cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 223 Documents
Syariah Online Trading System (SOTS) Sebagai Sitem Transaksi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia Tinjauan Terhadap POJK No. 15 Tahun 2015 Hafiz Mubarraq Haridhi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.1847

Abstract

Bursa Efek Indonesia merupakan suatu perseroan yang bergerak dalam bidang perdagangan efek sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan permintaan beli efek. Pasar modal syariah merupakan bagian dari Bursa Efek indonesia yang seluruh kegiatannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam melakukan transaksi di pasar saham syariah, baik emiten maupun investor di atur oleh Undang-undang pasar modal, peraturan-peraturan bursa, peraturan OJK serta fatwa DSN-MUI yang bertujuan menjaga para pihak dari hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji kesesuaian sistem yang ada pada bursa dengan peraturan-peraturan yang ada yang berkaitan erat dengan transaksi saham syariah. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwasanya penerapan regulasi pada sistem perdagangan SOTS (Syariah Online Trading System), terhadap transaksi-transaksi yang dilakukan oleh investor yang bertentangan dengan prinsip syariah secara otomasi akan di batalkan oleh sistem, sehingga dapat disimpulkan bahwasanya penerapan POJK No.15 tentang penerapan prinsip syariah pada sistem perdagangan di pasar modal dapat dijalankan dengan sangat efektif melalui sistem SOTS.Kata kunci: saham syariah, transaksi, bursa efek Indonesia.
Tinjauan Hukum Perjanjian Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Klausula Baku Pada Uang Elektronik (Studi Pada E-Money Bank X) az-zarqa, az-zarqa; Ulya, Widadatul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 10 No. 2 (2018): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v10i2.1743

Abstract

X e-money merupakan uang elektronik unregistered dan nilai uangnya tersimpan di dalam chip. Dalam penggunaanya tidak memerlukan PIN, sehingga mudah dipindahtangankan. X e-money memiliki syarat dan ketentuan yang di dalam UU Perlindungan Konsumen disebut dengan klausula baku. Dari jumlah seluruhnya 13 klausula, penyusun memfokuskan pembahasan pada 3 klausula baku.: Pertama, menyatakan pembatasan dan/atau pengalihan tanggungjawab saat konsumen mengalami kehilangan kartu, kerusakan kartu atau kartu digunakan oleh orang yang tidak berwenang. Klausula baku yang menyatakan pengalihan tanggungjawab dilarang oleh Pasal 18 ayat (1) huruf a UU Perlindungan Konsumen. Kedua, mengharuskan konsumen menyepakati aturan baru dari penyelenggara. Artinya, konsumen tidak diberi kebebasan memilih isi klausula dan klausula tersebut mengandung ketidakjelasan maksud dan tujuannya (gharar). Hal ini berpeluang melanggar pasal 18 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen. Ketiga, menyatakan penyelenggara tidak berkewajiban memberitahukan alasan penangguhan pelayanan apabila terjadi kesalahan teknis atau non teknis. Klausula ini dimungkinkan melanggar Pasal 4 tentang hak-hak konsumen, karena konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, serta informasi yang jelas, benar dan jujur.Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum perjanjian Islam klausula baku ini sesuai dengan asas-asas perjanjian Islam. Namun, klausula yang menyatakan keharusan konsumen menyepakati aturan baru bersifat fasid, karena memenuhi rukun dan syarat terbentuknya perjanjian tetapi belum memenuhi syarat keabsahan perjanjian yakni mengandung gharar. Sedangkan dalam perspektif UU Perlindungan Konsumen, klausula baku X e-money tidak bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 18 dan klausula pertama yang menyatakan pengalihan tanggungjawab akibat kelalaian sesuai dengan Pasal 27 UU Perlindungan Konsumen.
Hadis-hadis Pemberantasan Korupsi: Studi Kontekstual Kasus Korupsi di Indonesia Saifuddin Saifuddin
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 9, No 2 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i2.1469

Abstract

Islam datang untuk membebaskan dan memerangi sistem ketidakadilan bukan malah untuk melegalkan praktik-praktik yang melahirkan eksploitasi dan ketidakadilan. Tindak korupsi tentu termasuk hal yang harus diperangi Islam karena dapat menimbulkan masalah besar. Dengan kata lain, Islam harus ikut pula bertanggungjawab memikirkan dan memberikan solusi terhadap prilaku korupsi yang sudah menjadi epidemis ini. Tentunya Islam tidak bisa berbicara sendiri, harus ada usaha-usaha untuk menyuarakan konsep-konsep Islam, salah satunya dengan melihat hadis-hadis Rasulullah s.a.w. yang relevan dengan korupsi dan pemberantasannya. Hadis-hadis yang memiliki keterkaitan dengan korupsi dan pemberantasannya ada empat yaitu hadis tentang ghulul/penyalahgunaan, sariqah/pencurian, khianat dan risywah/suap. Kemudian keempat konsep yang terdapat dalam hadis ini ketika dikaitkan dengan kasus korupsi di Indonesia bisa dipetakan ke dalam empat macam, yaitu: Pertama, korupsi pejabat yang mengelola uang negara disebut pengkhianatan dan ghulul. Kedua, apabila korupsi uang negara dilakukan oleh orang yang tidak diberi amanat mengelola dengan cara mengambil dari tempat simpanan, dikategorikan pencurian dan ghulul. Ketiga, apabila korupsi uang negara dilakukan oleh orang yang diserahi uang atau barang dan dia tidak mengakui menerima uang atau barang tersebut, maka dikategorikan ghulul dan pengkhianatan. Keempat, apabila warga biasa memiliki prakarsa untuk mengeluarkan dana, hadiah, jasa atau barang lainnya sebagai suap (bribery) kepada pejabat untuk memperlancar atau untuk memenuhi tuntutan/permohonannya, atau apabila prakarsa datangnya dari pejabat atau aparatur negara sebagai bentuk pemerasan (extortion), maka kedua hal tersebut termasuk kategori risywah.
Obligasi Syariah di Indonesia Tinjauan Terhadap Jenis dan Penerapan Akad Serta Perlindungan Hukum Bagi Investor Mena Amertha, Nevada Della; Anwar, Ahmad Syaifudin
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 13 No. 2 (2021): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v13i2.2401

Abstract

Pasar modal adalah tempat yang mempertemukan pihak investor dan pihak perusahaan. obligasi Syariah menjadi salah satu instrument yang tersedia dalam pasar modal. Obligasi Syariah sebagai alternatif bagi investor untuk menginvestasikan dana selain dalam instrument saham dan juga reksa dana, namun patut untuk diperhatikan bahwa bagaimana pengaturan hukum terkait legitimasi obligasi Syariah tersebut, serta jenis akad yang dipergunakan dan bagaimana penerapannya serta yang paling esensial adalah bagaimana perlindungan hukum bagi investor yang telah memilih obligasi Syariah sebagai alternatif dalam berinvestasi. penelitian ini termasuk dalam penelitian normative, yang merujuk kepada peraturan perundangan dan juga literatur terkait. Dan hasil dari penelitian ini adalah Pengaturan mengenai prinsip-prinsip syariah pada obligasi syariah sudah diatur secara lengkap pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, meliputi Undang-Undang No.8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal Syariah, Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Lembaga terkait serta fatwa DSN-MUI, akad yang dipergunakan dalam obligasi Syariah adalah akad mudharabah dan juga akad ijarah akan tetapi penggunaan  akad  ijārah  muntahiya  bi  al-tamlīk  dalam  Sukuk Ijarah menjadi persoalan karena aplikasi akad tersebut membuka peluang terjadi riba dalam bentuk yang sama dengan bai‟ al-„īnah. Perlindungan terhadap investor diatur dalam pasal 1 butir 7 dan 45 Undang-Undang 8 Tahun 1995 mengenai asas keterbukaan serta adanya jaminan dari MUI dan DSN sebagai legitimasi kebenaran secara syariat atas instrument investasi tersebut.Kata kunci ; Investor, Akad, obligasi Syariah
Pengaruh Persepsi Biaya, Lokasi, Fasilitas, Lingkungan, Figur Pengasuh, dan Metode Belajar Terhadap Kepuasan Santri Tinggal di Pondok Pesantren azzarqa, azzarqa; Widyarini, Widyarini
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 1 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i1.1301

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh bukti atas pengaruh persepsi biaya, lokasi, fasilitas, lingkungan, figur pengasuh, dan metode belajar terhadap kepuasan santri tinggal di Ponpes al-Luqmaniyyah Yogyakarta.Objek dari penelitian ini adalah santri putri yang tinggal di Ponpes al-Luqmaniyyah Yogyakarta. Data yang digunakan adalah data primer dan alat analisisnya regresi linier berganda. Hasil uji t menunjukkan bahwa variabel biaya, lokasi, fasilitas, dan metode belajar tidak berpengaruh secara parsial. Variabel independen yang berpengaruh signifikan terhadap kepuasan santri tinggal di Ponpes al-LuqmaniyyahYogyakarta adalah persepsi figur pengasuh dan lingkungan.Ponpes ini termasuk dalam kriteria pondok salaf, yang bertujuan untuk menyebarkan ilmu agama, sehingga dalam penelitian ini hanya persepsi figur pengasuh dan lingkungan yang bermakna. Meskipun demikian manajemen pemasaran tetap diperlukan, agar santri merasa puas, sehingga word of mouth positif terbentuk, untuk menumbuhkan minat kedatangan santri baru.
Zakat Profesi Dalam Pemikiran Fikih Kontemporer Studi Perspektif Ushul Fikih azzarqa, azzarqa; Habibah, Siti
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 1 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i1.1498

Abstract

Perbedaan ulama dalam permasalahan zakat profesi timbul dari perbedaan dalil yang digunakan, beranekaragam metode t}uru>qul istinba>t} yang digunakan para ulama dalam menggali hukum untuk menetapkan hukum zakat profesi. Dengan demikian, hasil ijtihad dari setiap ulama pun berbeda. Dalam metode qiyas, para ulama mengqiyaskan zakat peofesi dengan zakat pertanian, zakat emas perak, dan diqiyaskan pada zakat rikaz dan jenis ijtihad yang digunakan pun memiliki ciri khas tersendiri, seperti halnya Qardawi, Beliau menggunakan ijtiha>d insya>’i> yakni pengambilan konklusi hukum baru dari suatu persoalan, dan hal tersebut belum ditemukan ketentuan hukumnya. Sedangkan Didin mengunakan ijtiha>d istisla>hi>  suatu karya ijtiha>d untuk menggali hukum syar’i dengan cara menetapkan hukum kulli> yang mana kasus tersebut belum ditemukan dalam sebuah nash demi menciptakan kemaslahatan. Jalaluddin Rakhmat mengunakan jenis ijtiha>d baya>ni>, lapangan jenis ijtiha>d ini hanya dalam pembatasan pemahaman terhadap nash dan menguatkan salah satu pemahaman yang berbeda (lafaz} musytarak).
Kebijakan Kharāj Khalifah Umar ibn Khattāb azzarqa, azzarqa; Budiharjo, Gustomo Try
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 5 No. 2 (2013): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v5i2.1316

Abstract

Pada zaman Nabi SAW harta rampasan perang (termasuk tanah) dibagi-bagikan kepada orang-orang yang disebut dalam surat al-Anfal: 41 dan terus diterapkan hingga masa Khalifah Abu Bakar. Akan tetapi pada masa Khalifah ‘Umar ibn Khattab terjadi perubahan, ia berpendirian lain terhadap harta rampasan perang yang berupa tanah. Ia tidak lagi membagi-bagikan tanah rampasan perang (fa’i) seperti yang dilakukan Nabi SAW dan Abu Bakar melainkan mengambil tanah tersebut seoplah-olah milik negara dan pemilik aslinya dikenakan pajak. Adapun alasan yang familiar terhadap sikap Umar tersebut ialah karena adanya ketidak adilan terhadap genarasi berikutnya jika tanah tersebut habis dibagi-bagikan. Akan tetapi, tentu masih ada alasan lain yang perlu untuk diketahui terhadap perubahan kebijakan yang tampak berbalik arah dari kebijakan sebelumnya. Untuk itu ada beberapa teori yang dapat digunakan guna mencari alasan tersebut. Salah satunya ialah teori filsafat sejarah Ibnu Khaldun, yang menyatakan bahwa setidaknya ada tiga faktor penting yang dapat mengendalikan perjalanan sejarah, yaitu faktor ekonomi, faktor geografis dan agama. Sebenarnya masih ada faktor-faktor yang lain, namun menurut Khaldun ketiga faktor tersebutlah yang paling dominan. Oleh karena itu penulis dalam pembahasan kali ini menggunakan teori di atas karena lebih kredibel dengan topik yang akan dibahas. Selain dapat menjelaskan faktor penyebab kebijakan kharaj, penulis juga dapat menemukan nilai sejarah dari kebijakan kharaj tersebut.
Praktik Investasi Emas Secara Angsuran di PT. Pegadaian ariful mufti
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 1 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i1.1848

Abstract

Investasi logam mulia di Indonesia saat ini memang sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat, sampai saat ini logam mulia masih dianggap investasi paling aman selain karena nilainya stabil, investasi logam mulia juga dianggap sebagai instrumen yang tidak pernah lekang oleh waktu. Kemunculan investasi cicil emas di pegadaian menjadi persoalan dalam masyarakat atas hukumnya dan bagaimana mekanisme pembiayaan cicil emas dipegadaian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Islam memandang investasi cicil emas dan apakah praktiknya sudah sesuai dengan ajaran islam. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif. Mengenai hukum investasi emas secara tidak tunai yakni pada Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia No. 77/DSN-MUI/VI/2010, duputuskan bahwasanya jualbeli emas secara tidak tunai “boleh” dilakukan selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi. Sedangkan pada praktinya, terdapat kecacatan/keraguan, dimana pihak pegadaian baru membeli emas ke supplier ketika terjadi akad transaksi antara pegadaian dan nasabah.Kata Kunci: Investasi, Praktik Cicil Emas
Pelunasan Angsuran Sebelum Jatuh Tempo dalam Pembiayaan Murabahah di Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) az-zarqa, az-zarqa; Maesaroh, Hanik
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 10 No. 1 (2018): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v10i1.1738

Abstract

Murabahah diadopsi menjadi salah satu akad pada produk pembiayaan BPRS. Penggunaan murabahah sebagai salah satu akad pembiayaan mengikat BPRS untuk mematuhi aturan yang berlaku atasnya. Makalah ini merupakan analisis singkat tentang permasalahan mengenai konsep pelunasan angsuran dalam pembiayaan murabahah pada BPRS yang dilatar belakangi adanya nasabah yang mendapatkan potongan ketika melakukan pelunasan lebih cepat dari masa yang diperjanjikan. Adapun hasilnya bahwa persetujuan potongan pelunasan merupakan hak prerogatif bank berdasarkan fatwa DSN No. 23/DSN-MUI/III/2002 tentang potongan pelunasan dalam murabahah, bahwa potongan pelunasan tersebut tidak diperjanjikan diawal akad dan dalam praktiknya dianggap tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang menentang time value of money.
Audit dan Tata Kelola Lembaga Keuangan Syariah azzarqa azzarqa; Syamsul Hadi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 9, No 2 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i2.1462

Abstract

Artikel ini membahas tentang pengendalian dan pengawasan pada Lembaga Keuangan Syariah, audit pada LKS, dan tata kelola perusahaan bagi Lembaga Keuangan Syariah. Kajian dilakukan dengan studi pustaka mengacu pada kajian terdahulu terkait topik yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa audit LKS tidak banyak berbeda dengan audit bukan LKS. Perbedaan terletak pada adanya tambahan obyek audit yang berhubungan dengan syariah. Audit dan tata kelola perusahaan tidak berarti dapat menggantikan tugas manajemen bank. Audit LKS harus dijalankan sesuai standar IAPI dan AAOFI secara bersamaan.

Page 11 of 23 | Total Record : 223