cover
Contact Name
Rika Novitasari
Contact Email
rikanovitasari@wisnuwardhana.ac.id
Phone
+62341-713604
Journal Mail Official
admin@wisnuwardhana.ac.id
Editorial Address
Jl. Danau Sentani 99 Malang, Jawa Timur Indonesia - 65199
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN 2723-570X. Jurnal MAKSIGAMA ini terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan Nopember. Maksigama sebagai jurnal ilmiah telah hadir dengan memuat sejumlah artikel pilihan, baik yang berupa artikel konseptual, maupun artikel laporan hasil penelitian. Jurnal ini terbuka bagi kalangan internal maupun eksternal Universitas Wisnuwardhana Malang. Jurnal ini diterbitkan sebagai wadah bagi para penulis dan ilmuwan di bidang hukum untuk mempublikasikan hasil penelitiannya maupun konseptualnya sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang Ilmu Hukum di Indonesia. Redaksi menerima tulisan orisinil dan belum diterbitkan di media lain, dengan lingkup penulisan mengenai Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 138 Documents
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE SYSTEM PADA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
MAKSIGAMA Vol 14 No 1 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.019 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i1.87

Abstract

Abstrak : Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Karena manfaatnya tersebut, maka pasokan terhadap narkotika sengat diperlukan di bidang kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Efek penurunan kesadaran misalnya dapat membantu pasien insomnia untuk dapat beristirahat, efek penghilang nyeri juga sangat membantu pasien pasca operasi. Oleh sebab itu, peredaran narkotika tidak dilarang di Indonesia, yang dilarang adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam hal tersebut dapat dipahami upaya untuk mencapai kesejahteraan melalui aspek penanggulangan secara garis besarnya dapat dibagi menjadi 2 (dua) jalur, yaitu : lewat jalur “penal” (hukum pidana) dan lewat jalur “non penal” (bukan / diluar hukum pidana). Upaya penanggulangan kejahatan lewat jalur “penal” (penindasan / pemberantasan / penumpasan) sesudah kejahatan terjadi. Sedangkan jalur “non penal” lebih menitik beratkan pada sifat preventif (pencegahan / penangkalan / pengendalian) sebelum terjadi kejahatan. Sesuai dengan metode yang digunakan dalam penelitian ini, maka digunakan metode bertujuan menggambarkan dari sumber-sumber bahan hukum menurut aspek filosofis, undang-undang, dan konsep restorative justice. Kata kunci : implementasi, restorative justice system, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
POLA HUBUNGAN HUKUM ANTARA DOKTER DAN PASIEN
MAKSIGAMA Vol 14 No 1 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (589.982 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i1.88

Abstract

Hukum kedokteran merupakan bagian inti atau bagian terpenting dari hukum kesehatan yang di dalamnya mengatur hubungan antara dokter dan pasien. Hubungan antara dokter dengan pasien adalah hubungan seorang yang memberikan pengobatan terhadap orang yang membutuhkannya. Hubungan hukum antara dokter dengan pasien, berawal dari pola hubungan vertikal paternalistik dimana seorang dokter dianggap lebih mengetahui dan mampu untuk mengobati atas penyakit yang diderita oleh pasien. Dalam perkembangannya, pola hubungan antara dokter dan pasien yang demikian tersebut, lambat laun telah mengalami pergeseran kearah yang lebih demokratis yaitu hubungan horizontal kontraktual atau partisipasi. Di Indonesia masalah pertanggungjawaban dokter baik di bidang perdata maupun di bidang pidana mulai banyak dibicarakan baik di kalangan praktisi maupun teoritisi hukum. Maka, perkembangan hukum kedokteran di Indonesia harus diselaraskan dengan politik hukum nasional. Artinya,ke depan hukum kedokteran di Indonesia harus merupakan consensus antara ahli hukum dan ahli kedokteran sehingga akan lebih fleksibel di dalam proses perkembangannya serta dapat seirama dengan pembangunan di bidang lainnya. Kata Kunci : Hubungan dokter dan pasien, Hukum Kedokteran, Hukum Kedokteran Indonesia
PELAYANAN MEDIK RUMAH SAKIT TIPE D DALAM PMK NOMOR 30 TAHUN 2019 DAN PENGARUHNYA TERHADAP AKSES PELAYANAN KESEHATAN OLEH MASYARAKAT
MAKSIGAMA Vol 14 No 1 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.143 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i1.89

Abstract

Era JKN telah bergulir sejak tahun 2014, dalam kurun waktu tersebut telah terjadi banyak perubahan dalam dunia kesehatan yang didorong oleh berbagai factor dalam berbagai bidang diantaranya socio ekonomi, politik, keamanan dan lain-lain. Perubahan klasifikasi rumah sakit umum dalam kurun waktu tersebut juga memberikan dampak dalam berbagai bidang. khususnya dampak terhadap akses pelayanan rumah sakit oleh masyarakat. Kata Kunci : Kesehatan, rumah sakit, pelayanan, masyarakat
HAMBATAN PELAKSANAAN TUGAS DAN PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM MENURUT UU NOMOR 11 TAHUN 2012
MAKSIGAMA Vol 14 No 1 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.429 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i1.90

Abstract

Abstrak : Anak yang berhadapan0dengan0hukum0sesuai yang0diatur0dalam0Undang-undang0Sist em0Peradilan0Pidana0Anak0Nomor 11 tahun 2012 memiliki hak untuk didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan tidak saja bertugas untuk melakukan penelitian kemasyarakatan, tetapi juga melakukan pembimbingan, pengawasan, dan juga pen dampingan terhadap0Anak0yang0berhadapan0dengan0hukum. 0Pembimbing0Kemasyarakatan0memiliki0pe ran0besar bagi anak yang0berhadapan hukum untuk dapat melalui semua proses pidana yang dijatuhkan padanya. Adapun beberapa faktor yang dapat menjadi pendukung maupun penghambatbagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan perannya. Faktor-faktor tersebut dapat dilihat dari faktor internal Pembimbing Kemasyarakatan sendiri ataupun dapat berasal dari sisi anak yang berhadapan dengan hukum yaitu yang dikaitkan dengan jumlah anak, psikis dan pribadi anak serta kesediaan kerja samadari pihak keluarga anak. Faktor-faktor tersebut jika dipenuhi dapat menjadi faktor pendukung dan sebaliknya jika tidak terpenuhi baik keseluruhan maupun sebagian maka akan menjadi penghambat dan membuat pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan kurang optimal. Kata Kunci :Faktor pendukung, faktor penghambat, Tugas, Peran, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak, Hukum
ASIMILASI NARAPIDANA Vs KERESAHAN MASYARAKAT PASCA PELEPASAN NARAPIDANA SAAT COVID 19
MAKSIGAMA Vol 14 No 2 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (791.594 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i2.91

Abstract

Tulisan yang didasarkan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam pelepasan narapidan dengan assmilasi saat covid 19. Peneltian ini hukum sosiologis (socio legal research) dengan menggunakan data sekunder,didukung data primer yang diperoleh dengan cara studi literasi dari berbagai sumber online, wawancara dengan beberapa informan, baik dari kepolisian Polresta Malang, kalangan kampus maupun masyarakat umumnya yang merasakan keadaan dengan assimilasi Narapidana saat Covid 19. Daerah penelitian pada wilayah kerja Polresta Malang, hal ini didasarkan bahwa Kota Malang sangat padat penduduknya, ada 3 rumah tahanan (Lapas Lowokwaru, Lapas Wanita Sukun dan rumah tahanan polresta), dan terdapat lebih dari 50 kampus, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dimana kondisi ini rawan tindak kejahatan berupa pencurian (curanmor) maupun tindakan kekerasan lainnya, disamping cukup potensial untuk merebahnya virus corona (covid 19) melalui proses interaksi sosial di antara anggota masyarakat. Teknik atau metode analisis dan pengolahan bahan hukum yang digunakan adalah analisis kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan masyarakat merasakan keresahan dan ketakutan berlapis, baik dengan penyebaran covid 19 maupun terhadap Narapidana assimilasi yang idbebaskan. Kebijakan ini terkesan kurang terdukung oleh kajian akademis yang memadahi. Kata kunci: Assimilasi Narapidana, keresahan masyarakat ,Covid 19
PERANAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DIMASA PANDEMI COVID 19
MAKSIGAMA Vol 14 No 2 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.663 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i2.93

Abstract

Anak adalah generasi penerus bangsa, namun kejahatan juga tidak mengenal usia. Anak-anak yang terjerumus pada kejahatan sehingga menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari Negara. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga agar anak tetap dapat berkembang dan tumbuh menjadi pribadi yang baik dan dapat menerima diri dan keadaannya selama proses pidana anak berlangsung. Bimbingan pembimbing kemasyarakatan sangat dibutuhkan baik dalam hal melaksanakan penelitian kemasyarakatan yang dijadikan pedoman sebagai rekomendasi bagi pihak kepolisian, penuntut umum dan juga Hakim dalam mengambil putusan untuk menindak lanjuti kasus pidana anak. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yang menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan data primer dan sekunder untuk dianalisa dan diambil kesimpulan mengenai seberapa besar peranan pembimbing kemasyarakatan dalam pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum di masa pandemic covid 19. Hasil yang dipe roleh dalam penelitian ini yaitu bahwa pembimbing kemasyarakatan memiliki peran yang penting sebagai satu kesatuan dengan pihak penegak hukum lainnya, hal ini tampak pada kewajiban Hakim untuk memperhatikan rekomendasi yang diusulkan oleh pembimbing kemasyarakatan yang di tuangkan dalam hasil penelitian kemasyarakatan, dengan konsekuensi putusan batal demi hukum jika tidak dilakukan. Selain itu di masa pandemic covid 19 ini tugas dan fungsi pembimbing tetap harus dijalankan sebaik mungkin, hasil penelitian kemasyarakatan harus dibuat berdasarkan data dan informasi yang akurat. Hal ini berarti meskipun pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan juga terpengaruh dengan pandemic covid 19, namun sesuai dengan tanggung jawab dan tuntutan tugas bahwa pembimbing kemasyarakatan tetap harus selesai dan melaksanakan tugasnya sama seperti sebelum pandemic. Oleh karena itu perkembangan teknologi yang ada saat ini sangat membantu pembimbing kemasyarakatan melaksanakan tugasnya dengan tetap melakukan physical distancing dengan pihak lain. Kata kunci: peranan, pembimbing kemasyarakatan, pendampingan, anak yang berkonflik dengan hukum, covid 19
PERKEMBANGAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) TERHADAP ANAK PADA RANAH HUKUM PIDANA
MAKSIGAMA Vol 14 No 2 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (775.303 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i2.94

Abstract

Restorative justice dapat didefinisikan sebagai suatu respon yang sistematis terhadap perbuatan melawan hukum dengan berfokus pada penyembuhan korban, pelaku, dan masyarakat yang ditimbulkan karena kejahatan. Perbedaan antara penyelesaian dengan menggunakan metode restorative justice dibandingkan dengan metode yang dikenal selama ini adalah dari sudut pendekatan yang digunakan. Pendekatan restorative justice sangat diperlukan, terlebih lagi pada anak yang terlibat dalam kasus pidana. Sistem peradilan pidana yang kita kenal selama ini menggunakan pendekatan secara normative, yaitu tindak pidana apa yang dilakukan, bagaimana membuktikan tindak pidana tersebut, serta dampak dari perbuatan tersebut termasuk penjatuhan pidana yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Penegakan hukum secara formal tersebut dirasa masih mengenyampingkan hak anak, tidak solutif, dan hanya tersudut pada pelaku kejahatan saja. Sedangkan melalui metode restorative justice memfokuskan pada diri korban tentang kesalahan yang dilakukan oleh pelaku yang berakibat pada korban maupun masyarakat, serta dilakukan dengan pendekatan secara kekeluargaan dan menyeluruh yang berbeda dengan hukum secara formal. Kata kunci: restorative justice, anak, hukum pidana.
ANALISIS YURIDIS PERANAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENGUSULAN INTEGRASI
MAKSIGAMA Vol 14 No 2 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.055 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i2.95

Abstract

Narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum, juga merupakan bagian warga Negara yang dilindungi oleh Negara.Negara melalui peraturan perundang-undnagan juga memberikan perlindungan berupa hak - hak yang diterima oleh narapidana dan anak yang berkonflik de ngan hukum. Salah satu hak tersebut atau disebut dengan hak integrasi yaitu membaurkan narapidana dan anak ditengah-tengah masyarakat, hidup sebagaimana orang pada umumnya.Hak integrasi tersebut dapat diberikan berupa cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) dan pemb ebasan bersyarat (PB). Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui metode pengumpulan data yang menggunakan cara menginventarisasi perundang-undangan yang mengatur mengenai pengusulan dan pelaksanaan hak integrasi berupa CB, CMB, dan PB, dan Pembebasan Bersyarat (PB). Adapun hasil yang di peroleh dari penelitian ini yaitu bahwa mengenai CB, CMB, dan PB, diatur di dalam peraturan perundang-undangan sampai peraturan dibawahnya. Selanjutnya peran dari pembimbing ke ma syarakatan dalam pengusulan CB, CMB dan PB juga sangat penting, karena disetujui atau tidaknya pengajuan CB, CMB atau PB tergantung dari hasil penelitian kemasyarakatan. Termasuk juga setelah CB, CMB dan PB dilaksanakan, pembimbing kemasyarakatan juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan CB, CMB dan PB tersebut.Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pem bimbing kemasyarakatan tersebut maka dapat dijadikan dasar tetap diberlakukan atau dicabutnya hak integrasi berupa CB, CMB atau PB tersebut dari klien dan anak klien. Kata kunci: pembimbing kemasyarakatan, pengusulan, integrasi
SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DENGAN KONSEP KEADILAN RESTORATIF DAN DIVERSI
MAKSIGAMA Vol 14 No 2 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.254 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i2.96

Abstract

Anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki hak-hak untuk diperlakukan sama dimata hukum. Negara bertanggung jawab atas hidup anak, tanpa terkecuali dalam hal sistem peradilan pidana anak, adanya penyempurnaan undang-undang peradilan anak, dengan menerapkan dan mengutamakan sistem diversi untuk keadilan restoratif, dimana adanya pengalihan penyelesaian pidana anak dari dalam pengadilan ke luar pengadilan. Sistem diversi merupakan proses mediasi mempertemukan dan melibatkan para pihak terkait yang difasilitasi Hakim. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan metode pendekatan yuridis normative dengan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang berupa hasil penelitian, karya ilmiah hukum, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pokok bahasan penelitian ini. Metode analisisnya berupa metode preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa proses diversi dalam UU sistem peradilan pidana anak diwajibkan dalam pelaksanaannya di lapangan. Hal ini merupakan upaya untuk melindungi hak anak demi untuk mendapatkan keadilan restorative. Diversi juga sangat membutuhkan peran dari pembimbing kemasyarakatan. Dimana tugas pembimbing kemasyarakatan dalam diversi selain men dampingi anak juga memberika informasi tentang anak serta memberikan rekomendasi penyelesaian. Pembimbing kemasyarakatan juga bertugas mengawasi pelaksanaan dari kesepakatan musyawarah diversi dengan konsekuensi jika tidak dilaksanakan dengan baik oleh para pihak sesuai kesepakatan maka oleh Hakim akan dilanjutkan proses pidana anak biasa. Kata Kunci:keadilan, restorative, diversi, anak, pembimbing kemasyarakatan, peradilan
KEDUDUKAN ANAK DIDALAM PERNIKAHAN SECARA SIRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
MAKSIGAMA Vol 14 No 2 (2020): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (817.646 KB) | DOI: 10.37303/maksigama.v14i2.97

Abstract

Kedudukan anak didalam pernikahan secara siri berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memiliki rumusan masalah bagaimana proses pengakuan anak hasil pernikahan siri terhadap kedudukan anak ditinjau dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Tujuannya untuk mengetahui proses pengakuan anak hasil pernikahan siri dan akibat hukumnya terhadap kedudukan anak. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengenal akan adanya pernikahan siri, hanya saja dalam Pasal 2 ayat(1) disebutkan perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Seorang anak dapat dikatakan sah sebagaimana disebutkan pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedudukan anak yang lahir dalam pernikahan siri tetap disebut anak sah menurut agama meski tidak terdaftar atau tercatat, akan tetapi pernikahan siri dimata negara tidak memiliki kekuatan hukum dan dianggap tidak ada karena tidak terdaftar pada instansi yang berwenang, begitupun dengan anak hasil pernikahan siri dianggap sebagai anak luar kawin karena tidak memiliki akta lahir yang disebabkan tidak dimilikinya akta nikah orang tuanya. Solusi atau cara agar pernikahan siri tersebut terdaftar atau tercatat sehingga dapat diakui oleh negara adalah dengan mengambil langkah itsbat nikah. Yang dimaksud dengan itsbat nikah adalah peroses permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan ke Pengadilan untuk dinyatakan sahnya sebuah pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Kata kunci : anak, pernikahan siri, kompilasi hukum Islam

Page 7 of 14 | Total Record : 138