cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Partai Politik dan Penurunan Ambang Batas Pencalonan dalam Pilkada (Studi Perolehan Suara Parpol pada Pemilu 2024 Propinsi Lampung) purwo nugroho, grace
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3839

Abstract

Dalam regulasi pilkada lalu kepala daerah wajib memiliki  syarat   pengusung 20 % suara partai, dan ini menjadikan  partai politik menjadi kartel dalam mengusung calon. Hasil pemilu 2024 tidak ada satu partaipun yang mencapai 20 %,  diketahui tertinggi PDI Perjuangan 16,72 % dan terendah PAN 7,23 %, sehingga tidak ada parpol secara nasional  yang dapat mengusung calonnya  sendiri kecuali di beberapa daerah partai tertentu melebihi perolehan 20 % suara.  Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024  menurunkan jumlah syarat pencalonan untuk level propinsi dan kabupaten  yakni maksimal 10  % dan minimal 6,5 % suara partai tergantung jumlah penduduk  dan partai banyak memiliki peluang sendiri.   Permasalahan yang muncul apakah partai memiliki kesiapan memanfaatkan  peluang tersebut,  apakah dengan demikian partai dapat melakukan optimaliasi fungsi rekrutmen internal untuk calon dalam pilkada ?  penelitian   bertujuan menganalisis basis hasil pemilihan pemilu nasional 2024 dan  implikasi putusan MK terhadap posisi partai yang semakin  kuat dalam pencalonan kepala daerah di masa yang akan datang, dengan demikian agenda pelembagaan  dan fungsi partai semakin baik.  Penelitian ini juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan review terhadap kondisi partai di daerah secara kontekstual. Partai secara umum memiliki fungsi rekruitmen politik, sosialisasai, komunikasi dan pengurai konflik yang pada akhirnya semua fungsi untuk menunjang ideologi dan tujuan sebuah partai politik.  Penulisan jurnal ini menggunakan metode  tinjauan pustaka untuk mengumpulkan data yang berupa riset sebelumnya, data publik dan informasi yang kredibel dan terlegitimasi. Dalam hasil penelitian ditemukan korelasi  penurunan  ambang batas pencalonan oleh MK telah memberikan peluang partai mempersiapkan diri dan memungkinkan pelaksanaan fungsi partai yang lebih optimal minimal pada saat pilkada yang akan datang. Partai-partai harus berbenah diri dan menadi leader dalam isu-isu sosial, melakukan konsolidasi dan menyusun proyeksi politik pada tingkat lokal sehingga dalam jangka panjang mampu membentuk partai yang kuat dan optimal menjalankan fungsi. Berdasarkan hasil review penelitian sebelumnya dan temuan data, banyak  partai belum secara mandiri untuk mendesain untuk pencalonan kepala daerah, terbukti pada pilkada 2024 tidak banyak partai yang melakukan upaya mencalonkan sendiri kader atau pihak lain karena memang ambang batas partai memenuhi syarat.
Kriteria Disparitas Pemidanaan yang Dapat Dipertanggungjawabkan Viano Lewi Kong Ateng, Kenny; Adhari, Ade
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3843

Abstract

Penelitian ini membahas kriteria disparitas pemidanaan yang dianggap berbahaya karena mengancam nilai keadilan dan didalamnya terdapat proses peradilan hukum yang memahas mendalam mengenai teknik-teknik atau kriteria dan unsur-unsur tindak pidana dan syarat penjatuhannya terhadap terdakwa yang disidangkan, yaitu berdasarkan kelakuan atau akibat, hal ikhwal atau keadaan yang menyertai perbuatan, keadaan tambahan yang memberatkan pidana, unsur melawan hukum yang objektif serta unsur melawan hukum yang subyektif, dan diketahui bahwa disparitas pidana merupakan hal yang wajar dan lumrah denga syarat penjatuhannya atau pemutusannya berdasarkan kriteria disparitas pemidanaan yang baik antara lain pertimbangan kondisi pelaku, kesesuaian hukum yang berlaku, proses transparan dan terbuka, pengawasan dan akuntabilitas dan  kesesuaian dengan tujuan pemidanaan.
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam Rahmad, Hedy
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3851

Abstract

Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap poligami. Demi kemaslahatan umum diperlukan adanya alasan-alasan terhadap perkawinan poligami. Misalnya, kemandulan seorang wanita yang kehilangan daya fisik atau mental akan banyak menyeret terjadinya perceraian dari pada poligami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis regulasi yang poligami masih belum mencerminkan nilai- nilai keadilan Islam, Untuk mengatahui dan menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi Poligami dan Untuk menganalisis konsep ideal dalam merekontruksi tata kelola perkawinan poligami agar tidak dianggap tabu dan risih dimata keluarga dan lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang digunakan untuk meneliti fungsi suatu norma yang meletak undang-undang sebagai instrumen yang mengatur dan mengendalikan masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan paradigma kontruktivisme yaitu suatu paradigma yang memandang realitas kehidupan sosial bukanlah realitas yang natural, tetapi berbentuk dari hasil kontruksi). Teori hukum yang digunakan sebagai analisis yaitu teori keadilan Islam sebagai grand theory, teori sistem hukum sebagai middle theory, dan teori hukum progresif sebagai apply theory. Hasil dari penelitian ini ialah Regulasi poligami yang diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan masih belum mencerminkan nilai- nilai keadilan islam karena terdapat beberapa pasal dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang berkaitan dengan poligami khusunya syarat untuk mendapatkan persetujuan Isteri kurang relevan dengan perkembangan zaman, Kelemahan-kelemahan regulasi poligami yang diatur dalam undang undang no. 1 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan dan didalam alqur’an serta hadist saat ini adalah aturan poligami hanya mencakup keadilan materiil saja, dan Konsep ideal dalam merekontruksi tata kelola perkawinan poligami agar tidak dianggap tabu dan risih dimata keluarga dan lingkungan adalah Menambahkan persetujuan anak dan menambahkan norma hukum baru pada berupa 1 huruf dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu huruf d. yang berbunyi “bahwa jaminan suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak dituangkan dalam perjanjian perkawinan yang dilakukan sebelum melangsungkan perkawinan poligami.
Perubahan UUD NRI 1945 Melalui Putusan Mahkamah Konstisusi Sinaga, Ariel Juan F
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3853

Abstract

Mahkamah Konstitusi lahir dari reformasi yang berfungsi sebagai the guardian of the constitution, putusan-putusan MK menjadi keputusan tertinggi dalam memaknai bunyi dari konstitusi. Konstitusi dapat berubah melalui ketentuan formal maupun informal, perubahan konstitusi secara informal itu salah satunya dilakukan melalui judicial interpretation. Mahkamah Konstitusi Indonesia kerap melakukan kewenangan ini. Rumusan masalah yang diajukan ialah Bagaimana praktek perubahan nonformal konstitusi melalui judicial interpretation oleh Mahkamah Konstitusi? Bagaimana urgensi pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam proses perubahan formal Undang-Undang Dasar? Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normative. Hasil penelitian yang ditemukan ialah beberapa putusan Mahkamah Konstitusi melakukan perubahan nonformal konstitusi, dan tidak ada urgensinya pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan formal konstitusi.
Inkonstitusionalitas Pembatasan Jangka Waktu Pengajuan Grasi Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XIII/2015 Azhari, Deki; Ayuni, Qurrata
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3855

Abstract

Grasi adalah pemberian oleh dari Presiden dalam bentuk pengampunan yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan putusan kepada terpidana. Pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden untuk memberikan ampunan, akan tetapi dala pengaturannya terdapat sebuah permasalahan yaitu adanya pembatasan waktu pengajuan grasi, sehingga dalam hal ini membuat beberapa pihak merasa dirugikan hak konstitutionalnya karena tidak bisa mendapatkan grasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang diajukannya permohonan oleh pemohon dalam putusan nomor dan apa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang diajukan pemohon. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan di bidang hukum, peraturan mengenai pemberian grasi, buku-buku yang berkaitan dengan grasi dan mahkamah konstitusi dan jurnal terkait.
Stigmatisasi Pada Anak Nakal dan Bermasalah dengan Hukum Herningsih, Meliana Kartika; Rahaditya, R. Rahaditya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3856

Abstract

Stigmatisasi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sering kali menjadi penghalang utama bagi upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka. Dalam konteks ini, hukum memiliki peran strategis untuk melindungi anak-anak dari efek negatif stigmatisasi melalui pendekatan berbasis perlindungan anak. Jurnal ilmiah ini mengeksplorasi pengaturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan restoratif dan diversi. Selain itu, Tujuan penelitian ini menganalisis kebijakan alternatif pidana berbasis restorative justice sebagai solusi efektif untuk mencegah stigma dan memberikan peluang bagi anak-anak untuk memperbaiki perilaku mereka tanpa harus menjalani proses hukum formal yang berpotensi merugikan. Metode Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan karena yang menjadi bahan kajian utama adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tentang Stigmatisasi Pada Anak Nakal Dan Bermasalah Dengan Hukum. Pengaturan hukum mengenai anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia diatur dengan komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Undang-Undang ini berfokus pada perlindungan hak-hak anak dan memberikan penekanan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan hanya penghukuman yang bersifat represif. Diversi memberikan alternatif penyelesaian yang lebih humanis dan mencegah dampak negatif bagi perkembangan anak, seperti trauma dan stigma. Meskipun demikian, pelaksanaan diversi masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang prinsip restorative justice, serta stigma masyarakat yang negatif terhadap anak yang menjalani diversi.
Hubungan Motivasi Religius dan Stres Kerja Terhadap Kinerja Pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene Taufiq, Muhammad Syihabuddin; Hendrawan, Hendrawan; Rahmatullah, Rahmatullah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3861

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan motivasi religious dan stress kerja seorang aparatur bisa mempengaruhi kinerjanya yang memiliki permasalahan yang kompleks, hal tersebut diharapkan bisa memberikan informasi penting dalam rangka reformasi birokrasi untuk menuju good governance  penelitian ini juga mencoba mengukur seberapa jauh motivasi religius dan stres kerja mempengaruhi kinerja mengingat motivasi  dan stres yang memiliki pengaruh yang berbeda terhadap kinerja. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan menggabungkan antara data hasil penghitungan informan dengan narasi ilmiah dalam lingkup motivasi religious dan manajemen stress.
Akses dan Pembagian Manfaat Sumber Daya Genetik Indonesia oleh Negara Lain dalam Konteks Komersialisasi serta Penyelesaian Sengketanya Berdasarkan Perjanjian Internasional yang Berlaku di Indonesia Reza Fachrurazi, Ahmad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3871

Abstract

Indonesia, sebagai negara megabiodiversitas, memiliki sumber daya genetik (SDG) yang berperan penting dalam berbagai sektor seperti ketahanan pangan, kesehatan, dan lingkungan. Dengan meratifikasi perjanjian internasional seperti Convention on Biological Diversity (CBD), Nagoya Protocol (NP), dan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (ITPGRFA), Indonesia telah mengadopsi kerangka hukum untuk akses dan pembagian manfaat SDG. Artikel ini menganalisis mekanisme pengelolaan SDG Indonesia dalam konteks komersialisasi oleh negara lain serta mekanisme penyelesaian sengketa terkait. Melalui metode penelitian hukum normatif, kajian ini menunjukkan bahwa meskipun perjanjian internasional memberikan dasar hukum yang kuat, Indonesia menghadapi tantangan dalam implementasi. Terbatasnya sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur mengurangi daya tawar Indonesia dalam negosiasi akses dan pembagian manfaat. Beberapa kasus, seperti pematenan tanaman lokal oleh perusahaan asing, menyoroti perlunya mekanisme perlindungan yang lebih efektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas nasional melalui pengembangan regulasi domestik yang lebih terintegrasi, sistem pemantauan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat adat. Dalam aspek penyelesaian sengketa, penting untuk memanfaatkan jalur negosiasi dan mediasi sebagaimana diatur dalam CBD, NP, dan ITPGRFA, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak dan kepentingan nasional. Kesimpulannya, perlindungan dan pemanfaatan SDG secara adil dan berkelanjutan membutuhkan sinergi antara pemerintah, komunitas lokal, dan mitra internasional.
Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Loemnanu, Artista Helendian; Shantika Devi, Ni Nengah Ayudhya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3874

Abstract

Perkembangan kejahatan saat ini berkembang pesat dengan berbagai jenis kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana. Jika dilihat dalam pegaturan terkait anak, anak dapat didefinisikan sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun dan atau sudah berusia 12 tahun tetapi belum mencapai 18 tahun. Berdasarkan pada penggolongan usia anak, maka anak dianggap sebagai seseorang yang belum dapat bertanggungjawab atas perilakunya dikarenakan dianggap masih dalam masa pra pubertas dan tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Oleh karena pertimbangan tersebut maka, anak yang melakukan tindak pidana atau yang disebut anak yang berkonflik dengan hukum tidak dapat disamakan proses penyelesaian perkara tindak pidana seperti orang dewasa.  Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana sistem peradilan pidana anak dan proses penanganan perlindungan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini yaitu menggunakan jenis penelitian hukum normative melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual Hasil dari penelitian ini ialah dalam penanganan perkara anak baik anak sebagai pelaku tindak pidana atau korban tindak pidana akan digunakan sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur terkait bagaimana perkara anak harus ditangani dan bagaimana anak setelah menyelesaikan perkara di pengadilan tidak mempengaruhi masa depannya untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan dan bersosialisai dalam Masyarakat tanpa ada trauma pada diri si anak serta proses perlindungan anak harus melihat tujuan yaitu untuk mengutamakan kesejahtraan anak. Penanganan anak dalam proses hukumnya harus mengutamakan, pendekatan, pelayanan, perlakuan, perawatan, serta perlindungan yang khusus bagi anak yang bermasalah dengan hukum.
Analisis Sengketa Waris dalam Kasus Perdata No. 703/Pdt.G/2024/PN Mdn: Studi Penetapan Ahli Waris dan Penyelesaian Melalui Mediasi Aritonang, Anggi Asyera
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3890

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan ahli waris dalam sengketa waris No. 703/Pdt.G/2024/PN Mdn dan mengevaluasi efektivitas mediasi sebagai metode penyelesaian. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan penelitian yuridis normatif, yang menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan terkait kasus tersebut. Data dikumpulkan melalui studi dokumen putusan pengadilan, jurnal dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa waris berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan kesepakatan yang disahkan oleh hakim dalam Akta Perdamaian, yang memberikan kekuatan hukum mengikat. Dan menghukum para penggugat dan tergugat untuk membar biaya perkara sebesar Rp344.850.000. Proses mediasi terbukti efektif, memungkinkan penyelesaian tanpa melalui litigasi yang panjang dan mahal. Keputusan hakim yang mengesahkan perjanjian perdamaian juga mencakup pembagian harta warisan secara adil dan penetapan biaya perkara yang dibayar bersama oleh kedua pihak. Kesimpulannya, mediasi merupakan metode penyelesaian sengketa waris yang efektif, memberikan kepastian hukum, dan mengurangi potensi konflik lebih lanjut, dengan peran hakim yang krusial dalam memberikan pengesahan terhadap kesepakatan perdamaian.

Page 54 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue