cover
Contact Name
Pinastika Prajna Paramita
Contact Email
dinamika@unisma.ac.id
Phone
+6281233771267
Journal Mail Official
dinamika@unisma.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Jalan MT Haryono 193 Malang 65144 Telephone: 0341 - 551932, 551822, Fax.: 0341 - 552249
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika
ISSN : -     EISSN : 27459829     DOI : 10.33474
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum yang disusun oleh akademinisi, peneliti atau praktisi hukum. Secara khusus hasil riset atau opini yang berkaitan dengan 1. Hukum Perdata; 2. Hukum Hukum Pidana; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi Negara; 5. Hukum Internasional; 6. Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 545 Documents
PENERAPAN PERIZINAN REKLAMASI WILAYAH PESISIR PANTAI BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 122 TAHUN 2012 (Studi Kasus di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang) Riswandha Imawan Imawan
Dinamika Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (601.166 KB)

Abstract

ABSTRACTReclamation permits for coastal areas are regulated in Presidential Regulation Number 122 of 2012. The True Village which located in Camplong District, Sampang Regency, has many coastal reclamation activities. This research aims to: 1) to find out the application of reclamation permits based on the Presidential Regulation Number 122 of 2012 in Sejati Village; 2) to find out the obstacles to implementing Presidential Regulation Number 122 of 2012 in Sejati Village; and 3) to find out the legal consequences of granting reclamation permits in Sejati Village. The research method used in this research is juridical empirical. In this study, the results show that the coastal reclamation activities in Sejati Village are not in accordance with the provisions of Presidential Regulation Number 122 of 2012, so that the implementation of the reclamation does not have the strength and legal certainty. That situation caused by the obstacles in the application of this Presidential Regulation. Morever, the implementation of reclamation in Sejati Villages also had legal consequences for the executor of reclamation, the areas of reclamation, and the impact of the reclamation itself.Keyword: Reclamation, LicencingABSTRAKPerizinan reklamasi wilayah pesisir pantai diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012. Desa Sejati yang berada di Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang pada wilayahnya banyak terdapat kegiatan reklamasi pantai. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui penerapan perizinan reklamasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2012 di Desa Sejati; 2) mengetahui hambatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2012 di Desa Sejati; 3) mengetahui akibat hukum pemberian izin reklamasi di Desa Sejati. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil yang diperoleh yaitu kegiatan reklamasi pantai di Desa Sejati tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2012, sehingga pelaksanaan reklamasi tersebut tidak memiliki kekuatan dan kepastian hukum. Hal tersebut dikarenakan adanya hambatan-hambatan dalam penerapan Peraturan Presiden tersebut. Selain itu, pelaksanaan reklamasi di Desa Sejati juga menimbulkan akibat hukum, yakni terhadap pelaksana reklamasi, terhadap tanah hasil reklamasi, dan terhadap dampak dari reklamasi itu sendiri.Kata Kunci: Reklamasi, Perizinan
KAJIAN TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH YANG TERJADI BERDASARKAN HUKUM ADAT Rizal Hidayat Rizal Hidayat
Dinamika Vol 28, No 1 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.862 KB)

Abstract

ABSTRACTArticle 22 Number 5 of 1960 states that land ownership rights can be issued based on customary law and procedures for the issuance of property rights are regulated by Government Regulations. But in fact the regulation has not yet been enforced, so this has led to some differences of opinion in issuing property rights to land. Therefore, what is the legal basis for the issuance of property rights to land based on customary law and what is the position of property rights on the land based on its issuance. So to answer these questions will be carried out on relevant laws, doctrines and previous research. Sehun shows that the legal basis for the issuance of these rights are the customary principles contained in customary law, the value of customary law in that place. In essence, ulayat property rights have the same position as property rights issued based on government decisions, the difference is in the proof of ownership rights to certificates of rights issued based on government decisions but land owned by ulayat rights, namely evidence of physical owner and ulayat property rights. . Recognition from people who live in the place where the right is issued as well as customary recognition.Keywords: Right of Land, Customary Law.ABSTRAK Dalam Pasal 22 Nomor 5 Tahun 1960 dituliskan bahwa hak milik atas tanah dapat diterbitkan berdasarkan hukum adat serta tata cara penerbitan hak milik yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah. Tapi pada kenyataanya peraturan tersebut belum juga diberlakukan sehingga hal ini menimbulkan beberapa perbedaan pandangan dalam mengeluarkan hak milik atas tanah. Oleh sebab itu, maka apa dasar hukum tentang penerbitan hak milik atas tanah berdasarkan hukum adat serta bagaimana kedudukan hak milik atas tanah tersebut berdasarkan penerbitannya. Maka untuk menjawab pertanyaan tersebut akan dilakukan terhadap undang-undang, doktrin dan penelitian sebelumnya yang relevan. Sehingga menunjukkan bahwa dasar hukum dikeluarkannya hak tersebut adalah asas-asas adat yang terdapat dalam hukum adat, nilai hukum adat di tempat tersebut. Pada hakekatnya hak milik ulayat mempunyai kedudukan yang sama dengan hak milik yang diterbitkan berdasarkan keputusan pemerintah, yang menjadi pembeda adalah pada bukti hak milik atas sertifikat hak yang diterbitkan berdasarkan keputusan pemerintah tetapi tanah yang dimiliki oleh hak ulayat yaitu bukti pemilikan fisik dan hak milik secara ulayat. Pengakuan dari orang-orang yang tinggal di tempat di mana hak itu dikeluarkan maupun pengekuan secara adat.Kata Kunci: Hak Atas Tanah, Hukum Adat.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-V/2007 TENTANG MEKANISME PEMBENTUKAN PENGADILAN AD HOC DALAM PELANGGARAN HAM DI INDONESIA Muhammad Roziki
Dinamika Vol 26, No 12 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (570.944 KB)

Abstract

ABSTRACTLaw Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts. This regulation is responsive, considering that there have been many past gross human rights violations involving state institutions. However, there are legal problems when in Article 43 Paragraph (2) of the Human Rights Court Law which explains that a Human Rights Court is formed on the basis of "allegations" by the Parliament and is determined by the Presidential Decree. Erico Guterres thought that such a matter was too political in nature, therefore this regulation was submitted for judicial review to the Constitutional Court. This research is a normative legal research, which is carried out by examining library materials, which are secondary data and legislation as primary legal materials. This research is a statutory approach, a legal case approach, a conceptual approach. Based on this research, several problems were found, namely, why was Law Number 26 of 2000 concerning the Human Rights Court filed for judicial review to the Constitutional Court? What is the ratio of the Constitutional Court to the decision in Decision Number 18 / PUU-V / 2007 regarding the mechanism of establishing an ad hoc court in human rights cases in Indonesia?Keywords : Human rights court, Judicial review, Constitutional court.ABSTRAKUndang-undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Regulasi ini merupakan suatu hal yang responsif, mengingat banyak kejadian pelanggaran HAM berat di masa lalu yang melibatkan institusi negara. Namun terdapat problematika hukum ketika dalam Pasal 43 ayat (2) UU Pengadilan HAM yang menjelaskan bahwa pengadilan HAM dibentuk atas dasar “dugaan” oleh DPR dan ditetapkan oleh Keppres. Hal yang demikian dianggap terlalu bernuansa politik oleh Erico Guterres, maka oleh sebab itu regulasi ini diajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, yang merupakan data sekunder dan aturan perundang-undangan sebagai bahan hukum primer. Penelitian ini Pendekatan Perundang-perundangan, Pendekatan Kasus Hukum, Pendekatan Konseptual. Berdasarkan penelitian tersebut ditemukan beberapa masalah yakni, Mengapa Undang-undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia diajukan Uji materil ke Mahkamah Konstitusi? Apa ratio decidendi Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 18/PUU-V/2007 tentang mekanisme pembentukan pengadilan ad hoc dalam perkara HAM di Indonesia?Kata Kunci : Pengadilan HAM, judicial review, Mahkamah Konstitusi.
PEMIDANAAN TERHADAP KEGIATAN PELANGGARAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN BATU GAMPING (ANALISIS YURIDIS BERITA ACARA PENUTUPAN NOMOR 331.1/1064/434.211/2018) Faizal Ali
Dinamika Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.974 KB)

Abstract

ABSTRAKPenelitian tentang pemidanaan terhadap kegiatan pelanggaran izin usaha pertambangan bahan galian batu gamping (analisis yuridis berita acara penutupan nomor 331.1/1064/434.211/2018), mengangkat masalah pelanggaran hukum pidana dalam berita acara penutupan, bentuk pelanggaran hukum pidana dalam usaha pertambangan galian batu gamping berdasarkan berita acara penutupan dan tindakan hukum pidana dari aparat penegak hukum menurut berita acara penutupan nomor 331.1/1064/434.211/2018Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum yuridis normatif. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer yang akan digunakan berupa peraturan perundang-undangan yang akan diteliti sendiri, yaitu meliputi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Bahan hukum sekunder yang dipergunakan berupa buku pembelajaran, serta jurnal hukum yang terkait dengan bentuk pelanggaran hukum pidana usaha pertambangan bahan galian batu gamping berdasarkan Berita Acara Penutupan Nomor 331.1/1064/434.211/2018). Bahan hukum sekunder berupa kamus hukum, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Analisis Bahan Hukum Dalam Bentuk Tertulis Karya ini menggunakan metode analisis deskriptifBeberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana tersebut yaitu antara lain, Faktor Ekonomi, Faktor keinginan Menghindari Pengenaan Pajak, Faktor Peraturan yang menyebabkan sulitnya mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Faktor minimnya sosialisasi mengenai usaha pertambangan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat, Faktor Lemahnya Proses Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum tersebut. Ketentuan pidana terhadap kejahatan pertambangan tanpa izin/illegal mining diatur dalam Pasal 158, Pasal 160 Ayat (1) dan Ayat (2), Pasal161, Pasal 163 Ayat (1) dan Ayat (2), dan Pasal 164. Dalam Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggaran menerapkan bahwa barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan daerah tersebut, dinyatakan tersangka maka terhadapnya akan dikenakan sanksi sebagai akibat pelanggaran norma Peraturan Daerah. Sejauh ini hanya sanksi kurungan dan denda yang diterapkan sedangkan untuk pencabutan izin belum pemah diterapkanKata Kunci: pelanggaran, izin usaha, pertambangan, pemidanaan  ABSTRACT Research on the criminalization of activities in violation of limestone mining business permits (juridical analysis of closing minutes number 331.1/1064/434.211/2018), raises the issue of violations of criminal law in the closing minutes, forms of criminal law violations in the limestone quarrying business based on Minutes of closing and criminal legal actions from law enforcement officers according to minutes of closing number 331.1/1064/434.211/2018The research method used is normative juridical law research. Using a statutory approach and a case approach. The primary legal materials that will be used are in the form of statutory regulations that will be examined by themselves, which include Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining, secondary legal materials used in the form of learning books, as well as legal journals related to forms of criminal law violations. limestone mining business based on the Minutes of Closing Number 331.1/1064/434.211/2018). Secondary legal materials in the form of a legal dictionary, and the Big Indonesian Dictionary. Analysis of Legal Materials in Written Form This work uses descriptive analysis methodSeveral factors that influence the occurrence of these criminal acts are, among others, Economic factors, the desire to avoid taxation, regulatory factors that make it difficult to get a mining business permit (IUP), the lack of socialization about mining businesses carried out by the local government, the weakness of the process Law Enforcement carried out by the Law Enforcement Apparatus. Criminal provisions against the crime of mining without a permit/illegal mining are regulated in Article 158, Article 160 Paragraph (1) and Paragraph (2), Article 161, Article 163 Paragraph (1) and Paragraph (2), and Article 164. In the Application of Sanctions Against Violations implements that anyone who intentionally violates the said regional regulation is declared a suspect, then he will be subject to sanctions as a result of violating the norms of the Regional Regulation. So far, only imprisonment and fines have been applied, while the revocation of permits has never been appliedKeywords: violation, business license, mining, punishment
PELAKSANAAN PEMBERIAN GANTI RUGI DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL DI KECAMATAN PAKIS KABUPATEN MALANG Ermania Chobelia Fitriana
Dinamika Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.35 KB)

Abstract

Abstrak Pembangunan fasilitas umum adalah program dari pemerintah Indonesia yang telah telah dilakukan secara terus menerus, salah satunya adalah pembangunan jalan tol, tetapi sering menimbulkan masalah. Masalahnya saat ini adalah mengenai kompensasi untuk tanah yang sebelumnya memiliki hak properti individu di mana ia harus menjadi milik negara dan ini disebut pembebasan lahan publik, artinya yang sebelumnya memiliki fungsi sosial dan dikendalikan oleh negara. Kurangnya sosialisasi oleh pemerintah terhadap masyarakat dan kurangnya hukum yang mengikat tentang batas kompensasi minimum untuk nilai tanah per meter, ini mencerminkan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk masalah ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum tentang bentuk dan objek kompensasi dan bagaimana prosedur kompensasi sesuai dengan peraturan yang telah diatur.Kata kunci: jalan tol, pengadaan tanah, kompensasi Abstract The construction of public facilities is a program of the Indonesian government that has been carried out continuously, on of that is the construction og toll roads, but it often causes problems. The problem of nowadays is regarding compensation for lands that previously had individual property right where it must be a state property and this is called public  land acquisition, its mean that previously has social functions and is controlled by the state. Lack of socialization by the government towards the community and lack of binding law of the minimum compensation limit for land values per meter, this reflects that further research is needed on this matter. Based on Constitution No. 2 of 2012 Concerning The Procurement Of Land for The Public Interest regarding the form and objek of compensation and how the procedures for compensation are in accordance with the regulations that have been regulated.Keywords: toll road, land procurement, compensation
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMERINTAH DALAM MENERAPKAN DISKRESI MENURUT KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Andy Febrianto Firmansah
Dinamika Vol 28, No 14 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.247 KB)

Abstract

ABSTRAKPertanggungjawaban Hukum Pejabat Pemerintah Dalam Menerapkan Diskresi Menurut Ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan masih terdapatnya pejabat yang berwenang dalam menggunakan diskresi sudah keluar dari kedudukannya ataupun menyalahi ketentuan peraturan yang ada. Sehingga dari penyelewengan kedudukan yang disalahgunakan dari wewenanganya demikian harus ada bentuk tanggung jawab oleh setiap pejabat yang menyalahi ketentuan demikian. Untuk itu, diskresi janganlah disalahartikan bahwa Pejabat Pemerintahan bisa sebebas-bebasnya mengeluarkan keputusan dan/atau tindakan atas kehendaknya sendiri tanpa dilandasi dengan koridor yang harus dipatuhi, yakni demi kepentingan umum, dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar AUPB.Penelitian  ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Pengaturan Hukum Penggunaan Diskresi oleh Pejabat Pemerintahan Menurut Ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Bagaimana Bentuk pertanggungjawaban Penggunaan Diskresi oleh Pejabat Pemerintahan Menurut Ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yakni, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya dilakukan analisis bahan hukum melakukan sistematisasi dan analisis bahan hukum, dengan langkah melakukan kajian yang berkaitan dengan teori dan topik penelitian. Dalam pencarian teori, peneliti akan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari kepustakaan yang berhubungan agar dapat menjawab isu hukum yang menjadi pokok pembahasan dalam penelitian ini, dan akhirnya ditarik kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pengaturan hukum penggunaan Diskresi oleh Pejabat Pemerintahan yang dimana dalam ketentuan penggunaannya harus mengikuti prosedur Penggunaan Diskresi sebagaimana yang terdapat dalam ketetuan Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang pemberlakuan pengaturannya harus mengikuti ketentuan yang terdapat dalam AUPB. Adanya AUPB dalam penggunaan diskresi oleh pejabat pemerintah sebagai kebutuhan untuk peraturan mendesak agar tidak terjadi kekosongan hukum harus mengimplementasi dengan kebijakan-kebijakan dalam ketentuan UU Administrasi Pemerintahan.Bentuk pertanggungjawaban penggunaan Diskresi oleh Pejabat Pemerintahan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dapat diberikan dengan tanggungjawab Jawab Jabatan dan Tanggung Jawab Pribadi, yang dimana pengaturannya bertitik pada Pasal 45 ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan dengan pengujian melalui ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam AUPB. Serta UU Administrasi Pemerintahan memberikan kewenangan kepada PTUN dalam menilai ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh badan atau pejabat pemerintahan.Kata Kunci: Diskresi, Pertanggungjawaban, Pejabat Pemerintah. SUMMARYIn this thesis, the author raises the issue of the Legal Liability of Government Officials in Applying Discretion According to the Provisions of Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration. The reason for choosing this theme is that there are still officials who are authorized to use discretion who have left their positions or violated the provisions of existing regulations. So that from the misappropriation of positions that are abused from such authority, there must be a form of responsibility by every official who violates such provisions. For this reason, discretion should not be misunderstood that Government Officials can freely issue decisions and/or actions of their own free will without being based on a corridor that must be obeyed, namely in the public interest, within the boundaries of their authority, and not violating the AUPB.The formulation of the problem as follows: How is the Legal Arrangement for the Use of Discretion by Government Officials according to the provisions of Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration and What is the form of accountability for the use of discretion by government officials according to the provisions of Law Number 30 of 2014 concerning Government AdministrationThis research is a type of normative juridical research, using a statutory approach, and a conceptual approach. Sources of legal materials, namely, primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Furthermore, the analysis of legal materials is carried out by systematizing and analyzing legal materials, with the step of conducting studies related to theories and research topics. In the search for theory, the researcher will collect as much information as possible from the relevant literature in order to be able to answer the legal issues that are the subject of discussion in this study, and finally draw conclusions.The results of this study indicate that in legal arrangements the use of discretion by government officials which in the provisions of its use must follow the procedures for the use of discretion as contained in the provisions of Article 26, Article 27, and Article 28 of Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration, which applies the arrangement must follow the provisions contained in the AUPB. The existence of AUPB in the use of discretion by government officials as a need for urgent regulations so that there is no legal vacuum must implement the policies in the provisions of the Government Administration Law.The form of accountability for the use of discretion by Government Officials in Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration can be given with Position Responsibilities and Personal Responsibilities, where the arrangement is based on Article 45 paragraph (1) of the Government Administration Law by testing through the provisions contained in Article 45 paragraph (1) of the Government Administration Law. contained in the AUPB. And the Government Administration Law gives the PTUN authority in assessing whether or not there is an element of abuse of authority committed by government agencies or officials. Keywords: Discretion, Accountability, Government Officials.
KEABSAHAN PERCERAIAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM Moh Nurussalam Afifi
Dinamika Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.389 KB)

Abstract

ABSTRACT Divorce is lawful but hated by God, because in divorce there will be more harm than benefits, and as time goes by, the community's method of taking action in the form of divorce is easier because it can use electronic means, either direct telephone or message short (SMS), this action raises a question mark whether the divorce is legitimate delivered via electronic media. Therefore, the author compiles this normative research, by using a literature study it is expected to be able to answer the problems raised by the author regarding the validity of divorce by using electronic media.Keywords: Divorce, Electronic Media, Marriage Law, Compilation of Islamic Law ABSTRAK Perceraian adalah sesuatu yang halal akan tetapi dibenci oleh Tuhan, sebab dalam perceraian akan lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya, dan seiring perkembangan zaman, metode masyarakat dalam melakukan tindakan berupa perceraian bertambah mudah karena bisa menggunakan sarana elektronik, baik telfon secara langsung, ataupun berupa pesan singkat (SMS), tindakan ini menimbulkan tanda tanya apakah sah perceraian yang disampaikan melalui media elektronik. Oleh sebab itu Penulis menyusun penelitian normatif ini, dengan menggunakan studi kepustakaan diharapkan dapat menjawab permasalahan yang Penulis angkat terkait keabsahan perceraian dengan menggunakan media eletronik.Kata Kunci: Perceraian, Media Elektronik, Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PABRIK GULA REJOSO BINANGUN KABUPATEN BLITAR MENURUT UU NO. 1 TAHUN 1970 Bagas Vicky Sadewa
Dinamika Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThe implementation of Occupational Health and Safety (K3) is one form of effort to create a work place that is safe, healthy, free from environmental pollution, so that it can reduce and or be free from work accidents and occupational diseases which in turn can increase work efficiency and productivity. Sugar Factory (PG) Rejoso Manis Indo (RMI) is a company engaged in sugar production in Rejoso Village, Binangun District, Blitar Regency by operating 60 percent of its production capacity. In the implementation of occupational health and safety, it is true that in the Rejoso Binangun Sugar Factory, Blitar Regency. This writing is motivated by the existence of problems, namely what are the factors that cause work accidents at the Rejoso Binangun sugar factory in BlitarRegency, how to handle occupational safety and health in the Rejoso Binangun sugar factory in Blitar Regency for the occurrence of work accidents, and what are the obstacles in overcoming work accidents. at the rejoso sugar factory built in blitar district. This type of research in this writing is a type of descriptive legal research. And the type of approach that the author uses is empirical juridical.Keywords: Occupational Health and Safety, Rejoso Sugar Factory ABSTRAKPelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempatkerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaankerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapatmeningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Pabrik Gula (PG) Rejoso Manis Indo (RMI) merupakan salah satuperusahaan yang bergerak dalam produksi gula di DesaRejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar denganmengoperasikan 60 persen dari kapasitas produksi. Dalampelaksanaan Kesehatan keselamatan kerja benar terjadi di Pabrik Gula Rejoso Binangun Kabupaten Blitar. Penulisan inidilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu apafaktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja di pabrikgula rejoso binangun kabupaten blitar, bagaimana penanganankeselamatan dan kesehatan kerja di pabrik gula rejosobinangun kabupaten blitar atas terjadinya kecelakaan kerja, dan apakah kendala-kendala dalam mengatasi kecelakaankerja di pabrik gula rejoso binangun kabupaten blitar. Jenispenelitian dalam penulisan ini adalah jenis penelitian hukumyang bersifat deskriptif. Dan Jenis pendekatan yang penulisgunakan adalah yuridis empiris.Kata Kunci: Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pabrik Gula Rejoso
Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Cyber Crime Phishing Khanifah Jannatul Diniyah
Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.83 KB)

Abstract

ABSTRACTThis research is motivated by the rise of cases of phishing circulating in the community.cases Phishing circulating in the community are very detrimental, both material and moral losses. The legal issue raised in this research is how to regulate cyber crime phishing in Indonesia and a form of legal protection for its victims. This research is a normative juridical law research through a statutory approach, a conceptual approach and a case approach. The collection of legal materials is done through the literature study method. Sources of legal materials consist of primary, secondary and tertiary legal materials. The legal material obtained is then analyzed and processed to be compiled systematically. The results of the study indicate that the regulation of cyber crime phishing is regulated in the Criminal Code and the ITE Law, and legal protection can be obtained from Article 378 of the Criminal Code, Article 28 paragraph (1) and Article 35 of the ITE Law and Article 40 of Law Number 36 of 1999 concerning Telecommunications.Keywords: Legal Protection, Crime, Cyber crime, Phishing ABSTRAK            Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus-kasus phishing yang beredar di masyarakat. Kasus-kasus phishing yang beredar di masyarakat sangat merugikan, baik itu kerugian secara materil maupun moril. Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pengaturan tindak pidana cyber crime phishing di Indonesia dan bentuk perlindungan hukum bagi korbannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui metode studi literatur. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis dan diolah untuk disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana cyber crime phishing diatur dalam KUHP dan UU ITE, serta perlindungan hukum dapat diperoleh dari pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat (1) serta pasal 35 UU ITE dan pasal 40 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana, Cyber crime, Phishing
HAMBATAN-HAMBATAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENYUSUN SURAT DAKWAAN Renaldi Rachman Dyaksa
Dinamika Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.25 KB)

Abstract

Penuntutan adalah pemeriksaan di muka hakim untuk memperoleh putusan. Penuntutan seorang dengan tindak pidana tidak bisa diwakilkan, melainkan diserahkan kepada Kejaksaan Republik Indonesia, tugas utamanya adalah sebagai penuntut umum, Kejaksaan adalah pemegang monopoli atas perbuatan penuntutan. Dalam hal ini rumusana yang bisa di  ambil  adalah Faktor apa yang menghambat JPU dalam menyusun surat dakwaan, serta Upaya apakah yang dilakukan JPU mengatasi hambatan dalam pembuatan surat dakwaan. Maka tujuan untuk mengetahui faktor penghambat bagi jaksa/penuntut umum dalam menyusun surat dakwaan serta upaya apa yang dilakukan Jaksa/penuntut umum untuk mengatasi hambatan tersebut. Dalam Jenis penelitian digunakan yuridis empiris. Dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Faktor yang menghambat Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun surat dakwaan adalah kurangnya profesionallisme Jaksa Penuntut Umum, maka banyak terjadi bolak-balik berkas dari Jaksa Penuntut Umum ke penyidik. Dalam hal upaya untuk mengatasi hambatan dalam proses penyusunan surat dakwaan, ada tiga hal yaitu : Preemtif, Preventive, Represif.Kata kunci: Kode Etik Jaksa

Filter by Year

2016 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika Vol 28, No 19 (2022): Dinamika Vol 28, No 18 (2022): Dinamika Vol 28, No 17 (2022): Dinamika Vol 28, No 16 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 14 (2022): Dinamika Vol 28, No 13 (2022): Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika Vol 28, No 11 (2022): Dinamika Vol 28, No 10 (2022): Dinamika Vol 28, No 9 (2022): Dinamika Vol 28, No 8 (2022): Dinamika Vol 28, No 7 (2022): Dinamika Vol 28, No 6 (2022): Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 4 (2022): Dinamika Vol 28, No 3 (2022): Dinamika Vol 28, No 2 (2022): Dinamika Vol 28, No 1 (2022): Dinamika Vol 27, No 21 (2021): Dinamika Vol 27, No 20 (2021): Dinamika Vol 27, No 19 (2021): Dinamika Vol 27, No 18 (2021): Dinamika Vol 27, No 17 (2021): Dinamika Vol 27, No 16 (2021): Dinamika Vol 27, No 15 (2021): Dinamika Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 13 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 12 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 11 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 10 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 7 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 6 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 4 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 2 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 17 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 16 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 14 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 12 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 11 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 8 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 7 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 5 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 4 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 2 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 1 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 15 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 13 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 12 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 9 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 7 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 6 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 4 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 3 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 1 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 24, No 42 (2016): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum More Issue