cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Sah Tanah Dalam Sengketa Sertifikat Ganda Gufran Gufran; Mastorat Mastorat; Juhriati Juhriati; Nasrullah Nasrullah; Adnan Adnan; Jufrin Jufrin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6631

Abstract

Permasalahan atau sengketa sertifikat ganda yang tidak jarang ditemukan di berbagai daerah yang ada di Indonesia terkhusus kota/kabupaten Bima. Salah satu permasalahan yang sering dihadapi antara masyarakat dengan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu dengan adanya sertifikat ganda yang dapat menimbulkan suatu permasalahan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk analisis yuridis perlindungan hukum bagi pemilik sah tanah dalam sengketa sertifikat ganda. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan metode penelitian atas aturan-aturan perundangan baik ditinjau dari sudat hirarki perundang-undangan (vertikal), maupun hubungan harmoni perundang-undangan (horizontal), penelitian hukum ini dilakukan dengan cara mengkaji asas-asas hukum, teori hukum, bahan-bahan hukum kepustakaan yang berasal dari peraturan perundang-undangan, dan berbagai literatur hukum yang berkaitan dengan substansi penelitian. Pendekatan Penelitian yaitu pendekatan konseptual, Pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian bahwa faktor utama penyebab munculnya sertifikat ganda terdiri dari kelemahan regulasi yang tidak sinkron, kurangnya pengetahuan hukum masyarakat terhadap prosedur perdata, serta struktur hukum dan administrasi pertanahan yang masih memiliki banyak celah, pengaturan dan perlindungan hukum terhadap pemilik sah dalam kasus sertifikat ganda sangat dipengaruhi oleh berbagai regulasi, model penyelesaian sengketa sertifikat ganda dapat ditempuh melalui dua jalur utama, yaitu penyelesaian secara pengadilan dan non-pengadilan.
Mekanisme Hak Recall Oleh Partai Politik Terhadap Anggota Legislatif Dalam Konsep Demokrasi di Indonesia Raden Ayu Indah Tamara
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6641

Abstract

Partai politik mempunyai peran penting dalam sistem demokrasi. Partai politik diakui sebagai salah satu sarana dalam roda perputaran demokrasi termasuk di Indonesia. Namun dalam praktiknya, partai politik cenderung menjadi lembaga wakil rakyat dalam hal ini adalah legislatif yang justru dipilih berdasarkan kepentingan golongan dan mengenyampingkan asas mewakili kepentingan pemilih atau rakyat itu sendiri. Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme kontrol dari rakyat sebagai pemegang kekuasaan di negara demokrasi. Pemerintah dalam hal ini telah mempersiapkan mekanisme kontrol melalui upaya pemberhentian antar waktu anggota legislatif yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemberhentian dan pergantian antar waktu tersebut disebut sebagai hak recall. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui mekanisme hak recall yang dilakukan oleh partai politik terhadap anggota legislatif dan mengetahui implikasi hak recall oleh partai politik terhadap demokrasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme hak recall yang dimiliki oleh partai politik ini harus segera diperbaiki agar tetap dapat mewakili aspirasi dari suara rakyat yang sebenarnya tanpa interevensi dari elite-elite partai politik dan implikasi hak recall oleh partai politik tidak menciderai konsep demokrasi di Indonesia.
Penyelesaian Sengketa Kontrak Jasa Blasting painting Melalui Mediasi: Studi Yuridis Dalam Proyek Industri Konstruksi William Christhoper; Wisnu Aryo Dewanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6643

Abstract

Jasa blasting dan painting merupakan bagian dari proses produksi yang umum dilakukan oleh perusahaan konstruksi. Blasting adalah metode yang menggunakan tekanan udara tinggi untuk menyemprotkan pasir baja guna menghilangkan karat pada material. Sementara itu, painting adalah metode pelapisan cat dengan menggunakan rol, semprotan, atau kuas. Permasalahan yang sering muncul dalam proses ini adalah keterlambatan atau tidak tercapainya target produksi, yang pada akhirnya memicu sengketa antara penyedia jasa dan pengguna jasa. Di Indonesia, penyelesaian sengketa kontrak jasa konstruksi dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution/ADR) telah terbukti efektif, termasuk dalam industri konstruksi. Salah satu metode ADR yang penting adalah mediasi, karena memungkinkan para pihak menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Dengan bantuan mediator yang netral, mediasi mendorong tercapainya kesepakatan bersama yang adil dan dapat diterima kedua belah pihak. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan dan sumber hukum terkait. Fokus pembahasan diarahkan pada dua hal utama: sejauh mana hasil mediasi mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak para pihak dalam sengketa kontrak jasa konstruksi, dan bagaimana pengaturan hukum mengenai mediasi sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999.  
Konstruksi Hukum Dikabulkannya Gugatan Dalam Putusan Perkara Perdata Berdasar Prinsip Keadilan dan Kepastian Dwi Handayani; Rustan Rustan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6648

Abstract

Hadirnya berbagai putusan perkara perdata yang bervariasi dan minimnya prinsip-prinsip keadilan serta kepastian hukum, berimplikasi pada arah tujuan hukum yang akan dicapai semakin jauh dari rasa keadilan bagi masyarakat. Justru nilai-nilai keadilan inilah yang harus dikedepankan pada pertimbangan hukum hakim dalam bangunan konstruksi hukum yang dituangkan dalam putusan/penetapan.  Oleh karena itu urgensi penelitian ini ditujukan kepada hakim untuk mencari norma-norma dan kaedah-kaedah baru serta menemukan hukumnya agar putusan memberikan keadilan dan kepastian hukum. Selain itu sebagai masukan bagi pemerintah untuk membuat peraturan baru Hukum Acara Perdata dengan meninggalkan produk warisan zaman jajahan Belanda yaitu Herzien Indonesisch Recht Reglement (HIR) dan bahan hukum primer berupa perundang-undangan, yurisprudensi, teori-teori/konsep hukum, sedang bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku referensi, jurnal-jurnal hukum dan sumber hukum lainnya yang berkaitan dengan penelitian, untuk menjawab isu hukum dengan memberikan rekomendasi apa yang seharusnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim dalam memutus perkara Nomor 689/Pdt.G/2025 pada Pengadilan Agama Makassar menggunakan konstruksi hukum Argumentum per-Analogian sehingga perkawinan yang tidak tercatat dan belum ada akta nikahnya dapat disahkan melalui itsbat nikah menurut Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dengan demikian putusan/ penetapan hakim dapat mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.  
Perlindungan Hukum bagi Debitur atas Pelaksanaan Kuasa Menjual dalam Akta Pengakuan Hutang Afifah Khairani Siregar; Aminah Aminah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6656

Abstract

Akta Pengakuan Hutang yang disertai Kuasa Menjual merupakan instrumen hukum yang sering digunakan dalam praktik kenotariatan sebagai jaminan pelunasan utang di luar jaminan kebendaan formal seperti Hak Tanggungan, Fidusia, atau Gadai. Pemberian kuasa menjual dimaksudkan untuk mempermudah kreditur dalam pelunasan piutang apabila debitur wanprestasi. Namun, dalam praktiknya sering timbul permasalahan ketika kreditur menggunakan kuasa tersebut secara sepihak tanpa persetujuan atau pemberitahuan kepada debitur, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi debitur dalam pelaksanaan kuasa menjual yang melekat pada akta pengakuan hutang serta menelaah tanggung jawab notaris dalam memastikan keabsahan dan keseimbangan hak para pihak berdasarkan prinsip kehati-hatian dan asas keadilan kontraktual. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi debitur mencakup perlindungan preventif, melalui peran notaris dalam mengawasi isi akta agar tidak merugikan salah satu pihak, dan perlindungan represif, melalui upaya hukum seperti pembatalan akta atau gugatan jika terjadi penyalahgunaan kuasa menjual. Notaris memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk bertindak independen serta menjamin terpenuhinya asas keadilan dan kepastian hukum dalam setiap akta yang dibuatnya.
Penerapan Asas Publisitas Dalam Akta Notaris Menurut Hukum Positif di Indonesia Tsania Rahmasari; Ery Priyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6659

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan asas publisitas dalam akta notaris berdasarkan sistem hukum positif Indonesia serta implikasi hukumnya terhadap keabsahan akta notaris. Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), asas publisitas terimplementasi secara implisit melalui kewajiban penyimpanan minuta akta, penerbitan salinan akta, pembuatan reportorium, serta pengumuman akta tertentu dalam Berita Negara. Penerapan asas ini memiliki karakteristik berbeda dengan konteks hukum kebendaan, ditandai dengan sifat keterbukaan yang terbatas dan selektif. Dalam praktiknya, asas publisitas pada akta notaris termanifestasi dalam tiga dimensi: aksesibilitas (siapa yang dapat mengakses informasi), prosedural (bagaimana akses diberikan), dan batasan (pembatasan akses oleh kewajiban rahasia jabatan). Penelitian empiris menunjukkan bahwa tidak terpenuhinya aspek publisitas berkontribusi signifikan pada kasus-kasus pembatalan akta notaris. Implikasi hukum penerapan asas publisitas terhadap keabsahan akta notaris meliputi aspek validitas formil, kekuatan pembuktian, perlindungan hukum, dan pertanggungjawaban notaris. Penerapan asas publisitas yang tepat dan proporsional memperkuat keabsahan akta notaris dengan meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan para pihak. Perkembangan teknologi informasi membuka peluang sekaligus tantangan baru dalam penerapan asas publisitas, yang memerlukan kerangka regulasi komprehensif dan infrastruktur teknologi yang andal untuk menjamin keabsahan akta notaris di era digital.
Strategi Marketing Politik Partai Amanat Nasional dalam Pemenangan Pemilu Tahun 2024 Rafli Rivandhi; Sri Yunanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6669

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi marketing politik Partai Amanat Nasional dalam pemenangan pemilu tahun 2024. Sejak keikutsertaan PAN dalam pemilu mulai dari pemilu tahun 1999 sampai dengan pemilu 2024, PAN telah berhasil lolos ke parlemen. Keberhasilan PAN tidak lepas dari strategi marketing politik yang di gunakan untuk meyakinkan calon pemilih untuk memilih partai berlambang matahari putih tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan fokus kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa marketing politik yang digunakan oleh PAN yaitu dengan menggunakan konsep bauran pemasaran 4 P yang terdiri atas Produk (Ideologi, Citra Partai, dan Kandidat), Promosi (Strategi Sosialisasi Kampanye dan Media Massa), Price (Biaya Kampanye dan Biaya Survey), dan Place (Saluran Distribusi Komunikasi Pemilih). Dalam pemilu tahun 2024, PAN telah melakukan dari semua variabel tersebut dengan hasilnya PAN masuk ke parlemen dengan raihan suara nasional 7,23%.
Analisis Penggunaan Pesawat Tanpa Awak di KRI Kelas MLRF dalam Mencegah Kegiatan Illegal Fishing di Wilayah Laut Natuna Utara Ado Andhika Herlambang; Didi Efendi; Ari Artanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6671

Abstract

Wilayah laut Natuna Utara menghadapi ancaman serius berupa kegiatan illegal fishing oleh kapal-kapal asing yang merugikan ekonomi nasional dan kedaulatan maritim Indonesia. Penelitian ini menganalisis efektivitas penggunaan pesawat tanpa awak (UAV) yang diintegrasikan dengan Kapal Republik Indonesia (KRI) kelas Multi-role Light Frigate (MLRF) dalam mencegah illegal fishing di perairan strategis tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis data sekunder dari laporan operasional TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pejabat TNI Angkatan Laut dan analisis dokumen operasional. Hasil penelitian menunjukkan implementasi UAV pada KRI kelas MLRF memberikan peningkatan signifikan dalam kemampuan deteksi illegal fishing. Integrasi UAV dengan sistem command and control KRI menciptakan network centric capability yang memungkinkan koordinasi real-time dengan unit lain. Sistem datalink terintegrasi mempercepat waktu respon dari deteksi hingga penangkapan. UAV memberikan keunggulan taktis melalui surprise factor dan stealth operation, memungkinkan dokumentasi aktivitas ilegal dengan bukti kuat untuk proses hukum. Dari aspek ekonomi, UAV terbukti cost-effective dengan biaya lebih murah dari biaya operasional KRI namun dengan coverage area lebih luas. Namun terdapat keterbatasan berupa payload terbatas, kerentanan terhadap cuaca buruk, dan kebutuhan personel terlatih khusus. Rekomendasi meliputi standardisasi jenis UAV, pengembangan kemampuan, peningkatan kapasitas personel, pengembangan infrastruktur komunikasi, dan penyusunan regulasi penggunaan UAV dalam operasi penegakan hukum maritim. Penelitian menegaskan bahwa UAV pada KRI kelas MLRF merupakan solusi efektif untuk meningkatkan kemampuan pencegahan illegal fishing di Natuna Utara.
Perlindungan Korban Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 (Studi Putusan PN Bale Bandung 68/Pid.Sus/2022/Pn Blb) Mochammad Reyza Saddam Mutawakil; Lia Amalia; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6677

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga tetap menjadi masalah serius di Indonesia karena akibatnya yang meliputi aspek fisik, psikologis, dan sosial korban. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi korban melalui UU 23 Tahun 2004 Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang berfungsi sebagai landasan hukum utama untuk menjamin hak-hak mereka. Penelitian ini lahir dari tingginya angka kasus KDRT serta kebutuhan untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum dan penerapan UU tersebut di ranah peradilan, khususnya melalui analisis Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 68/Pid.Sus/2022/PN BLB. Fokus kajian mencakup dua hal utama: bentuk perlindungan hukum bagi korban sesuai UU 23 Tahun 2004 dan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku KDRT.Penelitian ini mengadopsi pendekatan normatif hukum dengan memanfaatkan metode legislatif dan studi kasus, yang memusatkan perhatian pada analisis dokumen hukum, teori, serta keputusan pengadilan. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang PKDRT telah menciptakan landasan hukum yang kukuh untuk melindungi korban dan menetapkan hukuman yang tegas bagi pelaku. Dalam analisis kasus, hakim memberikan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada terdakwa Ecep Tatang bin Engkus karena terbukti melakukan kekerasan fisik berat terhadap istrinya. Secara keseluruhan, keputusan hakim tersebut sejalan dengan peraturan hukum yang ada dan memperlihatkan usaha penegakan keadilan yang seimbang, walaupun masih ada perdebatan mengenai pemenuhan rasa keadilan untuk korban.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berdasarkan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor 56/ Pid.B/ 2022/ Pn.Kwg) Miki Kalimanto; Deny Guntara; Zarisnov Arafat; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6694

Abstract

Perzinahan merupakan fenomena sosial yang memiliki aspek hukum sekaligus moral yang signifikan dalam masyarakat Indonesia. Tindakan ini bukan hanya dipandang sebagai pelanggaran terhadap norma sosial dan agama, tetapi juga diatur secara tegas dalam Pasal 284 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan bahwa perzinaan adalah hubungan seksual di luar ikatan perkawinan yang dilakukan oleh pria atau wanita yang masih terikat pernikahan dengan orang lain, dengan ketentuan bahwa perkara hanya dapat diproses apabila ada pengaduan dari suami atau istri yang dirugikan, karena sifatnya merupakan delik aduan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data yang digunakan bersumber dari data sekunder, yaitu hasil studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa ditegakkan melalui alat bukti yang kuat, seperti pengakuan terdakwa, keterangan saksi, barang bukti berupa pakaian, sprei, buku nikah, hingga rekaman CCTV. Selain itu, peran suami sah terdakwa yang melakukan penggerebekan di lokasi kejadian sekaligus mengajukan pengaduan menjadi unsur penting, mengingat Pasal 284 KUHP merupakan delik aduan.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue