cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 223 Documents
Studi Analisis Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2002 Tentang Wakaf Uang azzarqa, azzarqa; Romadhoni, Latif Ali
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 1 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i1.1493

Abstract

Wakaf uang merupakan wacana baru dalam perwakafan di Indonesia. Perkembangan wakaf uang di Indonesia tergolong lamban. Namun demikian untuk mendorong perwakafan uang di Indonesia telah dikeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang wakaf uang di tahun 2002. Fatwa MUI tentang wakaf uang merupakan solusi atas problem yang ada di masyarakat, dimana masyarakat maju menginginkan bentuk baru wakaf yang sesuai dengan kondisi kekinian, akan tetapi keinginan tersebut tidak didukung oleh legalitas formal perundang-undangan yang ada. Hukum wakaf uang setelah ditinjau dari berbagai aspek, maka wakaf uang hukumnya boleh (jawaz). Hal ini didasarkan kepada subtansi ajaran wakaf yang tidak semata-mata terletak pada pemeliharaan bendanya (wakaf), tetapi yang jauh lebih penting adalah nilai manfaat dari benda tersebut. Manfaat uang baru akan terwujud  bersamaan dengan lenyapnya zat uang secara fisik. Meski secara fisik zatnya lenyap, tetapi nilai uang yang diwakafkan tetap terpelihara kekekalannya.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional Jeihan Multazam
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 11, No 1 (2019): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v11i1.2084

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sampai saat ini sangat berkembang pesat, salah satunya adalah alat pembayaran elektronik yang biasa disebut e-money atau uang elektronik. Pengaturan uang elektronik itu sendiri diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor. 11/12/PBI/2009 tentang Uang elektronik, kemudian Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada peraturan Bank Indonesia Nomor. 19/8/PBI/2017 tentang National Payment Gateway sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan). Uang elektronik merupakan gagasan yang bagus untuk masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi, disamping menawarkan penggunaan yang cepat dan mudah, sistem tersebut sangat bersifat efektif dan efisien. Namun di lain sisi terdapat suatu kekurangan dalam sistem tersebut yang mana kekurangan tersebut menjadi permasalahan dalam penelitian ini, pada e-money berbasis unregistered (tidak terdaftar) memiliki celah keamanan yang berpotensi menimbulkan kejahatan seperti siapapun dapat menggunakan kartu tersebut walaupun bukan pemilik sebenarnya. Dari permasalahan tersebut akan dijelaskan bagaimana upaya preventif pemerintah sejauh ini dan bagaimana analisis perlindungan konsumennya.  Telah dijelaskan dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dijelaskan mengenai hak-hak seorang konsumen dan kewajiban produsen, dimana dalam undangundang tersebut dijelaskan adanya perlindungan hukum terhadap seorang konsumen. Oleh karena itu penyusun mengambil permasalahan tersebut untuk diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa jika dilihat dari Sadd aż-żarī’ah (menutup jalan) dalam hukum Islam, maka sebenarnya e-money berbasis unregistered tersebut hukumnya haram atau dilarang digunakan karena kemungkinan besar berpotensi menimbulkan mafsadat/kerusakan. Kemudian alat pembayaran tersebut dapat diperbolehkan apabila hal-hal yang dapat menimbulkan mafsadat dapat dihilangkan, seperti dengan berjalannya undang-undang Perlindungan konsumen dengan baik dan peran pemerintah dalam mencegah hal-hal yang merugikan pengguna.  Kata kunci:  Peraturan Bank Indonesia, gerbang pembayaran nasional, hukum Islam 
Jaminan Akad Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah Kajian Hukum Perdata azzarqa, azzarqa; Khanifa, Nurma Khusna
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1505

Abstract

Murabahah merupakan perjanjian yang lazim terjadi di lembaga keuangan syariah sebagai pernyataan kehendak para pihak menjadi ijab dan kabul karena adanya rukun akad. Murabahah masuk dalam kategori penggunaan prinsip-prinsip syariah, akan tetapi dapat dikaji melalui Burgerlijk Wetboek yang ada di Indonesia lebih dikenal menjadi hukum perdata. Dengan demikian menjalankan bisnis dengan memakai prinsip syariah bisa disandingkan dengan hukum perdata yang notabenya saling melengkapi adanya jaminan dalam perjanjian.
Etika Bisnis Sebagai Kiblat Mutlak Pelaku Usaha, Implikasi Ekonomi Islam azzarqa, azzarqa; Khanifa, Nurma Khusna
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 2 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i2.1323

Abstract

Etika bisnis merupakan kajian ilmu normatif dalam khazanah keilmuan ekonomi, terlebih ekonomi Islam, etika bisnis dalam implementasinya memiliki enam pilar antara lain tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, keadilan dan kejujuran, sebagai solusi dalam melaksanakan kegiatan bisnis baik untuk pelaku usaha, masyarakat maupun lingkungan sekitar. Fungsi etika bisnis menjadikan cermin bagi perusahaan menjadi lebih baik atau lebih buruk.
Wanprestasi Dalam Kontrak Pembiayaan Bank Syariah di BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta SUSI NUR KHOLIDAH
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.1592

Abstract

AbstrakPT. BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta merupakan bank yang berfungsi menerima simpanan dalam bentuk uang dan memberikan pembiayaan jangka pendek untuk masyarakat kalangan pedesaan atau menengah. Bank dalam memberikan pembiayaan tidak terlepas dari adanya jaminan sebagai pengamanan dan kepastian akan pembiayaan yang diberikan. Bila pembiayaan akhirnya terjadi masalah, pihak bank dapat melakukan upaya penyelesaian agar angsuran dapat diselamatkan. Apabila tidak dapat dilakukan upaya penyelesaian secara preventif, maka eksekusi jaminan merupakan langkah terakhir yang dilakukan kreditur. Dalam kasusnya masih terdapat nasabah yang tidak menerima keputusan atas barang jaminannya yang dilelang sehingga mengajukan gugatan atas jaminannya. Permasalahan yang akan diteliti adalah apa saja faktor penyebab nasabah mengalami pembiayaan bermasalah atau wanprestasi dan bagaimana pelaksanaan penyelesaian pembiayaan bermasalah/ wanprestasi sampai tahap eksekusi jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan melalui penelitian langsung ke lapangan dan praktek dari perjanjian pembiayaan yang telah disepakati. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu data primer dan sekunder yang telah terkumpul disusun kembali untuk dianalisis secara sistematis.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyelesaian wanprestasi atau pembiayaan bermasalah di BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta mengedepankan keadilan untuk kedua belah pihak dan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum syariah, di mana proses penyelesaian yang dilakukan disesuaikan dengan  isi kontrak pembiayaan yaitu  melalui musyawarah terhadap debitur atau nasabah. Apabila melalui musyawarah tidak berhasil, maka dilakukan sita jaminan sampai eksekusi jaminan melalui Pengadilan Agama, dalam hal ini BPRS menggunakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Walaupun telah sesuai, penyelesaian menggunakan lembaga di luar pengadilan tidak disebutkan dalam isi perjanjian atau kontrak pembiayaan sehingga beberapa dari nasabah yang mengalami wanprestasi mengajukan gugatan.Key word: Wanprestasi, kontrak pembiayaan, Bank Syariah. 
Tinjauan Sosiologi Hukum Islam terhadap Sistem Diskon Bunga Pinjaman Modal Usaha (Studi Kasus pada Gabungan Kelompok Tani di Desa Bendung, Kabupaten Gunungkidul) az-zarqa, az-zarqa; Shofiatun, Siti Amaliah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 10 No. 2 (2018): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v10i2.1744

Abstract

Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengungkapkan tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap sistem diskon bunga pinjaman modal usaha pada Gabungan Kelompok Tani Desa Bendung, Kabupaten Gunungkidul. Diskon bunga pinjaman modal usaha ini hanya berlaku dan diterapkan di Desa Bendung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal yang menjadi alasan mengapa Gabungan Kelompok Tani menerapkan diskon bunga pinjaman modal usaha, sedangkan pada Gabungan Kelompok Tani di daerah lain tidak menerapkannya. Subjek penelitian disini adalah pengurus Gabungan Kelompok Tani Desa Bendung, tokoh agama desa, kepala desa, kepala dusun, dan anggota masyarakat. Sedangkan objek dalam penelitian ini adalah penerapan diskon bunga dalam pinjaman modal usaha.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teoritis penerapan diskon bunga pinjaman modal usaha dalam akadnya berdasarkan saling kepercayaan dan kesepakatan bersama, menurut hukum Islam akad tersebut telah sah karena dalam Islam, uslub sigat dengan lisan juga diperbolehkan. Di dalam praktik ini, penerapan sistem diskon diambil dari seluruh hasil bunga (tambahan) sebesar 20%. Pelaksanaannya  mengandung kemaslahatan yang didasarkan atas rasa sukarela dan kesepakatan bersama. Maka dari itu, pelaksanaan diskon ini termasuk dalam ‘urf shahih. Mengenai bunga (tambahan) yang diterapkan adalah hasil dari pinjaman produktif, yang hasil keuntungannya juga digunakan untuk penguatan dana kas dan pembangunan desa. Diskon bunga pinjaman memiliki dampak positif dan negatif sehingga pelaksanaannya juga mempunyai maslahah dan mudharat. Dampak sosiologis yang positif dari kegiatan dalam gabungan kelompok tani adalah dapat berpengaruh pada angsuran rutin nasabah, terciptanya kebutuhan rohani yang dirasakan para peminjam, menjadikan masyarakat saling berinteraksi dengan sesama, serta anggota dapat mengembangkan usaha mereka dalam meningkatkan pendapatan. Di sisi lain dampak negatif yang ditimbulkan adalah cenderung meminjam di lembaga tersebut dan enggan beralih meminjam di lembaga yang lebih ringan bunganya, dan masyarakat menjadi ketergantungan untuk meminjam lagi, bahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
Dinamika Bank Syari’ah dalam Percaturan Perekonomian dan Hukum di Indonesia azzarqa azzarqa; Udiyo Basuki
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 9, No 2 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i2.1467

Abstract

Perbankan merupakan lembaga keuangan yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Bagi perekonomian modern, perbankan memudahkan pertukaran dan membantu pembentukan modal dan produksi berskala massal. Demikian juga perbankan syariah, pertumbuhan dan perkembangannya yang pesat, pada gilirannya diharapkan dapat berperan memberi kontribusi positif terhadap pembangunan perekonomian Indonesia. Dimensi hukum atas keberadaan Bank Syari’ah ini menjadi penting, selain sebagai dasar normatif-materiil, maka dewasa ini terutama untuk mengantisipasi adanya sengketa ekonomi syari’ah, khususnya dalam kasus perbankan. Penyelesaian melalui jalur litigasi dan non litigasi bisa menjadi pilihan sesuai kasus maupun kebutuhan.
Penyelesaian Sengketa Dalam Akad Mudharabah Oleh Pihak Pengusaha (Mudharib) Arisandy, Samsul; Rosyda, Farrah Syamala
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 13 No. 2 (2021): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v13i2.2412

Abstract

AbstractThe problems with mudharabah financing can occur either in default or against the law. Dispute resolution can be pursued as a step to resolve the problem. this can be pursued by the Mudarib.The purpose of this research is to know for completion within mudharobah covenants and the steps taken by the mudharib whose mudharabah contract was problematic.The research method used is a normative method using data in the form of literature in the form of legislation, DSN-MUI fatwas, books and literature that support this research. The collected data was analyzed using analytical description method in order to answer the problem.There are 3 (three) dispute resolutions in the mudharabah contract through restructuring, non-litigation dispute resolution such as negotiation, mediation and arbitration and litigation dispute resolution through religious courts. For mudharib, the first step in dispute resolution is to apply for restructuring. Restructuring can be an easy means of solving financing problems.Keyword: Dispute Resolution, Mudharabah, Mudharib  AbstrakPermasalahan pada pembiayaan mudharabah bisa saja terjadi baik wanprestasi ataupun perbuatan melawan hukum. Penyelesaian sengketa dapat diupayakan sebagai langkah menyelesaikan permasalahan tersebut. hal ini dapat diupayakan oleh pihak Mudharib. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian dalam akad mudharobah dan langkah dilakukan oleh mudharib yang akad mudharabahnya bermasalah.Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan menggunakan data-data berupa pustaka berupa peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, buku-buku dan literatur yang mendukung dalam penelitian ini. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode deskripsi analitis agar dapat menjawab permasalahan.Penyelesaian sengketa dalam akad mudharabah ada 3 (tiga) dapat melalui Restrukturisasi ulang, Penyelesaian sengketa non litigasi seperti negoisasi, mediasi dan arbitrasi serta Penyelesaian sengketa litigasi melalui pengadilan agama. Bagi mudharib, langkah awal dalam penyelesaian sengketa dapat mengajukian restrukturisasi ulang. Restrukturisasi ulang dapat menjadi sarana mudah dalam penyelesaian permasalahan pembiayaan.Kata kunci: Penyelesaian sengketa, mudharabah, mudharib
Investasi Dana Syariah azzarqa, azzarqa; Jalil, Abdul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 1 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i1.1303

Abstract

Bahasan mengenai Investasi dana syari’ah/Islam lebih membicarakan tentang bagaimana penerapan prinsip-prinsip syari’ah dalam melakukan investasi pada salah satu intrumen pasar modal syari’ah yaitu saham perusahaan. Baik Investasi dalam komoditas saham, sewa kontrak guna usaha atau bentuk investasi yang lain. Investasi Dana Islam masih merupakan produk yang relatif baru, tetapi perluasan dan keragaman dana-dana ini diharapkan akan terus tumbuh seiring tumbuhnya masyarakat muslim. Investasi Dana syari’ah (Islam) adalah produk keuangan Islam yang lahir pada akhir tahun 1990an. Berbicara keuangan, baik konvensional maupun Islam rasanya tidak menarik jika tidak menyebut investasi. Pertanyaanya adalah apa yang membedakan antara Investasi Islam dengan investasi konvensional, mengapa investasi yang terakhir jauh lebih berkembang dibanding investasi Islam. 
Correlation of The Concept of Property Rights in Islamic Law and KUHPerdata Muhammad Irkham Firdaus
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 14, No 1 (2022): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v14i1.2569

Abstract

Abstract: The nature of property rights to an object in Islam is absolute belongs to Allah, human ownership is only majazi. It is different from the concept of property rights in KUHPerdata, that property rights are control over an object and take advantage of the object. However, the concept of property rights according to Islamic law and KUHPerdata has a very significant correlation. As in the causes and mechanisms of obtaining ownership rights in KUHPerdata, which must go through claims that are in line with the concept of Ihrazul Mubahat (creating permissibility) in Islam. Because the ownership of Participation/Attachment is in line with the concept of At-Tawalud min al-mamluk (with increase or birth). The concept of past time/expiration is in harmony with Al-Uqud (Testament). The concept of inheritance is in line with Al-Khalafiyat (Replacement) or the concept of inheritance. While the concept of surrender is in line with the concept of ownership in Islam, namely al-muhabat. Istila 'al-muhabat or the way of ownership through control of property. The correlation of property rights in Islamic law and KUHPerdata can also be proven by the arguments in the Qur'an and Hadith, so that it can strengthen the belief of the Muslim community to comply with the ownership rights laws listed in KUHPerdata.Abstrak: Hakekat hak milik terhadap suatu benda dalam Islam adalah mutlak milik Allah, kepemilikan manusia hanya bersifat majazi. Berbeda dengan konsep hak milik dalam KUHPerdata, bahwa hak milik adalah penguasaan terhadap suatu benda dan mengambil manfaat dari benda tersebut. Akan tetapi konsep hak milik menurut hukum Islam dan KUHPerdata memiliki kolerasi yang sangat signifikan. Sebagaimana dalam sebab dan mekanisme memperoleh hak kepemilikan pada KUHPerdata yang harus melalui pendakuan selaras dengan konsep Ihrazul Mubahat (menimbulkan kebolehan) dalam Islam. Sebab kepemilikan  Ikutan/Perlekatan selaras dengan konsep At-Tawallud min al-mamluk (dengan pertambahan atau kelahiran). Konsep lampaunya waktu/daluwarsa selaras dengan Al-Uqud (Perjanjian). Konsep pewarisan selaras dengan Al-Khalafiyat (Penggantian) atau konsep waris. Sedangkan konsep penyerahan selaras dengan konsep kepemilikan dalam Islam, yaitu al-muhabat. Istila’ al-muhabat atau cara kepemilikan melalui penguasaan terhadap harta. Kolerasi hak milik dalam hukum Islam dan KUPerdata tersebut juga dapat dibuktikan dengan dalil-dalil dalam Al-Qur’an dan Hadist, sehingga dapat meperkuat keyakinan masyarakat muslim untuk mematuhi udang-undang hak kepemilikan yang tercantum dalam KUHPerdata.