cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,227 Documents
Interpretasi Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Agraria: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 31/Pdt.G/2023 Dita Ananda Pridiani
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8865

Abstract

Sengketa agraria di Indonesia kerap diselesaikan melalui gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, karakter norma yang bersifat umum menimbulkan variasi interpretasi dalam praktik peradilan, khususnya terkait pemaknaan unsur “melawan hukum” dan “kerugian”, yang berdampak pada belum optimalnya kepastian hukum di bidang pertanahan. Berangkat dari permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 31/Pdt.G/2023, serta menilai implikasinya terhadap kepastian hukum agraria. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Makassar cenderung menerapkan pendekatan substantif dengan menitikberatkan pada aspek penguasaan fisik dan itikad baik para pihak dalam menilai adanya perbuatan melawan hukum. Pendekatan ini menunjukkan adanya pergeseran dari orientasi formalistik menuju penilaian yang lebih kontekstual dan berkeadilan. Namun demikian, belum adanya standar interpretasi yang seragam berpotensi menimbulkan inkonsistensi putusan. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi melalui pendekatan kombinatif antara aspek formal dan substantif guna memperkuat kepastian hukum sekaligus mewujudkan keadilan substantif dalam penyelesaian sengketa agraria di Indonesia.
Analisis Hambatan Penegakan Hukum oleh Unit Gakkum Satlantas dalam Pengungkapan Tindak Pidana Tabrak Lari di Kabupaten Sukabumi Muhamad Sultan Ardiansyah; Haidan Angga Kusumah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8884

Abstract

Kasus tabrak lari di Kabupaten Sukabumi masih terjadi hingga saat ini. Beberapa korban tabrak lari sering kehilangan hak atas kepastian hukumnya karena pelaku melarikan diri dan adapun pelaku yang tidak teridentifikasi. Penelitian dilakukan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi Unit Gakkum TMC Polres Sukabumi. Dasar hukum yang digunakan yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode yang digunakan Peneliti adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan berasal dari hasil wawancara dengan anggota Unit Gakkum, studi kepustakaan, dan menelaah dokumen kepolisian. Kerangka analisis bertumpu pada teori penegakan hukum Soerjono Soekanto dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Ada beberapa hambatan yang ditemukan oleh peneliti. Pertama, ditemukan adanya kendala untuk mendapatkan bukti fisik. Kedua, karena wilayah yang luas kamera CCTV belum menjangkau seluruh ruas jalan di Kabupaten Sukabumi. Ketiga, beberapa warga masih tidak paham hal apa saja yang harus dilakukan bila terjadi insiden tersebut karena kesadaran hukum relatif rendah. Untuk menghadapi hambatan ini, Unit Gakkum Satlantas membangun jaringan informasi bersama masyarakat dan polsek setempat. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah perbaikan. Aparat perlu menambah kamera CCTV di lokasi rawan dan merekrut lebih banyak penyidik. Pemerintah daerah dan Satlantas harus melakukan sosialisasi secara rutin, terutama kepada anak sekolah, dan warga yang tinggal di beberapa titik rawan terjadinya tabrak lari, dengan langkah-langkah tersebut kasus tabrak lari diharapkan akan menurun.
Analisis Pelindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Perjanjian Elektronik yang Tidak Sah (Studi Kasus Putusan Nomor 26/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Tim) Fandy Gultom; Heru Sugiyono; Aurora Jillena Meliala
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8885

Abstract

Artikel ini menganalisis pelindungan hukum terhadap kreditur atas perjanjian elektronik yang keabsahannya dipersengketakan dalam Putusan Nomor 26/Pdt.G.S/2024/PN Jakarta Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum perjanjian pembiayaan yang ditandatangani secara elektronik berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta pelindungan hukum terhadap kreditur ketika keabsahan tanda tangan elektronik disangkal oleh debitur. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pembiayaan elektronik memiliki kedudukan hukum yang sama dengan perjanjian konvensional sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian. Sengketa mengenai keabsahan tanda tangan elektronik berkaitan dengan syarat subjektif perjanjian sehingga menimbulkan akibat hukum dapat dibatalkan, bukan batal demi hukum. Oleh karena itu, perjanjian tetap sah dan mengikat selama belum dibatalkan oleh putusan pengadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kreditur tetap berhak menuntut pemenuhan prestasi selama perjanjian masih berlaku, sehingga pernyataan gugatan prematur berpotensi mengurangi kepastian hukum dan melemahkan pelindungan hukum terhadap kreditur dalam transaksi pembiayaan elektronik.
Kewenangan Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Pemerintah Pusat dalam Perspektif Otonomi Daerah Bella Intan Lestari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8910

Abstract

Penelitian ini mengkaji kewenangan perizinan pertambangan mineral dan batu bara oleh Pemerintah Pusat dalam perspektif otonomi daerah pascaberlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pergeseran dari desentralisasi menuju sentralisasi kewenangan perizinan menimbulkan ketegangan yuridis yang signifikan antara prinsip otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan kebijakan nasional di sektor pertambangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 3 Tahun 2020 secara tegas memusatkan seluruh kewenangan perizinan meliputi IUP, IPR, IUPK, SIPB, hingga izin pengangkutan dan penjualan pada Pemerintah Pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Sentralisasi ini, meskipun dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah tumpang tindih regulasi, menimbulkan ketidakseimbangan struktural: pemerintah daerah tetap menanggung dampak lingkungan dan sosial kegiatan pertambangan, namun kehilangan kewenangan atributif dalam pengendaliannya. Dalam perspektif negara hukum kesejahteraan dan teori desentralisasi, kebijakan ini belum sepenuhnya mencerminkan distribusi kewenangan yang adil dan proporsional. Diperlukan penataan ulang relasi kewenangan antara pusat dan daerah agar pengelolaan pertambangan lebih responsif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Upaya Perlindungan Usaha Dagang “Kue Perut Punai Gadis Cemara Indah” Sebagai Makanan Tradisional Kota Bengkulu Bella Mellinda Veronica
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8912

Abstract

Rahasia dagang merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang harus dijaga oleh pemiliknya karena mempunya nilai ekonomi dan menentukan keunggulan suatu produk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Gadis Cemara Indah belum memiliki perjanjian kerahasiaan untuk melindungi rahasia dagang Kue Perut Punai serta mengetahui upaya perlindungan rahasia dagang Kue Perut Punai Gadis Cemara Indah. Penelitian ini bersifat empiris dan data yang digunakan dari hasil wawancara yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan upaya Gadis Cemara Indah untuk melindungi rahasia dagang dengan pemilik Gadis Cemara Indah membagi tugas karyawan di bagian produksi, setiap karyawan menggunakan seragam sesuai dengan bidang makanan yang diolah, dan memberikan password pada komputer yang memuat file yang bersifat rahasia serta alasan Gadis Cemara Indah belum memiliki perjanjian kerahasiaan karena Gadis Cemara Indah tidak mengetahui dan memahami pentingnya perjanjian kerahasiaan, Gadis Cemara Indah mempunyai kepercayaan penuh terhadap karyawannya, dan Gadis Cemara Indah menganggap rahasia dagang Kue Perut Punai yang dimilikinya bagian dari Kekayaan Komunal Kota Bengkulu.
Implementasi Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Anak Binaan Dalam Sistem Pemasyarakatan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palangka Raya Nani Triwahyuni; Yurik F. Dewi; Eny Susilowati; Aristoteles
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8915

Abstract

Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak binaan di LPKA harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, LPKA Palangka Raya masih menghadapi kendala dalam menjamin perlindungan dari diskriminasi dan stigmatisasi serta dalam pemenuhan hak dasar pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap anak binaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan menilai efektivitas pemenuhan hak-hak dasar mereka dalam mendukung integrasi sosial. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris (socio-legal research) dengan metode kualitatif untuk mengkaji kesenjangan antara law in books dan law in action. Data diperoleh melalui observasi, wawancara semi-terstruktur dengan teknik purposive sampling, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum pada dasarnya telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi belum optimal dalam menjamin kebebasan dari diskriminasi dan stigmatisasi. Pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, dan pembinaan psikososial telah berjalan, namun efektivitasnya masih terkendala oleh keterbatasan sarana-prasarana, tenaga profesional, dan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi internal, peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan yang lebih efektif agar perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak binaan dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.
Optimalisasi Fungsi Intelijen Kejaksaan Dalam Pencegahan Penyimpangan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kabupaten Sukabumi Mochamad Tyo Chaerul Jawadz; Ujuh Juhana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8916

Abstract

Pengelolaan dana desa yang melibatkan jumlah anggaran yang signifikan membawa potensi risiko penyimpangan jika tidak didukung oleh sistem pengawasan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana fungsi Intelijen Kejaksaan bisa dioptimalkan dalam upaya mencegah penyimpangan dana desa melalui pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Sukabumi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui kajian pustaka, observasi, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Program Jaga Desa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan pemerintah desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi Intelijen Kejaksaan diterapkan melalui kegiatan deteksi awal, pengumpulan serta analisis informasi, pemetaan potensi risiko, serta pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Pelaksanaan Program Jaga Desa berkontribusi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara desa, memperkuat pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan, serta mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, program ini berperan sebagai alat pencegahan yang memungkinkan deteksi potensi penyimpangan sejak awal, sehingga risiko tindak pidana korupsi dapat dikurangi. Dengan demikian, Program Jaga Desa terbukti membantu usaha pencegahan penyimpangan dana desa serta memperkuat terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Sukabumi.
Tinjauan Kriminologi terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Persetubuhan (Studi Kasus di Kabupaten Bengkulu Tengah) Dinda Ayu Wahyuningbudi; Herlambang Herlambang; Herlita Eryke
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8936

Abstract

Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak merupakan fenomena yang mengalami peningkatan signifikan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah. Berdasarkan data Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, kasus anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan meningkat dari 26 kasus pada tahun 2024 menjadi 44 kasus pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana persetubuhan dan merumuskan upaya penanggulangannya. Penelitian ini menggunakan metode empiris deskriptif dengan pendekatan kriminologis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan penyidik, jaksa, hakim, pelaku, korban, serta orang tua yang terlibat dalam perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab meliputi: lemahnya kontrol sosial dan pengawasan keluarga, pengaruh relasi pacaran usia dini, paparan konten pornografi melalui teknologi digital, rendahnya kesadaran hukum, serta faktor lingkungan sosial. Upaya penanggulangan yang diperlukan mencakup pendekatan preventif melalui penguatan keluarga dan pendidikan seksual, pendekatan represif melalui penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak, serta pendekatan rehabilitatif melalui pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Keabsahan Klausula Baku dalam Transaksi Jual Beli Barang Kebutuhan Rumah Tangga Ditinjau dari pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Dwi Moeryani; Irma Maulida
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.9090

Abstract

Klausula baku yang melarang pengembalian barang lazim diterapkan di ritel konvensional, namun jarang ditelaah secara serius dari perspektif hukum perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan mengkaji keabsahan klausula "barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan atau ditukar" di tiga toko ritel barang kebutuhan rumah tangga di Kota Cirebon berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, didukung data wawancara lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga toko menerapkan klausula tersebut untuk mencegah penyalahgunaan oleh konsumen. Namun dalam praktiknya, larangan ini tidak bersifat mutlak, pengembalian barang tetap dimungkinkan jika memenuhi syarat seperti adanya nota, label utuh, bukti cacat tersembunyi, dan batas waktu tertentu. Secara substantif, berdasarkan analisis Pasal 18 ayat (1) huruf a dan g UUPK, klausula ini mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha dan mengikat konsumen secara sepihak sehingga dinyatakan batal demi hukum. Meski demikian, fleksibilitas toko dalam mengakomodasi pengembalian bersyarat membuat hak-hak konsumen tidak secara otomatis terhapus dalam implementasinya.
Penguatan Sistem Merit dalam Manajemen ASN sebagai Implementasi Prinsip Negara Hukum M. Tasbir Rais; Nurdin Lida
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.9286

Abstract

Sistem merit merupakan suatu kebijakan dalam manajemen sumber daya manusia yang menitikberatkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam proses rekrutmen, promosi, serta pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan utama dari penerapan sistem ini adalah terwujudnya ASN yang ditempatkan sesuai dengan kapasitas dan keahliannya dalam struktur pemerintahan berdasarkan prinsip transparansi, keadilan, dan integritas. Dengan demikian, setiap ASN ditempatkan dan dipromosikan dalam jabatan tertentu berdasarkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kompetensi, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik maupun hubungan pribadi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang fokus pada kajian terhadap norma-norma hukum serta analisis kesesuaian antara ketentuan hukum dengan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN sebagai implementasi dari prinsip negara hukum. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa penguatan sistem merit dalam manajemen ASN sangat diperlukan untuk menghasilkan aparatur yang memiliki kompetensi, kualifikasi, integritas, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan demikian, ASN yang menduduki jabatan publik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan bermoral sesuai dengan ketentuan hukum dalam kerangka negara hukum.

Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue