cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Eksistensi Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Hibah Tanpa Akta yang Otentik: (Studi Kasus: Desa Deno, Kec. Lamba Leda Selatan, Kab. Manggarai Timur) Benediktus Peter Lay; Mary Grace Megumi Maran; Nataly Silviana Dewi; Elisabeth Trivonia Lali
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5827

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik peralihan hak atas tanah melalui hibah tanpa akta otentik di Desa Deno, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, pada era tahun 1980-an. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan metode deskriptif analitis, yang bertujuan memahami realitas hukum di lapangan serta membandingkannya dengan ketentuan hukum positif yang berlaku saat itu. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, dokumentasi, dan observasi langsung, kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik hibah secara lisan dan berdasarkan hukum adat masih dominan, yang berisiko terhadap ketidakpastian hak dan munculnya sengketa di kemudian hari. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan prosedur formal berupa pembuatan akta otentik dan pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hak serta perlindungan hukum masyarakat.
Legal Standing Perusahaan Alih Daya Dalam Kasus Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja PKWT (Studi Putusan Nomor 176/Pdt.Sus-Phi/2023/Pn.Jkt.Pst) Karina Viyanda; Muhamad Abas; Yuniar Rahmatiar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5841

Abstract

Sistem outsourcing di Indonesia awalnya dimaksudkan untuk mengurangi pengangguran, namun sering menimbulkan ketidakadilan, khususnya dalam PHK terhadap pekerja PKWT. Ketidakjelasan tanggung jawab antara perusahaan alih daya dan pengguna jasa kerap memicu sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum perusahaan alih daya dalam PHK pekerja PKWT berdasarkan peraturan yang berlaku serta menelaah pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 176/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Jkt.Pst. Jenis penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan lemahnya kedudukan hukum perusahaan alih daya akibat regulasi yang belum tegas. Putusan hakim mempertimbangkan keadilan, tetapi perlindungan bagi pekerja PKWT belum optimal. Diperlukan regulasi yang lebih jelas guna memastikan adanya kepastian serta perlindungan secara hukum.
Akibat Hukum Pemberian Kredit Dengan Jaminan yang Tidak Memiliki Nilai Eksekutorial Berdasarkan Prinsip Kehati-Hatian Ersya Aqila Wafa Azizah; Lastuti Abubakar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5848

Abstract

Perbankan memiliki peranan yang strategis sebagai penggerak perekonomian nasional melalui fungsi intermediary yaitu berfungsi untuk menghimpun dan menyalurkan dana. Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediary bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian ini sangat penting dalam aktivitas perbankan, khususnya dalam pemberian kredit atau pembiayaan, hal ini dikarenakan berkaitan dengan fungsi perbankan sebagai agent of development yang dilakukan melalui kegiatan penghimpunan dana dan menyalurkan kredit kepada pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat desktiptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif serta analisis yang digunakan yaitu yuridis kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa akibat hukum pemberian kredit bank dengan jaminan yang tidak memiliki nilai eksekutorial mengakibatkan posisi bank berkedudukan sebagai kreditur konkuren yang tidak bisa menikmati keisitimewaan haknya sebagaimana Hak Tanggungan. Posisi bank berkedudukan sebagai kreditur konkuren menyebabkan berlakunya Pasal 1131 KUHPerdata (paritas creditorium) dan Pasal 1132 KUHPerdara  (pari passu prorata parte) yang merupakan pelengkap dari prinsip paritas creditorium.
Eksistensi Prinsip In Dubio Pro Natura dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pencemaran Lingkungan Hidup Saifullah Fakhreza Shah; Alvi Syahrin; Sutiartono Sutiartono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5855

Abstract

Permasalahan pencemaran lingkungan hidup di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan pesatnya aktivitas industri, urbanisasi, dan eksploitasi sumber daya alam. Meski telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran masih menghadapi berbagai kendala, khususnya dalam aspek pembuktian di pengadilan. Dalam situasi demikian, prinsip In Dubio Pro Natura menjadi relevan untuk diterapkan sebagai asas hukum lingkungan yang mengutamakan keberpihakan kepada alam saat terjadi keraguan dalam proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan urgensi prinsip In Dubio Pro Natura dalam sistem hukum lingkungan Indonesia serta potensi penerapannya dalam penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif terhadap praktik hukum lingkungan di beberapa negara yang telah menerapkan prinsip tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip In Dubio Pro Natura belum diatur secara eksplisit dalam hukum positif Indonesia, substansi dan semangatnya telah tercermin dalam prinsip kehati-hatian dan prinsip tanggung jawab negara dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penerapan prinsip ini dipandang penting untuk memperkuat posisi hukum lingkungan dalam menghadapi berbagai tantangan pembuktian, sekaligus sebagai langkah progresif dalam mewujudkan keadilan ekologis. Penelitian ini merekomendasikan agar prinsip In Dubio Pro Natura diakomodasi secara tegas dalam peraturan perundang-undangan nasional dan diterapkan dalam praktik peradilan lingkungan guna memastikan perlindungan maksimal terhadap alam serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Menakar Batas Kewenangan Judicial Review Mahkamah Konstitusi dalam Perspektif Judicial Restraint Andri Mahakam; Ghunarsa Sujatnika
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5863

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sering menjadi sorotan karena kecenderungannya menjalankan aktivisme yudisial, terutama melalui putusan yang membentuk norma baru atau menyimpangi peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pembatasan kewenangan MK dalam melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan meninjau prinsip judicial restraint sebagai landasan teoretis. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan kewenangan judicial review MK telah diatur dalam berbagai instrumen hukum positif, meliputi UUD NRI 1945, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Pembatasan tersebut mencakup aspek hukum acara, syarat legal standing, bentuk amar putusan, dan larangan konflik kepentingan. Secara keseluruhan, pengaturan ini mencerminkan penerapan prinsip judicial restraint yang mengedepankan sikap kehati-hatian dan pembatasan diri lembaga yudikatif agar tidak melampaui kewenangannya dalam sistem ketatanegaraan
Delik Formil dalam Penggelapan Jabatan : Studi Perbandingan Putusan Pengadilan di Indonesia berdasarkan Pasal 374 KUHP Matthew Tommy Ichsan; Freddy Harris
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5867

Abstract

Tulisan ini membahas karakteristik penggelapan dalam jabatan berdasarkan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai suatu delik formil. Delik ini menitikberatkan pada tindakan menyalahgunakan barang yang berada dalam penguasaan pelaku karena hubungan kerja atau kepercayaan, tanpa mensyaratkan adanya kerugian konkret maupun niat menguntungkan diri sendiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan teknik studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta yurisprudensi putusan pengadilan dari tiga wilayah hukum di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 374 KUHP merupakan delik formil dengan fokus pada perbuatan melawan hukum, yakni penguasaan atau pemilikan barang yang dipercayakan kepada pelaku. Konsekuensinya, meskipun tidak terdapat kerugian materiil atau pelaku telah mengembalikan barang yang digelapkan, pertanggungjawaban pidana tetap dapat dikenakan apabila unsur delik telah terpenuhi. Yurisprudensi Mahkamah Agung menegaskan hal ini melalui sejumlah putusan yang menghukum pelaku meskipun tidak ada kerugian nyata. Pemahaman terhadap sifat formil delik ini penting untuk menghindari kekeliruan dalam penegakan hukum, khususnya dalam menilai alasan-alasan pembebasan dari tuntutan pidana.
Penyelesaian Sengketa Antara Ahli Waris dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) terhadap Pengelolaan Objek Wakaf (Studi di Masjid Nurul Huda Desa Simpang Empat Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang) Zean Via Aulia Hakim; Utary Maharani Barus; Idha Aprilyana Sembiring
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5870

Abstract

Wakaf merupakan bentuk perbuatan ibadah yang mulia di mata Allah Swt karena karena memberikan harta benda secara cuma-cuma dalam kepentingan agama. Tulisan ini membahas bagaimana permasalahan penyebab terjadinya sengketa antara ahli waris dan BKM pada Masjid Nurul Huda terkait perubahan arah kiblat, kedua bagaimana kedudukan ahli waris dalam pengelolaan harta warisan yang telah diwakafkan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, ketiga bagaimana penyelesaian sengketa antara ahli waris dan badan kemakmuran masjid akibat intervensi dalam pengelolaan objek wakaf pada Masjid Nurul Huda Desa Simpang Empat Kecamatan Karang Baru menurut  Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab sengekata yang terjadi antara ahli waris dan badan kemakmuran masjid diakibatkan oleh perbedaan pandangan dalam arah kiblat masjid. Kedua, pedudukan ahli waris dalam pengelolaan harta yang telah diwakafkan adalah tidak memiliki hak kepemilikan maupun hak pengelolaan atas objek wakaf.  Ketiga, penyelesaian sengketa yang terjadi antara ahli waris dan Badan Kemakmuran Masjid diselesaikan hingga tahap musyawarah dan mediasi. Kesimpulannya ahli waris tidak memiliki hak apapun ketika harta benda telah diwakafkan sehingga ahli waris tidak berhak ikut mengelola harta benda wakaf sehingga memunculkan sengketa dalam wakaf.
Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Privasi Pasien dalam Era Digital: Studi Kasus Aplikasi Satu Sehat Ronald Winardi Kartika; M. Nasser; Tri Agus Suswantoro
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.5874

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam layanan kesehatan, termasuk penggunaan aplikasi berbasis elektronik untuk pengelolaan data pasien. Aplikasi Satu Sehat merupakan inisiatif pemerintah dalam meningkatkan akses dan efisiensi layanan kesehatan, tetapi di sisi lain menimbulkan tantangan serius terkait perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis perlindungan privasi pasien dalam aplikasi kesehatan digital, dengan menyoroti regulasi yang berlaku dan tantangan implementasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis deskriptif-kualitatif. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap regulasi terkait, termasuk Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Permenkes No. 36 Tahun 2012 mengenai kerahasiaan data medis. Selain itu, dilakukan analisis terhadap penelitian terdahulu yang membahas privasi pasien dalam layanan kesehatan digital untuk mengidentifikasi celah regulasi dan tantangan implementasi. Penelitian menunjukkan bahwa Beberapa undang-undang yang mendukung perlindungan data pribadi pasien meliputi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian oleh Tombokan dkk (2024) menekankan pentingnya sanksi bagi penyalahgunaan data dalam aplikasi layanan kesehatan. Selain itu, studi Wibowo dkk (2024) mengkaji tantangan implementasi perlindungan privasi pasien dalam rekam medis elektronik. Penelitian-penelitian ini memberikan konteks tambahan mengenai perlunya penguatan regulasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga privasi di era digital. Penguatan regulasi yang lebih spesifik, peningkatan edukasi publik, serta sistem pengawasan yang lebih efektif guna memastikan perlindungan data pasien dalam era digital.
Freies Ermessen dan Dinamika Kebijakan Publik: Tantangan dalam Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual A. Habib Amanatullah Rahdar; Fokky Fuad; Aris Machmud
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.5928

Abstract

Peran Freies Ermessen dalam dinamika kebijakan publik terkait pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. Sebagai kebebasan bertindak dalam batas-batas hukum, memegang peranan penting dalam administrasi negara, memungkinkan respons cepat terhadap perubahan dan tantangan yang muncul. Dalam konteks HKI, Freies Ermessen  memengaruhi bagaimana kebijakan dirumuskan, diimplementasikan, dan ditegakkan, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan globalisasi. Freies Ermessen  dapat memengaruhi berbagai aspek, mulai dari pendaftaran dan penegakan hukum hingga pengembangan kebijakan. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kuantitatif untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan Freies Ermessen dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Melalui analisis ini, penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam sistem pendaftaran HKI, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang lebih baik untuk perbaikan di masa mendatang. Dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual (HKI), inovasi kebijakan publik sangat penting untuk memastikan bahwa simplifikasi regulasi tidak mengurangi perlindungan terhadap inovasi dan kreativitas. Kebijakan yang baik harus mampu menyeimbangkan antara kebutuhan untuk menarik investasi dan perlindungan terhadap hak-hak individu serta lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap perubahan regulasi, agar dapat menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi tanpa mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Perlindungan Hukum Pekerja Indonesia dalam Konteks Integrasi Budaya dan Norma Terhadap Tenaga Kerja Asing dari Perusahaan China di Indonesia fedellysia agatha; Suartini Suartini; Sadino Sadino
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.5929

Abstract

Budaya perusahaan China, yang sering kali menekankan hierarki dan loyalitas, dapat memengaruhi penerapan perlindungan hak-hak pekerja. Sebagai contoh, dalam konteks hubungan industrial, norma budaya yang menekankan kepatuhan terhadap atasan dapat mengurangi keberanian pekerja untuk menyuarakan hak-hak mereka. Situasi ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap pekerja lokal, yang seharusnya dilindungi oleh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Di Indonesia, angkatan kerja Bukan hanya mencakup warga negara Indonesia, melainkan juga mencakup pekerja pendatang yang dirujuk sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Berdasarkan Pasal 1 angka (2) UU Ketenagakerjaan, tenaga kerja didefinisikan sebagai setiap pribadi yang kompeten dalam mengerjakan suatu tugas untuk memproduksi komoditas dan layanan, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pribadi juga untuk khalayak ramai. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Strategi ini ditetapkan demi memperoleh pemahaman yang mendalam sehubungan dengan fenomena  jaminan secara yuridis bagi pekerja Indonesia dalam konteks integrasi budaya dan norma terhadap Sumber daya manusia non-nasional, khususnya yang memiliki latar negara asal perusahaan China. Dari sudut pandang hukum ketenagakerjaan, regulasi terkait pemanfaatan TKA dimaksudkan guna memastikan dan menyediakan kegiatan kerja yang pantas diberikan kepada WNI. Pasal 28 D ayat (2) UUD NRI 1945 menggarisbawahi bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk bekerja dan menerima imbalan serta dilindungi melalui perlakuan yang adil dan manusiawi dalam hubungan industrial. Selain itu, Pasal 28 I ayat (4) UUD NRI 1945 menekankan komitmen negara, khususnya aparatur negara, dalam menjamin perlindungan, pengembangan, pelaksanaan serta realisasi hak asasi setiap individu.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue