cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,227 Documents
Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial Sulistyowati Sulistyowati; Gusti Bintang Maharaja
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8628

Abstract

Komisi Yudisial (KY) memiliki peran vital dalam memastikan integritas, independensi, dan akuntabilitas peradilan di Indonesia, terutama pasca-reformasi 1998. Pembentukan KY bertujuan untuk mengatasi keterpurukan kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya penegakkan hukum. Dalam wewenang yang dimiliki KY untuk usul  hakim agung yang akan diangkat dan mengawasi perilaku hakim-hakim, yang penting dalam upaya peningkatan akan peradilan yang menjadi atensi serius masyarakat. Metode hukum normatif serta analisa kualitatif menjadi metode yang dipakai dalam penelitian ini, untuk mengeksplorasi peran KY, tantangan yang dihadapinya, dan dampaknya terhadap reformasi peradilan di Indonesia. Ditemukan bahwa meskipun KY telah berhasil meningkatkan akuntabilitas, lembaga ini masih menghadapi kendala seperti keterbatasan wewenang hukum dalam penegakan rekomendasi dan masalah anggaran. Selain itu, hubungan antara KY dan Mahkamah Agung menunjukkan dinamika kolaborasi dan perbedaan pandangan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kewenangan KY, pemberian dukungan anggaran yang lebih stabil, serta perluasan mandat KY agar dapat lebih berkontribusi dalam peningkatan kualitas peradilan di Indonesia.
Tinjauan Kriminologi terhadap Kekerasan Seksual yang Dilakukan oleh Anak Akibat Kecanduan Video Porno di Kota Bengkulu Helen Agutriningsih
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8630

Abstract

Kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak di Kota Bengkulu menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, yakni 7 kasus pada 2021, 9 kasus pada 2022, dan melonjak menjadi 14 kasus pada 2023. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor kriminologis yang melatarbelakangi fenomena tersebut, khususnya kecanduan video pornografi sebagai pemicu utama tindak pidana. Menggunakan metode penelitian hukum empiris deskriptif dengan pendekatan non-doktrinal, data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap anak pelaku, pembimbing kemasyarakatan, penyidik kepolisian, dan orang tua pelaku, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka. Analisis dilakukan secara kualitatif deduktif dengan landasan teori kontrol sosial Travis Hirschi. Hasil penelitian mengungkap bahwa kegagalan ikatan sosial pada keempat komponennya, yakni attachment, commitment, involvement, dan belief, bersama dengan kemudahan akses pornografi melalui media sosial Telegram dan Twitter, serta lemahnya pengawasan orang tua, menjadi faktor determinan. Upaya pencegahan yang direkomendasikan mencakup sosialisasi antarlembaga, patroli siber kepolisian, serta penguatan peran orang tua dalam pengawasan dan pendidikan berbasis nilai moral dan agama.
Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana dan Proses Pembuktian Perempuan sebagai Kurir Narkotika dalam KUHAP dan UU Narkotika Erdy Wijaya; Tanudjaja Tanudjaja
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8632

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan merumuskan kebijakan reformulasi pengaturan sanksi pidana terhadap penyalahgunaan data pribadi pada pinjaman online yang berkeadilan, menganalisis ratio legis pengaturan sanksi pidana atas penyalahgunaan data pribadi pada pinjaman online, serta merumuskan konsep pengaturan sanksi pidana yang ideal terhadap korporasi sebagai pelaku utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum, serta hasil wawancara. Seluruh data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan permasalahan dan menemukan konstruksi kebijakan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan reformulasi sanksi pidana yang berkeadilan harus diarahkan pada penguatan pertanggungjawaban pidana korporasi, penerapan sanksi yang proporsional dan berbasis keuntungan kejahatan, serta integrasi antara sanksi pidana, sanksi administratif, dan mekanisme pemulihan korban. Ratio legis pengaturan sanksi pidana bertumpu pada perlindungan hak atas privasi, rasa aman, dan martabat manusia sebagai respons atas kejahatan data yang bersifat sistematis dan berorientasi keuntungan. Temuan penelitian ini adalah perlunya pergeseran model pertanggungjawaban pidana dari kesalahan individual menuju kesalahan organisasi, disertai penerapan model sanksi pidana bertingkat yang mengintegrasikan denda berbasis omzet, perampasan aset, perintah perbaikan sistem, audit independen, serta pemulihan korban secara kolektif sebagai wujud keadilan korektif dan preventif.
Analisis Ketertinggalan Pembangunan Infrastruktur di Papua: Faktor Topografi dan Efektivitas Kebijakan Pemerintah Joko Widodo dalam Perspektif Geopolitik Eldaa Aflin Rumbewas; Roberto Octavianus Cornelis Seba; Novriest Umbu Walangara Nau
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8635

Abstract

Pada penelitian ini penulis melakukan spesifikasi terhadap faktor topografi dan efektivitas kebijakan pemerintah era Joko Widodo untuk menganalisis ketertinggalan pembangunan infrastruktur di Papua menggunakan perspektif geopolitik. Terletak di ujung timur Indonesia, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini dan di kawasan Pasifik, memiliki posisi strategis. Namun, pembangunan tidak merata akibat tantangan geografis dan konflik internal yang kompleks. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif berbasis data sekunder dari berbagai literatur, jurnal akademik, laporan pemerintah, dan data statistik untuk mengkaji data secara sistematis serta menguatkan temuan. Penelitian ini menggunakan Teori Geopolitik Friedrich Ratzel dan Teori Liberalisme, serta konsep soft power dan strategic connectivity sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa faktor topografi Papua yang bervariasi terkhususnya daerah pedalaman dan pegunungan menjadi penyebab ketertinggalan pembangunan infrastruktur dibuktikan dengan tingginya Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang mencapai tiga kali lipat dibandingkan dengan wilayah lain dan juga mempengaruhi penerapan kebijakan yang diperuntukkan bagi masyarakat Papua. Dari sudut pandang geopolitik, keterlambatan pembangunan di Papua berdampak pada persepsi Indonesia di tingkat internasional, terutama dari negara-negara Melanesia. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan konektivitas strategi Papua di kawasan Indo-Pasifik, penelitian ini menyarankan penggunaan pendekatan humanistik, penguatan kerja sama, dan pengawasan ketat serta optimalisasi soft power melalui infrastruktur.   
Pertanggungjawaban Pidana atas Manipulasi Foto Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) Bermuatan Pornografi dalam Hukum Pidana Indonesia The mei Djoen; Thamrun John
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8641

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan bentuk baru kejahatan siber berupa manipulasi foto berbasis AI yang menghasilkan konten pornografi atau dikenal sebagai deepfake pornography. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum pidana yang kompleks, khususnya terkait pertanggungjawaban pidana, asas legalitas, dan doktrin mens rea. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana bagi pelaku manipulasi foto berbasis AI bermuatan pornografi serta mengkaji apakah penerapan asas legalitas dan doktrin mens rea telah mampu memberikan kepastian dan keadilan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan doktrinal melalui analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum positif Indonesia belum secara eksplisit mengatur deepfake pornography sebagai tindak pidana khusus, konstruksi pertanggungjawaban pidana tetap dapat dibangun melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. AI diposisikan hanya sebagai instrumen teknologi yang berada di bawah kendali manusia, sehingga pertanggungjawaban pidana tetap melekat pada pengguna atau pihak yang secara sengaja memanfaatkan AI untuk menghasilkan konten pornografi. Selain itu, penerapan asas legalitas dan doktrin mens rea belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum akibat belum adanya pengaturan khusus mengenai kejahatan pornografi berbasis AI. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi hukum pidana yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap martabat serta privasi korban di era digital.
Batas Kesengajaan dalam Ruang Digital: Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Penyebar Hoaks Yang Tidak Mengetahui Kebohongan Informasinya Menurut UU ITE Revian Faza Malik Revian; Haidan Angga Kusumah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8645

Abstract

Penelitian ini mengkaji persoalan fundamental dalam hukum pidana siber Indonesia, yaitu bagaimana menentukan batas pertanggungjawaban pidana bagi pengguna media sosial yang menyebarkan informasi hoaks tanpa mengetahui bahwa informasi tersebut adalah bohong. Frasa "dengan sengaja" dalam Pasal 28 UU ITE mensyaratkan adanya unsur kesengajaan sebagai prasyarat pemidanaan, namun rumusan pasal tersebut tidak memberikan definisi operasional yang jelas tentang standar kesengajaan yang harus dipenuhi dalam konteks aktivitas digital seperti meneruskan (forward) pesan di media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan konseptual serta perundang-undangan, penelitian ini menganalisis konstruksi doktrin mens rea dalam hukum pidana Indonesia, menelaah rumusan Pasal 28 UU ITE secara tekstual dan kontekstual, serta menganalisis praktik peradilan melalui studi putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan normatif dan inkonsistensi yudisial dalam penerapan unsur kesengajaan pada kasus penyebaran hoaks, serta bahwa penerapan UU ITE yang mengabaikan perbedaan antara dolus dan culpa berpotensi melanggar asas geen straf zonder schuld. Penelitian ini merekomendasikan perlunya standar pembuktian kesengajaan yang seragam dalam penanganan kasus penyebaran hoaks di media sosial.
Perlindungan Hukum Represif bagi Investor Asing terhadap Wanprestasi Proyek Properti di Makassar Christopher Estevan Warouw; I Nyoman Budiana; Putu Eva Ditayani Antari; Anak Agung Ayu Intan Puspadewi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8661

Abstract

Penanaman modal asing memiliki peran krusial dalam pembangunan ekonomi nasional, namun dalam praktiknya rentan terhadap risiko wanprestasi oleh mitra lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi serta perlindungan hukum bagi investor asing dalam perjanjian kerja sama proyek properti berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 128/Pdt.G/2023/PN.Mks. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mitra lokal (Tergugat) terbukti melakukan wanprestasi dalam bentuk tidak memenuhi kewajiban sama sekali. Tergugat gagal mengembalikan sisa dana investasi sebesar Rp258.000.000.000,00 melewati batas waktu yang telah disepakati, yang mana tindakan ini melanggar asas pacta sunt servanda dalam KUHPerdata. Sebagai wujud perlindungan hukum represif dan kepastian hukum yang diamanatkan oleh UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, majelis hakim mengabulkan gugatan dengan mengakui keabsahan kontrak dan menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi materiil secara utuh. Penelitian ini merekomendasikan agar investor asing memperketat uji tuntas dan mensyaratkan jaminan kebendaan riil, sementara pengadilan diharapkan lebih progresif dalam mengabulkan sita jaminan demi efektivitas eksekusi putusan.
Kajian Penyalahgunaan Identitas Dalam Praktik Impersonation Pada Aplikasi Line Ditinjau dari Perspektif General Strain Theory Della Pebiola; Nadia Utami Larasati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8679

Abstract

Perkembangan komunikasi digital membuat peluang terjadinya kejahatan siber semakin meningkat, salah satunya penyalahgunaan identitas melalui praktik impersonation pada aplikasi LINE.  Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dari praktik impersonation tersebut dan mengidentifikasi faktor pendorongnya dengan menggunakan perspektif General Strain Theory. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pelaku, orang terdekat korban, dan ahli psikologi, observasi partisipatif dalam lingkungan sosial yang terkait dengan peristiwa, serta studi dokumentasi berupa tangkapan layar percakapan, rekaman audio, foto, dan catatan kronologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyalahgunaan identitas yang dilakukan adalah pembuatan akun palsu di aplikasi LINE yang dibuat menyerupai akun asli korban. Berdasarkan perspektif General Strain Theory, faktor utama pendorong impersonation adalah tekanan sosial berupa kebutuhan memperoleh pengakuan dan penerimaan sosial yang tidak mampu dicapai melalui cara yang sesuai norma. Temuan ini menegaskan bahwa impersonation dilakukan untuk kebutuhan validasi sosial di lingkungan pergaulan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa impersonation merupakan kejahatan siber yang lahir dari hasil interaksi antara tekanan sosial atau strain, kondisi individu, dan peluang teknologi.
Analisis Yuridis Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Sistem Credit scoring Terhadap Potensi Diskriminasi Konsumen Jasa Keuangan Sabrina Noor Zalianti; Wardah Yuspin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8680

Abstract

Penelitian ini menganalisis penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem Credit scoring serta potensi diskriminasi terhadap konsumen jasa keuangan. Bentuk diskriminasi tersebut bisa berupa bias gender, digital redlining dan eksklusi pekerja nonformal. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan hukum di Indonesia terkait penggunaan Artificial Intelligence dalam Credit scoring telah memiliki dasar normatif melalui kewenangan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, serta didukung oleh POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang inovasi keuangan digital, POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, namun kerangka tersebut masih bersifat umum dan belum secara efektif mengatasi risiko diskriminasi algoritmik. Teori keadilan John Rawls menyatakan bahwa sistem penilaian kredit harus dirancang dengan cara yang tidak hanya efektif tetapi juga memberikan keadilan dan perlindungan bagi kelompok yang rentan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan sistem keuangan digital yang adil dan inklusif, diperlukan tindakan komprehensif, termasuk penerapan regulasi khusus, meningkatkan hak penjelasan, audit algoritmik independen, dan meningkatkan pengetahuan konsumen.
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Kesehatan di Indonesia: Antara Kepentingan Publik dan Profesionalitas Medis Ta'adi Ta'adi; Anna Veronica Pont; Yudhi Hertanto; Dwi Nurahman; Liza Utama
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.8686

Abstract

Pembentukan Undang-Undang Kesehatan di Indonesia merupakan bagian dari konstruksi politik hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga dipengaruhi oleh interaksi berbagai kepentingan, baik dari pemerintah, lembaga legislatif, maupun kelompok profesi medis. Dinamika tersebut menunjukkan bahwa proses legislasi di bidang kesehatan tidak berlangsung secara netral, melainkan sarat dengan kompromi politik dan pertarungan kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana politik hukum memengaruhi arah dan substansi pembentukan Undang-Undang Kesehatan, terutama dalam konteks ketegangan antara kepentingan publik sebagai penerima layanan kesehatan dan profesionalitas medis sebagai penyedia layanan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang berfokus pada analisis norma hukum serta doktrin-doktrin yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Undang-Undang Kesehatan tidak terlepas dari pengaruh kekuatan politik yang dapat memengaruhi isi regulasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kondisi ini berimplikasi pada munculnya potensi ketidakseimbangan antara perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan jaminan kepastian hukum bagi tenaga medis dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu, diperlukan formulasi politik hukum yang lebih responsif dan berkeadilan, yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas tanpa mengabaikan aspek profesionalitas dan perlindungan hukum bagi tenaga medis. Dengan demikian, regulasi di bidang kesehatan diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan yang adil, berkualitas, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue