cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Inkonstitusionalitas Pembatasan Jangka Waktu Pengajuan Grasi Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XIII/2015 Deki Azhari; Qurrata Ayuni
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3855

Abstract

Grasi adalah pemberian oleh dari Presiden dalam bentuk pengampunan yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan putusan kepada terpidana. Pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden untuk memberikan ampunan, akan tetapi dala pengaturannya terdapat sebuah permasalahan yaitu adanya pembatasan waktu pengajuan grasi, sehingga dalam hal ini membuat beberapa pihak merasa dirugikan hak konstitutionalnya karena tidak bisa mendapatkan grasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang diajukannya permohonan oleh pemohon dalam putusan nomor dan apa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang diajukan pemohon. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan di bidang hukum, peraturan mengenai pemberian grasi, buku-buku yang berkaitan dengan grasi dan mahkamah konstitusi dan jurnal terkait.
Stigmatisasi Pada Anak Nakal dan Bermasalah dengan Hukum Meliana Kartika Herningsih; R. Rahaditya Rahaditya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3856

Abstract

Stigmatisasi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sering kali menjadi penghalang utama bagi upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka. Dalam konteks ini, hukum memiliki peran strategis untuk melindungi anak-anak dari efek negatif stigmatisasi melalui pendekatan berbasis perlindungan anak. Jurnal ilmiah ini mengeksplorasi pengaturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan restoratif dan diversi. Selain itu, Tujuan penelitian ini menganalisis kebijakan alternatif pidana berbasis restorative justice sebagai solusi efektif untuk mencegah stigma dan memberikan peluang bagi anak-anak untuk memperbaiki perilaku mereka tanpa harus menjalani proses hukum formal yang berpotensi merugikan. Metode Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan karena yang menjadi bahan kajian utama adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tentang Stigmatisasi Pada Anak Nakal Dan Bermasalah Dengan Hukum. Pengaturan hukum mengenai anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia diatur dengan komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Undang-Undang ini berfokus pada perlindungan hak-hak anak dan memberikan penekanan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan hanya penghukuman yang bersifat represif. Diversi memberikan alternatif penyelesaian yang lebih humanis dan mencegah dampak negatif bagi perkembangan anak, seperti trauma dan stigma. Meskipun demikian, pelaksanaan diversi masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang prinsip restorative justice, serta stigma masyarakat yang negatif terhadap anak yang menjalani diversi.
Hubungan Motivasi Religius dan Stres Kerja Terhadap Kinerja Pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene Muhammad Syihabuddin Taufiq; Hendrawan Hendrawan; Rahmatullah Rahmatullah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3861

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan motivasi religious dan stress kerja seorang aparatur bisa mempengaruhi kinerjanya yang memiliki permasalahan yang kompleks, hal tersebut diharapkan bisa memberikan informasi penting dalam rangka reformasi birokrasi untuk menuju good governance  penelitian ini juga mencoba mengukur seberapa jauh motivasi religius dan stres kerja mempengaruhi kinerja mengingat motivasi  dan stres yang memiliki pengaruh yang berbeda terhadap kinerja. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan menggabungkan antara data hasil penghitungan informan dengan narasi ilmiah dalam lingkup motivasi religious dan manajemen stress.
Implikasi Pengendalian Pemerintah Indonesia Terhadap Kegiatan Penanaman Modal Asing pada Perusahaan Bentuk Usaha Tetap dalam Bidang Pengusahaan Tenaga Panas Bumi Olivia Allysya Putri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.3866

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi pengendalian pemerintah Indonesia terhadap kegiatan penanaman modal asing pada perusahaan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di sektor pengusahaan tenaga panas bumi. Penanaman modal asing memainkan peran strategis dalam pembangunan nasional, terutama di sektor energi terbarukan seperti panas bumi, yang membutuhkan investasi besar serta teknologi canggih. Pemerintah menerapkan berbagai regulasi untuk mengawasi dan mengendalikan investasi asing, termasuk kewajiban berbadan hukum perseroan terbatas, perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, serta penerapan asas Grandfather Clause untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Penelitian ini mengidentifikasi dampak regulasi tersebut, termasuk perlindungan investasi jangka panjang, stabilitas regulasi, dan daya tarik investasi di Indonesia. Namun, pengendalian ini juga menimbulkan tantangan operasional bagi investor asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan investor asing sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di sektor energi terbarukan. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan koordinasi antarinstansi pemerintah, penyederhanaan proses perizinan, serta peningkatan promosi investasi di sektor strategis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
Kajian Penerapan Doktrin Piercing The Corporate Veil Pada Perseroan Perorangan M. Pasha Arifin Nusantara
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.3868

Abstract

Penelitian ini berfokus pada penerapan doktrin Piercing the Corporate Veil dalam konteks perseroan perorangan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Perseroan perorangan merupakan entitas hukum baru yang dirancang untuk mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui penyederhanaan proses pendirian dan struktur organisasi. Dengan hanya satu pendiri yang dapat merangkap sebagai pemegang saham, direksi, dan pengawas, perseroan perorangan memberikan fleksibilitas yang tinggi dalam pengambilan keputusan bisnis tanpa memerlukan organ komisaris maupun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, fleksibilitas ini juga membuka potensi risiko, terutama dalam bentuk penyalahgunaan badan hukum untuk kepentingan pribadi oleh pendiri atau pengurus. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis regulasi yang berlaku serta penerapan doktrin Piercing the Corporate Veil. Doktrin ini memungkinkan pengalihan tanggung jawab dari perseroan sebagai badan hukum kepada individu yang berada di baliknya, terutama jika ditemukan indikasi penyalahgunaan prinsip tanggung jawab terbatas (limited liability). Analisis mendalam dilakukan terhadap mekanisme pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan perseroan, serta dampaknya terhadap kreditor dan pihak ketiga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan doktrin Piercing the Corporate Veil pada perseroan perorangan berperan penting untuk menjaga prinsip keadilan, melindungi kreditor, dan mendorong penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Temuan ini menegaskan bahwa meskipun perseroan perorangan mempermudah pengelolaan UMK, pengawasan yang ketat tetap diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan badan hukum. Dengan demikian, implementasi yang tepat dari doktrin ini menjadi instrumen penting untuk memastikan integritas dan akuntabilitas perseroan perorangan sebagai bagian dari sistem hukum perusahaan di Indonesia.
Akses dan Pembagian Manfaat Sumber Daya Genetik Indonesia oleh Negara Lain dalam Konteks Komersialisasi serta Penyelesaian Sengketanya Berdasarkan Perjanjian Internasional yang Berlaku di Indonesia Ahmad Reza Fachrurazi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3871

Abstract

Indonesia, sebagai negara megabiodiversitas, memiliki sumber daya genetik (SDG) yang berperan penting dalam berbagai sektor seperti ketahanan pangan, kesehatan, dan lingkungan. Dengan meratifikasi perjanjian internasional seperti Convention on Biological Diversity (CBD), Nagoya Protocol (NP), dan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (ITPGRFA), Indonesia telah mengadopsi kerangka hukum untuk akses dan pembagian manfaat SDG. Artikel ini menganalisis mekanisme pengelolaan SDG Indonesia dalam konteks komersialisasi oleh negara lain serta mekanisme penyelesaian sengketa terkait. Melalui metode penelitian hukum normatif, kajian ini menunjukkan bahwa meskipun perjanjian internasional memberikan dasar hukum yang kuat, Indonesia menghadapi tantangan dalam implementasi. Terbatasnya sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur mengurangi daya tawar Indonesia dalam negosiasi akses dan pembagian manfaat. Beberapa kasus, seperti pematenan tanaman lokal oleh perusahaan asing, menyoroti perlunya mekanisme perlindungan yang lebih efektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas nasional melalui pengembangan regulasi domestik yang lebih terintegrasi, sistem pemantauan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat adat. Dalam aspek penyelesaian sengketa, penting untuk memanfaatkan jalur negosiasi dan mediasi sebagaimana diatur dalam CBD, NP, dan ITPGRFA, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak dan kepentingan nasional. Kesimpulannya, perlindungan dan pemanfaatan SDG secara adil dan berkelanjutan membutuhkan sinergi antara pemerintah, komunitas lokal, dan mitra internasional.
Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Artista Helendian Loemnanu; Ni Nengah Ayudhya Shantika Devi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3874

Abstract

Perkembangan kejahatan saat ini berkembang pesat dengan berbagai jenis kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana. Jika dilihat dalam pegaturan terkait anak, anak dapat didefinisikan sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun dan atau sudah berusia 12 tahun tetapi belum mencapai 18 tahun. Berdasarkan pada penggolongan usia anak, maka anak dianggap sebagai seseorang yang belum dapat bertanggungjawab atas perilakunya dikarenakan dianggap masih dalam masa pra pubertas dan tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Oleh karena pertimbangan tersebut maka, anak yang melakukan tindak pidana atau yang disebut anak yang berkonflik dengan hukum tidak dapat disamakan proses penyelesaian perkara tindak pidana seperti orang dewasa.  Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana sistem peradilan pidana anak dan proses penanganan perlindungan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini yaitu menggunakan jenis penelitian hukum normative melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual Hasil dari penelitian ini ialah dalam penanganan perkara anak baik anak sebagai pelaku tindak pidana atau korban tindak pidana akan digunakan sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur terkait bagaimana perkara anak harus ditangani dan bagaimana anak setelah menyelesaikan perkara di pengadilan tidak mempengaruhi masa depannya untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan dan bersosialisai dalam Masyarakat tanpa ada trauma pada diri si anak serta proses perlindungan anak harus melihat tujuan yaitu untuk mengutamakan kesejahtraan anak. Penanganan anak dalam proses hukumnya harus mengutamakan, pendekatan, pelayanan, perlakuan, perawatan, serta perlindungan yang khusus bagi anak yang bermasalah dengan hukum.
Analisis Sengketa Waris dalam Kasus Perdata No. 703/Pdt.G/2024/PN Mdn: Studi Penetapan Ahli Waris dan Penyelesaian Melalui Mediasi Anggi Asyera Aritonang
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3890

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan ahli waris dalam sengketa waris No. 703/Pdt.G/2024/PN Mdn dan mengevaluasi efektivitas mediasi sebagai metode penyelesaian. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan penelitian yuridis normatif, yang menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan terkait kasus tersebut. Data dikumpulkan melalui studi dokumen putusan pengadilan, jurnal dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa waris berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan kesepakatan yang disahkan oleh hakim dalam Akta Perdamaian, yang memberikan kekuatan hukum mengikat. Dan menghukum para penggugat dan tergugat untuk membar biaya perkara sebesar Rp344.850.000. Proses mediasi terbukti efektif, memungkinkan penyelesaian tanpa melalui litigasi yang panjang dan mahal. Keputusan hakim yang mengesahkan perjanjian perdamaian juga mencakup pembagian harta warisan secara adil dan penetapan biaya perkara yang dibayar bersama oleh kedua pihak. Kesimpulannya, mediasi merupakan metode penyelesaian sengketa waris yang efektif, memberikan kepastian hukum, dan mengurangi potensi konflik lebih lanjut, dengan peran hakim yang krusial dalam memberikan pengesahan terhadap kesepakatan perdamaian.
Implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengaturan Rute dan Jam Operasional Keluar Masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Palangka Raya Agnes Tresia Sidauruk; Karlinae D. Bangas; Eny Susilowati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3892

Abstract

Ketidakteraturan rute dan jam operasional keluar masuk kendaraan angkutan barang dalam beroperasi di jalan raya dapat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat menimbulkan kepadatan yang menggangu aktivitas masyarakat pada rute dan jam sibuk di Kota Palangka Raya. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengaturan Rute dan Jam Operasional Keluar Masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Palangka Raya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemahaman tentang penerapan kebijakan tersebut serta memahami hambatan pelaksanaannya. Dengan metode yuridis empiris melalui observasi, wawancara, dan analisis data media online, ditemukan bahwa implementasi peraturan ini belum sepenuhnya efektif karena kurangnya koordinasi antar instansi terkait, minimnya sosialisasi, dan keterbatasan sumber daya manusia. Untuk sementara, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan inovasi "Sistem Layanan Citra Perhubungan”. Namun, inovasi ini hanya merupakan solusi jangka pendek. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan tim koordinasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi yang lebih berkelanjutan.
Implementasi Hukum Kewarisan dalam Penetapan Orang Hilang Sancarlous Carlous; Gunawan Djajaputra
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.3898

Abstract

Pada dasarnya penyelesaian atas hak maupun kewajiban yang diakibatkan karena kasus meninggalnya orang tertentu, terkandung dalam hukum waris. Umumnya, hukum waris menyatakan bahwa seseorang yang meninggal akan mewariskan warisannya kepada pihak ahli waris, sesuai dengan ketentuan yang dicantumkan pada surat wasiat. Alangkah tetapi, kasus tersebut berkembang kompleksitasnya pada saat pihak pewaris tidak diketahui keberadaannya, atau dinyatakan hilang. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum kewarisan dalam penetapan orang hilang. Pendekatan yang ditempuh berupa pendekatan kualitatif melalui praktik desain hukum empiris normatifnya. Temuan penelitiannya mengungkapkan bahwa dalam menghadapi situasi di mana pewaris tidak diketahui keberadaannya, penting bagi pengadilan untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum. Keputusan yang diambil harus mencerminkan perlindungan terhadap hak-hak pemohon sebagai ahli waris, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan akibat ketidakpastian status pewaris. Kemudian, hakim memiliki peran penting dalam menilai bukti yang ada dan memberikan keputusan yang adil.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue