cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Analisis Negotiated Order Theory dalam Korupsi Birokrasi di Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Insyira Yusdiawan Azhar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4565

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis korupsi birokrasi di pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) menggunakan negotiated order theory. Akan dijelaskan mengenai tiga hal yang dilihat dari konteks struktural, negosiasi, dan konteks negosiasi. Kasus ini melibatkan para birokrat yang dimana mereka memiliki wewenang lebih dan telah dipercaya oleh masyarakat di lingkungan puskesmas. Korupsi terjadi karena tidak adanya peraturan tertulis untuk pengadaan dan pemeliharaan yang menyebabkan para aktor membuat peraturan informal dan mendapat keuntungan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data melalui wawancara dengan informan yang bekerja langsung di sektor kesehatan di level pemerintahan daerah. Jenis penelitian menggunakan fenomenologi yang menitikberatkan pada pengalaman individu dalam memaknai realita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi konteks struktural, korupsi birokrasi dilakukan oleh aktor di dalam maupun di luar birokrasi yang sebenarnya mereka sudah memiliki aturan yang berlaku. Dalam dimensi negosiasi, kesepakatan hasil negosiasi juga terdapat kode tertentu seperti penggunaan istilah “offer”, yang digunakan oleh internal dan eksternal birokrasi. Dan yang terakhir pada dimensi konteks negosiasi, dapat diketahui bahwa selama ini peraturan-peraturan tersebut selalu diakali oleh anggota birokrasi untuk mendapatkan sebuah keuntungan pribadi maupun kelompok.
Keadilan Gender dalam Poligami Menurut M. Quraish Shihab dan Relavansinya Terhadap Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah Suci Oktaria; Mohammad Yasir Fauzi; Ahmad Fauzan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4575

Abstract

Poligami dalam Islam sering menjadi topik perdebatan, terutama dalam konteks keadilan gender dan keharmonisan rumah tangga. M. Quraish Shihab memandang poligami sebagai rukhshah (keringanan) yang diperbolehkan dalam kondisi tertentu, dengan syarat utama adalah keadilan. Namun, dalam praktiknya, aspek keadilan ini sering kali sulit diwujudkan, terutama dalam aspek emosional dan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan M. Quraish Shihab mengenai poligami serta relevansinya terhadap konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relevansi keadilan poligami menurut M Qurais Shihab dengan mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah adalah adalah apabila seorang laki-laki dapat memperlakukan istri-istrinya dengan adil sesuai kemampuannya, seperti berlaku adil dalam rasa suka yang berlandaskan akal, memperlakukan istri dengan baik, serta berlaku adil dalam hal material. Selain itu, keduanya harus menyadari peran masing-masing dalam keluarga, di mana laki-laki bertanggung jawab dalam kepemimpinan, sedangkan perempuan berperan dalam menciptakan ketenangan serta mendidik anak-anaknya. Dengan usaha ini, keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah diharapkan dapat terwujud, sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan oleh Khoirul Abror (2016), yang menyatakan bahwa keharmonisan dapat tercipta salah satunya melalui faktor internal dalam keluarga itu sendiri.
Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah dan Fintech, Perbandingan Perspektif Hukum dan Ekonomi Nur Melinda Lestari; Syifa Aulia Kandani; Muhammad In'amullah; Ahmad Ali
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4577

Abstract

Peminjaman uang melalui lembaga keuangan Bank syariah maupun fintech menjadi kebutuhan masyarakat saat ini, namun kedua Lembaga keuangan tersebut mempunyai karakterisiktik proses, Analisa kredit, dan penyelesaian sengketa yang berbeda namun pinjaman yang akan diberikan oleh lembaga keuangan tentunya tidak terlepas kaitannya dengan risiko kredit atau dalam bank syariah pembiaayaan yang bermasalah bahkan macet. Kasus pembiayaan bermasalah tentunya sangat memerlukan tindakan penyelesaian agar mencegah hal-hal yang dapat merugikan pihak lembaga keuangan maupun nasabah. Tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk menganalisa penyelesaian sengketa kredit/pembiayaan bermasalah di Bank syariah dan Fintech. Mengetahui bagaimana perlindungan kepada konsumen yang di lakukan Bank syariah dan Fintech. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi pustaka, metode analisis data menggunakan metode deskriptif (kualitatif) grounded research dengan pendekatan hukum dan ekonomi. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur dalam penyelesaian sengketa pembiayaan bermasalah antara lain dengan pendekatan pesuasif, restrutrukturisasi, negoisasi, dan menagih hutang kepada ahli waris, tahap eksternal melalui debt collector.
Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Tegal Taufiq Hidayatulloh; Setya Wahyudi; Budiyono Budiyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4578

Abstract

Pertumbuhan perjudian online di Indonesia, yang menimbulkan bahaya bagi privasi pengguna dan keamanan data selain memiliki efek merugikan termasuk kecanduan dan bahkan aktivitas kriminal, melatar belakangi penelitian ini dilakukan. Perjudian yang sekarang lagi marak adalah perjudian online slot dan togel, merupakan salah satu permasalahanyang paling utama utama di sorot oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Keberadaannya yang mulai merambah dan meresahkan semua lapisan masyarakat ini, membuat para penegak hukum kesulitan dalam menyikapinya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Penegakan Hukum Tindak Pidana Judi Online Di Wilayah Tegal oleh Polres Tegal (pertanyaan ke 3) tidak efektif karena dari 9 (Sembilan) kasus perjudian hanya 1 (satu) kasus perjudian yang di kenakan dikenakan sesuai dengan pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Informasi dan Transaksi Elektronik. Hambatan Penegakan Tindak Pidana Judi Online Di Wilayah Tegal antara lain: yang pertama Faktor Hukum yaitu Penyidik sering menghadapi kendala dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka cenderung menggunakan Pasal 303 KUHP karena sulit dalam menerapkan Pasal 43 ayat (6) Undang-Undang tersebut. Hal ini terkait dengan persyaratan yang meminta penetapan Ketua Pengadilan Negeri setempat dalam waktu satu kali dua puluh empat jam. Yang kedua Faktor Penegak Hukum yaitu belum optimal terkait jumlah personil yang belum memenuhi DSP. Dan masih minimnya pelatihan penanganan perkara khusus seperti cyber crime. jumlah tanaga penyidik belum mencukupi sesuai dengan daftar susunan personil (DSP). Yang ketiga Faktor Sarana atau Fasilitas Pendukung yaitu peralatan yang belum memadai karena harus berkoordinasi dengan satuan atas di tingkat Polda ataupun Mabes guna optimalisasi penanganan perkara. Penyidik Kesulitan menyita akun Pelaku Judol atau server bandar judol karena di butuhkan peralatan yang memadai dan belum ada  kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Implementasi Asesmen Psikologi Bagi Anak yang di bawah Umur untuk Menikah ditinjau dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019: (Studi Kasus Pengadilan Agama Pasir Pengaraian) Dani Kurniawansyah; Rizki Anla Pater
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4585

Abstract

Permohonan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur yang diajukan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat disertai rekomendasi dari berbagai pihak profesional, seperti psikolog, dokter, bidan, pekerja sosial, pekerja sosial kesejahteraan, P2TP2A, serta KPAI/KPAID. Berdasarkan data Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, sepanjang periode Januari 2020 hingga 2022, tercatat sebanyak 441 permohonan dispensasi nikah diajukan. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pelaksanaan asesmen psikologis oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Rokan Hulu bagi anak-anak yang belum cukup usia untuk menikah, serta bagaimana proses penerbitan surat rekomendasi hasil asesmen psikologis dalam permohonan dispensasi tersebut di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yakni metode penelitian yang menggabungkan kajian terhadap peraturan perundang-undangan dengan realita yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian pada Juni 2022 menunjukkan bahwa sepanjang tahun tersebut, terdapat 64 anak yang mengikuti asesmen psikologis di Dinas Sosial P3A Rokan Hulu. Tujuan utama pelaksanaan asesmen psikologis ini adalah untuk menilai kesiapan mental anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah, mengingat secara psikologis, anak di bawah umur umumnya belum memiliki kesiapan mental untuk membangun rumah tangga. Selain itu, surat rekomendasi hasil asesmen psikologis ini memiliki peran penting dalam proses persidangan dispensasi nikah. Hal ini karena hakim di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan mempertimbangkan kondisi psikologis dan tingkat kesiapan mental anak berdasarkan hasil asesmen tersebut sebelum mengambil keputusan. Dengan demikian, keberadaan asesmen psikologis menjadi salah satu tolak ukur penting dalam proses permohonan dispensasi nikah di wilayah tersebut.
Optimalisasi Peran Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kota Surabaya Dalam Penyerapan Tenaga Kerja Frans Edward Silalahi; Antonius Kristian Manao; Yonatan Syahlendra; Martika Dini Syahputri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4588

Abstract

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya ditetapkan untuk mengisi kekosongan hukum serta mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja di Surabaya. Salah satu implementasinya adalah pengembangan Website ASSiK sebagai instrumen digital yang menyediakan informasi pasar kerja, menurunkan tingkat pengangguran, dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melalui wawancara, dan analisis data untuk memahami efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendukung penyerapan tenaga kerja serta tingkat kesadaran masyarakat terhadap Website ASSiK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 75% masyarakat Surabaya belum mengetahui keberadaan website ini, meskipun pemerintah telah melakukan upaya sosialisasi. Temuan ini mengindikasikan bahwa strategi penyebaran informasi yang digunakan belum efektif. Pemanfaatan Website ASSiK secara optimal diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menekan angka kriminalitas yang seringkali berkaitan dengan masalah ekonomi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya perlu meningkatkan strategi sosialisasi dan publikasi, terutama dengan memanfaatkan media sosial dan berbagai platform komunikasi secara lebih efektif, guna memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja melalui platform daring.
Strategi Pencegahan Serangan Terorisme Terhadap Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur Maslikan Martono; Sapto Priyanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4592

Abstract

Terorisme adalah persoalan kompleks di tengah fenomena global saat ini. Terorisme sering diartikan juga sebagai tindakan kekerasan yang menargetkan warga sipil untuk mencapai tujuan politik maupun ideologi kelompok mereka. Aksi terorisme dilakukan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak-pihak yang dianggap sebagai lawan, agar kepentingannya diakui dan dihormati. Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak bisa lepas dari ancaman terorisme, terutama pasca peristiwa bom gedung WTC dan Bom Bali pada awal tahun 2000an lalu. Saat ini, terorisme menjadi ancaman baru seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan Timur. Lokasi IKN baru di Kalimantan Timur pada umumnya berdekatan dengan perbatasan antar negara, dan sekaligus berbatasan dengan berbagai wilayah yang rentan dengan aktivitas terorisme, termasuk keberadaan napiter, ex-napiter maupun simpatisan di sekitar wilayah tersebut. Sebagai suatu wilayah yang vital bagi negara Indonesia kedepannya, maka diperlukan strategi pencegahan terorisme untuk menciptakan keamanan IKN. Ini dilakukan dengan langkah-langkah persiapan kebijakan dan perencanaan pengamanan, hingga pembangunan smart city yang mendukung pengamanan anti terorisme, serta peningkatan kemampuan mitigasi terorisme.
Pengelolaan dan Pengawasan Kualitas Air oleh Pemerintah Daerah Terhadap Pencemaran Akibat Limbah Industri dalam Perspektif Lingkungan Rivaldi Rizky; Mella Ismelina Farma Rahayu
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4594

Abstract

Pencemaran air di sungai menjadi masalah serius di Indonesia, terutama di Sungai Brantas, Jawa Timur. Pencemaran ini disebabkan oleh limbah industri yang dibuang ke sungai, menyebabkan kematian massal ikan dan mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola dan mengawasi kualitas air sungai, terutama dalam konteks Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 08/Pdt.G/2019/PN Sby. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data primer adalah putusan pengadilan, sedangkan sumber data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, literatur, dan penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan yang signifikan dalam pengelolaan dan pengawasan kualitas air sungai, namun dalam kasus Sungai Brantas, terdapat kelemahan dalam implementasi kewenangan tersebut. Putusan pengadilan mengkritik respons yang tidak memadai, pemantauan yang lemah, dan kurangnya koordinasi dari pemerintah daerah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kapasitas personel, penegakan hukum yang tegas, pemanfaatan teknologi, pelibatan masyarakat, serta penelitian dan pengembangan lebih lanjut untuk meningkatkan pengelolaan kualitas air sungai di Jawa Timur.
Implementasi Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Persfektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah Studi di Polres Metro Rintan Tri Banowati Hapsar; Nurnazli Nurnazli; Hervin Yoki Pradikta
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4596

Abstract

Penelitian  ini  ditujukan dalam rangka menganalisis Pelaksanaan pasal 20  Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor  05 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Persfektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah dan Mengetahui pandangan Fiqh Siyasah Tanfidziyah tentang pelaksanaan Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan Penerbitan  dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Penelitian dilaksanakan di Satlantas Polres    Metro. Metode pengumpulan datanya mempergunakan field research dengan cara  wawancara.  Dalam menganalisis datanya diterapkan metode  kualitatif yang tersaji melalui cara deskriptif. Temuan penelitian mengindikasikan, penerapan peraturan tersebut pada satlantas polres metro sudah sesuai pelaksanaannya dikarenakan beberapa  Prinsip  yaitu  Prinsip Legalitas, Prinsip Tranparansi, Prinsip Nondiskriminasi, dan Prinsip Efektif dan Efesien; dan   menurut pandangan Fiqh Siyasah Tanfidziyah tentang pelaksanaan Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi sudah sesuai dengan prinsip pelayanan dalam Islam yang tercantum melalui siyasah tanfidziyah.
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penganiayaan ditinjau dari Kuhp dan Undang-Undang Perlindungan Anak Jehuda Isir; Mohammad Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4611

Abstract

Tanggung jawab pidana pelaku penganiayaan dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak memiliki perbedaan mendasar dalam pendekatan dan sanksinya. KUHP (Pasal 466–471 UU No. 1 Tahun 2023) mengatur penganiayaan secara umum tanpa memberikan perlindungan khusus bagi anak, sehingga dalam kasus penganiayaan terhadap anak sering kali diperlukan rujukan pada UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014). Pasal 76C jo. Pasal 80 UU ini mengatur sanksi lebih berat bagi pelaku penganiayaan terhadap anak, terutama apabila mengakibatkan luka berat atau kematian, dengan penambahan sepertiga hukuman jika pelaku adalah orang tua korban. Perbedaan lain yang signifikan terletak pada orientasi hukum yang diterapkan. KUHP cenderung menekankan pada aspek penghukuman terhadap pelaku, sementara UU Perlindungan Anak tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga pada aspek pemulihan korban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian hukum normatif menitikberatkan pada kajian terhadap norma hukum positif dengan menelaah ketentuan dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak serta relevansinya dalam penerapan hukum di Indonesia.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue