cover
Contact Name
Samanoi Halowo Fau
Contact Email
panahhukum@uniraya.ac.id
Phone
+6282286352622
Journal Mail Official
panahhukum@uniraya.ac.id
Editorial Address
Jln. Nari-nari, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kb. Nias Selatan, Sumatera Utara
Location
Kab. nias selatan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Panah Hukum
Published by Universitas Nias Raya
ISSN : -     EISSN : 28289447     DOI : 10.57094
Core Subject : Social,
Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, e-commerce, hukum tata Negara, hukum adat, hukum acara, alternatif penyelesaian sengketa.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 160 Documents
KEKUATAN HUKUM PERKAWINAN ADAT DI DESA HILITOTAÖ KECAMATAN AMANDRAYA KABUPATEN NIAS SELATAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Agape Laia
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i2.1372

Abstract

In essence, marriage is an important legal event for everyone, because it not only gives rise to rights and obligations, but is also able to provide legal implications for various aspects of existing life demands. In an effort to meet the demands of these interests, marriages are often carried out based on a traditional legal system that has been around for a long time and is believed to be a rule that is able to accommodate various community interests, such as the traditional marriage system in Hilitotaö Village, Amandraya District, South Nias Regency. The problem is: what is the legal strength of a customary marriage in the perspective of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage? To provide an answer to the problem in question, the author uses a type of sociological (empirical) legal research guided by primary data obtained through observation, interviews and document study. In conducting interviews with respondents, the author determined the sample by grouping respondents (stratified random sample) consisting of traditional elders (satua mbanua), elements of the local government (village heads and BPD). Based on the results of research conducted, it was discovered that the traditional marriage system in Hilitotaö Village, Amandraya District, South Nias Regency, has been going on for quite a long time, and has become an important instrument in measuring whether a marriage is valid or not. This means that marriages that are not performed according to custom are considered by the local community to be invalid according to custom, as a consequence they can be ostracized from the social environment of society. In relation to the conditions for the validity of a marriage according to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, this is not something that is in dispute, in fact the conditions for the validity of a marriage according to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage are a complement to the existing traditional marriage system. This means that the legal force of customary marriage becomes more perfect if the marriage is carried out in accordance with the provisions of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage.
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN HASIL PERKEBUNAN Baene, Windasari
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i2.1378

Abstract

Criminal imposition is another word for punishment as a legitimate effort based on law to inflict suffering. Theft is a criminal act of taking something, part or all of which belongs to another person, with the intention of possessing it against the law. One of the criminal acts of theft that has been investigated and tried by the District Court is decision number 569/Pid.Sus/2022/PN.Stb. In this decision, the perpetrator was sentenced to 8 (eight) months in prison for violating article 107 letter d of Republic of Indonesia Law Number 39 of 2014 concerning plantations Jo article 55 paragraph (1) 1 of the Criminal Code and the type of research used by the author is normative research using the statutory regulatory approach, case method, analytical approach. Data collection was carried out using secondary data, which was obtained through library materials consisting of primary materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data analysis used is descriptive qualitative analysis and conclusions are drawn using a deductive method. Based on research findings and discussions as in the judge's decision, the defendant was sentenced to Article 107 letter d of the Law of the Republic of Indonesia Number 39 of 2014 concerning Jo plantations, Article 55 paragraph (1) 1 of the Criminal Code with a sentence of 8 (eight) months in prison. However, based on the Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 02 of 2014 Article 2 paragraph (2) that "If the value of the goods is not more than Rp. 2,500,000.00 (two million five hundred thousand rupiah) the chairman of the court will immediately appoint a single judge to examine, try and decide on the case using a speedy hearing as regulated in Articles 205-210 of the Criminal Procedure Code." So it can be concluded that the criminal sentence in this decision is not appropriate based on the Supreme Court of the Republic of Indonesia Regulation Number 02 of 2012 article 2 paragraph (2), the defendant should not have been detained by the head of the court, applying a single judge to the defendant with a quick examination.
PENERAPAN HUKUMAN PIDANA KEPADA WARGA NEGARA ASING YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN TANPA MEMILIKI IZIN DI ZEEI Waruwu, Sadarni
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i2.1379

Abstract

Penerapan hukuman adalah perbuatan menerapkan. Sedangkan, beberapa ahli berpendapat bahwa penerapan merupakan suatu perbuatan mempraktekan suatu teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan yang diinginkan oleh suatu kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya. Sedangkan Austin menjelaskan bahwa hukum merupakan peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif bisa juga disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian ini, seringkali hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book) atau hukum yang dikonsepsikan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku masyarakat terhadap apa yang dianggap pantas. Analisis data yang digunakan adalah analisis data secara kulitatif. Analisis data kualitatif merupakan suatu cara analisis data penelitian yang menghasilkan data yang bersifat deskriptif, yaitu penggambaran atas subjek penelitian dengan menggunakan pendekatan kasus, dengan cara melakukan telaah terhadap putusan nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN.Ran. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan dalam putusan nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN.Ran, maka dapat disimpulkan bahwa pelaku terbukti melakukan tindak pidana perikanan di ZEEI sebagaimana dalam Pasal 93 ayat (2) juncto, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menentukan bahwa terdakwa telah terbukti karena memenuhi unsur tindak pidana. Namun dalam penerapan hukumannya kurang tepat karena hanya dipidana denda, padahal pelaku juga harus dijatuhi pidana penjara karena ketentuan kumulatif dimana pelaku telah memenuhi setiap unsur dalam kententuan pasal yang dikenakan. Berdasarkan simpulan tersebut, maka disarankan supaya majelis hakim menerapkan hukuman kepada warga negara asing yang melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki izin di ZEEI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS DIREKTUR PT. ASALTA MANDIRI AGUNG YANG MEMBERIKAN UPAH DI BAWAH MINIMUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KETEENAGAKERJAAN Dakhi, Niken Septriani
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1383

Abstract

Tindak Pidana Ketenagakerjaan merupakan tindakan yang diperbuat pekerja/buruh maupun pengusaha yang bersifat melawan hukum dengan melawan ketentuan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, dan undang-undang ketenagakerjaan memiliki potensi hukuman pidana sebagai bentuk sanksi jika dilanggar. Salah satu tindak pidana ketenagakerjaan yang telah diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri yaitu Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN.Cbi. Pada Putusan tersebut, terdakwa melakukan tindak pidana ketenagakerjaan yaitu memberikan upah dibawah minimum dan dijatuhi hukuman selama 1 (satu) tahun penjara dan denda sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) karena melanggar Pasal 185 ayat (1) juncto Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun pada akhirnya hakim memutus bebas. Penulis menggunakan metode analisis, pendekatan peraturan perundang-undangan, dan metodologi kasus dalam kajian hukum normatif. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, penelitian ini mengandalkan data sekunder yang mencakup bahan hukum utama, pendukung, dan referensi yang diperoleh untuk keperluan pengumpulan data. Teknik deduktif digunakan untuk mengetahui temuan analisis data deskriptif kualitatif. Berdasarkan analisis dan hasil kajian, putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN.Cbi tampaknya menerapkan hukum yang tidak tepat, pelaku diputus bebas oleh hakim. Menurut penulis seharusnya pelaku dijerat Pasal 185 ayat (1) juncto Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan merujuk pada urutan kejadian, kesaksian saksi, penjelasan ahli, bukti fisik, dan pernyataan terdakwa dalam situasi ini, semuanya sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Unsur tersebut ialah “unsur perusahaan” dengan “Pengusaha tidak diizinkan untuk memberikan pembayaran upah yang kurang dari upah minimum yang ditetapkan berdasarkan sektor di wilayah provinsi, kabupaten, atau kota.” Penulis menyarankan agar majelis hakim yang bertugas memeriksa dan mengambil keputusan dalam suatu perkara pidana harus lebih berhati-hati dalam menilai suatu perbuatan sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN DIBAWAH ANCAMAN MINIMUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR Hasanaha Zalukhu
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i2.1390

Abstract

Tindak Pidana Narkotika suatu perbuatan melanggar hukum dan merupakan kejahatan yang terorganisir, serta kejahatan trans nasional yang merupakan suatu bentuk kejahatan lintas batas Negara yang terus menerus semakin marak digunakan dikalangan masyarakat khususnya dikalangan anak muda. Salah satu penjatuhan pemidanaan dibawah ancaman minimum pada tindak pidana narkotika yang pernah diperiksa dan diadili oleh pengadilan Negeri Sukadana Provinsi Lampung yaitu Putusan Nomor 325/Pid.Sus/2020/PN.Sdn. pada putusan tersebut pelaku dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp800.000.000.00 (delapan ratus juta rupiah). Karena melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekekatan analitis. pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder, yang di peroleh melalui bahan pustaka yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif ysng bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, bahwa pertimbangan secara yuridis dan secara non yuridis sudah memenuhi dimana pelaku memenuhi unsur dalam melanggar ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga putusan hakim tersebut tidak sesuai dengan tujuan hukum yang dapat memberikan dampak yang kurang baik dimata masyarakat tentang sebuah keadilan dan kepastian hukum itu sendiri. Penulis menyarangkan kepada pihak penegak hukum khususnya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus suatu perkara tindak pidana Narkotika agar lebih teliti dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku tindak pidana narkotika dan putusan hakim harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan sehingga tujuan daripada hukum itu sendiri dapat tercapai.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU PEMBUAT IKLAN PERUSAHAANDI INTERNET TANPA IZIN Etieli Buulolo
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i2.1396

Abstract

The crime of creating illegal business advertisements on the Internet is the crime of taking advantage of another person's business position to deceive people via the Internet. Decision No. 819/Pid.Sus/2016/PN. Jmb is one of the decisions regarding the conduct of corporate advertising without permission on the Internet. This study uses a type of normative legal research with a legal approach, a case approach, a comparative approach and an analytical approach. Based on the research results and discussion, we can conclude. Based on research findings and discussion, it can be concluded that the judge's considerations in decision number 819/Pid.Sus/2016/PN. Jmb in the conviction of perpetrators who create company advertisements on the internet without permission must be proven in accordance with Article 184 of the Criminal Procedure Code and also based on proven facts in the trial and has fulfilled the elements of Article 35 of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Transaction Information, so that the panel of judges believes that the defendant has been legally and convincingly proven guilty of committing the criminal act for which he was charged, namely "intentionally and without right or against the law carrying out manipulation, creation, alteration, disappearance, destruction of Electronic Information and/or Electronic Documents with the aim of making the Electronic Information and/or Documents "The electronic data is considered as if it were authentic data," so that the judge sentenced the defendant to prison for 2 (years). Whereas in this decision, the judge did not impose a fine on the defendant, which in essence the defendant's actions were very detrimental to the victim, so what if On the other hand, it was seen that the judge's decision was unfair. The author suggests that in handling criminal cases of manipulation, creation and alteration of electronic information, judges must consistently consider the juridical, philosophical and sociological aspects. This is important so that the criminal sanctions imposed are in accordance with the error committed by the defendant, without discriminating against the individual's background.
KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT Loi, Sarona Kadar Rusman
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i2.1474

Abstract

Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum. Hal ini dapat dibuktikan dengan ketentuan Pasal 1 ayat 3 UUD menyatakan Negara Indonesia adalah negara hukum. Tindak pidana penganiayaan ringan adalah perbuatan menyakiti orang lain yang mengenai badannya, tetapi tidak langsung menghilangkan nyawanya. Hukum adat adalah keseluruhan kaidah-kaidah atau norma baik tertulis maupun tidak tertulis yang berasal dari adat istiadat atau kebiasaan masyarakat.. Adapun kasus yang pernah diselesaikan secara hukum adat di desa bawoganowo ialah Penyelesaian Tindak pidana Penganiayaan Secara Hukum Adat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sosiologis dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan. Pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang dilakukan adalah analisis kualitatif yang bersifat deskriptif serta penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan kekuatan hukum penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan secara hukum adat di Desa Bawoganwo Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan, dengan putusan hukum adat berlangsung dengan penyelesaian secara hukum adat dan putusan adat sangat mengikat dan putusan adat yang berkekuatan hukum. Penatua adat (siulu dan siila), Pemerintahan Desa, pelaku dan korban sepakat melakukan musyawarah dan mufakat bersama dalam menyelesaikan kasus penganiayaan kemudian menerapkan sanksi adat yaitu sanksi denda yang dikomulatifkan sebesar Rp10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) yang terdiri dari biaya pengobatan korban, 1 (satu) ekor babi dengan ukuran 4 (empat) alisi (berkisar 40 kg), dimana uang yang sebesar Rp10.000.000,- juta. Penulis menyarankan agar masyarakat semakin percaya adanya penyelesaian kasus penganiayan secara hukum adat yang berkekuatan hukum dan ketentuan adat tidak berubah dalam penyelesaian tersebut, haruslah dibukukan dalam sebuah aturan di desa Bawoganowo setra menerapkan sanksi adat serta tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan bagi pelaku dan korban penganiayaan, sehingga penyelesaian tindak pidana penganiayaan secara hukum adat berjalan dengan baik.
EFEKTIVITAS PENJATUHAN SANKSI ADAT TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG BERKELANJUTAN Bu'ulolo, Nike Arnis
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1546

Abstract

Theft is a criminal act that is prohibited by both written and unwritten laws which causes unrest among the community. One of the crimes of theft which was resolved according to customary law by the traditional head (Si'ulu, Si'ila), village government and community leaders occurred at the researcher's research location in Lolomli village, Mazino sub-district, South Nias. area. In this decision the perpetrator was sentenced to punishment in the form of customary sanctions. The customary sanction is a fine of Rp. 2,000,000 (two million rupiah) for the actions he committed. The type of research used is sociological legal research using a statutory approach and a case approach. Data collection was carried out using primary data. Primary data is data that is still raw or data that has not been processed and obtained by researchers directly from the field. Primary data was collected through observation, interviews and document study. The data analysis used is qualitative descriptive analysis and conclusions are drawn using deductive methods. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that imposing customary sanctions on perpetrators of continuous theft crimes is effective because in the first (1) and second (2) acts of theft committed by the perpetrator, the victim did not take any action. reported it to the Lolomboli village government, Mazino sub-district, South Nias district. However, in the third act (3), the victim reported it to the village government and was subject to customary sanctions in the form of a fine of Rp. 2,000,000 (two million rupiah) through the village customary institution (LAD). So the researcher's suggestion is that the village government can make village regulations (Perdes) regarding the imposition of customary sanctions for criminal acts of theft..
PERAN LEMBAGA ADAT DESA DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN SECARA HUKUM ADAT Laia, Karianus
Jurnal Panah Hukum Vol 2 No 2 (2023): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v2i2.1555

Abstract

Peran lembaga adat merupakan untuk membina serta mengendalikan tingkah laku warga Masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk Pengendalian sosial ini antara lain penetapan sangsi berupa denda, pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran. Salah satu tindak pidana penyelesaian tindak pidana pemerkosaan yang diatur dalam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan yaitu sebuah criminal dimana perbuatan tersebut dilakukan secara paksaan atau secara kekerasan untuk melakukan perbuatan tersebut. Pemerkosaan merupakan suatu Tindakan atau perbuatan untuk pemaksaan hubungan seksual dari laki-laki kepada Perempuan. Pemerkosaan merupakan Pemaksaan hubungan seksual tersebut dapat berupa ancaman secara fisik maupun secara psikologis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Sosiologis dengan pendekatan yang terjun langsung dilapangan, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataanya dimasyarakat. Pengumpulan data dilakukan yakni bahan primer dan bahan sekunder yang diperoleh melalui bahan Pustaka yang digunakan yaitu analisis data dan bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa peran lembaga adat desa dalam penyelesaian tindak pidana pemerkosaan secara adat (studi desa sifaoroasi) pasal 285 KUHP karena kasus pemerkosaan dihukum selama dua belas tahun. Dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan, tetapi pihak dari keluarga menyelesaikan kasus pemerkosaan secara hukum adat. Maka Penulis menyarankan supaya adanya ketentuan hukum adat harus dibuat secara tertulis dalam bentuk peraturan desa karna tindak pidana yang terjadi di Desa Sifaoroasi Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan dapat di selesaikan secara hukum adat, karena tindakan tindak pidana yang dilakukan atas seseorang berdasarkan dengan penyelesaian menurut kesepakatan Bersama KAPOLRI No. 8 Tahun 2021, KAJAGUNG RI No. 15 Tahun 2020, Menteri Hukum dan HAM RI No. 18 Tahun 2009 Pasal 5 ayat (1) dan No. 2 Tahun 2002 Pasal 16 ayat (1) huruf 1.
PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG Nehe, Midarwati
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i2.1930

Abstract

Tindak Pidana merupakan suatu istilah yang mengandung suatu pengertian dasar dalam ilmu Hukum sebagai istilah yang dibentuk dengan kesadaran dalam memberikan ciri tertentu pada peristiwa Hukum Pidana. Kekerasan merupakan hal yang dilarang dalam Hukum Pidana karena penggunaan kekerasaan membawa akibat berupa luka ataupun kematian. Salah satu Tindak Pidana kekerasan yang telah diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri yaitu putusan nomor 451/Pid.B/2022/PN.Jkt.Utr. Pada putusan tersebut, pelaku dijatuhi Hukuman selama 15 (lima belas tahun) penjara karena melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, metode kasus, pendekatan analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder, yang diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan Hukum primer dan bahan Hukum sekunder. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan Hukum dalam putusan ini kurang tepat karena menggunakan Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP bahwa jika kekerasan itu menyebabkan luka berat pada tubuh diancam dengan Pidana penjara selama-lamanya 9 tahun dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP bahwa jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang diancam dengan Pidana penjara selama-lamanya 12 (dua belas tahun). Namun menurut analisa penulis jika dilihat dari kronologi yang terjadi dalam putusan ini bahwa seharusnya menggunakan Pasal 340 KUHP menentukan bahwa “barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan Pidana mati atau Pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”. Penulis menyarankan kepada pihak penegak Hukum dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus suatu perkara Pidana agar lebih teliti dalam menjatuhkan Hukuman yang dikenakan kepada pelaku supaya sesuai dengan perbuatan pelaku.