cover
Contact Name
I Nyoman Surata
Contact Email
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Phone
+6287863150060
Journal Mail Official
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Jl. Bisma No. 22, Banjar Tegal, Singaraja, Bali, Indonesia - 81125
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Kertha Widya : Jurnal Hukum
ISSN : 24072427     EISSN : 29628431     DOI : https://doi.org/10.37637/kw.v10i1
Core Subject : Social,
Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and justice.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 191 Documents
AKIBAT HUKUM PEMBERIAN KREDIT KEPADA KRAMA DESA LAIN PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA DESA PAKRAMAN ANTURAN, KECAMATAN BULELENG, KABUPATEN BULELENG I Made Intan Dwi Pramana; I Nyoman Lemes
Kertha Widya Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.603 KB) | DOI: 10.37637/kw.v5i1.474

Abstract

Ketentuan Pasal 2 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Propinsi Bali tentang LPD menegaskan bahwa prinsipnya LPD memberikan pinjaman kepada krama desa dan desa pakraman, LPD dapat memberikan pinjaman kepada Krama Desa lain dengan syarat ada kerjasama antar Desa. Tetapi, dalam prakteknya LPD memberikan pinjaman kepada krama desa, desa lain, meskipun tidak ada kerjasama antar desa pakraman. Penelitian ini meneliti proses pemberian kredit kepada masyarakat bukan Krama Desa Pakraman Anturan pada LPD Desa Pakraman Anturan dan akibat hukum apabila terjadi wanprestasi dalam pemberian kredit kepada masyarakat bukan Krama Desa Pakraman Anturan pada LPD Desa Pakraman Anturan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Proses pemberian kredit kepada masyarakat bukan Krama Desa Pakraman Anturan pada LPD Desa Pakraman Anturan adalah sebagai berikut: tahap awal/ tahap permulan, tahap pengajuan permohonan kredit, tahap penilaian calon peminjam, tahap persetujuan, dan tahap pembuatan atau penandatanganan perjanjian pinjaman dan surat kuasa menjual jaminan dan pencairan pinjaman. Apabila terjadi wanprestasi dalam pemberian kredit kepada masyarakat bukan Krama Desa Pakraman Anturan pada LPD Desa Pakraman Anturan dapat terjadi penjualan atas barang yang diagunkan, penjualan ini dapat dilakukan di bawah tangan, sesuai kesepakatan LPD Desa Pakraman Anturan dengan peminjam. Kata Kunci: Krama Desa Lain, Lembaga Perkreditan Desa, Wanprestasi.
PERANAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BULELENG DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KESELAMATAN PERHUBUNGAN DARAT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG KESELAMATAN LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN Luh Putu Nariasih; I Nyoman Lemes; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 10, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.097 KB) | DOI: 10.37637/kw.v10i1.1034

Abstract

Program keselamatan transportasi jalan merupakan acuan penting dalam pelaksanaan program keselamatan transportasi jalan dan penyelenggaraan program keselamatan transportasi jalan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan hukum dan masyarakat. Hal ini penting karena kecelakaan lalu lintas masih serung terjadi. Penelitian ini meneliti peranan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan program keselamatan perhubungan darat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan, kendala-kendala yang dihadapi, dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program keselamatan perhubungan darat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, sifat penelitiannya deskriptif. Menggunakan sumber data kepustakaan dan lapangan dan jenis data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peranan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan program keselamatan perhubungan darat berkaitan dengan pemenuhan persyaratan laik fungsi jalan, dan berkaitan dengan pemenuhan persyaratan keselamatan kendaraan bermotor. Kendala-kendala yang dihadapi: terbatasnya sumber daya manusia, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas, pemanfaatan lahan/ruas parkir oleh para pedagang, keterbatasan anggaran, pembagian kewenangan dengan pemerintah provinsi, dan pusat., kesadaran pemilik kendaraan wajib uji untuk melakukan uji kelaikan kendaraannya masih rendah. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program keselamatan perhubungan darat: meningkatkan kemampuan keahlian personil, mengadakan sarana prasarana jalan secara bertahap, senantiasa melakukan koordinasi dengan instansi terkait, memberikan penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat, kerjasama yang erat dengan Kepolisian Resor Buleleng.
PERANAN KETUA PENGADILAN DALAM PENGAWASAN PUTUSAN PENGADILAN PADA PERKARA PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP Gusti Ayu Putu Febrina; Putu Sugi Ardana; Ketut Wetan Sastrawan
Kertha Widya Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.01 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i1.442

Abstract

Secara normatif pengadilan tidak hanya berperan pada tahap persidangan, tetapi juga memiliki peran pada tahap berikutnya. Pasal 55 Undang- Undang Nomor 48 Tahun 2009 menyatakan bahwa Ketua pengadilan wajib mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Penelitian ini meneliti permasalahan berkaitan dengan peranan Ketua Pengadilan dalam pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan pada perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan tata cara pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Sebagai penelitian normatif maka yang diutamakan adalah baha-bahan hukum, yang dihimpun melalui studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis secara deskriptif analisis. Ketua Pengadilan berkewajiban untuk melakukan pengawasan. Untuk itu ditunjuk Hakim yang diberi tugas khusus untuk membantu Ketua Pengadilan dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan pada perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan tugas secara pasif dan pro aktif. Secara pasif dengan meminta data dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan berkala maupun pada waktu- waktu tertentu, secara aktif dengan melakukan pengecekan ke lapangan (checking on the spot paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali.
PERANAN PROFESI DAN PENGAMANAN DALAM PENEGAKAN KODE ETIK KEPOLISIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG Putu Heri Sukarnita; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 8, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.083 KB) | DOI: 10.37637/kw.v8i1.638

Abstract

Fungsi dan peranan Propam di lingkungan kepolisian Republik Indonesia penting karena akan memberikan dampak terhadap penegakan disiplin anggota Kepolisian dan terutama penegakan kode etik Kepolisian. Penelitian ini meneliti  peranan Propam dalam penegakan KEPP berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 dan kendala-kendala yang dihadapi Propam dalam penegakan KEPP di Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peranan Propam dalam penegakan KEPP berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 di Polres  Buleleng sangat penting, perannya antara lain: penatausaha pengaduan masyarakat bersama  seksi pengawasan (Siwas); auditor investigasi, pemeriksa, dan petugas pemberkasan pada tahap pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran KEPP, bertugas sebagai penuntut pada sidang KKEP, pengawas pelaksanaan Putusan Sidang KEPP dan Komisi Banding.  Kendala-kendala yang dihadapi Propam dalam penegakan KEPP di Kepolisian Resor Buleleng antara lain: kurangnya jumlah personil yang ditempatkan pada Sipropam, terbatasnya perlengkapan dan peralatan yang digunakan, masih kurangnya personil yang di tugaskan di Sipropam mengikuti pendidikan dan latihan kejuruan tentang Propam, dan perubahan regulasi, yang harus disertai dengan sosialisasi.
HUKUMAN MATI DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA SUATU KAJIAN KRITIS I Wayan Suardana
Kertha Widya Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.086 KB) | DOI: 10.37637/kw.v2i1.433

Abstract

Dua masalah yang menarik dikaji sehubungan dengan pidana mati, yaitu tentang keberadaan pidana mati dalam sistem hukum pidana Indonesia dan urgensi pidana mati sehubungan dengan adanya Pasal 6 dari Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Di Dalam Wetboek van Strafrechtvoor Nederlandsch Indie yang berdasar UU No. 1 tahun 1946 disebut Kitab Undang- Undang Hukum Pidana, pidana mati mati tetap tercantum sebagai salah satu pidana pokok disamping pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda.Perbuatan yang diancam pidana mati dalam KUHP adalah: perbuatan makar terhadap kepala Negara (Pasal 140(4), pembunuhan berencana (Pasal 340), mengajak Negara asing menyerang Indonesia (Pasal 111(2), memberikan pertolongan terhadap musuh waktu Indonesia dalam perang (Pasal 124 (3), pemerasan dengan pemberatan (368 (1) dan sebagainya yang semuanya adalah perbuatan-perbuatan yang bembahayakan keamanan dan menhilangkan nyawa manusia. Pasal 6 Konvenen menyiratkan tujuan yang ingin diwujudkan oleh setiap bangsa didunia yang berdab, sedangkan hukum khususnya hukum pidana merupakan cara yang disepakati sesui dengan kesadaran dan rasa keadilan masyarakat untuk mewujudkan tujuan tersebut. Hukum khususnya hukum pidana bertujuan melindungi kehidupan manusia (nyawa, tubuh manusia, harta bendanya) dari perbuatan jahat (membunuh, menyiksa, mencuri harta.
KEDUDUKAN AHLI WARIS PREDANA MENURUT HUKUM ADAT BALI HUBUNGANNYA DENGAN HAK ATAS TANAH TERKAIT DENGAN PESAMUAN AGUNG III TAHUN 2010 I Gede Surata
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.42 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.515

Abstract

Warisan merupakan salah satu peristiwa hukum, yang mengakibatkan adanya suatu peralihan terhadap hak kebendaan, terutama hak atas tanah. Menurut hukum adat bali, tanah yang diperoleh oleh orang tuanya dalam status perkawinan yang dikenal dengan istilah guna kaya, dapat diwariskan kepada semua ahli warisnya. Namun warisan yang mengandung magis religious dan/atau dari leluhurnya menurut hukum adat Bali hanya diwariskan kepada ahli waris laki-laki (kepurusa) saja. Namun dalam kenyataannya semua harta yang dimiliki oleh Pewaris, pada umumnya diwariskan kepada ahli waris laki-laki (kepurusa) saja. Padahal menurut Pesamuan Agung III Tahun2010, menyatakan bahwa anak perempuan dapat bertindak sebagai ahli waris. Karena itu akan timbul permasalahan yaitu; bagaimana kedudukan seorang ahli waris predana dalam hal mewaris terhadap warisan yang berkaitan dengan hak atas tanah? Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di Bali menggunakan sistem kekerabatan Patrilineal, yang artinya meguru laki, jadi kita hanya mengenal satu macam ahli waris yaitu ahli waris dari saudara laki-laki.
PELAKSANAAN PENGAWASAN KEIMIGRASIAN TERHADAP PELANGGAR KETENTUAN BEBAS VISA KUNJUNGAN DI KANTOR IMIGRASI KELAS II SINGARAJA I Gede Weda Sugama; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.134 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.497

Abstract

Untuk mendukung pengembangan kepariwisataan, Pemerintah membuat kebijakan bebas visa kunjungan bagi pengunjung dari 169 negara. Dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 ditegaskan bahwa Peraturan Presiden ini dibuat dalam rangka memberikan manfaat dalam peningkatan perekonomian pada umumnya dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya. Dampak negatif dari kebijakan ini, ditengarai adanya penyalahgunaan kebijakan bebas visa. Penelitian ini meneliti pelaksanaan pengawasan terhadap warga negara asing oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja sehubungan dengan ketentuan bebas visa kunjungan dan hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran bebas visa kunjungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan pengawasan terhadap warga negara asing oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja sehubungan dengan ketentuan bebas visa kunjungan didukung Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA). Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan administratif dan pengawasan lapangan. Hambatan yang dihadapi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran bebas visa kunjungan adalah: keterbatasan dalam pengawasan yang diakibatkan oleh kurangnya personil, keterbatasan sarana/prasarana, belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), dan belum optimalnya sistem e-office yang dikembangkan pada tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
PELAKSANAAN PENGAWASAN KEBERADAAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN BULELENG OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II SINGARAJA Ketut Suryawati; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.069 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i1.465

Abstract

Pelaksanaan pengawasan terhadap TKA merupakan hal yang menarik untuk diteliti, karena keberadaanya di Indonesia merupakan hal yang tidak terhindarkan, serta ada hal-hal menguntungkan yang dapat diperoleh oleh masyarakat termasuk masyarakat di Kabupaten Buleleng. Melalui pelaksanaan pengawasan terhadap TKA, diharapkan dapat dikurangi dampak negatif yang ditimbulkan dan dapat dioptimalkan dampak positif akibat keberadaan TKA tersebut di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini meneliti pelaksanaan pengawasan terhadap TKA di Kabupaten Buleleng dan kendala-kendala yang ditemukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam pelaksanaan pengawasan terhadap TKA yang ada di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan pengawasan terhadap TKA di Kabupaten Buleleng dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam Tim yang dibentuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Kepolisian Resort Buleleng, Komado Distrik Militer Buleleng, dan Kejaksaan Negeri Buleleng. Kendala-kendala yang ditemukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam pelaksanaan pengawasan terhadap TKA yang ada di Kabupaten Buleleng, di antaranya: keterbatasan tenaga; kekurangan sarana pendukung berupa kendaraan, tidak adanya rumah detensi.
PERAN SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (GAKKUMDU) DALAM PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM (STUDI PADA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BULELENG) Made Sumertana; I Nyoman Lemes; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 9, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.296 KB) | DOI: 10.37637/kw.v9i2.885

Abstract

Penyelenggaraan Pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, namun dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 masih terjadi pelanggaran Pemilu berupa tindak pidana Pemilu. Dimana penanganannya dilaksanakan oleh Bawaslu sesuai dengan tingkatannya yang dibantu dari unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan yang disebut dengan Sentra Gakkumdu. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini meneliti tentang Peran Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum tindak pidana pemilihan umum di Kabupaten Buleleng, dan kendala-kendala penegakan hukum terkait tindak pidana pemilihan umum di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan dan teknik wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penegakan hukum tindak pidana pemilihan umum di Kabupaten Buleleng yaitu berperan dalam penegakan hukum Pemilu dalam satu pintu, dimana di dalamnya terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, dan menjalankan kewenangan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018. Kendala-kendala penegakan hukum terkait tindak pidana Pemilu di Kabupaten Buleleng, sebagai berikut: batas waktu penanganan yang singkat, saksi tidak bisa hadir dalam klarifikasi kesaksian, belum ada sekretariat Sentra Gakkumdu, lemahnya regulasi politik uang dalam UU No.7 tahun 2017, budaya hukum akan kesadaran hukum masyarakat masih lemah, masih sering terjadi perbedaan pendapat di internal Sentra Gakkumdu.
KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT PENGGANTI KARENA HILANG DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG Gede Agus Sudarmawan; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.3 KB) | DOI: 10.37637/kw.v5i2.488

Abstract

Tanah sangat dibutuhkan pada kehidupan mahluk hidup khususnya manusia dalam melangsungkan hidupnya. Pemerintah menyarankan agar setiap tanah yang dimiliki diharapkan sudah bersertipikat supaya tanah tersebut memiliki kepastian hukum.Sehubungan dengan sertipikat dimana terkadang pemegang sertipikat lalai dalam penyimpanan sertipikat, misalnya sertipikat yang dimiliki itu hilang, maka pemerintah memberikan jalan keluar dengan permohonan sertipikat pengganti karena hilang.Pentingnya sertipikat maka dapat dikemukakan permasalahan sebagai berikut: bagaimana upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng apabila terjadi kendala dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang dan bagaimana kekuatan hukum terhadap sertipikat pengganti karena hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dengan mencari data melalui beberapa referensi yang dilakukan agar sertipikat pengganti karena hilang dimana sertipikat tersebut yang terbit dibawah Tahun 2000 ke beberapa Kantor Notaris/PPAT, bersurat kepada Kanwil untuk meminta petunjuk agar didapat nomor sertipikat yang hilang tersebut, mencari sertipikat penyandingnya lewat pemohon dan dilakukan pengukuran ulang ke lapangan untuk memperoleh data fisik. Kekuatan hukum sertpikat pengganti karena hilang berlakunya sama.

Page 6 of 20 | Total Record : 191