cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 239 Documents
Tinjauan Hukum Dalam Pembekuan Izin Usaha PT. Otomas Finance Secara Berulang-Ulang Atas Pelanggaran Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Siregar, Almira Nabila
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peranan Otoritas Jasa Keuangan adalah sebagai regulator yakni peranan sebagai pengaturan dan peranan sebagai pengawasan, dalam peranannya sebagai pengawasan, ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan yakni upaya preventif dan upaya represif. Akibat hukum yang timbul yaitu pembekuan izin usaha terhadap PT. Otomas Finance yang telah berulang-ulang dilakukan pembekuan atas pelanggaran penyelenggaraan usaha pembiayaan. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum Islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menganalisis studi putusan Otoritas Jasa Keuangan dan studi kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan hukum terhadap pembakuan berulang-ulang yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap PT. Otomas Finance yaitu terdapat di dalam Pasal 45 dan Pasal 114 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang menyatakan bahwa sanksi administratif. Tindakan hukum pembekuan secara berulang-ulang yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu dapat dilihat pada pembekuan I melalui putusan nomor 8-180/NB.2/2019, selanjutnya selang satu tahun terjadi lagi pelanggaran pembiayaan dengan jenis yang berbeda oleh PT. Otomas Finance yang membuat OJK memberikan pencabutan kembali melalui putusan nomor Peng-22/NB.2/2020. Akibat hukum yang didapatkan perusahaan atas pembekuan berulang-ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu PT. Otomas Finance tidak dapat beroperasi seperti Lembaga pembiayaan lainnya, segala hak dan kewajiban yang dimilikinya ditangguhkan sampai perusahaan tersebut dapat menyelesaikan pelanggaran yang ia lakukan kepada pihak OJK.
Analisis Perbandingan Sistem Kewenangan Lembaga Anti Korupsi Antara Indonesia Dengan Malaysia Suhendra, Anang
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang membantu Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia mengalami banyak perubahan karna kepentingan hukum, dan pada Tahun 2019 terjadi perubahan terhadap UU KPK dimana adanya Dewan Pengawas yang di duga akan mengurangi independensi KPK. Maka penelitian ini akan membahas mengenai apa itu peranan Dewan Pengawas KPK, fungsi dan tugasnya, penegakan hukum tindak pidana korupsi dari peraturan yang telah ada serta dikaitkan dengan penegakan hukum tindak pidana Indonesia dan melihat apakah dewan pengawas atau lembaga pengawasan lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga khususnya Malaysia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bagaiamana pengaturan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, apa itu KPK dilihat dari Undang-Undang yang berlaku, melihat dewan pengawas sebagai badan baru di KPK serta apa urgensi terbentukny badan tersebut hingga melihat lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga yaitu Malaysia yang ternyata mempunyai lembaga pengawas seperti di Malaysia ada divisi dan ada kode etik yang langsung di awasi langsung oleh perdana Menteri Malaysia, dan juga perlunya pengawsan agar tidak terjadi abouse of power
Analisis Yuridis Atas Sanksi Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Lintang, Hidayat Hamonangan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyak kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia dianggap sebagai salah satu indikator buruknya kualitas perlindungan anak. Keberadaan anak yang belum mampu untuk hidup mandiri tentunya sangat membutuhkan orang-orang sebagai tempat berlindung. Rendahnya kualitas perlindungan anak di Indonesia banyak menuai keritik dari berbagai elemen masyarakat. Petanyaan yang sering dilontarkan adalah sejauh mana pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan (hukum) pada anak, sehingga anak dapat memperoleh jaminan atas kelangsungan hidup dan penghidupannya sebagai bagian dari hak asasi manusia.Jenis pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis nomatif dengan sifat penelitian deskritif, yang menggunakan data hukum islam dan data sekunder. Data yang diperoleh dengan cara menggunakan menganalisis pasal 81 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kemudian data diolah dengan menggukan analisis kualitatif.Pasal yang mengatur tindak pidana pemerkosaan secara umum di atur dalam Pasal 285 yang berbunyi “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.” Sedangkan secara khusus di atur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman mati di Indonesia tidak bertentangan dengan konstitusi, sebagaimana telah diputus oleh mahkamah konstitusi, di antaranya dalam putusan MK Nomor 21/PUU-VI/2008 terkait dengan permohonan pengujian Undang-Undang 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dimana amar putusan tersebut menyatakan permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya sehingga hukuman mati terhadap pelaku dapat tetap dilaksanakan dan hukuman mati tidak melanggar hak asasi manusia.
Pertanggung Jawaban Kontraktor Terhadap Masyarakat Sekitar Akibat Rusaknya Jalan Dalam Pembangunan Bakti Homestay (Studi Di Kantor Lurah Pasar Merah Timur Medan) Ardelia, Novi Rizki
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kontrak kerja jasa konstruksi secara umum juga dipahami sebagai segala bentuk perjanjian pembuatan atau pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, bendungan, jaringan irigasi, gedung dan sebagainya) serta pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikannya. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana pengaturan hukum mengenai pembangunan Bakti Homestay di wilayah lingkungan masyarakat, hubungan hukum antara kelurahan dengan kontraktor bangunan serta masyarakat terkait pembangunan Bakti Homestay di Kelurahan Pasar Merah Timur, serta pertanggung jawaban kontraktor bangunan dalam penyelesaian masalah jalan yang rusak akibat aktifitas pembangunan Bakti Homestay di Kelurahan Pasar Merah Timur. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan yuridis empiris yang bertujuan menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data yang diperoleh di lapangan sedangkan data yang dipergunakan adalah data sekunder dan primer serta metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan dan data yang diperoleh langsung dari masyarakat dengan cara wawancara, observasi, kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa pengaturan hukum dalam perjanjian pembangunan gedung oleh kontraktor dan pengelola Bakti Homestay berdasarkan surat perintah kerja Nomor 30.0502/SPK.PPK/BK/ORI/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 yang berisikan hak dan kewajiban para pihak untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang ditentukan, sesuai dengan volume, spesifikasi dan harga yang tercantum dalam surat perintah kerja (SPK) yang telah disepakati. Bentuk perjanjian dibuat dalam akta di bawah tangan dan ditandatangani oleh para pihak. Akta perjanjian yang memuat tentang perbuatan hukum dipergunakan sebagai alat pembuktian dan alat bukti satu-satunya jika terjadi wanprestasi atau perselisihan. Bahwa dalam proses pembangunan Bakti Homestay pada tanggal 20 Mei 2019 terjadi laporan masyarakat kepada Kelurahan Pasar Merah timur. Selanjutnya pihak Kelurahan Pasar Merah Timur menindak lanjuti dengan memanggil pihak terkait yaitu Kontraktor, Imam Pamuji sebagai perwakilan masyarakat dan pengelola Bakti Homestay. Maka dihasilkanlah solusi dan bentuk pertanggung jawaban kontraktor. Dengan dimuat didalam perjanjian dan diketahui semua pihak yang terkait. Bentuk pertanggung jawabannya adalah melakukan perbaikan jalan akibat aktifitas pembangunan Bakti Homestay dalam waktu 60 hari setelah pembangunan selesai. Jika perbaikan tidak dilakukan, akan menjadi tanggung jawab pengelola Bakti Homestay. Kelurahan tidak memberikan izin operasi penginapan tersebut sampai tanggung jawab selesai. 
Rehabilitasi Medis Dan Sosial Terhadap Pecandu Narkotika Ditinjau Dari UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 (Studi Kasus Al-Kamal Sibolangit Centre) Rahmi, Wirda Alfi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 6 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rehabilitasi Medis Dan Sosial Terhadap Pecandu Narkotika Ditinjau Dari UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 (Studi Kasus Al-Kamal Sibolangit Centre)
Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Pemerasan Dan Pengancaman Melalui Penyebaran Data Pribadi (Analisis Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN JKT.UTr Lahagu, Zulham Ahmad Sukur
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Pada Era Globalisasi Atau Situasi Saat Ini Kita Tidak Terlepas Dari Kegiatan Mengakses/Mengunduh Data Di Internet Termaksud Di Dalamnya Kegiatan-Kegiatan Yang Memerlukan Akses Data Pribadi, Ini Rentan Di Salah Gunakan Oleh Orang-Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab. Menurut (ANALISIS PUTUSAN NOMER 438/Pid.Sus/2020/PN JKT.Utr). Bahwa Terdakwa Dede Supardi Merupaka Seorang Karyawan Desk Colletion Staff Di PT. BARRACUDA FINTECH INDONESIA Yang Mana Perusahan Tersebut Merupakan Perusahan Peminjaman Online Perusahan Tersebut Berkerja Sama Dengan PT VEGA DATA INDONESIA Selaku Penyedia Jasa Aplikasi Sekaligus Penyedia Call Center Untuk Melakukan Transaksi Peminjaman Online. Di Dalam Pekerjaanya Dede Supardi Di Tugaskan Untuk Melakukan Penagihan Terhadap Nasabah Dengan Cara Menelpon Dan Mengirim Pesan Melalui Whatsapp. Tak Jarang Pada Proses Penagihannya Dede Supardi Kerap Mengancam Nasabah Agar Segera Membayar Tagihannya. Penagihan Yang Dilakukan Dede Supardi Kepada Costumer Di Ketahui Oleh Pimpinan Perusahan.Pihak Perusahan Memperbolehkan Para Desk Colletion Staff Melakukan Penagihan Dengan Cara Apapun Asalkan Desk Colletion Staff Berhasil Melakukan Penagihan. Diketahui Juga Data Para Nasabah Di Peroleh Melalui PT VEGA DATA INDONESIA Melalui Aplikasinya. Jenis Dan Pendekatan Penelitian Yang Digunakan Adalah Normatif Dengan Sifat Penelitian Deskiptif, Yang Menggunakan Data Hukum Islam Dan Data Sekunder Yang Diperoleh Dengan Menganalisis Studi Putusan Yang Berkaitan Dengan Menggunakan Analisis Kualitatif. Berdasarkan Hasil Penelitian Berikut, Diketahui Bahwa Hukum Dalam Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.JKT.Utr Terkait Tindak Pidana Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Pemerasan Dan Pengancaman Melalui Penyebaran Data Pribadi Dengan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubaghan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Menjatuhkan Pidana Kepada Terdakwa DEDE SUPARDI Terkena Hukuman Berupa Penjara Selama 1 Tahun 6 (Enam) Bulan Dikurangi Selama Terdakwa Berada Dalam Tahanan Dan Denda Sebesar Rp.100.000.000, (Seratus Juta Rupiah) Apabila Denda Tidak Dibayarkan Maka Dapat Digantikan Dengan Pidana Penjara Selama 3 (Tiga) Bulan.
Analisis Hukum Terhadap Kelalaian Perusahaan Yang Menyebabkan Kematian Tenaga Kerjanya (Studi Putusan Nomor 243/Pid/B/2019/PN-Bnj) Lapian, Rivaldi Ramadhan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kematian tenaga kerja menjadi salah satu tanggungjawab perusahaan yang mempekerjakan tenaga tersebut. Baik itu kematian yang diakibatkan karena kelalaian perusahaan terhadap kepedulian keselamatan tenaga kerja ataupun kematian yang disebabkan karna unsur kesengajaan. Oleh karena itu, kematian tenaga kerja yang disebabkan kelalaian perusahaan akan menimbulkan suatu pertanggungjawaban pidana yang harus ditanggung sendiri oleh perusahaan. Tujuan Penelitian ini untuk mengkaji analisis hukum terhadap kelalaian perusahaan yang menyebabkan tenaga kerja mengalami kematian pada Putusan Nomor 243/Pid.B/2019/PN-Bnj. Mengkaji putusan yang dijatuh hakim terhadap putusan tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan asas dan perundang-undangan yang diambil melalui data sekunder dan data tersier yang diolah menjadi suatu kesimpulan terhadap analisis pada Putusan Nomor 243/Pid.B/2019/PN-Bnj terkait kasus kelalaian perusahaan yang menyebabkan kematian tenaga kerja. Berdasarkan hasil penelitian bahwa analisis penulis terhadap Putusan Nomor 243/Pid.B/2019/PN-Bnj masih jauh ketentuan peraturan perundangundangan yang ada di Indonesia. Karena berdasarkan fakta yang terjadi, kematian tenaga kerja berimplikasi pada pertanggungjawaban pidana perusahaan pada Pasal 359 KUHP, Pasal 186 ayat (2) UU Ketenagakerjaan dan juga UU Perlindungan anak. Namun hakim hanya menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun terhadap Penanggungjawab perusahaan. Padahal atas kelalaian tersebut telah menimbulkan 30 (tiga puluh) korban jiwa, baik itu dewasa maupun anakanak. Oleh karena itu penulis menyimpulkan bahwa hukuman 1 tahun penjara terhadap putusan tersebut masih jauh dari hukum yang diatur dalam sanksi pidana pada ketentuan perundang-undangan Indonesia. Dimana menurut penulis hukuman terhadap kelalaian perusahaan ini harus dijatuhkan sangat berat dan seharusnya lebih dari 1 tahun. 
Aspek Kriminologi Prostitusi Online Terhadap Anak Di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor 2131/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn) Harahap, Nur Oktan Hidayani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prostitusi adalah kejahatan seksual dengan adanya dorongan seks yang tidak wajar dan tidak terkontrol dalam bentuk pelampiasan nafsu seks tanpa kendali dengan banyak orang disertai eksploitasi dan komersialisasi seks. Online adalah istilah yang digunakan orang untuk menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan internet atau dunia maya. Prostitusi Online kejahatan cyber crime merupakan kejahatan perdagangan manusia dengan kegiatan tawar menawar yang bersendikan pada pelayanan penikmat jasa yang peluncurannya bersindikat pada dunia maya atau jejaring internet sebagai media penyambung dalam meluruskan aksi kejahatan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji aspek kriminologi yang membahas tentang faktor-faktor yang mendorong prostitusi online anak dibawah umur, serta membahas tentang perlindungan hukum terhadap korban prostitusi online anak dibawah umur dan untuk mengkaji penanggulangan dan pencegahan kejahatan prostitusi online anak dibawah umur.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data primer dengan menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa aspek kriminologi kejahatan prostitusi online anak dibawah umur biasanya dipaksa oleh gabungan berbagai faktor dan kondisi lingkungan, tekanan kemiskinan, kekecewaan karena hubungan cinta yang gagal, kurangnya kesempatan kerja di pasar kerja, nilai patrikis, tawaran gaya hidup hedonis, dan kondisi psikologis anak anak yang rentan terhadap penipuan, pemaksaan, dan juga karena mempunyai pendidikan yang rendah, karena ingin mencobanya. Dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan hal tersebut dapat dikatakan orang yang perekonomianya cukup, namun mereka tetap melakukan hal tersebut dengan alasan mencari perhatian orang tua yang sibuk bekerja dan kurang memperhatikan anak-anaknya, dan hanya mendapat anggapan modern atau ingin diakui dalam kelompok teman-temannya agar dibilang tidak ketinggalan zaman.Sebagian anak perempuan terpaksa bekerja sebagai PSK karena lari dari rumah akibat menjadi korban kekerasan dalam keluarga, sedangkan sebagian yang lain karena kemiskinan, kebutuhan untuk mengikuti perkembangan mode yang trend dan sebagian lagi karena untuk memenuhi kebutuhan akan obat bius alias karena butuh uang akibat kecanduan narkotika.
Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Jual Beli Barang Yang Objek Perjanjiannya Berubah Menjadi Barang Milik Negara (BMN) (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor : 3447 K/Pdt/2016) S, Novia Santi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Mahkamah Agung Nomor 3447 K/Pdt/2016 mengisyaratkan bahwa perjanjian pembelian atas besi tua peninggalan belanda yang ada di PT. Pertamina menjadi Barang Milik Negara. Untuk mengetahui alasan hakim mengabulkan permohonan kasasi sesuai dengan nomor putusan Nomor 3447 K/Pdt/2016, menjadi dasar pemikiran bagi penulis untuk melakukan penelitian lebih mendalam. Adapun yang ingin dikaji dan ditelaah lebih dalam terhadap kasus tersebut terutama untuk mengetahui bentuk perjanjian jual beli yang dilakukan oleh pihak yang berperkara dalam kaitannya menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, apa yang menyebabkan objek perjanjian berubah menjadi milik negara dan bagaimana pertimbangan hakim terhadap putusan MA ( Nomor : 3447 K/Pdt/2016). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriftif yang menggunakan sumber data sekunder yaitu terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier serta pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dituangkan dalam bentuk analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pengaturan perjanjian jual beli menurut Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (1234 KUHPerdata). Jika sekiranya debitur tidak memenuhi prestasi yang dijanjikannya, maka ia dinamakan wanprestasi atau ingkar janji. Berdasarkan ketentuan pasal 1238 KUHPerdata bahwa: Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah ditetapkan bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan. Tinjauan yuridis perjanjian jual beli barang yang objek perjanjiannya berubah menjadi Barang Milik Negara (BMN) adalah berdasarkan pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, dimana dalam pengelolaannnya menurut pasal 42 ayat (1) adalah kewenangan Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Keuangan. Akibat hukum menurut isi putusan ma nomor : 3447 K/Pdt/2016 dan akibat menurut undangundang yang berlaku adalah menerima kasasi pemohon atau penggugat I (Pertamina) dan menolak kasasi pemohon atau penggugat II (PT.Vero Baja Utama) dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih dan Putusan Pengadilan Tinggi Palembang sekaligus menetapkan bahwa besi tua ex Perminyakan Hindia Belanda dikembalikan menjadi Barang Milik Negara.
Pembeli Tanah Bersertifikat Ganda Perlindungan Hak Keperdataan Terhadap Pradita, Febby Widya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi masyarakat Indonesia. Dengan mendaftarkan tanah yang dimiliki pemilik tanah akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai yang tertulis dalam Undang-undang Dasar Pokok-pokok Agraria. Bukti kepemilikan tanah adalah sertifikat. Seringkali terjadi kasus sertifikat ganda yaitu dimana sebidang tanah mempunyai lebih dari satu sertifikat terjadi tumpang tindih sebagian atau seluruhnya. Akibatnya pembeli tanah yang tidak mengetahui tanah tersebut bersertifikat ganda, dalam hal ini mengalami kerugian atas sebidang tanah yang dibelinya tersebut, di karenakan salah satu sertifikat tanah tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan. Maka dari itu perlu adanya perlindungan hak atas kepemilikan tanah kepada pembeli yang sertifikatnya dibatalkan padahal pembeli tidak tahu tanah tersebut telah bersertifikat ganda.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab timbulnya sertifikat ganda, perlindungan hak keperdataan terhadap pembeli tanah bersertifikat ganda dalam putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA, serta pertimbangan hukum hakim dalam memutus gugatan perkara dalam putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang didukung dengan data yang di dapat dari data kepustakaan diantaranya buku-buku, peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan.Dari hasil penelitian diketahui bahwasannya penyebab timbulnya sertifikat ganda yaitu karena ketidaktelitian dan ketidakcermatan Badan Pertanahan Nasional dalam proses penerbitan sertifikat juga karena penjual tanah atas nama Bukhari Hamzah (Tergugat) yang tidak jujur. Dalam hal Putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA yang dilindungi hak keperdataan atau kewenangan atas suatu bidang tanahnya penggugat sebagai pemegang sertifikat yang sah. Juga perlindungan kepada Khawaled (Tergugat) sebagai pembeli .