cover
Contact Name
Bintara Sura Priambada
Contact Email
bintara.sp@gmail.com
Phone
+6281329050318
Journal Mail Official
delict.journalpidana@gmail.com
Editorial Address
Jl. Raya Palur KM.05, Surakarta, Jawa Tengah 57772
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
DELICT Jurnal Hukum Pidana
Published by Universitas Surakarta
ISSN : 24432792     EISSN : 28077555     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL DELICT : DELICT Jurnal Hukum Pidana adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Surakarta, merupakan alat interaksi pemerhati ilmu sosial dan Hukum Khususnya Hukum Pidana yang terdiri dari praktisi, Akadmisi, Mahasiswa dan Masyarakat. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ilmiah bidang ilmu Sosial dan Hukum khususnyahukum pidana. Artikel-artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini merupakan kajian ilmiah atas masalah-masalah sosial dan hukum terkhusus hukum pidana yang terjadi dan berkembang di masyarakat, gagasan-gagasan original dan juga ringkasan hasil penelitian yang dituangkan dalam bahasa Indonesia atau Inggris. Artikel dapat berupa hasil penelitian baik pustaka maupun lapangan, analisis teori, asumsi empirik yang berkaitan dengan Ilmu Sosial dan Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 25 Documents
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Fajar Prasetyo Aji; Bintara Sura Priambada; Herwin Sulistyowati
DELICT Jurnal Hukum Pidana Vol. 8 No. 1 (2022): Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknologi mempunyai peranan yang penting untuk menunjang kemudahan manusia dalam beraktivitas. Di samping itu, transportasi sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang berpotensi namun belum berkembang, dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya. Transportasi juga merupakan salah satu sarana dan prasarana yang menunjang perkembangan ekonomi daerah. Saat itu alat transportasi sudah menggunakan mesin pengangkut. Hal ini menunjukkan pentingnya transportasi di Indonesia dan kualitas transportasi atau pelayanan transportasi perlu ditingkatkan dan ditingkatkan. Tindak pidana yang melanggar lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertimbangan di undang-undang ini adalah agar angkutan dan angkutan jalan raya sebagai bagian dari sistem transportasi nasional dimungkinkan untuk mewujudkan angkutan dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, dan lancar dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi. Persoalan ini kerap kali dikaitkan menggunakan bertambahnya jumlah penduduk kota yang menyebabkan semakin meningkatnya kegiatan dan kepadatan pada jalan raya. Pada umumnya kecelakaan sering disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. Hal ini belum tercapai di masyarakat, dan masih banyak masyarakat yang menganggap remeh peraturan lalu lintas. Korban sebagai pihak yang mengalami kerugian baik secara materil maupun non-materil juga memiliki peranan dalam menjadikan dirinya sebagai korban kecelakaan, seperti; belum cakap untuk mengendarai kendaraan, kurang konstrasi, kelelahan atau mengantuk, muatan berlebih, menyalip, dibawah pengaruh obat-obatan, menyebrang tiba-tiba serta mengendarai dengan kecepatan tinggi. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian Lalu Lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu ; pemasangan spanduk atau papan himbauan, bekerja sama dengan media elektronik, manajemen dan rekayasa lalu lintas, sosialisasi, patroli,penjagaan lalu lintas, razia, serta mengadakan koordinasi dan rapat antar lintas sektoral guna mendukung stabilitas pelaksanaan tugas di lapangan.
PEMBERIAN KOMPENSASI, RESTITUSI DAN BANTUAN SAKSI DAN KORBAN YANG MERUPAKAN IMPLEMENTASI RESTITUSI KORBAN KEJAHATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2006 JO PP NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Renaldy Khrisna Nurdiyanto; Bintara Sura Priambada
DELICT Jurnal Hukum Pidana Vol. 8 No. 1 (2022): Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.364 KB)

Abstract

Perlindungan korban dalam sistem hukum nasional belum sebanyak perlindungan yang diberikan kepada pelaku kejahatan. Hal ini terlihat dari masih sedikitnya hak hak korban kehajatan memperoleh pengaturan dalam perundang-undangan nasional. Masalah kepentingan korban dari sejak lama kurang begitu mendapat perhatian, tetapi obyek perhatian ternyata masih lebih terfokus kepada bagaimana memberikan hukuman kepada si pelakutindak pidana. Korban tindak pidana dalam KUHAP belum mendapat perhatian optimum, tetapi sebaliknya perhatian pengaturan hukum atas dasar penghormatan terhadap HAM dari pelalai tindak pidana cukup banyak. Dimensi ganti rugi atas penderitaan korban dikaitkan dengan system restitusi, yang dalam pengertian viktimologi adalah berhubungan dengan perbaikan atau restorasi atas kerugian fisik, moril, harta benda dan hak-hak korban yang di akibatkan oleh tindak pidana. Karakter utama dari restitusi ini berindikasi pertanggungan jawab pembuat atas tuntutan tindakan restitutif yang bersifat pidana dalam kasus pidana,yang dalam pengertian viktimologi adalah berhubungan dengan perbaikan atau restorasi atas kerugian fisik, moril, harta benda dan hak-hak yang di akibatkan oleh tindak pidana. Berbeda dengan kompensasi, bahwa kompensasi diminta atas dasarpermohonan, dan jika di kabulkan harus di bayar oleh masyarakat atau negara, sedangkan restitusidi tuntut oleh korban agar di putus pengadilan dan jika diterima tuntutannya, harus di bayar olehpelaku tindak pidana itu. Karena hakikat perbedaan demikian masih belum di realisasikan dalamkenyataan, maka sering kali tidak ada bedanya antara kedua pembayaran itu, karena yang terpenting, perhatian terhadap korban lebih dahulu, kemudian menyusul bentuk pembayaran atas kerugian korban.
KENDALA HAKIM DALAM MEMBERIKAN PERTIMBANGAN HUKUM KASUS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP KORBAN ANAK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 07/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Skt) Anggilia Febriyanti; Herwin Sulistyowati; Bintara Sura Priambada
DELICT Jurnal Hukum Pidana Vol. 7 No. 1 (2021): Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.347 KB)

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kendala hakim dalam memberikan pertimbangan hukum kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak terhadap korban anak (studi putusan pengadilan negeri surakarta no. 07/pid.sus-anak/2018/pn.skt). Metode yang digunakan adalah penelitian empiris pada putusan pengadilan negeri surakarta no. 07/pid.sus-anak/2018/pn.skt dengan mengumpulkan data primer dengan melakukan studi dokumen putusan dan data sekunder yang diperoleh melalui bahan pustaka meliputi buku-buku dan perundang-undangan. Teknik analisis data adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala hakim dalam memberikan pertimbangan hukum pidana harus melihat tiga asas yang terdapat di dalam hukum yaitu asas keadilan, asas kemanfaatan, asas kepastian hukum. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-hak nya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannserta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
PENERAPAN PASAL 303 KUHP DALAM PUTUSAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI PENGADILAN NEGERI KLATEN (Studi Kasus Putusan Nomor 02/Pid.B/2020/PN Kln) Saptudi Saptudi; Herwin Sulistyowati
DELICT Jurnal Hukum Pidana Vol. 7 No. 1 (2021): Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.397 KB)

Abstract

Pada saat penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana perjudian dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan perkara studi kasus putusan nomor 02/Pid.B/2020/PN.Kln. Penelitian ini dilaksanakan pada Pengadilan Negeri Klaten. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif, jenis penelitian menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara melakukan wawancara dan studi dokumen, wawancara dilakukan langsung dengan hakim yang terkait dengan kasus ini. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Penerapan sanksi pidana oleh hakim terhadaap pelaku tindak pidana perjudian sudah sesuai karena penerapan sanksi dalam putusan perkara studi kasus putusan nomor 02/Pid.B/2020/PN.Kln dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP sudah menjelaskan unsur tindak pidana perjudian dan sanksi yang diberikanpun sudah sesuai dengan pidana materil mengingat sistem pemidanaan dalam KUHP menggunakan pidana maksimal.(2) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana perjudian dalam perkara studi kasus nomor 02/Pid.B/2020/PN.Kln dalam pertimbangan hakim lebih mengutamakan perbaikan diri terhadap terdakwa, terlihat dalam pemberian hukuman yang sesuai dengan pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP, seharusnya pelaku mendapatkan hukuman sesuai yang diatur dengan pasal tersebut tetapi karena berbagai pertimbangan hakim memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri agar kelak tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
:
DELICT Jurnal Hukum Pidana Vol. 7 No. 1 (2021): Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1849.042 KB)

Abstract

-

Page 3 of 3 | Total Record : 25