cover
Contact Name
Muhamad Iqbal
Contact Email
19muhamadiqbal@gmail.com
Phone
+6285640593061
Journal Mail Official
19muhamadiqbal@gmail.com
Editorial Address
Jl KH Zaruqi Rt 004 Rw 003 Karang Tengah Desa Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes
Location
Kab. brebes,
Jawa tengah
INDONESIA
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam
ISSN : 26558882     EISSN : 2723195X     DOI : https://doi.org/10.56593
Jurnal Khuluqiyya diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang hukum dan studi Islam berupa hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Khuluqiyya secara etimologi berarti hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak. Petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi makhluk terhormat yang sesungguhnya (mulia). Redaksi menerima naskah yang belum pernah diterbitkan dalam media lain dari dosen, peneliti, mahasiswa maupun praktisi dengan ketentuan penulisan, Naskah yang masuk akan dievaluasi dan disunting untuk keseragaman format, istilah dan tata cara lainnya. Khuluqiyya: Journal of Islamic Law emphasizes the study of Islamic family law and Islamic law in Islamic countries in general and specifically by emphasizing the theory of Islamic family law and Islamic law and its practice in the Islamic world that developed in attendance through publications of articles. Scope This journal specializes in studying the theory and practice of Islamic family law and Islamic law in Islamic countries, Islamic studies, Islamic socio-political, Islamic philosophy, Islamic perspectives which are intended to reveal original research and current issues. This journal warmly welcomes contributions from scholars from related fields who discuss the following general topics; Islamic Family Law Islamic Economic Law Islamic Criminal Law Islamic Constitutional Law Zakat and Waqf Law Thought of Contemporary Islamic Law Islamic Education Islamic Socio-Politics Islamic Though Islamic Philosophy
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2020)" : 6 Documents clear
Peran Negara Dalam Pengelolaan Zakat Efektif Menurut Didin Hafidhuddin Putri Rahayu
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.494 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.37

Abstract

Dalam khazanah pemikiran hukum Islam, terdapat beberapa pandangan seputar kewenangan pengelolaan zakat oleh negara. Ada yang berpendapat zakat dikelola oleh negara yang berasaskan Islam dan ada yang berpendapat bahwa pengumpulan zakat dapat dilakukan oleh badan-badan hukum swasta di bawah pengawasan pemerintah. Permaslahan inilah yang menjadi kajian tokoh ulama Didin Hafidhuddin. Dalam hal pengelolaan zakat oleh negara, Didin Hafhidhuddin menekankan bahwa pengelolaan zakat oleh lembaga pengelola zakat tanpa pemerintah harus turun tangan sendiri seperti halnya pengelolaan pajak. Pembayaran zakat wajib ditunaikan oleh umat Islam dengan melewati pihak ketiga yaitu lembaga negara yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi. Zakat memiliki unsur paksaan dalam pelaksanaannya dan dapat dijatuhkan sanksi bagi yang melalaikannya. Dalam melakukan kajian ini, digunakan pendekatan normatif-historis. Pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan terhadap masalah yang diteliti dengan menekankan pada kebenaran dan ketetapan suatu argumentasi yang dijadikan kebijakan dengan kaidah yang ada diletakkan pada spektrum yang lebih luas. Pendekatan historis, yaitu pendekatan untuk mengetahui sejarah tentang pengelolaan zakat dan bagaimana tokoh tersebut menginterpretasikannya ke dalam sebuah wacana keintelektualan. Kemudian dapat diketahui cara pandang tokoh yang dikaji dalam menentukan kesimpulan. Selain itu, deskriptif, yaitu menggambarkan dan menganalisis pendapat mengenai peran negara dalam pengelolaan zakat. Data yang ada diuraikan dan dianalisis dengan secermat mungkin untuk mengetahui kevalidan argument tersebut.
Dinamika Perkawinan Endogami Pada Keturunan Arab Di Yogyakarta Dewi Ulya Rifqiyati
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (217.678 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.38

Abstract

Keturunan Arab di Indonesia adalah sebagian dari penduduk yg berdiaspora. Mereka diyakini berasal dari Hadramaut, suatu provinsi di Yaman Selatan, mereka juga merupakan masyarakat primodial. Ini dilihat dari orientasinya terhadap tanah asal (fatherland), salah satu subkultur yang dibawa adalah bentuk sistem kekerabatan patrilineal. Hal ini berpengaruh pada pranata perkawinan yang mereka praktikkan yaitu perkawinan endogami. Namun demikian, fakta empiris di lapangan menyajikan bahwasanya telah terjadi hubungan tarik menarik dalam perkawinan endogami ke arah eksogami. Sebagai etnik yang berdiaspora, keturunan Arab di Yogyakarta secara tidak langsung bersinggungan dengan nilai-nilai budaya lokal. Persinggungan dengan budaya lokal tersebut nampaknya yang menjadi pengaruh terhadap dinamika dalam perkawinan endogami ke arah eksogami tersebut. Penelitian ini menggunaka pendekatan sosiologis yaitu pendekatan yang menggunakan logika-logika atau teori-teori untuk menggambarkan fenomena yang terjadi di dalam masyarakat, serta melihat pengaruh fenomena tersebut terhadap yang lainnya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori diaspora dan dilengkapi dengan teori adaptasi oleh Robert K. Merton. Adapun hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam dinamika perkawinan keturunan Arab di Yogyakarta terdapat dua pola adaptasi yang terbentuk. Pertama adaptasi konformitas. Bentuk adaptasi ini umumnya dilakukan pada masyarakat untuk dapat menyesuaikan diri dengan yang lain. Dalam hal ini praktek perkawinan endogami menjadi bentuk pola adaptasi konformitas. Kedua, adaptasi rebellion. Bentuk adaptasi ini berarti penarikan diri dengan melakukan pemberontakan. Artinya pola adaptasi dilakukan dengan menolak tujuan budaya dan menciptakan struktur sosial yang baru. Dalam konteks ini keturunan Arab yang melakukan perkawinan eksogami dianggap sebagai bentuk menciptakan sebuah struktur sosial yang baru disertai dengan melakukan pengunduran diri dalam kelompoknya. Pola adaptasi konformitas dan rebellion yang dilakukan oleh keturunan Arab di Yogyakarta memberikan fakta empiris bahwasanya terdapat dinamika dalam praktik perkawinan yang dijalankan. Eksogami menjadi bukti bahwasanya adanya preferensi individu dalam bentuk pola interaksi dengan masyarakat.
Perspektif Hukum Islam-Sosial Terhadap Kontekstualisasi Nafkah Cerai Gugat Mukhamad Suharto
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.841 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.39

Abstract

Sudah lazim diketahui bahwa dalam hukum Islam berlaku adagium “perubahan suatu hukum disebabkan karena dinamika permasalahan umat dalam masa dan kondisi tertentu.” Sehingga mendesak para cendekiawan muslim untuk berikhtiar melalui pintu ijtihad. Salah satu produk ijtihad tersebut yaitu dalam kajian hukum Islam-sosial. Tulisan berikut mencoba meneliti problem aktual dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia. Hak nafkah cerai gugat yang merupakan salah satu objek kajian hukum perkawinan Islam kontemporer misalnya perlu adanya payung hukum yang jelas disamping isu kesetaraan jender, sempitnya akses keadilan bagi perempuan, hingga sensitivitas hakim yang dalam putusannya belum merepresentasikan rasa keadilan formal dan/atau substansial. Adapun masalah yang dirumuskan yaitu bagaimana kontekstualisasi nafkah cerai gugat ditinjau dari perspektif hukum Islam-sosial. Penelitian ini termasuk pada penelitian kualitatif dengan sifatnya deskriptif-analitik. Pisau analisisnya menggunakan pendekatan terpadu hukum Islam-sosial yang diintrodusir teorinya oleh Louay Safi. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan adalah bahwasannya yang dimaksud dengan hukum Islam-sosial bukan sebuah pendekatan yang mencampuradukkan secara eklektik antara teori Islam (normatif-tekstual) dan teori barat (sosial-empiris). Keduanya justru diintegrasikan menjadi hukum Islam-sosial terpadu agar tedas makna dengan penekanan pada ilmu sosial kemanusiaan (humaniora) secara umum. Selanjutnya untuk menjawab masalah hak nafkah cerai gugat, hakim dituntut untuk memberikan suatu pertimbangan atas kekosongan hukum yang terjadi. Adalah SEMA No. 03 Tahun 2018 Hasil Pleno Kamar Agama, yang diakomodir Perma Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan hukum, memutuskan, bahwa isteri dalam perkara cerai gugat mendapatkan hak nafkahnya sepanjang tidak nusyuz. Kata kunci: hukum Islam-sosial, nafkah, cerai gugat
Efektivitas Pencatatan Perkawinan Di Indonesia (Tinjauan Sosiologi Hukum) Nuril Farida Maratus
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.203 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.40

Abstract

Peraturan tentang perkawinan di Indonesia di atur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 (UUP) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dimana diatur di dalamnya mengenai pencatatan perkawinan (pasal 2 ayat 1 & 2). Kenyataan yang terjadi saat ini, masih dijumpai adanya pernikahan yang tidak dicatatkan (nikah sirri). Ketidaktaatan masyarakat sehingga bertindak demikian karena didasari beberapa alasan, salah satunya penafsiran terhadap bunyi pasal 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Penyusun menggunakan pendekatan sosiologi untuk mengupas lebih lanjut. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan mengadakan pemahaman interpretatif terhadap perilaku sosial guna mendapatkan penjelasan mengenai sebab-sebabnya, perkembangannya maupun pengaruhnya. Menurut Weber, perilaku manusia mempunyai arti bagi pihak-pihak yang terlibat yang kemudian berorientasi terhadap perilaku yang sama pihak lain. Untuk menganalisa perilaku sosial maka Weber menciptakan tipe-tipe perilaku ideal sebagai pola agar dapat membandingkannya dengan perilaku aktual. Max Weber memperkenalkan pengertian tipe ideal yang dimaksudkannya sebagai ekspresi semua formulasi dan batasan konseptual dalam sosiologi. Hasil dari penelitian ini bahwa dasar hukum pencatatan perkawinan termuat dalam pasal 2 ayat 2 UUP serta dipertegas dalam KHI pasal 5 KHI yang menyatakan bahwa pencatatan perkawinan bertujuan untuk menciptakan ketertiban. Pada dasarnya terdapat empat faktor yang bisa menjadikan hukum bisa berfungsi secara efektiv di masyarakat. Diantaranya adalah faktor kaidah hukum itu sendiri, penegak hukum, fasilitas dan kesadaran masyarakat.
Dinamika Interpretasi Hakim Dalam Menetapkan Penetapan Pengangakatan Anak Tuti Ningrum
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.049 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.42

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu segala perkara hukum diatur di Pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) memiliki kewenanga untuk menangani perkara hukum masyarakat pada umumnya, sedangkan Pengadilan Agama (PA) khusus menangani perkara hukum perdata Masyarakat Muslim. Hal tersebut diatur dalam undang-undang RI Nomor 3 tahun 2006 Pada pasal 49 dijelaskan bahwa Pengadilan Agama diberi kewenangan untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara perkawinan yang di dalamnya terdapat tentang menangani pengangkatan anak. Dengan demikian, pengangkatan anak yang dilakukan oleh Masyarakat Muslim menjadi kewenangan absolut PA, sedangkan pengangkatan anak oleh warga non muslim menjadi kewenangan absolut PN. Namun demikian, realitasnya pengangkatan anak oleh Masyarakat Muslim lebih banyak dilakukan di PN dari pada di PA. Oleh karena itu, hal ini menarik untuk dikaji dengan melihat bagaimana Praktik pengangkatan anak di kalangan masyarakat Muslim Sleman. Apakah praktik pengangkatan anak di kalangan masyarakat muslim Sleman sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yanga ada? Mengapa Masyarakat Muslim Sleman masih mengajukan permohonan pengangkatan anak di PN.
Pencegahan Perkawinan Usia Anak Di Indonesia Perspektif Filsafat Hukum Islam Ramdan Wagianto
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.656 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.43

Abstract

Artikel ini membahas pentingnya peraturan pencegahan perkawinan pada usia anak ditinjau dari filsafat hukum Islam (Maqasid asy-Syari’ah). penulis memberikan pandangan bahwa peraturan tersebut merupakan sesuatu yang memang semestinya dilakukan. hal ini melihat implementasi perkawinan usia anak di masyarakat masih relatif tinggi. Kematian ibu dan anak, rendahnya sumber daya manusia, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan anak, dan kemiskinan merupakan dampak yang terjadi jika perkawinan anak terus dibiarkan terjadi. Peraturan pencegahan perkawinan usia anak sejalan dengan maqasid asy- syari’ah, yaitu hifz an-nasl (perlindungan jiwa-kepedulian terhadap keluarga), hifz an- nafs/hifz al-‘ird (perlindungan jiwa/kehormatan/pemeliharaan harga diri manusia), hifz al-‘aql (melipatgandakan pola pikir dan research ilmiah, mengutamakan perjalanan untuk mencari ilmu pengetahuan, menghindari upaya-upaya meremehkan kinerja otak), dan hifz al-mal (perlindungan harta-meningkatkan perekonomian).

Page 1 of 1 | Total Record : 6