cover
Contact Name
Andri Sopian
Contact Email
andri.sopian14@gmail.com
Phone
+6287755566714
Journal Mail Official
admin@melatijournal.com
Editorial Address
Jln. Jurusan Darmaji-Praya, Kec. Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ZIP 83553
Location
Kab. lombok tengah,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi
Published by Melati Institute
ISSN : 29862507     EISSN : 28302605     DOI : https://doi.org/10.59004/jisma.v1i6
JISMA, Jurnal Ilmu Sosial , Manajemen, dan Akuntansi menerima artikel penelitian tentang Sosial EKonomi, Manajemen, dan Akuntansi dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan metode campuran. 1. Ilmu Sosial mencakup: Ekonomi, Antropologi, Sosiologi, Psikologi, Geografi, Studi Budaya dan Etika, Studi Gender dan bidang terkait lainnya. 2. Manajemen mencakup: ekonomi, politik, hukum, sosio cultural (budaya), teknologi, dimensi internasional (seperti globalisasi dan paham ekonomi), kondisi lingkungan alam, dan bidang ilmu terkait lainnya. 3. Akuntansi mencakup: Auditing, Management Accounting, General Accounting, Government Accounting, Budgetary Accounting, Educational Accounting, Cost Accounting, Tax Accounting, Sistem Informasi Akuntansi, International Accounting, Social Accounting, Akuntansi Perbankan, dan bidang ilmu terkait lainnya.
Articles 195 Documents
PENGARUH LINGKUNGAN KERJA DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA YAYASAN PENDIDIKAN AL KAUTSAR BOGOR Andri Priadi; Aden Prawiro Sudarso
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.196

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh lingkungan kerja dan disiplin kerja terhadap kinerja pegawai pada yayasan pendidikan al kautsar bogor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode kuantitatif, dengann teknik analisis regresi linear sederhana dan berganda. Sampel yang digunakan sebanyak 66 responden, yaitu seluruh populasi. Hasil penelitian ini adalah ; 1) Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan variabel Pelatihan (X1) terhadapKinerja Karyawan (Y).karena nilai thitung > ttabel, yaitu 5.895 > 1.664. Nilai probabilitas (signifikansi) = 0.000 yaitu berada di bawah 0.050. Diperoleh angka R (koefisien korelasi) sebesar 0.553. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi hubungan sedang antara Pelatihan terhadap Kinerja Karyawan. Diperoleh nilai R2 (R Square) sebesar 0.306. Hal ini menunjukan bahwa sebesar 30.6 % Pelatihan memiliki kontibusi pengaruh terhadap terhadap Kinerja Karyawan, sedangkan sisanya sebesar 69.4 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Persamaan regresi linear sederhana Pelatihan terhadap Kinerja Karyawan adalah Y = 21.897 + 0.470 x; 2) Terdapat Hubungan yang positif dan signifikan variabel Komunikasi (X2) terhadap Kinerja Karyawan (Y). karena nilai thitung > ttabel, yaitu 5.998 > 1.664. Nilai probabilitas (signifikansi) = 0.000 yaitu berada di bawah 0.050. Diperoleh angka R (koefisien korelasi) sebesar 0.562. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi hubungan sedang antara Komunikasi terhadap Kinerja Karyawan. Diperoleh nilai R2 (R Square) sebesar 0.316. Hal ini menunjukan bahwa sebesar 31.6 % Komunikasi memiliki kontibusi pengaruh terhadap terhadap Kinerja Karyawan, sedangkan sisanya sebesar 68.4 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Persamaan regresi linear sederhana Komunikasi terhadap Kinerja Karyawan adalah Y = 22.167 + 0.470x; 3) Terdapat Hubungan yang positif dan signifikan variabel Pelatihan dan Komunikasi (X2) secara bersama-sama terhadap Kinerja Karyawan (Y).karena nilai Fhitung > Ftabel, yaitu 29.227 > 3.11. Nilai probabilitas (signifikansi) = 0.000 yaitu berada di bawah 0.050. Diperoleh angka R (koefisien korelasi) sebesar 0.657. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi hubungan yang Kuat antara Pelatihan dan Komunikasi terhadap Kinerja Karyawan. Diperoleh nilai R2 (R Square) sebesar 0.432. Hal ini menunjukan bahwa sebesar 43.2 % Pelatihan dan Komunikasi secara bersama – sama memiliki kontibusi pengaruh terhadap terhadap Kinerja Karyawan, sedangkan sisanya sebesar 56.8 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Persamaan regresi linear berganda Pelatihan dan Komunikasi terhadap Kinerja Karyawan adalah Y = 14.248 + 0.323x1 + 0.331x2.
PERJANJIAN PENETAPAN HARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Setyo Waluyo; Irvan Iswandi
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.197

Abstract

Banyaknya penjual atau pelaku usaha di pasar akan memunculkan persaingan antar para pelaku usaha sehingga mereka akan berusaha untuk berproduksi secara lebih efisien dan menetapkan harga yang lebih rendah dari para pesaingnya. Hal ini akan menurunkan harga pasar sehingga tingkat keuntungan perusahaan-perusahaan yang bersaing di pasar juga akan turun. Penurunan keuntungan ini memotivasi perusahaan-perusahaan di pasar untuk bersepakat tidak melakukan persaingan kemudian mengadakan perjanjian-perjanjian antar para pelaku usaha. Perjanjian penetapan harga di kalangan pelaku usaha adalah perjanjian yang dapat memberikan pengaruh kepada pelaku usaha yang lain, konsumen, maupun kondisi pasar secara umum, sehingga hal ini perlu ditinjau dan dikaji dari kacamata hukum positif maupun hukum Islam. Adapun fokus dan tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mengetahui tinjauan hukum positif terhadap perjanjian penetapan harga pelaku usaha. 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap perjanjian penetapan harga pelaku usaha. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kepustakaan (library research). Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis, dalam penelitian ini Peneliti akan mendekripsikan dan menganalisa perjanjian penetapan harga para pelaku usaha menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menurut hukum Islam. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah melalui metode dokumentasi terhadap sumber bahan primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa; 1) Perjanjian penetapan harga menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah dilarang, yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hal tersebut dijabarkan pada Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 5 (Penetapan Harga) undang-undang No. 5 tahun 1999. Rasionalitas hukum dilarangnya perjanjian penetapan harga karena hal tersebut akan mengakibatkan kenaikan harga dan penurunan produksi yang akan menurunkan kesejahteraan konsumen (consumer loss) sehingga konsumen harus membayar barang dan atau jasa dengan harga yang lebih tinggi dengan jumlah yang lebih sedikit. Selain itu, kesejahteraan di pasar juga akan turun (welfare loss) karena berkurangnya jumlah barang dan atau jasa yang ada di pasar. 2) Perjanjian penetapan harga menurut perspektif hukum Islam adalah dilarang atau tidak dibolehkan. Hal tersebut dikarenakan di dalam transaksi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah dan dapat merugikan orang lain. Analogi transaksi jual beli yang terjadi dengan perjanjian penetapan harga seperti halnya jual beli najasy yang dilarang syariah, yang mana para pedagang mengelabui pembeli dengan tujuan agar pembeli membayar dengan harga yang tinggi supaya pedagang bisa memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
PRAKTIK JUAL BELI BARANG DENGAN SISTEM KREDIT MENURUT HUKUM ISLAM: Studi kasus di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu Rudi; Irvan Iswandi
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.198

Abstract

Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia merupakan sebuah lembaga ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Dalam praktek usahanya Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia memberikan layanan penjualan barang dengan sistem kredit berupa barang-barang elektronik sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Pelaksanaan transaksi penjualan di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia dimulai dari pemesanan barang yang diajukan oleh anggota koperasi sesuai dengan daftar barang dan harga serta keuntungan yang diperoleh untuk koperasi yang sudah disiapkan dan kemudian disepakati oleh anggota yang mengajukan. Adapun fokus penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana praktik jual beli barang kredit di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia? (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli barang kredit di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia?. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah agar peneliti bisa mengetahui bagaimana praktik jual beli barang dengan sistem kredit di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia. Desa Mekarjaya, kecamatan Gantar kabupaten Indramayu apakah sudah sesuai dengan Hukum Islam. Dalam skripsi ini peneliti mengunakan metode pendekatan kualitatif, dengan melakukan metode observasi, wawancara dan berinteraksi yang bertujuan untuk memahami situasi sosial, peristiwa, peran, dan kelompok, Metode kualitatif ini memberikan informasi yang mutakhir sehingga bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta lebih banyak dapat diterapkan pada berbagai masalah. Dari penelitian yang telah dilakukan penulis diperoleh hasil bahwa dalam praktik jual beli dengan sistem kredit di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Transaksi yang dipraktikan antara anggota koperasi sebagai pembeli dan Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia sebagai penjual telah mempunyai kesepakatan terlebih dahulu baik modal dan keuntungan yang diperoleh KSU Desa Kota Indonesia sebelum pelaksanaan serah terima barang. Adapun terjadi keterlambatan angsuran oleh anggota tidak terjadi penambahan harga barang ataupun biaya keterlambatan yang dilakukan oleh KSU Desa Kota Indonesia.
ANALISIS PENGELOLAAN DANA ZIS (ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH) DALAM MENINGKATKAN EKONOMI KELUARGA ANAK YATIM MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM: Studi Kasus Pada Yayasan Visi Maha Karya Tangerang Selatan Kuswono; Irvan Iswandi
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.199

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh asumsi bahwa pengelolaan dana zakat, infaq, dan shadaqah yang dikelola oleh Yayasan Visi Maha Karya yang mempunyai anak asuh sebanyak 20 anak yatim yang tinggal di Rumah Yatim dengan taraf ekonomi yang rendah (miskin), mereka tidak mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya tanpa ada perhatian dan bantuan dari pihak yayasan sudah sesuai dengan aturan hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana zakat infaq dan shadaqah dalam meningkatkan ekonomi keluarga anak yatim di Yayasan Visi Maha Karya Tangerang Selatan menurut Hukum positif dan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang dianalisis adalah hasil wawancara dengan ketua Yayasan Visi Maha Karya Tangerang Selatan, serta hasil angket yang diberikan kepada anak yatim binaan Yayasan Visi Maha Karya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yayasan Visi Maha Karya merupakan lembaga yang bergerak dibidang sosial, pendidikan, dan kesehatan, yang berfungsi sebagai pengelola penerima dan penyalur dana zakat, infaq, dan shadaqah yang diberikan donatur kepada yayasan. Yayasan Visi Maha Karya memiliki dua program, yaitu program secara konsumtif dan program secara produktif. Apabila dilihat dari ketentuan hukum positif di Indonesia, ada yang sesuai dan ada yang belum sesuai. Secara administratif pengelolaan zakat, pengelolaan infaq, shadaqah, dan dana sosial lainnya seharusnya dicatat dalam pembukuan tersendiri. Namun, dalam praktek yang terjadi di Yayasan Visi Maha Karya, amil tidak membedakan antara infak, shadaqah maupun dana sosial lainnya disatukan dalam pencatatannya. Namun dalam hal pendistribusiannya sudah sesuai dengan ketentuan hukum positif yaitu diberikan kepada tiga mustahiq dari delapan ashnaf penerima zakat.
PRAKTIK PENGIRIMAN UANG MELALUI APLIKASI KUDO PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Achmad Fauzih; Irvan Iswandi
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.200

Abstract

Seiring perkembangan zaman, muncul inovasi baru dalam hal alat pembayaran berupa uang elektronik (e-money) yang memiliki keunikan tersendiri dan sangat berbeda dengan alat pembayaran menggunakan kartu lainnya. Hal ini dikarenakan electronic value pada e-money disimpan secara elektronik di dalam kartu (stored value). Electronic value tersebut digunakan sebagai alat pembayaran, namun bukan merupakan simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan. Bentuk pengaturan hukum terhadap uang elektronik diatur dalam PBI Nomor 11/12/PBI/2009, PBI Nomor 16/8/PBI/2014, PBI Nomor 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik dan melalui perjanjian baku dalam perjanjian penerbitan kartu e-money. Secara akad pengiriman uang melalui Aplikasi Kudo ada yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan akad hiwalah dan ada pula yang mengatakan bahwa pengiriman uang melalui Aplikasi Kudo merupakan akad wakalah. Perbedaan ini seharusnya tidak terjadi jika dilihat di lapangan. Oleh karena itu perlu diteliti di lapangan bagaimana praktiknya dan apakah pengiriman uang melalui transfer Aplikasi Kudo termasuk akad hiwalah atau wakalah. Penelitian ini merupakan penelitian Studi Pustaka dengan menggunakan pendekatan undang-undang yaitu penelitian terhadap produk-produk hukum. Bahan hukum primer yang digunakan adalah bahan hukum yang mempunyai otoritas yakni Fatwa MUI No 116/DSN-MUI/IX/2017 Tentang: Uang Elektronik Syariah. Hasil penelitian ini pada proses transaksi tidak sesuai dengan konsep hiwalah, melainkan lebih sesuai dengan konsep wakalah bil ujrah. Hal ini didasarkan pada tidak terpenuhinya rukun dan syarat hiwalah melainkan lebih terpenuhinya rukun dan syarat wakalah bil ujrah dimana nasabah sebagai muwakil, Aplikasi Kudo sebagai wakil dan adanya ujrah yang dilakukan oleh Reseller Kudo. Karena dalam hal ini tidak ada orang yang memberi hutang, menerima hutang, dan yang mengalihkan hutangnya. Dalam praktiknya hanya terdapat nasabah kemudian Reseller Kudo meminta biaya tambahan atau fee kepada nasabah di awal saat akan terjadinya transaksi. Hal ini menurut hukum Islam boleh karena tidak melanggar dari aturan-aturan hukum Islam.
PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP PERTUMBUHAN LABA PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2019-2021 Sheilla Marlina Bahari; Supanji Setyawan
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.205

Abstract

Pengamatan ini bertujuan guna mengetahui dampak rasio keuangan bagi pertumbuhan laba di industri sub sektor makanan serta minuman dimana terdaftar di BEI tahun 2019-2021. Penelitian ini menggunakan empat variabel bebas serta sebuah variabel terikat. Rasio keuangan yang dipakai pada pengamatan ini antara lain rasio likuiditas (Current Ratio), rasio aktivitas (Total Assets Turnover), rasio leverage (Debt to Equity Ratio), dan rasio profitabilitas (Net Profit Margin). Jenis pengamatan yang dipakai yakni metode kuantitatif. Populasi pada pengamatan ini yakni industri makanan dan minuman yang ada pada BEI tahun 2019-2021 pada total 33 industri. Spesimen yang dipakai pada pengamatan ini yaitu sejumlah 12 industri makanan dan minuman yang selaras pada syarat pengambilan spesimen. Teknik analisis yang dipakai yakni analisis regresi linear berganda dan menggunakan bantuan program SPSS 24,0. Temuan pengamatan menampilkan bila dari keempat variabel yang digunakan hanya satu variabel yang berdampak bagi pertumbuhan laba, yakni variabel Total Assets Turnover (TATO), namun Current Ratio (CR), Total Assets Turnover (TATO), Debt to Equity Ratio (DER), dan Net Profit Margin (NPM) berpengaruh bersama-sama bagi pertumbuhan keuntungan.
PERAMALAN HARGA CABAI MERAH DI KOTA SEMARANG DENGAN PENDEKATAN MODEL ARCH GARCH Milatina Nur Husna; Jalu Aji Prakoso
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.206

Abstract

Cabai merah merupakan komoditas bahan baku yang mungkin tidak bisa digantikan oleh barang lain dan masyarakat tetap membeli cabai walaupun harga yang tinggi karena cabai tersebut tidak dapat digantikan. Kota Semarang merupakan kota yang memiliki harga cabai yang sering mengalami peningkatan dan penurunan harga cabai merah. Dibandingkan dengan kota/kabupaten lain yang ada di Jawa Tengah, Kota Semarang miliki perubahan harga cabai yang naik turunnya harga cukup sering terjadi setiap bulannya. Harga cabai memiliki fluktuasi, karena harga cabai akan rendah ketika musim panennya. Hal ini berdampak merugikan bagi para petani cabai. Harga cabai dapat menggambarkan volatilitas apabila keadaannya sering mengalami fluktuasi. Penelitian ini menggunakan data harga cabai bulanan di Kota Semarang. Metode penelitian ini menggunakan model ARIMA/ARCH-GARCH dengan alat bantu Eviews 10.0. Hasil analisis yang telah dilakukan dengan pendekatan ARIMA dapat ditarik kesimpulan bahwa, harga cabai di Kota Semarang selama satu tahun ke depan dari bulan Agustus tahun 2022 sampai dengan bulan Desember tahun 2023 akan mengalami peningkatan harga yang signifikan.
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA CENGKARENG Grasyeila Yemima Malelak
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.207

Abstract

Penurunan penerimaan pajak negara pada tahun 2020 terjadi karena salah satu faktornya yaitu rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cengkareng. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh insentif pajak, moralitas pajak, dan teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan data primer. Sampel diambil dengan menggunakan rumus slovin, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Metode pengumpulan data yang berkaitan dengan masalah penelitian dilakukan dengan menggunakan metode angket. Hasil penelitian terhadap 100 responden menunjukkan bahwa insentif pajak dan moralitas pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini terlihat dari hasil uji t dimana nilai thitung > ttabel masing-masing nilainya 2,377 > 1,661 dan 1,843 > 1,661, namun teknologi informasi tidak berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak dapat dilihat dari hasil uji t dimana nilai thitung > ttabel yaitu -1.464 < 1.661.
ANALISIS PENGARUH INFORMATION SHARING, COOPERATION, DAN INTEGRATION TERHADAP KINERJA PADA UMKM KABUPATEN BEKASI Maulana Yusuf
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.208

Abstract

Perusahaan berupaya memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin tinggi dengan meningkatkan produktivitas, pelayanan yang cepat, mudah, serta inovasi-inovasi baru agar tetap unggul dan bertahan di pasar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif asosiatif. Jumlah sampel 340 responden dan instrumen yang digunakan kuesioner. Pengujian instrumen meliputi uji validitas dan reliabilitas dengan model pengukuran CFA. Pengujian hipotesis menggunakan analisis SEM. Hasil penelitian menunjukkan (1) Information Sharing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja (2) Cooperation berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja (3) Integration berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja (4) Information Sharing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Integration (5) Cooperation berpengaruh positif dan signifikan terhadap Integration (6) Information Sharing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja melalui Integration (7) Cooperation berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja melalui Integration (8) Information Sharing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Cooperation.
MEMPOSISIKAN PEMBANGUNAN SOSIAL SEBAGAI MAINSTREAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA Hulaifah
JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi Vol 1 No 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : Melati Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59004/jisma.v1i4.209

Abstract

Dalam mencermati arah kebijakan sosial sebagai agenda mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata yang berorientasi pada manusia serasi dengan pertumbuhan ekonomi yang fokusnya adalah manusia dan kualitas kehidupannya baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat ke arah kemajuan dan perubahan sosial melalui proses pembangunan yang disebut kebijakan sosial. Kebijakan sosial merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespon isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak diwujudkan dalam tiga kategori, yakni peraturan perundang-undangan, program pelayanan sosial, dan sistem perpajakan. Berdasarkan kategori ini, maka dapat dinyatakan bahwa setiap perundang-undangan, hukum atau peraturan di daerah yang menyangkut masalah dan kehidupan sosial adalah wujud dari kebijakan sosial, namun, tidak semua kebijakan sosial berbentuk perundang-undangan. (Suharto, 2005) Melalui otonomi khusus di Aceh dalam mencapai kesejahteraan, maka dilakukanlah namanya pembangunan, proses untuk melakukan perubahan menuju peningkatan taraf hidup masyarakat, dari suatu keadaan dan kondisi kemasyarakatan tertentu kepada keadaan dan kondisi kemasyarakatan yang dianggap lebih baik atau lebih diinginkan. Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (national building)”. Pada tingkat pelayanan sosial, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat masih ditenmukan beberapa kekurangan. Termasuk belum ada upaya signifikan dalam perpajakan untuk biaya pembangunan sosial. Sehingga perlu dilakukan penajaman kebijakan sosial melalui penyusunan tindak lanjut UU, PP, dan Peraturan Daerah yang lebih mengutamakan pembangunan sosial, peningkatan pelayanan sosial, dan sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan sosial tersebut.

Page 7 of 20 | Total Record : 195