cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 757 Documents
Kedudukan Hukum Cucu dalam Pewarisan menurut Sistem Hukum Islam dan Hukum Perdata di Indonesia Bhisma Dzaky; Al Qodar Purwo sulistyo
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1889

Abstract

This study discusses the legal position of grandchildren in inheritance according to Islamic and civil law in Indonesia. The research was motivated by differing views on the rights of grandchildren when their parents die before the decedent. The aim is to compare how both legal systems regulate grandchildren’s inheritance rights. The method used is normative juridical research with a comparative approach. The results show that under Islamic law, grandchildren inherit through the substitute heir concept, while in civil law, they inherit through the plaatsvervulling (substitution) mechanism. In conclusion, both systems recognize the rights of grandchildren to inherit, though through different mechanisms.
Ketimpangan Kekuasaan Dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara: Peran Aktif Hakim Sebagai Pelindung Keadilan Masyarakat Anisa Putri Fadhila; Fitria Yogi Novana; Hanifah Rihadatulaisya
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1892

Abstract

Penelitian ini menganalisis ketimpangan kedudukan antara masyarakat dan pejabat administrasi negara dalam proses berperkara di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta mengkaji peran asas hakim aktif dalam menanggulanginya. Ketimpangan muncul akibat keterbatasan akses informasi, kesulitan memperoleh dokumen administratif, dan beratnya beban pembuktian yang harus dipenuhi penggugat, sementara pejabat negara memiliki sumber daya dan legitimasi yang lebih kuat. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui analisis putusan, studi literatur, dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas hakim aktif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 beserta perubahannya, berperan penting dalam menggali kebenaran materiil dan menyeimbangkan posisi para pihak, termasuk melalui permintaan bukti tambahan, pemeriksaan setempat, dan pemanggilan saksi ahli. Studi kasus terhadap Putusan PTUN Jakarta Nomor 75/G/2016/PTUN-JKT menunjukkan efektivitas asas hakim aktif dalam mengungkap fakta yang tidak diajukan para pihak. Penelitian ini menegaskan bahwa keberadaan PTUN belum menjamin perlindungan hukum yang efektif tanpa penerapan asas hakim aktif yang konsisten, serta perlunya penguatan akses informasi publik dan mekanisme pelaksanaan putusan untuk mewujudkan keadilan substantif.
Penguatan Perlindungan Konsumen yang Inklusif: Upaya Mewujudkan Akses dan Keadilan Bagi Konsumen Rentan Rio Priambodo; Irwan Triadi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1893

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan alat penting untuk memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dalam proses penggunaan barang dan jasa. Namun, kelompok konsumen yang rentan—seperti penyandang disabilitas, lansia, komunitas berpenghasilan rendah, perempuan, dan komunitas dengan literasi digital terbatas—sering menghadapi hambatan dalam mengakses layanan dan memperoleh keadilan. Jurnal ini mengkaji urgensi penguatan perlindungan konsumen yang inklusif melalui analisis kebijakan, hambatan implementasi, dan strategi yang diperlukan untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga, penerapan regulasi adaptif, peningkatan literasi, dan inovasi dalam layanan pengaduan berbasis teknologi merupakan hal esensial dalam memastikan aksesibilitas dan keadilan bagi semua konsumen. Melalui tinjauan literatur dan analisis konseptual, makalah ini mengevaluasi berbagai hambatan struktural dan budaya yang dihadapi oleh konsumen rentan dan menganalisis efektivitas kebijakan perlindungan konsumen yang ada. Makalah ini juga membahas strategi-strategi yang mungkin, seperti mengembangkan regulasi adaptif, meningkatkan literasi konsumen, memanfaatkan teknologi yang dapat diakses, dan memperkuat peran pemerintah dan lembaga regulasi dalam penegakan hukum.
Analisis Yuridis Perlindungan Kreditur Konkuren dalam Proses Kepailitan Berdasarkan Undang Undang No. 37 Tahun 2004 Panri Hutagaol; Besty Habeahan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1894

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan serta perlindungan hukum bagi kreditur konkuren dalam proses kepailitan berdasarkan Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, literatur dan disertai telaah terhadap doktrin dan putusan pengadilan niaga maupun Mahkamah Agung yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kreditur konkuren dijamin melalui asas paritas creditorium dan asas pari passu pro rata parte yang bersumber dari Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata serta Pasal 189 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004; namun, dalam praktik posisi mereka tetap rentan akibat dominannya eksekusi jaminan oleh kreditur separatis dan tingginya prioritas kreditur preferen. Efektivitas perlindungan kreditur konkuren sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas kurator, pengawasan hakim pengawas, konsistensi penerapan asas kepailitan oleh pengadilan, serta pemanfaatan upaya hukum seperti keberatan, renvoi prosedur, actio pauliana, dan pembatalan perdamaian.
Separation of Powers dalam Dua Sistem Presidensial : Indonesia dan Amerika Serikat Elvina Aretha; Hanifah Qurrotu Aini; Muhamad Davindra Azhar; Kaharuddin
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1895

Abstract

Pemersatu kedaulatan dalam negara modern meliputi wilayah yang jelas, pemerintahan yang sah, dan rakyat yang tunduk pada kekuasaan legitimate. Dalam konteks ini, sistem negara hukum menempatkan prinsip pemisahan kekuasaan sebagai fondasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang melalui mekanisme checks and balances. Studi ini membandingkan penerapan prinsip separation of powers pada sistem presidensial Indonesia dan Amerika Serikat—dua negara dengan kesamaan struktural namun perbedaan implementasi signifikan. Indonesia mengadopsi sistem presidensial yang menuntut koalisi besar, sehingga checks and balances cenderung melemah dan pemerintahan menunjukkan ciri-ciri parlementer. Sebaliknya, Amerika Serikat menegaskan pemisahan kekuasaan secara jelas, didukung oleh oposisi yang efektif dan lembaga yudisial yang independen, menjaga keseimbangan kekuasaan lebih kuat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif dan metode komparatif untuk mengidentifikasi faktor-faktor kelembagaan, politik, serta budaya yang memengaruhi efektivitas sistem pengawasan kekuasaan pada kedua negara. Hasilnya menunjukkan bahwa kekuatan dan kelemahan institusi penopang seperti peradilan independen, lembaga pengawas, serta dinamika politik partai sangat menentukan keberhasilan mencegah abuse of power. Kajian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana penguatan instrumen pengawasan dan perubahan kultur politik menjadi kunci bagi pengelolaan kekuasaan yang adil dan berkelanjutan.
Analisis Relevansi Teori Hukum Responsif pada Fenomena ‘No Viral, No Justice’ di Media Sosial Muhamad Fathony; Zainal Arifin Hoesein
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1897

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena “No Viral, No Justice” di media sosial dan implikasinya terhadap teori hukum responsif di Indonesia. Penelitian bertujuan menganalisis kesesuaian antara prinsip hukum normatif dengan pengaruh viral justice yang semakin memengaruhi praktik penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan konsep-konsep hukum, khususnya prinsip due process, kepastian hukum, serta teori hukum responsif yang dikembangkan oleh Nonet dan Selznick. Analisis menunjukkan bahwa kasus yang mendapatkan perhatian viral cenderung dipercepat penanganannya oleh aparat, namun respons semacam ini tidak selalu mencerminkan keadilan substantif atau konsistensi terhadap norma hukum formal. Penelitian juga menemukan tantangan yang ditimbulkan opini publik digital, termasuk trial by social media dan konten yang diperkuat algoritma, yang dapat mendorong aparat bertindak reaktif daripada berdasarkan prinsip hukum. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun viralitas dapat berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap institusi, ketergantungan pada viralitas sebagai penentu utama prioritas penegakan hukum berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses keadilan dan melemahkan integritas institusi. Oleh karena itu, penegakan hukum di era digital harus mampu menyeimbangkan kepekaan terhadap tuntutan publik dengan kepatuhan ketat pada prosedur hukum, sehingga hukum yang responsif tetap berlandaskan prinsip normatif, menjaga due process, dan legitimasi institusi. Penelitian ini berkontribusi dalam memahami interaksi dinamika viral digital dengan norma hukum serta memberikan wawasan untuk memperkuat kerangka hukum responsif di masyarakat kontemporer.
Penerapan Teori Hukum Responsif dalam Pembentukan Regulasi di Indonesia Joemarthine Chandra; Zainal Arifin Hoesein
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1898

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip Hukum Responsif dalam pembentukan regulasi di Indonesia dengan meninjau berbagai persoalan yang muncul dalam praktik legislasi dan sejauh mana prinsip tersebut dapat meningkatkan kualitas sistem hukum nasional. Fokus penelitian mencakup peningkatan jumlah regulasi, tumpang tindih peraturan, ketidakpastian hukum, serta keterbatasan mekanisme evaluasi dan harmonisasi regulasi. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode kualitatif, meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, literatur akademik, serta laporan lembaga dianalisis melalui pemikiran deduktif-induktif dan triangulasi untuk memastikan validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun jumlah regulasi meningkat signifikan, kualitasnya masih kurang memadai sehingga menimbulkan kompleksitas, inkonsistensi, dan kesulitan implementasi. Partisipasi publik, evaluasi regulasi, dan harmonisasi antarperaturan masih terbatas, sehingga regulasi belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan nasional. Integrasi prinsip Hukum Responsif, seperti keterbukaan, partisipasi publik yang substantif, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan sosial, menjadi penting untuk memastikan regulasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga keadilan substantif. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dan praktis dengan menawarkan pedoman bagi pembentukan regulasi yang lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika sosial di Indonesia.
ANALISIS PENIPUAN DIGITAL MELALUI PANGGILAN PENIPUAN ATAU SCAM CALL YANG MENEROR MASYARAKAT DAN MENGGANGGU KEAMANAN DIGITAL Lestari Victoria Sinaga; Dearma Sariani Sinaga; Emmelia A. Ginting; Helen Vanhurk Sriwati Ningsih Sitorus
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1901

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penipuan online melalui scam call melalui panggilan penipuan yang beredar ditengah masyarakat. Metode penelitian yang digunakan normatif yuridis, dengan menggunakan studi peraturan perundang-undangan diatur dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transksi Elektronik. Dimana tergantung dari penipuan digital dengan melakukan penanggulangan dari kementrian digital Komdigi melalui pola spoofing, masking, dan penyalahgunaan identitas pelanggan. Scam call atau panggilan penipuan terjadi melalui telepon, SMS, mesengger service, surat elektronik, dan saluran lain. Bahkan sebagai saran, pemerintah diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan dengan menggunakan nomor masking, dan memanipulasi identitas nomor. Oleh karena itu, Pemerintah akan meminta operator membangun sistem anti scam dengan memanfaatkan teknologi, termasuk teknologi Kecerdasan Artifisial (Artifical Intelligence/AI), untuk mendeteksi dan melakukan pencegahan secara otomatis.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BINAAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI LPKA Widia Wandari; Dona Raisa Monica
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1904

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan masih tingginya anak penyalahguna narkotika yang justru di berikan sanksi pidana penjara bukan pemberian rehabilitsi. Anak sebagai generasi penerus bangsa, wajib dilindungi dari semua dampak negatif kemajuan zaman, termasuk bahaya penyebaran narkoba yang semakin meningkat di era digital. Menurut ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dijelaskan bahwasannya korban penyalahguna narkotika wajib medapatkan rehabilitasi medis dan sosial. Namun dalam praktiknya masih banyak anak penyalahguna narkotika yang justru berakhir dengan putusan pidana penjara. Maka penelitian ini penting untuk mengkaji sejauh mana perlindungan hukum bagi anak penyalahguna narkotika. Metode penulisan ini menggunakan yuridis normatif, dengan menggunakan data yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyalahguna narkotika pada anak seharusya adalah pemberian rehabilitasi, namun dalam peraktiknya masih banyak ditemukan adanya pemberian sanksi pidana penjara daripada mengutamakan rehabilitasi, hal ini didasrkan pada stigma social masyarakat yang masih berorientasi pada pemidanaan bukan pemulihan sekligus dengan sarana rehabiltasi yang tidak memadai sehingga perlindungan hukum anak penyalahguna narkotika masih membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah,masyarakat dan negara.
Peranan Advokat Dalam Melakukan Pendampingan Terhadap Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat Sherly Marlina Sihombing; Herlina Manullang
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1907

Abstract

Peranan advokat dalam mendampingi pelaku penganiayaan yang dapat mengakibatkan luka berat,bertujuan untuk memastikan hak-hak hukum pelaku terpenuhi. advokat juga melakukan pembelaan yang efektif, serta mengawal proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku sebagai penyeimbang kekuasaan penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan semua tindakan sesuai prosedur dengan Undang-Undang yang tertulis Nomor 18 Tahun 2003. Advokat juga bertanggung jawab melindungi hak-hak asasi klien, terutama bagi mereka yang berada dalam posisi lemah secara hukum, ekonomi dan memegang peran penting dalam memberikan bantuan hukum dan merancang strategi penyelesaian perkara. Efektivitas peran ini dipengaruhi oleh kompetensi advokat, pemahaman kasus, akses sumber daya, dan hubungan dengan klien serta aparat penegak hukum.Jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif.Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis, di mana penulis hanya mendeskripsikan situasi atau kejadian tanpa berusaha menarik kesimpulan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan memahami permasalahan yang dihadapi advokat dan klien dalam pengadilan pidana