Articles
191 Documents
PERANAN DINAS SOSIAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN BULELENG
Ni Kadek Dwi Suandriani;
I Gede Surata;
Ni Ny. Mariadi
Kertha Widya Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (154.169 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v2i2.438
Peran Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan hal yang menarik untuk ditelitiPenelitian ini meneliti peranan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Buleleng dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, sehingga menggunakan data sekunder maupun primer, yang dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka maupun penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan melakukan studi dokumen, wawancara. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Peranan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Buleleng ada yang tidak langsung dan ada yang langsung. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dengan menyediakan sarana prasarana bagi korban agar dapat berada di tempat yang aman dan nyaman bagi upaya pemulihannya.
KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM HAL WARIS DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI DI DESA DEPEHA KECAMATAN KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG
Ni Luh Putu Darmini Suarini;
I Nyoman Lemes
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (178.851 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v7i2.520
Anak mempunyai kedudukan penting dan merupakan salah satu tujuan dalam perkawinan suatu keluarga baru akan dikatakan lengkap apabila seorang suami istri memiliki seorang anak. Sebab sistem kekerabatan yang umum berlaku dalam masyarakat adat di Bali adalah sistem kekerabatan patrilinial, yang mengharuskan seorang mengambil garis keturunan dari ayah (laki-laki). Sistem kekerabatan ini menentukan bahwa yang menjadi ahli waris sekaligus pelanjut keturunan dalam keluarga adalah anak laki-laki (purusa). Apabila seorang istri hanya memiliki anak perempuan saja, dan tidak memiliki anak laki-laki, salah satu cara untuk dapat melanjutkan keturunan dan warisan adalah dengan mengangkat anak laki-laki atau adopsi.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris.Bagaimana proses pengangkatan anak menurut Hukum Adat Bali di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng dengan pembagian waris yang di terima oleh anak angkat .Penelitian empiris yang sifatnya deskriptif ini menggambarkan suatu kejadian tertentu. Pada teknik pengumpulan data ini menggunakan studi kepustakaan, dan wawancara.Proses pengangkatan anak menurut hukum adat Bali di Desa Depeha yaitu dilakukan dengan upacara meperas, anak angkat itu di buatkan banten untuk upacara yang bersipat keagamaan, di saksikan oleh keluarga terdekat dan Kelian Dadia dan Klian Banjar. Pembagian waris yang di terima oleh anak angkat yaitu, mendaptkan keseluruhan warisan yang dimiliki oleh orang tua angkatnya, karena orang tua angkatnya hanya memiliki anak perempuan yang akan kawin dan tidak lagi tinggal bersama orang tua kandungnya.
DELIK ADAT (BALI) LOKIKA SANGGRAHA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 284 KUHP
I Nyoman Ery Triwinaya
Kertha Widya Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (232.918 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v2i1.429
Dekriminalisasi perzinahan di beberapa negara Eropah sulit untuk diterima di Indonesia yang masih menjunjung adanya suatu standar moral yang banyak dipengaruhi oleh norma agama dan kesusilaan, termasuk di Bali. Masyarakat Adat Bali dengan sistem kekerabatan patrilineal sangat mementingkan kejelasan status seorang anak, terutama anak laki-laki. Kejelasan keturunan ini penting karena pada pundak seorang anak (purusa) ditempatkan hak dan kewajiban berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat (adat) maupun sebagai warga masyarakat yang beragama. Salah satu delik adat Bali, yang berkaitan dengan kesusilaan adalah delik adat yang terkenal dengan sebutan Lokika sanggraha. Bila lokika sanggraha dihubungkan dengan Pasal 284 KUHP maka ada persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah sama-sama merupakan perbuatan berupa hubungan badan di luar perkawinan yang sah, dan keduanya merupakan perbuatan yang dapat dihukum. Perbedaannya, pada perzinahan menurut Pasal 284 KUHP salah satu pihak, atau kedua-duanya, terikat dalam hubungan perkawinan, sedangkan dalam lokika sanggraha kedua belah pihak dapat tidak terikat dalam hubungan perkawinan. Selain itu, dalam lokika sanggraha unsur penting adalah perbuatan tersebut mengakibatkan kehamilan, sedangkan dalam perzinahan, perbuatan tersebut telah memenuhi unsur sebagai tindak pidana, terlepas dari menimbulkan kehamilan atau tidak.
IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2007
Gede Sastrawan;
Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 7, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (148.208 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v7i1.511
Pengelolaan pendaftaran penduduk merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari Desa/Kelurahan selaku ujung tombak pendaftaran penduduk, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai warga negara Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penelitian ini meneliti kesesuaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 dan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, dengan menggunakan data primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara, dan observasi. Data yang terkumpul dianalisis secar kualitatif.Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 belum berjalan secara maksimal, sebab sumber data kependudukan belum terkoordinasi dan terintegerasi serta terbatasnya cakupan pelaporan yang terwujud dalam suatu sistem administrasi kependudukan. Faktor–faktor yang menjadi kendala antara lain: masih rendahnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat Buleleng tentang pentingnya administrasi kependudukan., belum sempurnanya program SIAK, yang secara terus menerus masih dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, belum terlaksananya jaringan SIAK online antara Kecamatan dengan Kabupaten, petugas pelaksanaan SIAK atau disebut dengan operator belum disesuaikan dengan aturan yang ada
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA SABUNGAN AYAM DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BULELENG
Ketut Ardiana;
I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (168.061 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v6i1.493
Judi sabungan ayam tidak hanya berdampak pada pelakunya saja, tetapi secara tidak langsung masyarakat sekitar juga terpengaruh oleh kegiatan perjudian. Sehubungan dengan penanggulangan tindak pidana perjudian sabungan ayam di wilayah hukum Kepolisian Resor Buleleng diteliti permasalahan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana sabungan ayam dan upaya penanggulangan perjudian sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng adalah: hubungannya yang erat dengan budaya tabuh rah, menyebabkan adanya anggapan bahwa tajen bukan merupakan perbuatan yang menyimpang. Pelaksanaan tajen melibatkan banyak pihak dan banyak kepentingan, sehingga upaya penanggulangannya akan berhadapan dengan pihak-pihak dengan kepentingan yang berbeda-beda. Upaya penanggulangan perjudian sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng berupa upaya preventif atau pencegahan dan upaya penindakan (represif). Upaya preventif dilakukan dengan melakukan sosialisasi tentang perjudian sabungan ayam yang melanggar hukum dengan segala akibat negatifnya. Upaya represif dilakukan dengan menindak secara tegas pelaku perjudian sabungan ayam bekerjasama dengan penegak hukum lainnya.
PENETAPAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
Luh Putu Lilis Yunita Dewi;
Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (171.124 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v4i1.461
Umumnya perebutan hak asuh anak diselesaikan melalui pengadilan. Hal ini dikarenakan baik dari pihak ayah maupun ibu dari anak tersebut sama- sama tidak rela untuk kehilangan hak asuh anaknya. Melalui jalur hukum ditentukan kepada siapa hak asuh anak itu diberikan. Penelitian ini meneliti penetapan hak asuh anak di bawah umur akibat perceraian orang tuanya di Pengadilan Negeri Singaraja dan akibat hukum dari orang tua asuh berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singaraja yang lalai melaksanakan kewajiban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Penetapan hak asuh anak di bawah umur akibat perceraian orang tuanya di Pengadilan Negeri Singaraja dilakukan melalui persidangan sesuai dengan tata cara persidangan dengan menempatkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai ketentuan khusus. Penetapan hak asuh anak dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Akibat hukum dari orang tua asuh berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singaraja yang lalai melaksanakan kewajiban adalah dapat dicabutnya hak asuhnya. Pencabutan hak asuh anak ini dan penggantinya ditetapkan melalui sidang pengadilan.
PENGARUH HUKUM DIKELUARKANNYA KEPUTUSAN PESAMUHAN AGUNG III MUDP BALI TAHUN 2010 TERKAIT PEREMPUAN HINDU BERHAK MEWARIS TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM ADAT BALI
I Komang Kawi Artha;
I Gede Arya Wira Sena
Kertha Widya Vol 9, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (246.472 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v9i1.785
Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali Tahun 2010 memberikan harapan bagi perempuan hindu terhadap kedudukan dalam mewaris di dalam keluarganya, akan tetapi perlu dikaji lebih dalam mengenai Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali Tahun 2010 tersebut berpengaruh atau tidak terhadap perkembangan hukum adat di Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian bahwa tidak ada pengaruh hukum yang ditimbulkan dari Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali Tahun 2010 tentang perempuan hindu berhak mewaris, hal ini terlihat pada penelitian-penelitian sebelumnya. Terbukti tidak adanya desa adat yang mengkodifikasikannya dalam awig-awig desa adat di Bali. Isi awig-awig desa adat merupakan suatu kebiasaan- kebiasan yang turun-temurun dilakukan oleh desa adat. Kebiasaan yang dilakukan desa adat di Bali mengenai perempuan hindu berhak atas warisan saat ini belum ada, karena Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali terkait perempuan hindu berhak mewaris merupakan didasarkan atas suatu terobosan hukum. Namun sebelum aturan hukum dibuat, melainkan harus melihat perilaku sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat atau hukum yang hidup di dalam masyarakat.
PERANAN KANTOR IMIGRASI KELAS II SINGARAJA DALAM PEMBERIAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN
Made Suky Agustriana;
I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (192.496 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v5i2.484
Perlindungan anak merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Imigrasi sebagai lembaga yang berhubungan dengan keberadaan orang asing di Indonesia, juga memiliki hubungan dengan keberadaan anak berkewarganegaraan ganda, yang lahir dari perkawinan campuran. Penelitian ini meneliti perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan campuran dan peranan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan campuran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan campuran setara dengan anak-anak yang lahir dari perkawinan ibu dan bapak Warga Negara Indonesia, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kewarganegaraan Indonesia, sampai menentukan pilihan setelah anak tersebut berusia 18 tahun. Peranan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan campuran adalah dalam hal pemberian fasilitas keimigrasian terhadap anak yang bersangkutan, sebagai Warga Negara Indonesia berkewarganegaraan ganda terbatas.
POS PENGADUAN MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN MASALAH LINGKUNGAN HIDUP PADA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG
Made Erna Wintari;
I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (228.11 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v3i2.452
Banyaknya kasus lingkungan hidup yang terjadi di Kabupaten Buleleng dan tidak sepenuhnya dapat ditangani oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, menjadikan hal ini penting untuk dikaji. Untuk itu peneliti mengadakan penelitian berkaitan dengan proses pengaduan masyarakat dan penanganan dari Badan Lingkungan Hidup terkait masalah lingkungan hidup dan kendala-kendala serta solusi yang diambil oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, sifat penelitian deskriptif dan analisis data dilakukan secara analisis kualitatif. Proses Pengaduan Masyarakat dan Penanganan Masalah Lingkungan Hidup di Kabupaten Buleleng dimulai dari pengaduan dalam bentuk lisan atau tertulis ditelaah, diverifikasi, dan dilakukan penjajakan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Apabila terbukti adanya kegiatan pencemaran dan/atau pengerusakan di lokasi yang diadukan maka akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada pihak yang dilaporkan. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemecahan masalah lingkungan hidup adalah kurangnya informasi tentang pos pengaduan masyarakat terkait masalah lingkungan hidup, adanya sikap apatis masyarakat terhadap lingkungan, kurangnya PPLH yang tersedia di Badan Lingkungan Kabupaten Buleleng, kurangnya kerja sama oleh pihak terlapor. Solusi yang diambil oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng adalah memperluas informasi, mengajarkan cinta lingkungan sejak dini, penyesuaian jadwal PPLH, koordinasi bersama aparat.
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
I Komang Dodyk Ari Hermawan;
I Gede Surata
Kertha Widya Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Panji Sakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (238.35 KB)
|
DOI: 10.37637/kw.v8i2.648
Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahunnya. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap maka akan dapat menekan biaya dalam pembuatan sertipikat hak atas tanah. Di Kabupaten Buleleng masih banyak ditemukan bidang-bidang tanah yang belum memiliki sertipikat hak atas tanah, hal ini dapat memicu munculnya sengketa hak atas tanah. Mengingat pentingnya sertipikat hak atas tanah, maka dapat ditemukan permasalahan sebagai berikut:Â Bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng? Apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng? Apa saja upaya untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng? Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen, wawancara, dan observasi. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng sudah berjalan sesuai tahapan-tahapan yang berlaku pada aturan, hanya saja untuk penerbitan sertipikat hak atas tanahnya dan penyerahannya belum dapat dilaksanakan tepat waktu karena ada hambatan-hambatan baik dari interen atau eksteren yang dihadapi. Hambatan yang ditemukan berupa jumlah SDM di Kantor Pertanahan dan relawan yang sedikit, jumlah alat pengukuran yang minim, serta masyarakat yang kurang proaktif. Adapaun upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang ada seperti, memanfaatkan tenaga magang, menambah petugas relawan, menambah alat pengukuran dan membatasi permohonan pendaftaran selain PTSL.