cover
Contact Name
Dian Purnamasari
Contact Email
dian.p@trisakti.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalprioris@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol Jakarta Barat 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Prioris
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 19078765     EISSN : 25486128     DOI : https://dx.doi.org/10.25105
Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 206 Documents
Kajian Yuridis Ruang Gerak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi I K Rai Setiabudhi
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1472.127 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i1.374

Abstract

Upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang mengikutsertakan masyarakat/LSM telah diatur dalam United Nations Convention Against Corruption 2003, khususnya pada Pasal 13 disebutkan antara lain, bahwa “masing-masing negara pihak wajib mengambil tindakan-tindakan yang semestinya, dalam kewenangannya dan sesuai dengan prinsip-pirinsip dasar hukum internalnya, meningkatkan partisipasi aktif perorangan dan kelompok di luar sector publik, seperti masyarakat sipil, organisasi-organisasi non pemerintah (NGO/LSM) dan organisasi-organisasi berbasis masyarakat. Selanjutnya bagaimana pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan kita terhadap ruang yang diberikan kepada LSM dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 memberikan jaminan yang sanagt tegas dalam Pasal 28 E ayat (3) bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluakan pendapat “Ketetapan MPR –RI Nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah  Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, antara lain disebutkan…… di samping itu terdapat desakan yang kuat dari masyarakat yang menginginkan terwujudnya berbagai langkah nyata oleh pemerintah dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, memberikan kesempatan kepada masyarakat/LSM untuk ikut berpartisipasi. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo, Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diatur dalam bab V, khususnya pada pasal 41 dan pasal 42. Demikian pula halnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 68 tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara. Secara lebih khusus peran serta masyarakat dalam hal ini lebih banyak dilalukan oleh LSM, diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 71 tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Agar LSM memiliki ruang gerak dalam menjalankan fungsinya secara efektif falam pemberantasan tindak pidana korupsi, diharapkan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian kepada LSM mencakup antara lain: Pertama, adanya peraturan perundang-undangan yang lebih konkrit tentang kedudukan/keberadaan, bagi LSM untuk melakukan aktivitasnya. Kedua, adanya pengakuan/jaminan yang dirumuskan dalam peraturan perundangan-undangan ataupun kebijakan pemerintah, bahwa LSM diberikan ruang yang jelas secara independen dalam upaya pemberantsan korupsi; Ketiga, menjamin akses LSM terhadap sumberdaya dari berbagai sumber untuk melaksanakan kegiatannya.
Peranan Advokat Di Era Pergerakan Dalam Perjuangan Non Kooperatif Melawan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda Menuju Lahirnya RI: Cermin Perjuangan Officium Nobile Arnaldo Jr Soares
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1022.542 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i1.375

Abstract

Advokat adalah salah satu profesi yang tertua dalam sejarah manusia. Perjalanan sejarah profesi ini dinamakan OFFICIUM NOBILE (Jabatan yang Mulia) karena aspek kepercayaan dari pemberi kuasa dijalankan untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak-haknya di forum yang telah ditentukan. Namun demikian kemuliaan profesi ini seringkali hanya disorot dari perspektif teknis hukum yang sangat instrumental tanpa mengulas mengenai bagaimana para advokat adalah pejuang yang gigih melawan kolonialisme dan ikut aktif dalam pergerakan kemerdekaan sejak awal. Tulisan ini adalah sedikit ulasan yang berusaha untuk mengedepankan sisi kejuaangan profesi advokat yang kurang menjadi sorotan dewasa ini. Kurang diangkatnya sisi kejuangan advokat memberi ruang negative terhadap profesi advokat dengan stigma bahwa advokat adalah profesi bayaran dengan jargon “maju tak gentar membela yang bayar”. Kendatipun sejak awal abad lalu, profesi advokat menjadi basis pejuang pergerakan yang tidak mau tunduk pada pemerintah colonial dengan membangun kemandirian profesi dan menjadi pelopor pejuang non-kooperatif. Mengulas kenyataan sejarah ini adalah bagian dari perjuangan melawan lupa, sehingga harus dilakukan oleh para advokat agar masyarakat tidak melihat profesi officium nobile ini sebagai suatu formalitas semata tetapi adalah realitas sejarah bangsa yang harus sama-sama dirawat dan dilestarikan. Dengan demikian advokat sebagai sebuah profesi yang mulia dapat dipahami dalam kebutuhannya dan tidak secara artifisial belaka.
Kebijakan Formulasi Dalam Undang-undang Nomer 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Nur Rochaeti
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1030.156 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i1.376

Abstract

Anak-anak mempunyai hak-hak yang secara spesifik berbeda dengan hak-hak manusia dewasa sebagai warganegara, dan dalam segala keadaan hak-hak anak ini harus didahulukan dari kepentingan yang lain. Dengan  kondisi fisik dan kemampuan mentalnya yang masih belum stabil, dalam banyak hal anak-anak memerlukan perlakuan dan perlindungan khusus, terutama  terhadap perbuatan-perbautan yang  bisa merugikan perkembanganya ketika anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani proses peradilan pidana anak, dibutuhkan penanganan yang berbeda dengan penanganan terhadap orang dewasa yang melanggar hukum. Akses untuk mendapatkan keadilan tidak selalu harus melalui suatu proses peradilan pidana yang akan memperburuk kondisi anak, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Pemikiran alternatif dalam penanggulangan delinkuensi anak merupakan upaya perlindungan bagi anak demi masa depannya.
Laporan Eksaminasi Publik Putusan Nomor 30/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST dan Surat Tuntutan Nomor TUT - 28/24/10/2012 Atas Terdakwa Wa Ode Nurhayati, S.Sos Hifdzil Alim
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (796.182 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i1.377

Abstract

Laporan Eksaminasi Publik Putusan Nomor 30/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST dan Surat Tuntutan Nomor TUT - 28/24/10/2012 Atas Terdakwa Wa Ode Nurhayati, S.SosMajelis Eksaminator :Dr. Yunus Husein, SHAbdul Fickar Hadjar, SH. MH. Indonesia Corruption Watch, 2013 
Potret Efektivitas Penerapan Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Simona Bustani
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (900.533 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i2.378

Abstract

Di era globalisasi yang berlandaskan pada pasar bebas membawa pengaruh yang cukup besar bagi tatanan kehidupan masyarakat.nPerubahan terjadi di semua aspek kehidupan termasuk aspek hukum. Salah satunya terjadi perubahan UUHC 2002 agar mendukung pasar bebas. Selama ini penerapan  perlindungan hak cipta mengalami berbagai kendala. Oleh karenanya permasalahanya: apakah penerapan UUHC2002 telah cukup efektif dalam melindungi pencipta ataupun pemegang hak cipta atas karya yang dihasilkannya? Untuk mengkaji efektivitas penerapan suatu UUHC 2002 digunakan teori sistem hukum dari Freidman yang terdiri dari sub sistem substansi, sub sistem struktur dan sub system budaya hukum. Berkaitan dengan sub sistem substansi mengantisipasi kelemahan UUHC 2002, maka Pemerintah  mengeluarkan RUU Hak Cipta, yang saat ini  sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam RUU Hak Cipta ada beberapa revisi yang dapat meningkatkan efektivitas penerannya, diantaranya pada Pasal 2 RUU Hak Cipta lebih mendalam dalam memaparkan tentang Hak Cipta, selanjutnya telah diatur dalam Pasal 17 RUU Hak Cipta mengenai karya yang tidak dilindungi hak cipta. Selain itu, istilah folklore dalam Pasal 10 ayat 2 UUHC telah diubah dengan istilah ekspresi budaya tradisional dalam RUU Hak Cipta. Namun, ruang lingkupnya masih tetap sama. Selanjutnya dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) RUU Hak Cipta, adanya pengaturan ekspresi budaya tradisional harus mengemban kepentingan masyarakat yang tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Perubahan yang secara signifikatn mengalami perbedaan adalah pada Pasal 67 RUU Hak Cipta mengenai hak pelaku telah diatur secara lebih rinci.Berkaitan dengan sub struktur telah ada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual dan Tim Nasional untuk menanggulangi Pelanggaran HKI, dalam dalam RUU Hak Cipta juga direncanakan Lembaga Manajeman Kolektif Nasional. Namun, pada sub budaya hukum masih memiliki banyak kendala, karena masyarakat belum mampu menghargai karya cipta orang lain. Budaya hukum masyarakat mengeristal menjadi kesadaran hukum. Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat masih membutuhkan perjalanan yang panjang. Oleh karenanya, untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hak cipta membutuhkan peraturan pelaksana undang-undang hak cipta selain meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya hak cipta melalui sosialisasi dan pendidikan hukum.
Peran Hakim Pengawas dan Pengamat Sebagai Penilai Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Hery Firmansyah
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1021.104 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i2.379

Abstract

Penelitian tentang Hakim Pengawas dan Pengamat Sebagai Penilai Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Bahan penelitian berasal dari data sekunder maupun data primer. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui praktek pelaksanaan dan penerapan konsep Hakim Pengawas dan Pengamat serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Cara mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah dengan metode dokumentasi dengan alat studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Hakim Pengawas dan Pengamat dilakukan berdasarkan pasal 277-283 KUHAP, dengan aturan pelaksanaannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI no. 7 tahu 1985 masih mengalami beberapa permasalahan yang memerlukan jalan keluar agar dapat berlaku secara efektif.Kata Kunci: Hakim Pengawas dan Pengamat, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan
Pendekatan Kebijakan Formulasi Terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Nandang Sambas
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2008.297 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i2.380

Abstract

Guarantee the protection of Human Rights (HAM) is given by the state against its citizens is one of the characteristics of a state law. Forms of protection of human nature, among others, lack of access to justice, the legal aid. Normatively there are few laws governing bail justice in the form of legal aid. However, this guarantee is in practice still pose many obstacles. On the basis that the government issued Law no. 16 of 2011 on Legal Aid. An examination of the policy, there is some substance to the Legal Aid Act that need more attention in its implementation in order to not face many obstacles. Kay note: formulation policy, rightbto legal aid.
Peran Hakim Agung sebagai Pembaharu Hukum untuk Mewujudkan Pengadilan yang Bersih Mashudi -
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (911.256 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i2.381

Abstract

In the law country, obviously it needs a parlemental institution as an institution which has a main duty to obey the law as the people wanted. In globalization era now aday, cases of  law, changement of law and law development happened in fast motion, they need faster judgement call, in this case, for cassation and judicial review. Great judges act to give sentence in concreto as a law reformation. Their law judgements will be applied and used as one of formal law sources in term of jurisprudence.To have honest court, it needs a good court system, so that it will create moral and honour Great judges.
Upaya Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Money Laundering: Perspektif Internasional Hanafi Amrani
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1173.609 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i2.382

Abstract

Terdapat hubungan yang erat antara korupsi dengan money laundering. Pelaku tindak pidana korupsi cenderung menggunakan proses money laundering untuk menyamnarkan asal usul asset yang dikorupsi. Rezim anti-money laundering yang telah dibangun melalui konvensi internasional dan diterapkan di berbagai negara adalah upaya untuk memberantas keajahatan asal, yang salah satunya adalah korupsi. Membangun rezim anti-money laundering berarti mencegah dilakukannya praktek money laundering. Dengan diperkecil keberhasilan melakukan moey laundering terhadap uang hasil korupsi, maka dapat dikatakan bahwa rezim anti-money laundering turut berperan di dalam menanggulangi kejahatan tersebut. Rezim anti-money laundering yang efektif akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemberantasan korupsi, setidak-tidaknya dengan dua cara. Pertama, rezim tersebut dapat membantu untuk mengungkap tindak pidana korupsi melalui identifikasi transaksi yang mencurigakan, sehingga diharapkan memberikan peluang yang luas terhadap keberhasilan penuntutan. Kedua, rezim tersebut juga dapat menelusuri asset hasil korupsi sehingga dapat dikembalikan kepada negara yang bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Formasi/ Terjadinya Hubungan Kontraktual Menurut Sistem Hukum Inggris Natasya Yunita Sugiastuti
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1799.402 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i2.383

Abstract

Dalam hukum kontrak, pemahaman terhadap berbagai sistem hukum sangat penting. Hal ini disebabkan dalam hal seseorang terlibat dalam suatu perjanjian dengan pihak lain dari negara lain yang berbeda sistem hukum (cross border), ada hal-hal tambahan khusus yang perlu diperhatikan dalam penyusunan maupun pelaksanaan dan penegakan kontrak. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah formasi atau terjadinya hubungan kontraktual berdasarkan hukum Inggris.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan sifat deskriptif. Sepenuhnya menggunakan data sekunder yang didapat melalui studi pustaka, dengan analisis kualitatif dan disimpulkan melalui metoda induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum kontrak Inggris melihat formasi kontrak berdasarkan konsep offer dan acceptance. Aspek-aspek hukum utama dalam offer adalah: syarat offer, invitation to treat, dan berakhirnya offer. Sedangkan aspek-aspek hukum utama dalam acceptance adalah: syarat acceptance, cara melakukan acceptance, postal rule sera penggunaan kontrak standar. Kata Kunci: Formasi Kontrak, Inggris.

Page 6 of 21 | Total Record : 206


Filter by Year

2006 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Prioris Volume 13 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 2 Tahun 2024 Vol. 12 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 1 Tahun 2024 Vol. 11 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Prioris Volume 11 Nomor 2 Tahun 2023 Vol. 11 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Prioris Volume 11 Nomor 1 Tahun 2023 Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 1 Tahun 2022 Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 2 Tahun 2021 Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021 Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020 Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020 Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 Vol. 7 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 1 Tahun 2019 Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018 Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017 Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017 Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016 Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016 Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 1 Tahun 2015 Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015 Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014 Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014 Vol. 3 No. 3 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 3 Tahun 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012 Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010 Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009 Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009 Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007 Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006 More Issue