cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Implementasi Hukuman Cambuk dalam Perspektif GoodGovernance dan HAM Abnan Pancasilawati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4094

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukuman cambuk di Aceh, Indonesiamelalui perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Fokus utama kajian meliputi penerapan prinsip-prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan hukuman cambuk berbasis hukum syariah. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan studi kasus komparatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan aparat kehakiman, pegawai syariat, dan akademisi di kedua wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun terdapat perbedaan dalam dasar hukum dan metode pelaksanaan antara Aceh dan Kelantan, keduanya memiliki tujuan utama yang sama, yaitu menjaga moralitas publik. Pelaksanaan di Aceh dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, sedangkan di Kelantan lebih tertutup untuk menjaga privasi pelaku. Penelitian juga menemukan adanya kesenjangan dalam penerapan prinsip-prinsip good governance, khususnya dalam transparansi dan keterlibatan masyarakat. Temuan ini berkontribusi pada pemahaman mengenai bagaimana prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dapat memperkuat pelaksanaan hukum syariah di masyarakat mayoritas Muslim.
Perlindungan Hukum terhadap Etnis Rohingya dalam Krisis Kemanusiaan yang Terjadi di Myanmar pada Tahun 2017 dari Perspektif Hukum Internasional Arivia Rifani
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4100

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami etnis Rohingya di Myanmar. Menggunakan pendekatan hukum normatif, penelitian ini memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer mencakup analisis peraturan internasional seperti konvensi dan deklarasi, sedangkan bahan sekunder terdiri dari literatur akademik dan pendapat ahli. Data dianalisis secara deduktif untuk menghubungkan konflik umum dengan isu spesifik terkait pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Myanmar melakukan berbagai pelanggaran HAM berat, termasuk genosida, diskriminasi sistematis, dan tindakan kekerasan seperti pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembatasan kebebasan bergerak. Myanmar menghapus Rohingya dari daftar etnis resmi melalui Burma Citizenship Law 1982, yang memperparah diskriminasi dan menolak hak kewarganegaraan mereka. Selain itu, komunitas internasional telah berupaya memberikan perlindungan melalui instrumen hukum internasional seperti investigasi oleh PBB dan pengadilan internasional, meskipun tantangan politik dan kedaulatan negara menghambat implementasi sanksi dan penegakan hukum. Kesimpulannya, meskipun perlindungan hukum internasional memiliki potensi besar, penerapannya terhadap kasus Rohingya membutuhkan reformasi struktural untuk meningkatkan efektivitas. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk penguatan mekanisme hukum internasional agar lebih responsif terhadap kejahatan genosida dan pelanggaran HAM lainnya.
Penerapan Kebijakan Lalu Lintas untuk Pengguna Electric Unicycle di Jalan Raya Kota Palembang Febrina Hertika Rani; Ismail Pettanase; M Adi Saputra; Firdaus Akbar; Dwiky Ramanda P
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4101

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan kebijakan lalu lintas untuk pengguna Electric Unicycle (EUC) di jalan raya Kota Palembang. Electric Unicycle, kendaraan ramah lingkungan yang dirancang untuk mobilitas jarak pendek hingga menengah, semakin diminati di Indonesia. Namun, penggunaannya menghadapi tantangan seperti infrastruktur yang belum memadai dan kurangnya regulasi khusus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kebijakan lalu lintas terhadap pengguna EUC serta peran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel dalam pengawasan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan data primer melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder dari literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi saat ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 Tahun 2020 yang mengatur area operasional EUC, seperti jalur sepeda dan trotoar. Namun, regulasi lokal yang spesifik untuk EUC di Palembang belum tersedia. Kesimpulannya, diperlukan kolaborasi antara Ditlantas Polda Sumsel dan Dishub Kota Palembang untuk menciptakan regulasi lokal, meningkatkan edukasi pengguna, dan menyediakan infrastruktur yang mendukung keselamatan pengguna EUC.
Perbuatan Melawan Hukum Sebagai Dasar Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah Christ Prihantoro Pamungkas; Budi Santosa
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4102

Abstract

Penerapan hukum dalam transaksi jual beli tanah menjadi krusial karena didasarkan pada perbuatan melawan hukum bertujuan untuk menjaga integritas hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki ketentuan hukum mengenai pembatalan perjanjian jual beli tanah dan akibat hukum dari pembatalan tersebut. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perjanjian jual beli tanah dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa terkait dengan transaksi yang cacat hukum. Akibat hukum yang dapat terjadi yaitu: 1. Berakhirnya perjanjian dan pengembalian uang yang telah dibayar pembeli kepada penjual setelah dipotong beberapa persen dari harga jual dan dikenakan denda. 2. Para pihak dapat dikenai denda sesuai dengan kesepakatan bersama.
Optimalisasi Skema Penjaminan Kredit dalam Mendukung Kemandirian UMKM di Indonesia Trisadini Prasastinah Usanti; Anindya Prastiwi Setiawati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4103

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa keberadaan penjamin kredit yang menjadi solusi akhir bagi nasabah UKM yang kesulitan mendapatkan akses pendanaan di layanan perbankan. Kasus ini muncul karena ketidakmampuan menyediakan jaminan, lemahnya kemampuan dalam mengelola usaha, terbatasnya kualitas sumber daya manusia dan kurangnya kualitas administrasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative yang bersifat kritis dengan menggunakan sumber-sumber hukum dan pendekatan konseptual untuk mengtahui fenomena-fenomena terkait jaminan kredit berdasarkan hukum yang berlaku yaitu Burgerlijk Wetboek, Undang-Undang Jaminan dan Peraturan Pelaksanannya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jaminan kredit membuat perbankan berani memberikan kredit Kepada nasabah UKM untuk mendapatkan kredit tanpa agunan. Apabila nasabah UKM mengalami kredit macet, maka lembaga penjaminan akan melakukan pembayaran atas tunggakan yang dialami nasabah UKM. Dapat dikatakan bahwa keberadaan penjaminan kredit oleh lembaga penjaminan telah menurunkan risiko kredit UKM yang berhadapan dengan perbankan, sehingga masalah akses pendanaan perbankan untuk UKM dapat teratasi.
Akibat Hukum Putusan Pailit Terhadap Badan Usaha Milik Desa Mega Restu Nuretika; Ery Agus Priyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4104

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan hak seluas-luasnya kepada pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus sendiri wilayahnya,. Sejalan dengan hal tersebut desa dapat membentuk suatu badan usaha yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa yang disebut Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dari data sekunder. Hasil penelitian dari artikel ini adalah setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terjadi perubahan mengenai ketentuan BUMDES, dimana pada awalnya BUMDES merupakan badan usaha berubah menjadi badan hukum. BUMDES memiliki kewenangan untuk membentuk unit usaha berbadan hukum. Sebagai badan hukum yang menjalankan kegiatan perekonomian dimungkinkan BUMDES dapat mengalami kepailitan jika tidak dikelola dengan baik. Akan tetapi belum terdapat ketentuan hukum yang mengatur secara rinci mengenai tata cara permohonan pernyataan pailit dan akibat hukum putusan pailit BUMDES.
Gugatan Vexatious Litigation (Studi Komparasi Antara Indonesia, Belanda, dan Perancis) Kensita Aurora Hartono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4106

Abstract

Seiring dengan berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, beracara di Pengadilan tidak lagi menjadi suatu hal yang dianggap tabu. Namun, asas itikad baik yang seharusnya menjadi dasar dalam beracara di Pengadilan terkadang dilupakan sehingga Para Pihak yang beracara tidak lagi menyelesaikan perkara dengan tujuan untuk mengembalikan suatu keadaan ke keadaan semula, tetapi malah bertujuan untuk mengganggu Pihak lawan. Gugatan yang demikian kemudian dikenal dengan istilah Vexatious Litigation. Fenomena tersebut terjadi di berbagai Negara, termasuk di Indonesia. Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki ketentuan yang mengatur mengenai pencegahan gugatan vexatious litigation. Di satu sisi, ketentuan diperlukan agar tidak merusak citra sistem peradilan di Indonesia. Namun, di sisi lain apabila ketentuan mengenai vexatious litigation diundangkan, dikhawatirkan gugatan yang memiliki subtansi atau tujuan bantuan hukum struktural akan terlewatkan. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan solusi alternatif dalam melakukan pencegahan gugatan vexatious litigation selain dengan mengaturnya secara langsung di dalam peraturan perundang-undangan; seperti misalnya meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap Para Pihak yang akan berperkara dengan menetapkan biaya honorarium advokat sebagai kerugian atau dengan melakukan ‘name and shame’ terhadap ‘habitually vexatious litigant’ dengan melakukan studi komparasi terhadap Belanda dan Prancis.
Kompleksitas Aspek Hukum pada Proyek Strategis Nasional: Studi Kasus LRT Jabodebek Atik Amalia Khusnawati; Sami'an Sami'an; Sarwono Hardjomuljadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4108

Abstract

Proyek LRT Jabodebek merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang untuk menyediakan moda transportasi massal modern guna mengatasi kemacetan di kawasan Jabodebek sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat urban. Namun, pelaksanaannya dihadapkan pada kompleksitas hukum yang melibatkan berbagai aspek, seperti hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum pidana, hukum ketenagakerjaan, hukum pertanahan, hukum pendanaan, dan hukum lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis aspek hukum yang relevan dalam pelaksanaan proyek LRT Jabodebek. Hasil analisis menunjukkan bahwa aspek hukum perdata memastikan legalitas kontrak kerja konstruksi, sementara hukum administrasi negara mengatur pemenuhan izin seperti AMDAL, PBG, dan SLF. Kepatuhan terhadap hukum pidana diperlukan untuk mencegah tindakan korupsi, hukum ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan hak pekerja, dan hukum pertanahan untuk melindungi hak masyarakat serta pemilik lahan. Selain itu, pengelolaan pendanaan yang optimal serta mitigasi dampak lingkungan yang efektif mendukung penerapan prinsip keberlanjutan. Proyek LRT Jabodebek menjadi contoh keberhasilan integrasi antara pembangunan infrastruktur modern dengan kepatuhan terhadap regulasi hukum yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Studi ini menekankan pentingnya penerapan aspek hukum yang komprehensif untuk mendukung infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi, sekaligus menjadi acuan untuk pembangunan proyek strategis nasional lainnya.
Efektivitas Penerapan Hukum Konstruksi pada Proyek Infrastrukstur Nasional : Studi Kasus Ruas Jalan Tol Lampung-Palembang Angga Dwian Prakoso; Sami’an Sami’an; Sarwono Hardjomuljadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4115

Abstract

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) merupakan Proyek Strategis Nasional yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra. Ruas Lampung-Palembang, dengan panjang sekitar 361 kilometer, memiliki peran strategis sebagai penghubung wilayah Sumatra bagian selatan. Namun, pelaksanaan proyek ini menghadapi berbagai tantangan, seperti pembebasan lahan, pendanaan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum konstruksi dalam proyek ini, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi peningkatan efektivitas pelaksanaan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan fokus pada penerapan regulasi, manajemen risiko, dan pengelolaan kontrak berdasarkan peraturan nasional dan standar internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama meliputi konflik dalam pembebasan lahan, keterlambatan pendanaan, kurangnya pengawasan, dan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kesimpulan penelitian menggarisbawahi pentingnya optimalisasi perencanaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan transparansi dalam pengelolaan proyek. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek JTTS dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Peran Administrasi Kontrak dalam Mengelola Risiko Hukum pada Proyek Konstruksi di Indonesia Purnaning Siwi Kusumastuti; Samian Samian; Sarwono Hardjomuljadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4120

Abstract

Di Indonesia, administrasi kontrak memiliki peran penting dalam mengelola risiko hukum pada proyek konstruksi yang sering menghadapi berbagai tantangan hukum akibat kompleksitas proyek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran administrasi kontrak dalam mitigasi risiko hukum melalui studi literatur dan analisis dokumen, tanpa melibatkan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: (1) penyusunan kontrak konstruksi sering kali kurang optimal, ditandai dengan ambiguitas bahasa hukum dan klausul yang tidak mencakup perubahan lapangan; (2) terdapat ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban pihak-pihak dalam kontrak, dengan posisi dominan pemilik proyek yang berpotensi merugikan kontraktor; (3) pengelolaan kontrak yang berkelanjutan melalui pencatatan, dokumentasi perubahan pekerjaan, dan pemanfaatan teknologi berkontribusi signifikan dalam memitigasi risiko hukum. Temuan ini menekankan pentingnya penerapan standar kontrak berbasis internasional, seperti FIDIC Red Book, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta adopsi teknologi manajemen kontrak. Dengan langkah-langkah ini, risiko hukum pada proyek konstruksi dapat dikelola secara efektif, mendukung keberhasilan proyek, dan mengurangi potensi sengketa di masa depan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pelaku industri dan pembuat kebijakan dalam memperbaiki tata kelola proyek konstruksi nasional.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue