cover
Contact Name
Miski
Contact Email
miski@uin-suka.ac.id
Phone
+6285292197146
Journal Mail Official
miski@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Jln. Marsda Adisucipto No. 1, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari'ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 55281, Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
ISSN : 28095421     EISSN : 28096703     DOI : https://doi.org/10.14421/staatsrecht
The journal "Staatsrecht:Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam" is a scientific journal published twice a year by the Constitutional Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. The scientific journal "Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam" invites all authors who have a concentration in the fields of state law and Islamic politics. Or those who have a focus on studies on constitutional law and siyasah.
Articles 68 Documents
Implikasi Pengelolaan Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta terhadap Pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah Yusuf, Rizki Fauzan; Hidayat, Syarif; Rohman, Azmi Fathu; Rizqiyanto, Naufal; Yusuf, Muhammad Rifai
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 2 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/455xj860

Abstract

For more than two decades, the concept of agglomeration has been applied in DKI Jakarta, beginning with Law No. 34 of 1999 and continuing with Law No. 29 of 2007 as its legal foundation. With the government's execution of the plan to relocate the national capital from Jakarta to East Kalimantan, Law No. 2 of 2024 emerged as the legal policy framework for adjusting DKI Jakarta’s status. One of the key regulatory innovations introduced in this new law is the establishment of the Agglomeration Area Council, tasked with coordinating and evaluating spatial planning and development plans within the agglomeration area. While this structure presents positive potential for the governance of Jakarta and its surrounding regions, the agglomeration area arrangement under the new law signals a centralistic tendency—evident, for instance, in the President’s direct involvement in determining the membership of the Agglomeration Area Council. This may conflict with the principles of decentralized governance. This study employs normative legal research using a statutory approach to examine relevant legislation, particularly the provisions in the DKJ Law, and a conceptual approach to explain the general features of agglomeration areas. The findings indicate, first, that the agglomeration concept regulated by the DKJ Law is centralized, with the central government playing a dominant role, contrasting with agglomeration practices in other regions that are more decentralized. Second, the implications for the implementation of autonomy in DKJ are negative, as the central government's dominant role limits the flexibility of DKJ’s local government in decision-making and may lead to DKJ’s dominance over neighboring areas within the agglomeration zone. On the positive side, the surrounding regions benefit from the central government's support, indicating that the asymmetric design of DKJ governance also positively affects neighboring regions within the agglomeration area.   Abstrak:  Lebih dari dua dekade konsep aglomerasi diterapkan di DKI Jakarta, dimulai dengan UU No. 34 Tahun 1999 hingga UU No. 29 Tahun 2007 sebagai landasan yuridisnya. Seiring eksekusi rencana pemindahan Ibu Kota Negara oleh pemerintah dari Jakarta ke Kalimantan Timur, lahir UU No. 2 Tahun 2024 sebagai politik hukum penyesuaian status DKI Jakarta. Salah satu pembaharuan pengaturan konsep aglomerasi dalam UU terbaru ini adalah hadirnya Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan melakukan koordinasi hingga evaluasi penataan ruang dan rencana pembangunan kawasan aglomerasi. Meski berpeluang positif bagi penataan Jakarta dan sekitarnya, struktur pengaturan kawasan aglomerasi DKJ memberikan sinyal sentralistis ditunjukkan salah satunya keterlibatan langsung Presiden dalam penentuan keanggotaan Dewan Kawasan Aglomerasi, hal mana dapat berbenturan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang terdesentralisasi. Penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statutory approach) untuk menelaah peraturan perundang-undangan terkait, khususnya ketentuan dalam UU DKJ dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk menjelaskan fitur kawasan aglomerasi secara umum. Hasil penelitian menunjukkan pertama, konsep kawasan aglomerasi yang diatur UU DKJ bersifat terpusat/sentralistis dimana peran pemerintah pusat dominan dalam pengelolaannya, hal ini berbeda dengan praktik aglomerasi di beberapa daerah yang justru lebih terdesentralisasi. Kedua, implikasi terhadap pelaksanaan otonomi di DKJ bersifat negatif karena fleksibilitas pemerintah DKJ terbatas dalam pengambilan keputusan akibat peran pemerintah pusat yang besar serta kemungkinan dominasi DKJ terhadap daerah sekitar dalam cakupan kawasan aglomerasi. Efek positifnya adalah terbantunya daerah sekitar DKJ karena turut memperoleh sokongan dari pemerintah pusat sehingga tampak desain asimetrisme DKJ dirasakan pula oleh daerah sekitar dalam kawasan
Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Mekanisme Impeachment: Studi Komparasi Negara Republik Indonesia dan Republik Federal Jerman Anfal Kurniawan; Martitah
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 3 No. 2 (2023): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/cmbb8182

Abstract

This research examines the comparison of impeachment schemes and the position of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia and the Federal Republic of Germany using comparative legal studies and the theory of legal objectives. The impeachment of the Head of State in this case the President in the constitutional system has tensions in normative and political aspects. Therefore, this research will describe how the position of the Constitutional Court as the Guardian of Constitution and Democracy in facing the issue of impeachment. With comparative legal studies, the researcher tries to compare the impeachment scheme between the Republic of Indonesia and the Federal State of Germany with a Normative Juridical Approach and uses qualitative data, through an analysis scheme that is infersial description by sourcing documents, books, and laws. The results show that the impeachment scheme between the Republic of Indonesia and the Federal State of Germany has similarities in that the Constitutional Court has the authority to adjudicate in processing impeachment mechanisms, although there are fundamental technical differences where the Court in Germany does not have a direct role in the dismissal of the Head of State but focuses on constitutional testing of laws, while in Indonesia the Court is integrally involved in substantive verification of charges against the president and vice president. In addition, the Constitutional Court has the responsibility to safeguard the proportionality of charges against the president and vice president from normative and political tensions. This aims to maintain the objectivity of case resolution, without political intervention and the vagueness of the norms in question as the concept of legal objectives in maintaining certainty, justice and expediency.   Abstrak: Penelitian ini mengkaji perbandingan skema pemakzulan atau impeachment serta kedudukan Mahkamah Kosntitusi Republik Indonesia dan Republik Federal Jerman menggunakan studi hukum komparatif dan teori tujuan hukum. Pemakzulan Kepala Negara dalam hal ini Presiden dalam sistem ketatanegaraan memiliki ketegangan secara aspek normatif dan politis. Oleh karena itu, penelitian ini akan menguraikan bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian of Constitution and Democracy dalam menghadapi persoalan impeachment. Dengan comparative legal studies peneliti mencoba membandingkan skema impeachment antara Negara Republik Indonesia dengan Negara Federal Jerman dengan Pendekatan Yuridis Normatif serta menggunakan data kualitatif, melalui skema analisis yang bersifat diskripsi infersial dengan bersumberkan dokumen-dokumen, buku, dan Undang-Undang. Hasil penelitian menunjukan bahwa skema impeachment antara Negara Republik Indonesia dan Negara Federal Jerman memiliki persamaan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan di dalam proses mengadili dalam memproses mekanisme pemakzulan, meskipun terdapat perbedaan teknis mendasar dimana Mahkamah di Jerman tidak memiliki peran langsung dalam pemberhentia Kepala Negara melainkan berfokus pada pengujian konstitutional Undang-Undang, sedangkan di Indonesia Mahkamah terlibat secara integral terkait verifikasi substantif dakwaan terhadap presiden dan wakil presiden. Selain itu, Mahkamah Konstitusi memiliki tanggung jawab untuk menjalakan proporsionalitas dakwaan terhadap presiden dan wakil presiden dari adanya ketegangan secara normative dengan ketegangan politis. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga obyektifitas penyelesaian perkara, tanpa adanya intervensi politis dan kekaburan norma yang dipermasalahkan sebagaimana konsep tujuan hukum dalam menjaga kepastian, keadilan, dan kemanfaatan
Urgensi Constitutional Complaint dalam Melindungi Hak Konstitusional Warga Negara Riskiyawan Hasan
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 3 No. 1 (2023): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/185sp955

Abstract

Violations of the constitutional rights of citizens from state institutions & public bureaucratic institutions must be the most important focus for a country that places law above and becomes the principle that regulates the administration of the state. In Indonesia, violations of the constitutional rights of citizens are still often carried out by the nation. But until now there is no legal instrument that can be used to obtain justice for violations of these rights. The argument of this study is an effort to provide an overview of the importance of constitutional legal efforts as a form of protection of citizens' rights based on the provisions contained in the 1945 Constitution. This study uses a legal-normative approach, namely research carried out based on the main legal material by examining theories, principles, legal principles & statutory regulations related to this study. The focus of this article is; first, the urgency of constitutional complaints in Indonesia, as well as constitutional complaints as a form of protection of the constitutional rights of every citizen.   Abstrak: Pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dari lembaga negara maupun kelembagaan birokrasi publik harus dijadikan sorotan terpenting untuk negara yang menempatkan hukum sebagai dasar dan menjadi asas yang mengatur penyelenggaraan negara. Di Indonesia, pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara masih sering terjadi dalam praktek kebangsaan. Tetapi hingga sekarang ini tidak terdapat instrumen hukum yang bisa digunakan untuk memperoleh keadilan atas pelanggaran hak tersebut. Argumentasi dari tulisan ini sebagai upaya untuk memberikan gambaran tentang pentingnya upaya hukum konstitusional selaku bentuk perlindungan hak warga negara berdasarkan peraturan yang tercantum pada UUD 1945. Pada kajian ini memakai penelitian hukum- normatif, yakni pendekatan yang dilaksanakan berlandaskan bahan hukum utama melalui metode meneliti teori, prinsip, asas hukum maupun aturan undang-undang yang berkaitan dengan kajian ini. Fokus kajian ini adalah; pertama, urgensi constitutional complaint khususnya Indonesia, serta pengaduan constitutional complaint selaku wujud perlindungan hak konstitusional setiap warga negara
Hak Privasi sebagai Hak Konstitusional di Era Digital: Kajian Yuridis dalam Perspektif Hukum Siber Qurrotuaini, Nur Azizah
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 2 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/a9d95k61

Abstract

The rapid development of digital technology has brought convenience to various aspects of life. On the other hand, this development also raises new challenges, especially related to the protection of the right to privacy. Protection of the right to privacy in Indonesia has been regulated in various laws and regulations, including Law Number 19 of 2016 concerning amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. However, the rapid development of technology often exceeds the speed of regulation formation. Where this right is often threatened by various activities in cyberspace. Problems such as cross-border data protection, the use of new technologies (for example: artificial intelligence), and the involvement of non-institutional entities in managing personal data are very hot topics. Through an in-depth study related to the legal analysis of the protection of the right to privacy in the digital era, especially cyber law, it can identify international and national legal instruments, relevant human rights principles and legal efforts made to overcome them. In addition, the results of the study can see the extent to which existing regulations are able to provide adequate protection for the right to privacy.   Abstrak Perkembangan tekonologi digital yang pesat telah membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Di sisi lain, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan baru, terutama terkait dengan perlindungan hak atas privasi. Perlindungan hak atas privasi di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang – undangan, termasuk Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, perkembangan teknologi yang begitu cepat seringkali melampaui kecepatan pembentukan regulasi. Dimana hak ini seringkali terancam oleh berbagai aktivitas di dunia maya. Adapun masalah-masalah seperti perlindungan data lintas batas, penggunaan teknologi baru (contoh: kecerdasaan buatan), serta keterlibatan entitas non lembaga dalam penggelolaan data pribadi menjadi pembahasan yang sangat hangat. Melalui kajian mendalam terkait analisis yuridis mengenai perlindungan hak atas privasi dalam era digital, khususnya hukum cyber, dapat mengidentifikan instrument hukum internasional dan nasional, prinsip hak asasi manusia yang relevan dan upaya hukum yang dilakukan untuk mengatasinya. Selain itu, hasil penelitian dapat melihat sejauh mana regulasi yang ada mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak atas privasi
Respon Negara dalam Menangkal Konten Pornografi di Media Sosial: Peluang dan Tantangan Penegakan Hukum Terhadap Konten Pornografi Rifki Chamami Aslam
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 1 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/3xpde145

Abstract

The government has issued laws and regulations regarding cyber offenses, but in reality, pornographic content is still widely spread in cyberspace. This article aims to examine law enforcement efforts against the spread of pornographic content on social media which is increasingly prevalent in the digital era. This article is a literature research with a normative juridical approach. Data is sourced from legislation, literature, and related online sources. The results show that the spread of pornographic content on social media occurs in various forms and motives, ranging from commercial to revenge. Existing regulations such as the Pornography Law and ITE Law have provided a legal basis to take action against criminal offenders, but the implementation is still not optimal because it faces various obstacles. The main challenges in law enforcement are the amoeba-like nature of pornographic content, the difficulty of tracking the perpetrators, and the lack of supervision of internet usage. This article contributes normatively to the realm of das sein and das solen on pornography cases in Indonesia and its enforcement efforts.   Abstrak Meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan mengenai pelanggaran siber, namun pada kenyataanya konten-konten bermuatan pornografi masih banyak bertebaran di dunia maya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji upaya penegakan hukum terhadap penyebaran konten pornografi di media sosial yang semakin marak terjadi di era digital. Artikel ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis normatif. Data bersumber dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan sumber online terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran konten pornografi di media sosial terjadi dalam berbagai bentuk dan motif, mulai dari komersial hingga balas dendam. Regulasi yang ada seperti UU Pornografi dan UU ITE telah memberikan landasan hukum untuk menindak pelaku pidana, namun implementasinya masih belum maksimal karena menghadapi berbagai kendala. Tantangan utama dalam penegakan hukum karena sifat konten pornografi yang terus bermunculkan bagaikan "amoeba", kesulitan pelacakan pelaku, dan kurangnya pengawasan terhadap penggunaan internet. Artikel ini berkontribusi secara normatif pada ranah das sein dan das solen pada kasus pornografi di Indonesia dan upaya penegakannya
Cyberbullying dan Dinamika Hukum di Indonesia: Paradoks Ruang Maya dalam Interaksi Sosial di Era Digital Vianda Ayu Anjani
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 1 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/cyg94d68

Abstract

The development of digital technology has fundamentally transformed patterns of social communication, but it has also introduced serious challenges, particularly the rise in cyberbullying practices. This phenomenon presents a paradox between the ideal of digital space as an inclusive and democratic medium and the reality of escalating verbal violence, harassment, and online bullying, especially among teenagers and active social media users. In the context of Indonesian law, cyberbullying is regulated under Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions (ITE Law), particularly in relation to defamation, threats, and the distribution of immoral content. This study aims to identify the forms of cyberbullying and examine the underlying causal factors using a descriptive qualitative approach. The analysis employs John Suler’s Online Disinhibition Effect theory, which explains how anonymity, lack of accountability, and the disintegration of social norms in cyberspace can trigger aggressive behavior. The findings reveal that the most common forms of cyberbullying include public humiliation, rumor-spreading, online sexual harassment, and doxing. Contributing factors involve the psychological conditions of perpetrators, digital social pressure, and weak legal literacy and digital ethics. This phenomenon highlights the importance of an interdisciplinary approach—combining psychology, technology, and law—to effectively address cyberbullying in the digital era.   Abstrak Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi sosial secara fundamental, namun turut menghadirkan tantangan serius berupa meningkatnya praktik cyberbullying. Fenomena ini menimbulkan paradoks antara idealitas ruang digital sebagai medium inklusif dan demokratis, dengan realitas yang menunjukkan eskalasi kekerasan verbal, pelecehan, serta perundungan daring, terutama di kalangan remaja dan pengguna aktif media sosial. Dalam konteks hukum Indonesia, tindakan cyberbullying telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penghinaan, pencemaran nama baik, ancaman, dan penyebaran konten bermuatan asusila. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk cyberbullying serta menelaah faktor penyebabnya menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori Online Disinhibition Effect (ODE) dari John Suler, yang menjelaskan peran anonimitas, minimnya akuntabilitas, dan disintegrasi norma sosial dalam memicu perilaku agresif daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk cyberbullying yang dominan meliputi penghinaan publik, penyebaran rumor, pelecehan seksual online, dan doxing. Faktor penyebabnya melibatkan kondisi psikologis pelaku, tekanan sosial digital, serta lemahnya literasi hukum dan etika digital. Fenomena ini menunjukkan pentingnya pendekatan interdisipliner antara psikologi, teknologi, dan hukum dalam menangani cyberbullying secara efektif di era digital
Privasi Digital dan Kejahatan Phishing di Indonesia: Evaluasi Kritis terhadap Efektivitas UU ITE dan UU PDP Devi Anjheli
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 1 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/990epf27

Abstract

The rapid development of information technology has given rise to new and increasingly complex challenges, one of which is phishing. This study aims to evaluate the legal aspects of data breaches caused by phishing in Indonesia and assess the effectiveness of existing regulations in protecting users’ digital privacy rights. Using a normative juridical approach and descriptive qualitative method, this research reveals that current regulations, such as the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE) and the Personal Data Protection Law (UU PDP), do not comprehensively or specifically address the elements of phishing crimes, particularly in the form of malicious APK files. The 2001 phishing case involving Bank Central Asia’s internet banking service is presented as a historical benchmark for analyzing the weaknesses in Indonesia’s legal framework. The findings show that phishing leads not only to financial loss but also to serious repercussions on users’ reputations, privacy rights, and data security. This study recommends the formulation of a specific regulation on phishing, stronger enforcement of the PDP Law, and enhanced public digital literacy and cybersecurity emergency response systems. The limitation of this study lies in the lack of empirical data from victims or law enforcement authorities; thus, further interdisciplinary and field-based research is highly recommended.   Abstrak Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan tantangan baru dalam bentuk kejahatan siber yang kian kompleks, salah satunya adalah phishing. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi aspek hukum dari kebocoran data akibat phishing di Indonesia serta menelaah efektivitas regulasi yang ada dalam menjamin hak atas privasi digital pengguna. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa regulasi seperti UU ITE dan UU PDP belum secara spesifik dan komprehensif mengatur unsur-unsur tindak pidana phishing, khususnya dalam modus melalui file aplikasi (APK). Studi kasus serangan phishing terhadap layanan internet banking BCA tahun 2001 menjadi titik tolak analisis historis tentang lemahnya kerangka hukum nasional. Temuan juga menunjukkan bahwa phishing tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak serius terhadap reputasi, hak privasi, dan keamanan data pengguna. Rekomendasi penelitian ini mencakup perlunya pembentukan regulasi khusus mengenai phishing, penguatan penegakan UU PDP, serta peningkatan literasi digital dan sistem tanggap darurat keamanan siber. Keterbatasan penelitian ini terletak pada minimnya data empiris langsung dari korban atau aparat penegak hukum, sehingga disarankan untuk dilakukan studi lanjutan yang bersifat interdisipliner dan berbasis lapangan
Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Siber di Sektor Perbankan: Studi Kritis atas Penerapan UU PDP dan UU ITE di Indonesia Ilman Maulana Kholis
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 2 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/t5sfe747

Abstract

The rapid development of information technology has had a significant impact on the banking sector, while simultaneously increasing the risk of cyberattacks, particularly ransomware. This study aims to analyze the legal implications of the 2023 ransomware attack on Bank Syariah Indonesia (BSI), focusing on personal data protection and the effectiveness of existing regulations, namely the Personal Data Protection Law (PDP Law) and the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law). Using a normative juridical approach and qualitative descriptive analysis, the study finds that although national regulations comprehensively cover personal data protection, their implementation in the BSI case faces several challenges, including delayed incident reporting and low institutional readiness against cyber threats. A comparison with the European Union’s General Data Protection Regulation (GDPR) reveals gaps in regulatory oversight, institutional capacity, and cross-sector collaboration in Indonesia. This study recommends strengthening regulatory enforcement, improving data security literacy, establishing an independent supervisory body, and enhancing inter-agency cooperation to build a more resilient data protection ecosystem in the national banking sector.   Abstrak  Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak signifikan terhadap sektor perbankan, sekaligus meningkatkan risiko serangan siber, khususnya ransomware. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari kasus serangan ransomware terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2023, dengan fokus pada perlindungan data pribadi dan efektivitas regulasi yang berlaku, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis deskriptif kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun regulasi nasional telah mengatur secara komprehensif mengenai perlindungan data pribadi, penerapannya dalam kasus BSI masih menemui berbagai hambatan, termasuk keterlambatan pelaporan insiden dan rendahnya kesiapan institusi perbankan terhadap ancaman siber. Perbandingan dengan standar GDPR Uni Eropa menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki gap dalam pengawasan, kapasitas kelembagaan, dan kolaborasi lintas sektor. Penelitian ini merekomendasikan penguatan penegakan regulasi, peningkatan literasi keamanan data, pembentukan lembaga pengawas independen, serta peningkatan kerja sama antar lembaga untuk menciptakan ekosistem perlindungan data yang lebih tangguh di sektor perbankan nasional
Penanganan Cyberbullying terhadap Remaja dalam Perspektif Hukum Siber di Indonesia: Tinjauan Normatif Yuridis Nabila Ayu Avianingrum
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 1 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/n3xx0g94

Abstract

Cyberbullying poses a serious threat to the safety and well-being of individuals, especially children and adolescents. In Indonesia, the number of adolescents who are victims of cyberbullying is reported at 80%, and almost every day adolescents experience cyberbullying. According to the United Nations Children's Fund (UNICEF) report in 2016, cyberbullying victims in Indonesia reached 41-50%. This research specifically discusses the handling of cyberbullying cases in the perspective of cyber law in Indonesia. This research uses a literature method with a juridical normative approach, which examines positive legal norms related to cyberbullying in Indonesia through analysis of laws and legal documents. This approach is strengthened by Soerjono Soekanto's legal protection theory and law enforcement theory to evaluate the effectiveness of victim protection and obstacles in the law enforcement process. By analyzing existing cases, this research identifies the main challenges in the criminal prosecution process as follows: The elements of the crime are difficult to prove, the judicial process is slow, and victim protection is lacking. In addition, this study explores the role of social media in promoting cyberbullying and the implications for prevention efforts. Based on the research, this paper suggests several solutions, including expanding the definition of cyberbullying in the law, increasing the capacity of law enforcement agencies in handling digital incidents, and developing educational programs to prevent and address cyberbullying.   Abstrak Cyberbullying menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan individu, terutama anak-anak dan remaja. Di Indonesia, jumlah remaja yang menjadi korban cyberbullying dilaporkan sebesar 80%, dan hampir setiap harinya remaja mengalami cyberbullying. Menurut laporan United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada tahun 2016, korban cyberbullying di Indonesia mencapai 41-50%. Penelitian ini secara khusus membahas mengenai penanganan kasus cyberbullying dalam perspektif hukum siber di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pustaka dengan pendekatan normatif yuridis, yang menelaah norma hukum positif terkait cyberbullying di Indonesia melalui analisis undang-undang dan dokumen hukum. Pendekatan ini diperkuat dengan teori perlindungan hukum dan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan korban serta hambatan dalam proses penegakan hukum. Dengan menganalisis kasus-kasus yang ada, penelitian ini mengidentifikasi tantangan-tantangan utama dalam proses penuntutan pidana sebagai berikut: Unsur-unsur kejahatannya sulit dibuktikan, proses peradilannya lambat, dan perlindungan korbannya kurang. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi peran media sosial dalam mempromosikan cyberbullying dan implikasinya terhadap upaya pencegahan. Berdasarkan penelitian tersebut, tulisan ini menyarankan beberapa solusi, antara lain memperluas definisi cyberbullying dalam undang-undang, meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum dalam menangani insiden digital, dan mengembangkan program pendidikan untuk mencegah dan mengatasi cyberbullying
Perlindungan Hukum dan Pencegahan Kejahatan Siber di Era Digital dalam Sistem Hukum di Indonesia Firdaus, Rahma Agri
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 1 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/cf582q68

Abstract

This research discusses aspects of legal protection and prevention of cybercrime in the digital era in the Indonesian legal system. The purpose of the research is to evaluate the effectiveness of criminal provisions in the Electronic Information and Transaction Law (ITE Law) and the role of the Personal Data Protection Law (PDP Law) as a preventive instrument. The research method used is a normative research model with a statutory approach to examine the text of the law and a philosophical approach to outline the urgency of legal protection related to cybercrime, as well as a conceptual approach to assess the suitability of norms against the legal objectives of justice, legal certainty, and expediency in the context of cyber resilience. The data analysis technique is carried out using a descriptive-qualitative model. The results show that the development of the digital world through technology and information has had an impact on the development of data security issues and the orderly use of internet technology. In Indonesia, the ITE Law has established various cyber offences with criminal sanctions, there are still overlapping norms, cross-border jurisdictional constraints, and still faced with limited digital forensic capacity of law enforcement officials. Meanwhile, the PDP Law provides a foundation for institutions and risk mitigation mechanisms through data protection, but has not been systemically integrated with criminal instruments. Thus, the main challenge of legal protection against cyber crime in the digital era is the synchronisation and optimisation of regulations and supporting tools in order to achieve cyber resilience and security.   Abstrak Penelitian ini membahas aspek perlindungan hukum dan pencegahan kejahatan siber di era digital dalam sistem hukum di Indonesia. Tujuan penelitian adalah mengevaluasi efektivitas ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai instrumen preventif. Metode penelitian yang digunakan adalah model penelitian normatif dengan  pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk menelaah teks undang-undang dan pendekatan filosofis (philosophical approach) untuk menguraikan urgensi perlindungan hukum terkait cybercrime, serta pendekatan konseptual untuk menilai kesesuaian norma terhadap tujuan hukum keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam konteks ketahanan siber. Teknik analisis data dilakukan menggunakan model deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan dunia digital melalui teknologi dan informasi telah berdampak pada berkembangnya masalah keamanan data dan tata tertib penggunaan teknologi internet. Di Indonesia telah ada UU ITE telah menetapkan berbagai delik maya dengan sanksi pidana, masih terdapat tumpang tindih norma, kendala yurisdiksi lintas negara, dan masih dihadapkan keterbatasan kapasitas forensik digital aparat penegak hukum. Sementara itu, UU PDP memberikan landasan tentang kelembagaan dan mekanisme mitigasi risiko melalui perlindungan data, namun belum terintegrasi secara sistemik dengan instrumen pidana. Degan demikian tantangan utama perlindungan hukum terhadap kejahatan cyber di era digital adalah sinkronisasi serta optimalisasi regulasi dan perangkat pendukung yang mumpuni dalam rangka mencapai ketahanan dan keamanan cyber