cover
Contact Name
Nurodin
Contact Email
nurodin@iuqibogor.ac.id
Phone
+628568204203
Journal Mail Official
moh.asep.zakaryia.ansori@iuqibogor.ac.id
Editorial Address
Gedung B, Lt. 1 Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor Jl. Moch Noh Nor, No. 112, Leuwiliang Bogor Jawa Barat 16640
Location
Kab. bogor,
Jawa barat
INDONESIA
An Nuqud: Journal of Islamic Economics
ISSN : 28284305     EISSN : 28284283     DOI : https://doi.org/10.51192/annuqud.v2i1.418
Core Subject : Religion, Economy,
Journal of Islamic Economics An Nuqud: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah merupakan peer review jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor. adalah jurnal penelitian dalam disiplin ilmu Bisnis dan ekonomi islam, juga masalah ekonomi syariah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi baru atau state-of-the-art untuk pengembangan akademik atau aplikasi dunia nyata atau keduanya. Jurnal ini mencakup artikel penelitian asli, antara lain: Bisnis, Ekonomi Islam, Kewirausahaan Syariah, Manajemen dan Perbankan Syariah, Etika Bisnis Syariah, Manajemen Investasi Syariah, Manajemen Risiko Bank Syariah, Manajemen Dana Bank Syariah, Akuntansi Syariah, Anggaran Bank Syariah, Manajemen Zakat, Modal Syariah Pasar. Jurnal An Nuqud ini diterbitkan oleh Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun yaitu Bulan Januari dan Juli
Articles 62 Documents
USAHA KREATIF GURU DAYAH UMMUL AYMAN DI ERA MODERN, PELUANG DAN TINJAUAN EKONOMI SYARIAH Muhammad Al-Mustafa
An Nuqud Journal of Islamic Economics Vol 3 No 1 (2024): AN NUQUD
Publisher : LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51192/annuqud.v3i1.2236

Abstract

Perkembangan zaman yang semakin pesat menuntut setiap elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan Islam tradisional seperti dayah, untuk beradaptasi secara kreatif tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk usaha kreatif yang dilakukan oleh guru-guru Dayah Ummul Ayman di era modern, serta meninjau peluang yang ditimbulkan dan kesesuaiannya dengan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru-guru dayah telah mengembangkan berbagai usaha kreatif seperti produksi herbal Islami, digitalisasi kitab kuning, jasa edukasi berbasis media sosial, hingga perdagangan produk halal. Inovasi tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan tambahan tetapi juga memperluas peran dakwah Islam di tengah masyarakat modern. Dari perspektif hukum Islam, seluruh kegiatan usaha tersebut tetap berada dalam koridor halal selama memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan tidak mengandung unsur riba, gharar, maupun maysir. Penelitian ini menyimpulkan bahwa usaha kreatif guru dayah merupakan peluang strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan memperluas pengaruh nilai-nilai keislaman dalam kehidupan kontemporer.
STUDI PEMIKIRAN BUYA HAMKA TENTANG ETIKA BISNIS ISLAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Maisarah Muhammad Thaib
An Nuqud Journal of Islamic Economics Vol 2 No 2 (2023): AN NUQUD
Publisher : LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51192/annuqud.v2i2.2241

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran Buya Hamka mengenai etika bisnis dalam Islam dan relevansinya terhadap prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Buya Hamka dikenal sebagai ulama, pemikir, dan sastrawan besar Indonesia yang banyak membahas nilai moral dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam aktivitas ekonomi. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menelaah karya-karya Buya Hamka seperti Tafsir Al-Azhar, Falsafah Hidup, dan Lembaga Budi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Buya Hamka, etika bisnis Islami tidak hanya terkait dengan hukum halal-haram, tetapi juga menyentuh dimensi moral, sosial, dan spiritual. Prinsip kejujuran, keadilan, amanah, serta larangan terhadap riba, penipuan, dan eksploitasi merupakan fondasi utama dalam membangun tatanan ekonomi yang berkeadilan sesuai hukum ekonomi syariah.