Jurnal Akta Notaris
Jurnal Akta Notaris: Memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang datang dari Indonesia dan luar negeri untuk mengekspresikan ide tentang teknologi dan pembaruan dalam hukum keperdataan dan hukum kenotariatan.
Articles
91 Documents
Kepastian Hukum Dari Akta Keputusan Hasil e-RUPS Studi Kasus pada PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019
Aviariska Primaning Happy
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2154
Kemajuan Teknologi Informasi dan tidak seiring dengan pembaharuan hukum di masyarakat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana peran Notaris dalam pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia, bagaimana pelaksanaan e-RUPS dan kepastian hukum dari akta e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan dan menganalisis peran notaris dalam pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia, pelaksanaan e-RUPS dan kepastian hukum dari akta e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019. Pendekatan penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan analisis kualitatif-yuridis. Hasil penelitian adalah (1) Peran Notaris dalam Pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia adalah Notaris merupakan salah satu dari profesi penunjang pasar modal yang membantu pelaksanaan RUPS. Peran Notaris dalam e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 adalah pembuatan Akta Otentik dari Pernyataan Keputusan Rapat PT. Indonesia Farma Tbk, (2) Pelaksanaan e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 menggunakan aplikasi eASY.KSEI yang dimiliki oleh PT KSEI sebagai Penyedia e-RUPS. eASY.KSEI. Tata cara atau mekanisme e-RUPS mengacu pada Peraturan KSEI Nomor XI-A tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang Disertai dengan Pemberian Kuasa melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), Angka 1 poin 1.5. dan hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK 16, dan (3) Akta Keputusan dari e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 tidak otentik, sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.
Perlindungan Hukum Terhadap Klien Akibat Pemalsuan Akta Autentik Yang Dibuat Oleh Notaris/PPAT (Studi Putusan Pengadilan Negeri Magelang Nomor 56/Pid.B/2022/PN MGG)
Guvinda Pandu Halilintar
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2155
Parate Eksekusi Jaminan Jaminan Fidusia oleh kreditur seringkali melanggar hak-hak dari pada debitur yang menyamakan Sertifikat Jaminan Fidusia dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa” yang disamakan dengan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 18/PUU/XVII/2019 parate eksekusi Jaminan Fidusia tidak lagi dapat langsung dilakukan oleh kreditur terhadap debitur apabila tidak ada kesepakatan mengenai cidera janji dan debitur menyerahkan Obyek Jaminan Fidusia secara sukarela melainkan fiat pengadilan, oleh karenanya dilakukan Kembali judicial review terhadap pasal 15 ayat (2) dan penjelasan pasal 15 ayat (2) Undang-undang tentang Jaminan Fidusia oleh Tuan Joshua Michael Djami, dan Mahkamah Konstitusi telah memmutus dengan Putusannya nomor: 2/PUU/XIX/2021. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap debitur dalam eksekusi jaminan Fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 2/PUU/XIX/2021? 2) Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim dalam Putusan mahkamah Konstitusi nomor: 2/PUU/XIX/2021?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dan spesifikasi yang digunakan adalah bersifat deskriptif Analitis. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa debitur terlindungi dari pelaksanaan parate eksekusi jaminan Fidusia oleh kreditur karena parate eksekusi tidak dapat dilakukan apabila tidak ada kesepakatan dengan debitur sehingga terwujudlah perlindungan, keseimbangan dan kepastian hukum bagi debitur dalam eksekusi jaminan Fidusia.
Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Pemalsuan Akta Kuasa Menjual (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.773/Pid.B/2021/PNSmg)
Mahatmi Nindita;
Edy Lisdiyono
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2170
Tugas pelaksanaan jabatan notaris ialah membuat akta yang dipergunakan sebagai alat bukti yang dibutuhkan oleh para pihak untuk suatu tindakan hukum tertentu. Bahkan, seorang Notaris turut menjadi tergugat atau turut tergugat dalam proses peradilan perdata. Rumusan masalah 1. Bagaimana akibat hukum terhadap Akta Kuasa Menjual apabila tidak sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris? 2. Bagaimana pertanggungjawaban Notaris terhadap kasus pemalsuan akta kuasa menjual pada Putusan No.773/Pid.B/2021/PNSmg? 3. Apa yang menyebabkan Notaris dapat melakukan tindakan penyimpangan dalam pembuatan Akta Kuasa Menjual? Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap Akta Kuasa Menjual apabila tidak sesuai dengan UUJN, untuk mengetahui dan menganalisis penyebab Notaris dapat melakukan tindakan penyimpangan dalam pembuatan Akta Kuasa Menjual, untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban Notaris terhadap kasus pemalsuan Akta Kuasa Menjual pada Putusan No.773/Pid.B/2021/PNSmg. Untuk metode penelitian ini adalah yuridis normatif yang berfokus pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini, pertanggungjawaban Notaris terhadap akta kuasa menjual yang dipalsukan adalah Notaris M pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan F dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun 4 (empat) bulan. Karena terdapat pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Notaris M karena tidak membacakan akta kuasa menjual tersebut kepada S dan tanda tangan juga tidak dilakukan dihadapan Notaris M, adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh F karena melakukan pemalsuan tanda tangan S pada akta kuasa menjual, terdapat unsur kelalaian juga dari Notaris M karena tidak cross check kepada pihak S benar tidak staffnya meminta tanda tangan ke S.
Analisis Yuridis Pembeli Yang Wanprestasi Terhadap Kesepakatan Pembayaran Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Tanah Dan Bangunan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650/K/Pdt/2015)
Phinka Aprila Maya Sakuntala
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2173
Proses transaksi jual beli tanah sering dilakukan dengan cara mengangsur, maka dibuatlah suatu terobosan dengan dibuatnya akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sebagai perjanjian pendahuluan. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi Wanprestasi yang dilakukan oleh pembeli. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian yaitu: 1. Bagaimana kepastian hukum dari Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat dihadapan Notaris?. 2. Bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutuskan perkara wanprestasi pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015? 3. Bagaimana perlindungan hukum bagi penjual dalam perkara wanprestasi pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan (library research). Hasil penelitian: 1. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat dihadapan Notaris merupakan akta otentik sehingga memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan tidak perlu dipermasalahkan lagi sehingga terjamin kepastian hukumnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) UUJN dan Pasal 38 UUJN. 2. Berdasarkan pertimbangan hukum majelis hakim Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015, dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan bahwa perkara sengketa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang mengandung unsur wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pembeli (HENDRA PANGESTU). 3. Perlindungan hukum bagi penjual setelah pembeli dinyatakan wanprestasi pada akta pengikatan jual beli yaitu mengacu pada putusan Mahkamah Agung RIyaitu dibatalkannya Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tersebut, maka Penggugat secara hukum memiliki hak atas objek sengketa tersebut dan uang pembayaran tahap I (pertama) dan tahap II (kedua) menjadi milik pihak penjual selaku Penggugat dan tidak dapat diminta kembali.
Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Dalam Eksekusi Jaminan Fidusia Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 2/PUU-XIX/2021
Nataniel Rohi Bire;
Sri Mulyani
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2179
Parate Eksekusi Jaminan Jaminan Fidusia oleh kreditur seringkali melanggar hak-hak dari pada debitur yang menyamakan Sertifikat Jaminan Fidusia dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa” yang disamakan dengan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 18/PUU/XVII/2019 parate eksekusi Jaminan Fidusia tidak lagi dapat langsung dilakukan oleh kreditur terhadap debitur apabila tidak ada kesepakatan mengenai cidera janji dan debitur menyerahkan Obyek Jaminan Fidusia secara sukarela melainkan fiat pengadilan, oleh karenanya dilakukan Kembali judicial review terhadap pasal 15 ayat (2) dan penjelasan pasal 15 ayat (2) Undang-undang tentang Jaminan Fidusia oleh Tuan Joshua Michael Djami, dan Mahkamah Konstitusi telah memmutus dengan Putusannya nomor: 2/PUU/XIX/2021. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap debitur dalam eksekusi jaminan Fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 2/PUU/XIX/2021? 2) Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim dalam Putusan mahkamah Konstitusi nomor: 2/PUU/XIX/2021?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dan spesifikasi yang digunakan adalah bersifat deskriptif Analitis. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa debitur terlindungi dari pelaksanaan parate eksekusi jaminan Fidusia oleh kreditur karena parate eksekusi tidak dapat dilakukan apabila tidak ada kesepakatan dengan debitur sehingga terwujudlah perlindungan, keseimbangan dan kepastian hukum bagi debitur dalam eksekusi jaminan Fidusia.
Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Dalam Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
Rafino Naufal Hermansyah;
Agus Nurudin
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2180
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa seringkali kreditor melakukan lelang eksekusi tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan sengketa. Rumusan masalah adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sesuai prosedur? 2) Apa yang menjadi pertimbangan hukum majelis hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Perkara Nomor 13/Pdt.Plw/2016/PN.Bkt? 3) Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pemenang lelang dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan yang telah dibatalkan? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (normative legal research). Analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi pemenang lelang dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sesuai prosedur mengacu pada ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Pertimbangan hukum majelis hakim pada putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Perkara Nomor 13/Pdt.Plw/2016/PN.Bkt terhadap Petitum ke-5 (lima) dari gugatan Para Pelawan, Pengumuman Kedua Eksekusi Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 14 April 2016 hanya diumumkan dalam 1 (satu) surat kabar bertentangan dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemenang lelang dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan, yaitu upaya hukum yang bersifat non litigasi (persuasif) dan upaya hukum yang bersifat litigasi (represif).
Peralihan Hak Atas Tanah yang Tidak Diketahui Keberadaannya (Studi Kasus Putusan Nomor: 124/Pdt.G/2023/Pn. Unr)
Siti Zuliana
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2181
Tanah merupakan salah satu sumber penghidupan dan mata pencaharian bagi manusia dan masyarakat sehingga menjadi kebutuhan manusia yang paling mendasar. Salah satu cara peralihan hak atas tanah adalah dengan peralihan jual beli. Dengan berlakunya Pasal 37 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, jual beli adalah salah satu bentuk peralihan hak atas tanah yang harus dilakukan di hadapan PPAT dan diaktakan secara sah. Salah satu kasus peralihan hak atas tanah adalah pada Putusan Putusan No. 124/Pdt.G/2023/Pn. Unr dimana pihak pembeli telah memegang sertifikat HGB selama bertahun-tahun dan menguasai objek tersebut selama bertahun-tahun akan tetapi tidak dapat menjadi bukti untuk mengajukan pendaftaran pemindahan hak atas tanah di Badan Pertanahan Nasional. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana peralihan hak atas tanah yang tidak diketahui keberadaannya pada Kasus Putusan No. 124/Pdt.G/2023/Pn. Unr, 2) Bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Putusan No. 124/Pdt.G/2023/Pn. Unr, dan 3) Bagaimana kekuatan hukum putusan pengadilan terhadap peralihan hak atas tanah yang tidak diketahui keberadaannya pada kasus Putusan Putusan No. 124/Pdt.G/2023/Pn. Unr. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Peralihan hak atas tanah yang pemiliknya tidak diketahui pada Putusan Putusan No. 124/Pdt.G/2023/Pn. Unr menghadapi hambatan karena tergugat tidak dapat ditemukan, sehingga proses balik nama tidak bisa dilakukan. Penggugat yang telah menguasai tanah selama lebih dari 20 tahun mengajukan gugatan untuk menggantikan akta jual beli yang tidak dapat dibuat. Hakim menggunakan Pasal 37 ayat (2) PP No. 24/1997 dan Pasal 834 KUHPerdata sebagai kekuatan hukum, menerima gugatan, dan memberikan kepastian hukum kepada penggugat.
Tanggung Jawab Dan Akibat Hukum Keterlambatan Pendaftaran Akta Peralihan Hak Atas Tanah Yang Didaftarkan Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang
Sukron Makmun;
Widyarini Indriasti Wardani
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2207
Keterlambatan pendaftaran akta peralihan hak atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dapat terjadi karena berbagai alasan. Faktor-faktor ini meliputi keterbatasan sumber daya manusia, prosedur administratif yang berbelit, hingga kesalahan dalam pengisian formulir atau persyaratan dokumen. Rumusan masalah yang diangkat meliputi: (1) Mengapa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang mengalami keterlambatan dalam Pendaftaran akta peralihan hak? (2) Bagaimana Tanggung Jawab dan Akibat Hukum keterlambatan akta peralihan hak yang didaftarkan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang?, serta (3) Bagaimana implikasi hukum dan konsekuensi keterlambatan pendaftaran akta peralihan hak di Kabupaten Batang bagi pihak-pihak yang terlibat? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT dan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang bertanggung jawab secara hukum atas keterlambatan pendaftaran akta, yang dapat menimbulkan sanksi administratif hingga pidana. Faktor utama penyebab keterlambatan adalah ketidak sesuaian administrasi, keterbatasan sumber daya manusia di Kantor Pertanahan, serta rendahnya tingkat kepatuhan hukum di kalangan PPAT. Solusi yang diusulkan meliputi peningkatan kapasitas PPAT melalui pelatihan, optimalisasi sistem pendaftaran elektronik, dan peningkatan koordinasi antara PPAT dan Kantor Pertanahan. Keterlambatan ini berdampak signifikan terhadap para pihak, termasuk kerugian finansial dan ketidakpastian hukum atas kepemilikan hak. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan dan efisiensi proses pendaftaran akta sangat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif yang timbul.
Pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Berdasarkan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor 4267/K/Pdt/2022)
Zulfikar Husni Maulana;
Widyarini Indriasti Wardani
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2208
Notaris memiliki wewenang untuk membuat akta autentik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Dalam menjalankan tugas, notaris harus mematuhi aturan mengenai kewenangan, larangan, dan kewajiban. Putusan Mahkamah Agung Nomor 4267/K/Pdt/2022 membatalkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor 21 tanggal 15 Juni 2009. Permasalahan yang diangkat meliputi: (1) penyebab pembatalan akta tersebut, (2) pertimbangan hakim dalam putusan, dan (3) akibat hukum dari pembatalan akta PPJB. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sumber data sekunder melalui studi kepustakaan dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Akta batal secara hukum karena tanah yang dijual adalah tanah bekas swapraja yang telah menjadi tanah negara sejak UUPA Nomor 5 Tahun 1960 diberlakukan, sehingga Mangkunegoro IX tidak lagi memiliki hak atas tanah tersebut. (2) Hakim memutuskan bahwa tergugat melakukan tindakan melawan hukum karena penjualan tanah tersebut tidak sah. Penggugat telah memenuhi kewajiban terkait bea perolehan hak tanggal 12 Juni 2009. (3) Akibat hukumnya, penjual (Tergugat I) tidak berhak menjual tanah tersebut, sehingga perjanjian jual beli harus dibatalkan. Penjual wajib mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan oleh pembeli. Kesimpulannya, akta PPJB dibatalkan karena tidak memenuhi syarat sahnya jual beli menurut hukum tanah nasional, terutama terkait status tanah swapraja yang telah menjadi tanah negara.
Analisis Yuridis Terhadap Permohonan Dispensasi Nikah
Supriyadi;
Budi Prasetyo
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2209
Pernikahan di bawah umur masih menjadi fenomena yang memerlukan perhatian khusus di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimal pernikahan 19 tahun, masih terdapat permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab pengajuan dispensasi nikah, pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan tersebut, serta akibat hukum yang ditimbulkan. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini mengandalkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab pengajuan dispensasi nikah meliputi kehamilan di luar nikah, kondisi ekonomi dan sosial, budaya, kurangnya pendidikan, serta keinginan calon mempelai. Pertimbangan hakim mencakup kematangan fisik dan mental calon mempelai, serta aspek keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Akibat hukum dari dikabulkannya permohonan dispensasi nikah meliputi pengakuan legalitas pernikahan, pencatatan perkawinan, serta munculnya hak dan kewajiban hukum bagi pasangan. Sebaliknya, penolakan permohonan mengakibatkan tidak diizinkannya pernikahan sesuai ketentuan undang-undang. Penelitian ini menyoroti pentingnya pertimbangan yang cermat dalam pemberian dispensasi nikah untuk melindungi kepentingan anak dan menjaga keseimbangan antara hukum dan realitas sosial.