cover
Contact Name
Ahmad Ulil Albab Al Umar
Contact Email
ahmadulil.asfebi@gmail.com
Phone
+6282211345348
Journal Mail Official
joongkijournal@gmail.com
Editorial Address
Slendro rt 02/01,gesi,sragen
Location
Kab. sragen,
Jawa tengah
INDONESIA
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Published by CV ULIL ALBAB CORP
ISSN : -     EISSN : 28285700     DOI : 10.56799
Core Subject : Humanities, Social,
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. Joong-Ki merupakan jurnal (Open Journal System) dari berbagai hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi, pendidikan, teknik, pertanian, sosial dan kesehatan dan bidang lainnya. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Terbit Setahun 3 Kali yakni bulan januari, mei, september.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 45 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2: Mei 2023" : 45 Documents clear
Penanaman Kesadaran Hukum Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IIa Maros Heri Tahir; Ririn Nurfaathirany Heri; St. Junaeda St. Junaeda; Maya Kasmita; Andi Fachruddin; Bakhtiar Bakhtiar
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1719

Abstract

Kejahatan yang dilakukan oleh anak semakin marak. Begitu juga residivis anak yang menjadi indikator pidana penjara tidak menjadi sarana efektif bagi beberapa anak dalam perubahan karakternya, sehingga penanaman kesadaran hukum kepada anak yang berhadapan dengan hukum dianggap penting. Pengabdian ini diharapkan menjadi upaya perbaikan karakter anak yang berhadapan dengan hukum melalui peningkatan kesadaran hukum. Kegiatan ini terdiri atas beberapa tahapan yakni, observasi, penyuluhan materi, FGD, Evaluasi. Kegiatan ini menunjukkan nilai posiitif dengan hadirnya pemahaman yang baik dan implementasi  nilai kesadaran hukum di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas IIa Maros sehingga diharapkan kedepannya anak menjadi pribadi yang baik dan dapat menjadi agen of change.
Sosialisasi Program Kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 4 di SD 003 YKWI Pekanbaru Dea Mustika; Amisha Dewinta Amama; Aisyah Fitriani; Amelin Fahesa; Alvitta Tiara; Siti Quratul Ain; Leny Julia Lingga; Deswalila Amanda
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1720

Abstract

Kampus mengajar merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kegiatan sosialisasi didasari karena dibutuhkannya kesepakatan program kegiatan kampus mengajar untuk dapat dilaksanakan di sekolah sasaran. Sosialisasi dilakukan dengan metode diskusi dan presentasi dengan tiga tahapan yaitu persiapan, sosialisasi kegiatan dan rencana tindak lanjut. Hasil kegiatan sosialisasi mendapatkan temuan bahwa pihak sekolah menerima dengan terbuka kedatangan tim kampus mengajar serta menunjukkan sikap antusias terhadap rencana program yang mahasiswa sampaikan. Harapan yang disampaikan oleh pihak sekolah agar program kampus mengajar dapat menjadi program berkelanjutan demi membantu meningkatkan mutu dan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah sasaran.
PELATIHAN PUBLIC SPEAKING MEMBANGUN KEPERCAYAAN DIRI DAN BERBICARA PADA SISWA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) TELKOM MAKASSAR Maya Kasmita; Ririn Nurfaathirany Hery; Rohmah Rifani; Muh. Rizal S; Asmunandar Asmunandar; Muhammad Aswan; Firman Umar
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1721

Abstract

Kemampuan berbicara didepan umum sangat bemanfaat bagi anak-anak, dalam masa perkembangan anak di usia Sekolah Menengah pertama (SMP). Secara keilmuan, public speaking merupakan bagian dari ilmu komunikasi, kemampuan berbicara didepan public sangat mutlak. Kemampuan berbicara adalah dasar kesuksesan setiap orang. Seorang public speaker dalam perannya memberikan pengaruh dan mafaat bagi orang lain. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalagh untuk memberikan bekal keilmuan dengan membangun kepercayaan diri serta kemampuan dalam berkomunikasi dan memiliki penampilan yang menarik pada saat berbicara bagi sisa SMP Telkom Kota Makassar. Metode pelaksanaan pengabdian yang dilakuka pada program pengabdian kepada masyarakat ini betujuan agar terciptanya kreativitas dan kemampuan siswa melalui 3 tahapan yaitu : metode pelatihan, pendampingan dan evaluasi. Hasil dari penelitian terbukti pada peserta yang telah mencapai kemampuan public speakinh yang memadai; kepercayaan diri yang meningkat; mampu membawakan materi dengan baik, serta dapat mengaplikasikan teknik teknik public speaking.
Sosialisasi KUHP Guna Mereduksi Kontroversi dan Mencerahkan Pemahaman Masyarakat di Desa Rapambinopaka Kabupaten Konawe Fuad Nur; La Ode Muhamad Taufiq Afoeli; Herman Herman; Lade Sirjon; La ode Muhamad Sulihin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1722

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bermaksud untuk menjawab keresahan masyarakat perihal kesimpangsiuran informasi perihal substansi pengaturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui rangkaian penjelasan yang bersifat klarifikatif. Kegiatan ini pula menyasar konstruksi pemahaman masyarakat terhadap dimensi pengaturan sekaligus mengumpulkan persepsi serta melakukan pengayaan terhadap pendapat publik yang mengitari keberadaan ketentuan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan yang meliputi identifikasi permasalahan serta melakukan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk dialog interaktif atau tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman hukum masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap kontroversi terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sosialisasi Pemberdayaan UMKM Sektor UMKM Rumah Makan Melalui Hak Kepemilikan Merek Zulkarnain Nasution; Henky Japina
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1749

Abstract

Perlindungan hukum atas merek di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016. Berdasarkan sistem konstitutif yang dianut, undang-undang itu mensyaratkan bahwa perlindungan hukum atas merek bisa diperoleh melalui pendaftaran, artinya ada kewajiban bagi pemilik merek untuk mendaftarkan mereknya. Banyak pengusaha kecil dan menengah di Labuhanbatu belum memiliki merek sendiri, sehingga tidak jarang menggunakan merek pihak lain tanpa izin. Penggunaan merek tanpa izin merupakan pelanggaran. Untuk itu itu perlu dilakukan pendampingan pendaftaran merek bagi pengusaha kecil dan menengah di bidang Rumah makan di Kabupaten Labuhanbatu. Penggunaan merek sendiri akan menunjang pendapatan pelaku usaha kecil dan menengah. Hal itu didapat dari penggunaan merek yang aman dan bebas dari gugatan pihak lain yang sangat menyita waktu, tenaga dan uang. Atas dasar itu, pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan metode sosialisasi tentang fungsi pendaftaran merek dan manfaat sertifikat merek. Selain sosialisasi dilakukan juga pendampingan pengurusan sertifikat merek. Tujuannya agar para pengusaha kecil dan menengah memiliki kesadaran tentang pentingnya kepemilikan sertifikat merek