022
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v10i3.70243

Abstract

Artikel ini dibuat bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 angka 6 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta problematika pelaksanaan putusan pengadilan dalam mengeksekusi kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan dan wawancara hanya sebagai pelengkap yang merupakan bahan nonhukum dalam bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme yang bersifat deduktif atau deduksi silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Surakarta telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 angka 6 huurf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta selaku eksekutor pada Putusan Pengadilan Negeri Surakarta mendapati sejumlah problematika pada pelaksanaan eksekusi pidana penjara dan pidana pelatihan kerja yang mana terjadi penolakan pada Lembaga bimbingan Karir yang telah diputusan oleh hakim. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Anak ditempatkan di Rutan Kelas 1 Kota Surakarta dan di tempatkan di YPAN Bhina Putera Kota Surakarta.