cover
Contact Name
Abdul Jalil
Contact Email
abduljalil@unmuhjember.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
p3di@unmuhjember.ac.id
Editorial Address
Jl. Karimata No. 49 Sumbersari Jember
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
National Multidisciplinary Sciences
ISSN : -     EISSN : 28096959     DOI : https://doi.org/10.32528/nms
Discover the diverse processes in National Multidisciplinary Sciences, with prospective papers from researchers and Community Service who are productive in their respective fields. Research and service reports support study demonstrations in current trends in society and observations through field research and Community Service that contribute to the development of studies. Psychology Philosophy and Behavioral Studies Sociology Law and Legal Studies Economics Language and Literature History Political Studies Islamic Studies Religion and Cultural Studies Art Tourism Remote Sensing Computer Science Civil engineering Material Science Applied Mathematics Aquaculture Plant Science Horticulture Soil Plant Science Agroforestry Forest Science Plant Protection Aquatic Processing Diversification MicrobiologyAstronomy Medical-surgical nursing Pediatric nursing Maternity nursing Community nursing Family nursing Gerontic nursing Psychiatric nursing Nursing management and palliative nursing Public health science Midwifery
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 17 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2" : 17 Documents clear
Diferensiasi Fungsional Kejaksaan dan Kepolisian dalam Integrated Criminal Justice System (ICJS) Chandranegara, Ibnu Sina
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.740

Abstract

Reformasi sistem peradilan di Indonesia merupakan langkah krusial dalam memperkuat negara hukum yang demokratis, terutama pasca-Orde Baru yang ditandai dengan ketidakmandirian lembaga peradilan, korupsi, dan rendahnya akses keadilan. Meski sudah berlangsung lebih dari dua dekade, reformasi ini masih menghadapi tantangan besar seperti lemahnya kemauan politik, dominasi kepentingan kekuasaan, serta belum tuntasnya pembaruan hukum acara pidana yang masih mewarisi sistem kolonial. Upaya pembentukan lembaga seperti Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi menjadi capaian penting, namun belum cukup menanggulangi budaya hukum yang transaksional. Dalam konteks pembahasan RUU KUHAP terbaru, muncul kekhawatiran atas dominasi jaksa penuntut umum yang mengaburkan batas fungsi antar lembaga penegak hukum, mengancam prinsip checks and balances. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang juga dikenal sebagai penelitian hukum kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah Revitalisasi diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana merupakan suatu kebutuhan mendesak guna memastikan kejelasan, keseimbangan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas antar lembaga penegak hukum. Tumpang tindih kewenangan yang terjadi antara penyidik, penuntut umum, dan lembaga peradilan tidak hanya menghambat efektivitas penegakan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, diperlukan penataan secara normatif dan institusional yang tegas terhadap batas dan koordinasi antar fungsi tersebut. Langkah ini juga penting dalam rangka memperkuat prinsip due process of law dan equality before the law, di mana setiap aktor dalam sistem peradilan pidana menjalankan peran masing-masing secara independen namun tetap sinergis dalam kerangka hukum yang berkeadilan. Tanpa pembenahan ini, sistem peradilan pidana akan tetap rentan terhadap dominasi kekuasaan dan jauh dari tercapainya keadilan prosedural yang menjamin perlindungan hak semua pihak dalam proses hukum.
Judicial Activism Kewenangan Kepolisian di Mahkamah Konstitusi dan Visi Rancangan KUHAP Suryono, Ahmad; Amiluddin, Irfan
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.741

Abstract

Judicial Activism di Mahkamah Konstitusi sebagai adaptasi hukum yang dilakukan oleh hakim Mahkamah Konstitusi terhadap perubahan sosial dalam masyarakat melalui interpretasi dan penerapan prinsip-prinsip dalam putusan dimana Mahkamah Konstitusi seringkali menginterpretasikan konstitusi dengan cara yang tidak hanya berpegang pada teks konstitusi secara literal, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial, politik, dan ekonomi. Beberapa putusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah melahirkan landmark decision yang berpengaruh terhadap lanskap hukum acara pidana, misalnya perihal kewajiban pengiriman Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dan perihal tafsir bukti permulaan yang cukup dalam proses penyidikan. Perubahan persepsi tersebut dilatarbelakangi oleh situasi sosial masyarakat yang membutuhkan tafsir progresif, selain dikarenakan KUHAP telah berumur lama dan tidak lagi dipandang responsif terhadap perkembangan zaman. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Kesimpulan dari penelitian ini adalah landmark decision putusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan KUHAP harus menjadi pondasi dalam pembahasan dan pembuatan KUHAP yang baru.
Restorative Justice sebagai Manifestasi Perlindungan Hak Asasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Khasanofa , Auliya; Hermawan, Muhammad Ilham; Harmoko, Harmoko
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.742

Abstract

Restorative justice merupakan pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan kerugian akibat tindak pidana melalui partisipasi aktif antara pelaku, korban, dan masyarakat. Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, penerapan restorative justice memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Pendekatan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan substantif yang lebih humanis dan partisipatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana restorative justice berperan sebagai wujud perlindungan HAM dalam sistem ketatanegaraan, serta bagaimana prinsip negara hukum turut memfasilitasi implementasinya. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan telaah konstitusional, ditemukan bahwa restorative justice dapat memperkuat posisi korban, mencegah overkriminalisasi, dan mendukung prinsip due process of law. Lebih jauh, keberadaan restorative justice mendukung pelaksanaan tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, dan pemulihan. Namun, implementasinya memerlukan penguatan regulasi, sinergi kelembagaan, serta perubahan paradigma aparat penegak hukum. Kesimpulannya, restorative justice bukan hanya mekanisme penyelesaian sengketa pidana, tetapi juga representasi nilai-nilai HAM dalam sistem hukum nasional, serta manifestasi nyata dari prinsip negara hukum yang demokratis dan berkeadilan
Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Untuk Memperoleh Bantuan Hukum Suyatna, Suyatna; Najah, Nadia Putri Qurrotu; Ramadhani, Bella Ayu
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.743

Abstract

indonesia yang dikenal sebagai negara hukum menegaskan pentingnya penghormatan atas hak asasi manusia, termasuk hak tersangka untuk memperoleh bantuan hukum. namun, implementasi di lapangan masih menunjukkan adanya ketimpangan, khususnya bagi tersangka perkara pidana dengan ancaman di bawah lima tahun penjara, sehingga menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menelaah sejauh mana perlindungan hak asasi manusia bagi para tersangka yang secara ekonomi kurang mampu dalam mengakses bantuan hukum pada kasus pidana ringan. penelitian hukum normatif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, menggunakan sumber hukum primer dan sekunder. hasil penelitian menunjukkan bahwa pasal 56 ayat (1) kuhap membatasi hak pendampingan hukum hanya pada ancaman pidananya, sehingga berpotensi diskriminatif dan tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia serta undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. studi perbandingan terhadap sistem hukum amerika serikat melalui miranda rule menunjukkan jaminan bantuan hukum yang lebih inklusif dan tanpa diskriminasi. oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan agar bantuan hukum dapat diakses oleh seluruh tersangka tanpa memandang berat ringannya ancaman pidana, guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan dimuka hukum serta meningkatkan kesadaran aparat penegak hukum mengenai keharusan adanya bantuan hukum dalam menjaga keadilan.
Penggunaan Ai Dalam Proses Pemeriksaan Tersangka Dalam Penyidikan Di Kepolisian Maimun , Akhmad; Thomas, Deden Yulian
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.744

Abstract

Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi salah satu inovasi teknologi yang membawa perubahan signifikan di berbagai sektor, termasuk penegakan hukum. Artikel ini membahas peran strategis AI dalam mendukung proses penyidikan oleh kepolisian, khususnya dalam konteks hukum di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan hukum normatif melalui studi kepustakaan, statute approach, conceptual approach, dan comparative approach terhadap regulasi dan praktik penyidikan di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI, melalui aplikasi seperti analisis forensik digital, pengenalan wajah, pemolisian prediktif, drone otonom, dan alat deteksi kebohongan (lie detector), mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyidikan dengan analisis data yang mendalam, deteksi pola kejahatan, serta identifikasi pelaku secara lebih akurat. Namun, implementasi AI dalam penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan regulasi, isu etika, serta pemahaman teknologi di kalangan aparat penegak hukum. Artikel ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi, peningkatan literasi teknologi di lingkungan kepolisian, dan kolaborasi lintas sektor untuk optimalisasi pemanfaatan AI dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan modern
Kedudukan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum di Indonesia Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Fitri, Icha Cahyaning; Cahyono, Alif Rizki Budi
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.745

Abstract

Kedudukan Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan tergolong ambivalen karena berada pada dua sisi cabang kekuasaan yang seharusnya terpisah, yaitu pertama cabang kekuasaan eksekutif terkait struktur dan alur komando yang berujung pada Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, dan kedua cabang kekuasaan yudikatif dalam konteks tugas penuntutan dalam sistem peradilan pidana. Perihal independensi akan menjadi isu sentral dalam pemosisian Kejaksaan dalam penugasannya, dimana secara struktural Jaksa Agung berujung kepada Presiden dengan hak prerogatifnya, namun secara fungsi dituntut untuk mandiri dan independen dari tekanan politik apapun. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. “Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 6/PUU-XXII/2024” telah membuat konsep baru tentang independensi Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari dan menemukan konsep kelembagaan terbaik bagi “Kejaksaan Republik Indonesia” dalam menjalankan fungsi dan tugas yudikatif dan eksekutif sekaligus secara seimbang dan transparan. Diharapkan konsep kelembagaan tersebut dapat memaksimalkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum serta memberikan positioning lembaga Kejaksaan didalam sistem peradilan pidana di Indonesia. “Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 6/PUU-XXII/2024” telah memberikan tafsir konstitusional yang berbeda dan dapat berakibat pada aspek kelembagaan Kejaksaan sehingga dapat berpengaruh terhadap mekanisme penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini akan memberikan rekomendasi terbaik bagi konsep dan visi Kejaksaan ke depan.
Akselerasi Teknologi: Konsep Pengawasan Penyidikan Menggunakan Sistem Eletronik Iman, Muh; Firdaus, Alfian
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.746

Abstract

Penegakan hukum adalam suatu kasus tentunya banyak tahapan yang harus dilakukan mulai awal hingga akhir pada pembahasan ini lebih fokus kepada ranah penyidikan dimana dalam proses ini sangat penting dan sangat krusial dalam prosesnya karena dalam proses penyidikan ini mengungkap suatu peristiwa pidana atau bukan serta mengumpulkan bukti bukti hingga nantinya kasus ini disidangkan di pengadilan dalam proses inilah yang perlu pengawalan dan pengawasan untuk menghindari terjadinya kecurangan dan penyalah gunaan kekuasaan meskipun sudah tersistem masi perlu adanya pembaruan yang harus dilakukan dalam proses penyidikan. Penelitian ini adalah penelitian normatif menggunakan metode pendekatan konseptual dan perbandiangan. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk adanya pembaruan dalam sistem pengawasan penyidikan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas sistem penyidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman dengan merekomendasikan konsep baru dalam pengawasan penyelidikan menggunakan sistem eletronik yany diharapkan kedepannya bisa mengoptimalkan kinerja apparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan yang diamanatkan konstitusi, penelitian ini memberikan rekomendasi terbaik yang memang sesuai dan sudah seharusnya dilakukan melihat perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat sehingga nantinya pemerinta bisa menjadi penunjang hal tersebut.
Perlindungan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Seksual dalam Sistem Peradilan Pidana: Tinjauan Perspektif HAM Tuharyati, Yanny; Khulaivah, Adilya
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.747

Abstract

Artikel ini membahas tentang Perlindungan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Seksual dalam Sistem Peradilan Pidana: Tinjauan Perspektif Hak Asasi Manusia. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan konseptual. Atikel ini membahas mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual terutama pada Perempuan setelah dia menjadi korban. Kekerasan seksual ini diatur dalam dalam Undang Undang No. 12 Tahun 2002. Tetapi dalam Undang-Undang tersebut kurangnya pemenuhan pemulihan terhadap korban setelah dia menjadi korban kekerasan seksual. Hak-hak yang diberikan kepada korban seharusnya berupa suatu penanganan, perlindungan, dan pemulihan yang sepenuhnya. Dan seharusnya kasus kekerasan seksual ini tidak bisa dipandang sebelah mata saja. Artikel ini merekomendasikan perlunya ketegasan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual dan lebih mengutamakan hak-hak psikis si korban.
Peran Masyarakat Sipil Dalam Mendorong Transparansi Proses Penegakan Hukum Pidana Huda, Miftahul; Sulistyo, Firman Octhaviana
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.748

Abstract

Transparansi atau keterbukaan berarti pelaksanaan yang dilakukan dengan cara atau mekanisme yang mengikuti aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Transparansi juga dapat berarti bahwa informasi yang berkaitan dengan lembaga harus tersedia secara mudah dan bebas serta dapat diakses oleh pihak-pihak yang terkena dampak dari kebijakan yang dilakukan oleh suatu lembaga. Dalam perkara tindak pidana korupsi yang disebut korban tidak langsung adalah masyarakat dan rakyat, sebab kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, secara tidak langsung akan merugikan kepentingan masyarakat dan kepentingan rakyat. Tujuan dari penulisan ini yaitu menguji penerapan amicus curiae sebagai hak warga negara dalam memberikan hak kebebasan pendapat dalam ranah kehakiman, hal ini memberikan pandangan bahwasannya Masyarakat dapat mengontrol kondisi penegakan keadilan di lingkup pengadilan pidana, lebih khusus pada tindak pidana korupsi yang mana korban dari kejahatan tindak pidana korupsi itu adalah Masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis teks hukum dan mencoba menemukan makna serta penerapan hukum tersebut dalam konteks yang lebih luas. Jadi dengan adanya pengaturan kedudukan hukum amicus curiae mempertegas keabsahannya secara hukum dalam praktik peradilan Indonesia selama ini. Selain itu, pengaturan amicus curiae diharapkan dapat memperkaya khazanah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan.
Aspek Keterlibatan Masyarakat pada Sistem Peradilan Pidana Dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa Reykasari, Yunita; Nurwachidiansyah, M. Dwi
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.749

Abstract

Konflik sosial yang melibatkan pelaku dari kalangan remaja menunjukkan bahwa pendekatan hukum pidana konvensional sering kali tidak mampu menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Oleh karena itu, penerapan keadilan restoratif khususnya melalui mediasi menjadi penting karena memberikan kesempatan bagi pelaku, korban, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemulihan hubungan sosial dan penyelesaian masalah secara adil serta sesuai dengan konteks sosial yang ada. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari, menemukan konsep serta menganalisis efektivitas penerapan keadilan restoratif terhadap pelaku remaja dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, serta mengkaji peran masyarakat dalam mendukung implementasi mediasi sebagai bentuk Alternatif Penyelesaian sengketa perkara pidana yang partisipatif dan berbasis nilai-nilai lokal. Penelitian ini akan memberikan rekomendasi terbaik bagi konsep keadilan restoratif pelaku remaja melalui alternatif penyelesaian sengketa ke depan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan keadilan restoratif terbukti efektif dalam menangani pelaku remaja karena berfokus pada pemulihan, tanggung jawab, dan perlindungan korban, namun implementasinya di Indonesia masih terkendala oleh faktor struktural dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif, peningkatan kapasitas lembaga, serta pelibatan aktif masyarakat dan tokoh lokal untuk mendukung penerapan keadilan restoratif secara sistematis dan berkelanjutan.

Page 1 of 2 | Total Record : 17