cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
therunurgiansah@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
therunurgiansah@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Puri Nirwana Bangunjiwo No.A-5 Dusun Kenalan Kelurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia
Published by CV. Rayyan Dwi Bharata
ISSN : 29646278     EISSN : 29641268     DOI : https://doi.org/10.57235
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia is a journal that publishes Focus & Scope research articles, which include: 1. Humanities and social sciences 2. Contemporary political science 3. Education science 4. Religion and philosophy 5. engineering science 6. Business and economy 7. cooperative 8. technology 9. HR Development 10. Design and media arts.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,074 Documents
Analysis of Ombus-Ombus Gastronomy as Batak Traditional Culinary Heritage Dea Lova Br Tarigan; Amanda Lolita Florida; Annisa Azalia; Mutiara Dinda Azizah; Jenri Parlinggoman Hutasoit; Esi Emilia; Reny Yuliana Siahaan
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8624

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ombus-ombus sebagai warisan kuliner Batak melalui pendekatan etnogastronomi yang mengintegrasikan aspek gastronomi, makna simbolik, serta peran sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif yang dilakukan di Siborongborong melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap tokoh adat, pelaku UMKM, dan wisatawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara gastronomi, ombus-ombus memiliki karakteristik khas berupa penggunaan bahan lokal sederhana, teknik pengolahan tradisional melalui pengukusan, serta penyajian unik dalam kondisi panas yang harus dihembuskan sebelum dikonsumsi. Dari aspek budaya, ombus-ombus dimaknai sebagai simbol kehangatan, kebersamaan, dan ungkapan rasa syukur, meskipun terdapat perbedaan persepsi di masyarakat yang menganggapnya sebagai makanan adat maupun sekadar camilan. Secara sosial, ombus-ombus berperan dalam mempererat hubungan masyarakat melalui konsumsi bersama dalam berbagai aktivitas, sedangkan dari aspek ekonomi, makanan ini menjadi sumber pendapatan bagi pelaku UMKM dan memiliki potensi sebagai daya tarik wisata kuliner. Penelitian ini menawarkan kebaruan dengan pendekatan multidimensional yang mengintegrasikan berbagai aspek dalam kajian etnogastronomi secara komprehensif. Ombus-ombus tidak hanya dipahami sebagai produk kuliner, tetapi juga sebagai representasi identitas budaya yang memiliki nilai sosial, ekonomi, dan pariwisata yang berkelanjutan.
Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi Melalui Perlindungan Hukum Terhadap Investasi dan Kemudahan Berusaha di Indonesia Pasca Undang Undang Cipta Kerja Aceng Dadi Firmansyah; Tri Setiady
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8627

Abstract

Pembangunan ekonomi merupakan salah satu tujuan utama negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, hukum memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan yang mampu menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pelaku ekonomi. Salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi adalah melalui pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Regulasi ini bertujuan menciptakan kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan hukum dalam pembangunan ekonomi melalui perlindungan hukum terhadap investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki fungsi penting sebagai sarana rekayasa sosial, instrumen perlindungan investasi, dan alat pencipta kepastian hukum bagi pelaku usaha. Meskipun demikian, implementasi berbagai regulasi masih menghadapi kendala berupa tumpang tindih peraturan, birokrasi yang belum sepenuhnya efektif, serta perbedaan interpretasi antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu diperlukan harmonisasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pengawasan guna mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Implementasi Kebijakan Penerimaan Prajurit TNI AD Jalur Afirmasi bagi Orang Asli Papua di Kodam XVIII/Kasuari Nasution Ramdhani; Kusuma; Herlina Juni Risma Saragih
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8637

Abstract

Konflik yang terjadi di Papua tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga dipengaruhi oleh persoalan sosial, politik, dan persepsi marginalisasi yang berdampak pada hubungan antara masyarakat dan negara. Dalam upaya memperkuat stabilitas wilayah, pemerintah melalui Kodam XVIII/Kasuari melaksanakan kebijakan penerimaan Prajurit TNI AD Calon Bintara Otonomi Khusus Orang Asli Papua (Caba Otsus OAP) Jalur Afirmasi sebagai bentuk peningkatan partisipasi masyarakat Papua dalam institusi pertahanan negara. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya, serta mengkaji kontribusinya terhadap stabilitas keamanan dan integrasi nasional di Papua. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis dan desain studi kasus. Metode ini dipilih karena mampu memberikan pemahaman yang mendalam mengenai proses implementasi kebijakan dalam konteks sosial dan kelembagaan yang kompleks. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña dengan kerangka teori implementasi kebijakan Edward III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan afirmatif berjalan relatif efektif dan didukung oleh komunikasi yang baik, ketersediaan sumber daya, komitmen pelaksana, serta struktur birokrasi yang jelas. Faktor pendukung utama meliputi komitmen organisasi, dukungan pemerintah daerah, dan penerimaan masyarakat, sedangkan kendala utama berasal dari kondisi geografis Papua dan kompleksitas koordinasi lintas lembaga. Kebijakan ini berkontribusi terhadap peningkatan representasi Orang Asli Papua dalam institusi negara, penguatan hubungan antara masyarakat dan TNI AD, serta pembangunan kepercayaan yang mendukung stabilitas keamanan dan integrasi nasional. Penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan rekrutmen afirmatif merupakan instrumen pertahanan yang bersifat inklusif dan strategis dalam mendukung stabilitas wilayah di Papua. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji dampak jangka panjang program afirmatif terhadap dinamika keamanan dan integrasi sosial di berbagai wilayah Papua.
Implementasi Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Wilayah Lampung – Bengkulu (Studi pada PT Gemilang Agro Agramin) Putu Ayu Jingga Saraseka Pratiwi; Selvia Oktaviana; Dora Mustika; Kasmawati; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8648

Abstract

Pelaksanaan distribusi sarana produksi pertanian di PT Gemilang Agro Agramin menghadapi masalah penumpukan barang berupa pestisida yang telah habis masa berlakunya di gudang penyimpanan. Kekosongan pengaturan teknis mengenai penarikan produk kedaluwarsa dalam kontrak baku menciptakan ketidakpastian hukum dan membebankan risiko kerugian operasional secara sepihak kepada distributor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perjanjian kerja sama pengadaan sarana produksi pertanian di wilayah Lampung dan Bengkulu, serta merumuskan kedudukan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa barang kedaluwarsa. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan tipe studi deskriptif kualitatif. Pendekatan ini dipilih untuk menelaah kesesuaian antara regulasi perundang-undangan dengan praktik nyata pelaksanaan kontrak di lapangan secara komprehensif dan objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian telah memenuhi syarat sah kontrak berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. Barang kedaluwarsa terbukti bukan merupakan peristiwa force majeure, melainkan risiko operasional akibat kelemahan strategi pemasaran. Produsen memegang tanggung jawab hukum utama dalam penarikan produk berbahaya, namun ketiadaan klausula spesifik memicu ketidakseimbangan alokasi beban biaya retur. Perjanjian kerja sama ini mengikat para pihak secara sah, namun memerlukan pembaruan klausula teknis yang tegas guna menjamin perlindungan hukum yang proporsional bagi produsen dan distributor. Para pihak disarankan untuk segera memperbarui kontrak tertulis dengan rincian skema retur yang jelas dan disarankan adanya penelitian lanjutan mengenai efektivitas penerapan sistem pencatatan stok digital yang presisi untuk mencegah penumpukan barang di masa depan.