Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Articles
239 Documents
Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Pemerasan Dan Pengancaman Melalui Penyebaran Data Pribadi (Analisis Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN JKT.UTr
Lahagu, Zulham Ahmad Sukur
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 4 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pada Era Globalisasi Atau Situasi Saat Ini Kita Tidak Terlepas Dari Kegiatan Mengakses/Mengunduh Data Di Internet Termaksud Di Dalamnya Kegiatan-Kegiatan Yang Memerlukan Akses Data Pribadi, Ini Rentan Di Salah Gunakan Oleh Orang-Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab. Menurut (ANALISIS PUTUSAN NOMER 438/Pid.Sus/2020/PN JKT.Utr). Bahwa Terdakwa Dede Supardi Merupaka Seorang Karyawan Desk Colletion Staff Di PT. BARRACUDA FINTECH INDONESIA Yang Mana Perusahan Tersebut Merupakan Perusahan Peminjaman Online Perusahan Tersebut Berkerja Sama Dengan PT VEGA DATA INDONESIA Selaku Penyedia Jasa Aplikasi Sekaligus Penyedia Call Center Untuk Melakukan Transaksi Peminjaman Online. Di Dalam Pekerjaanya Dede Supardi Di Tugaskan Untuk Melakukan Penagihan Terhadap Nasabah Dengan Cara Menelpon Dan Mengirim Pesan Melalui Whatsapp. Tak Jarang Pada Proses Penagihannya Dede Supardi Kerap Mengancam Nasabah Agar Segera Membayar Tagihannya. Penagihan Yang Dilakukan Dede Supardi Kepada Costumer Di Ketahui Oleh Pimpinan Perusahan.Pihak Perusahan Memperbolehkan Para Desk Colletion Staff Melakukan Penagihan Dengan Cara Apapun Asalkan Desk Colletion Staff Berhasil Melakukan Penagihan. Diketahui Juga Data Para Nasabah Di Peroleh Melalui PT VEGA DATA INDONESIA Melalui Aplikasinya. Jenis Dan Pendekatan Penelitian Yang Digunakan Adalah Normatif Dengan Sifat Penelitian Deskiptif, Yang Menggunakan Data Hukum Islam Dan Data Sekunder Yang Diperoleh Dengan Menganalisis Studi Putusan Yang Berkaitan Dengan Menggunakan Analisis Kualitatif. Berdasarkan Hasil Penelitian Berikut, Diketahui Bahwa Hukum Dalam Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.JKT.Utr Terkait Tindak Pidana Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Pemerasan Dan Pengancaman Melalui Penyebaran Data Pribadi Dengan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubaghan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Menjatuhkan Pidana Kepada Terdakwa DEDE SUPARDI Terkena Hukuman Berupa Penjara Selama 1 Tahun 6 (Enam) Bulan Dikurangi Selama Terdakwa Berada Dalam Tahanan Dan Denda Sebesar Rp.100.000.000, (Seratus Juta Rupiah) Apabila Denda Tidak Dibayarkan Maka Dapat Digantikan Dengan Pidana Penjara Selama 3 (Tiga) Bulan.
Keabsahan Perjanjian Lisan Di Arisan Online Menurut Hukum Perdata
N, Nurhaliza
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 4 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Manusia sebagai makluk sosial membutuhkan interaksi dengan sesamanya untuk berbagai rasa, bertukar pikiran dan kehendak, baik secara langsung maupun tidak langsung, verbal maupun nonverbal, dan secara alami pula dilakukan sejak lahir. Dalam komunikasi sebenarnya tela terjadi secara tidak langsung kesepakatan-kesepakatan dan terciptalah perjanjian lisan. Akibat perkembangan teknologi banyak model-model sistem komunikasi yang baru yang menghasilkan sebuah perjanjian baru dan peristiwa hukum baru. Terkadang dalam praktiknya perjanjian-perjanjian tersebut mengalami berbagai perselisihan karena dilakukan secara lisan dan melalui media elektronik, yakni belum berjumpanya kedua pihak yang bersangkutan. Untuk itu dalam penelitian ini akan dibahas apa sebenarnya kedudukan dari perjanjian lisan secara elektronik tersebut dan bagaimana kekuatan hukumnya serta upaya apa yang dilakukan bila terjadi cidera janji. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah normative-deskriptif, yaitu dengan meneliti bahan pustaka yang telah ada dan disusun serta disajikan secara deskriptif yakni menjelaskan gamaran lengkap dan mendeskripsikan serta memvalidasinya dari permasalahan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, ternyata perjanjian secara lisan ini disebut juga sebagai perjanjian innominate atau perjanjian tidak bernama yang penganturannya tidak diatur di KUHPerdata maupun KUHD. Perjanjian lisan di arisan online adalah sah dan mengikat bagi pembuatnya dengan berlandaskan asas kebebasan berkontrak. Perjanjian lisan di arisan online ini tetap memiliki kekuatan hukum dengan melampirkan alat-alat bukti yang sah sesuai dengan Undang-Undang ITE. Upaya hukum yang dilakukan bila salah satu pihak Wanprestasi ialah dengan melakukan gantirugi, pembatalan perjanjian dan upaya hukum lain yang telah disepakati di awal perjanjian.
Analisis Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Kampanye Hitam (Black Campaign) Dalam Pemilu Melalui Media Sosial
Siregar, Muhammad Hafidz
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 5 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pelaksanaan Pemilihan Umum masih menyisahkan persoalan yang mendasar. salah satu nya dalam pelaksanaan kampanye. Seiring perkembangan zaman, kampanye yang dilakukan dalam pemilu saat ini dilakukan dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas media sosial. Kampanye hitam yang dilakukan melalui media sosial banyak sekali terjadi belakangan di karenakan belum diaturnya secara terperinci tentang perbuatan kampanye hitam melalui media sosial di dalam Undang-Undang Nomor7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Makanya dibutuhkan lah suatu bab maupun pasal khusus yang mengatur perbuatan pidana kampanye hitam melalui media sosial ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan mengenai kampanye hitam (black campaign) seyogyanya tidak memiliki definisi konkrit tentang larangan kampanye dalam Undang-Undang Pemilu. Dalam Proses penegakan hukum pada tindak pidana kampanye hitam (black campaign) melalui media sosial sangat sulit untuk ditegakkan, Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal dari penegakan hukum itu sendiri. Akibat hukum yang terjadi dari perbuatan kampanye hitam (black campaign) melalui media sosial dapat dikenakan saksi administrasi dan sanksi pidana serta akibat lain yang menjadi dampak terhadap perbuatan kampanye hitam yaitu ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, rendahnya jumlah suara pemilih, dan tercorengnya pemilu yang Luber Jurdil.
Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pemilik Produk Dalam Menggunakan Jasa Endorse Yang Dipasarkan Melalui Media Sosial
Piliang, Ahmad Zuhri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 5 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Media online menjadi bentuk komunikasi untuk menyampaikan informasi, pesan, dan salah satunya menunjang terbentuknya media bisnis.Secara harfiah merupakan kegiatan menyampaikan, berinteraksi, mencari informasi, jual-beli serta menyajikan kepada khalayak luas.Benar di era globalisasi media online menjadi penunjang untuk meningkatkan kebutuhan informasi itu sendiri seiring dengan keberadaan media sosial yang mulai merambah dimasyarakat.Seiring berkembangnya pola perilaku dan kebutuhan masyarakat, media sosial kini tidak hanya dimanfaatkan untuk sekadar berkomunikasi, melainkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan usaha. Pelaku usaha memanfaatkan keberadaan media sosial untuk meningkatkan pendapatan melalui pemasaran yang baik, menarik dan jujur. Melihat banyaknya kebutuhan dan maraknya permintaan masyarakat, maka untuk memenuhinya pelaku usaha sebagai pemasar ikut turut mengikuti perkembangan media sosial dengan strategi pemasaran menggunakan jasa endorse yang termasuk baru didunia bisnis. Endorsement berasal dari kata endorse yang artinya memberi saran. Secara istilah endorsement artinya meminta public figure terkenal di media sosial untuk mempromosikan produk perusahaan.Public figure yang dipilih bukan orang sembarangan, para pelaku usaha biasanya memilih selebgram media sosial instagram yang memiliki banyak followers di akunnya.
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perundungan Peserta Pemilu Di Media Sosial
Pratama, Adjie
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 4 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perundungan Peserta Pemilu Di Media Sosial
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Akibat Kematian Terhadap Pasien (Analisis Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/Pn.Mbo)
Fahri Iqbal Anshari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 4 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kesalahan dalam menjalankan profesi sebagai tenaga kesehatan akan membentuk pertanggungjawaban pidana (bergantung sifat akan kerugian yang timbul) mengandung 3 (tiga) aspek pokok sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, ialah pertama perlakuan yang tidak sesuai norma, kedua dilakukan dengan kelalaian, dan ketiga mengandung akibat kerugian dalam hukum. Salah satu contoh kasus adanya kesalahan yang dituduhkan kepada ternaga kesehatan yakni pada Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN.Mbo. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang mengakibatkan kematian pasien, bentuk perbuatan yang mengakibatkan kematian terhadap pasien berdasarkan Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN.Mbo, serta analisis hukum terhadap perbuatan yang mengakibatkan kematian terhadap pasien dalam Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN.Mbo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang didukung dengan data yang didapat dari data kepustakaan diantaranya buku-buku, peraturan perundang-undangan, serta Putusan Pengadilan, dan dalam hal ini data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang mengakibatkan kematian pasien diatur pada Pasal 84 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang berbunyi jika kelalaian berat mengakibatkan kematian setiap tenaga kesehatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. Bentuk perbuatan yang mengakibatkan kematian terhadap pasien berdasarkan Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN.Mbo termasuk dalam bentuk kelalaian tenaga kesehatan, bukan kesengajaan tindaka medis. Analisis hukum terhadap perbuatan yang mengakibatkan kematian terhadap pasien dalam Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN.Mbo, sebagaimana bahwa unsur-unsur perbuatan pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi, maka Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing pidana penjara selama 2 tahun. Penjatuhan hukuman oleh Hakim kepada Terdakwa pelaku tindak pidana bukanlah merupakan hal yang salah, akan tetapi sebaiknya Hakim menimbang kembali apakah putusan hukuman yang dijatuhkan telah memberikan perlindungan terhadap Terdakwa, dan telah memberi manfaat atau sebaliknya
Akibat Hukum Terhadap Tindakan Mutasi Sepihak Dalam Perjanjian Kerja (Studi Putusan No. 272/Pdt.Sus-Phi/2018/Pn.Mdn)
Ramadhan, Teuku Filly Anugerah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 5 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kasus yang menggambarkan keadaan mutasi sepihak ini dalam sebuah perjanjian kerja adalah pada kasus Sustrisni melawan Pimpinan Rumah Sakit Umum (RSU) Sari Mutiara, dimana dalam putusan hakim pada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan dengan Putusan No. 272/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mdn, sebagaimana hakim berpihak kepada pekerja atau buruh, di mana dalam kasus ini menurut Majelis Hakim mutasi yang dilakukan oleh pihak RSU Sari Mutiara tidak sah dan tidak berlandasan hukum karena dilakukan secara sepihak. Penelitian ini untuk mengetahui ketentuan tindakan mutasi sepihak dalam perjanjian kerja sebagai alasan pemutusan hubungan kerja, bagaimana perlindungan hukum terhadap pegawai yang dimutasi sepihak dalam perjanjian kerja berdasarkan Putusan No. 272/Pdt.SusPHI/2018/PN Mdn, serta bagaimana akibat hukum terhadap tindakan mutasi sepihak dalam perjanjian kerja berdasarkan Putusan No. 272/Pdt.SusPHI/2018/PN Mdn. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif, dengan menggunakan data kewahyuan dari al-quran/hadits dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa ketentuan tindakan mutasi sepihak dalam perjanjian kerja sebagai alasan pemutusan hubungan kerja dalam hal ini diatur Pasal 31 dan 32 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perlindungan hukum terhadap pegawai yang dimutasi sepihak dalam perjanjian kerja berdasarkan Putusan No. 272/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mdn bahwa pekerja setelah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja pada RSU Sari Mutiara, haruslah mendapatkan haknya sebagai pekerja yang diputus hubungan kerjanya dengan mendapat haknya berupa uang pesangon yang tercantum dalam Pasal 155 dan Pasal 156 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Akibat hukum terhadap tindakan mutasi sepihak dalam perjanjian kerja berdasarkan Putusan No. 272/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mdn adalah dengan dibayarkannya hak-hak Penggugat berupa uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Perlindugan Hukum Bagi Istri Yang Diceraikan Tanpa Melalui Pengadilan Ditinjau Dari Fikih Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Billah, Arafin Arasy
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 5 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Fenomena yang terjadi dimasyarakat,pasangan suamiistri melakukan perkawinan secara resmidan dicatatkan. Namun kadang terjadi ketika suami ingin mengakhiri perkawinannya,suami hanya menceraikan istrinya dengan hanya mengucapkan kata cerai dengan lisan saja.Seharusnya suami dan istri yang menikah dengan resmi, jika harus bercerai maka harus dilakukan dimuka pengadilan dan menggunakan penetapan dari hakim.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan bagi istri yang diceraikan tanpa melalui pengadilan,untuk mengetahui akibat hukum bagi istri yang diceraikan tanpa melalui pengadilan ditinjau dari Fikih Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi istri yang diceraikan tanpa melalui pengadilan ditinjau dari Fikih Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Prosedur perceraian menurut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah sama sama mengatur bahwa perceraian harus dilakukan di depan sidang pengadilan dengan acara peradilan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dimana diawali dengan perkara didaftarkan, Pemohon atau Penggugat dan pihak Termohon atau Tergugat serta Turut Termohon atau Turut Tergugat menunggu Surat Panggilan untuk menghadiri persidangan. Akibat hukum bagi istri yang diceraikan secara sepihak di luar pengadilan menurut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu dari terhadap status anak maka status hukum seorang anak tidak berubah hanya karena perceraian orang tuanya, anak tetap merupakan anak sah dari kedua orang tuanya seperti yang tertuang pada akte kelahirannya. Serta Tidak ada perlindungan hukum bagi istri yang diceraikan secara sepihak di luar Pengadilan menurut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, karena tidak melakukan perceraian menurut prosedur yang telah ditetapkan terutama menurut yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sehingga tidak ada perubahan
Tindak Pidana Menghalangi Penanggulangan Wabah Pada Pelaksanaan Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 (Analisis Putusan No. 76/Pid.Sus/2020/Pn.Unr)
Suwanda, Ardi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penolakan pemakaman jenazah korban covid-19 pernah terjadi akhir-akhir ini, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Ungaran No. 76/Pid.Sus/2020/PN.UNR, dimana dalam putusan tersebut menjelaskan bahwa terdapat penolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, sebagaimana dalam putusan tersebut para pelaku yang melakukan penolakan divonis oleh Majelis hakim masing-masing selama 4 bulan penjara. Penelitian ini untuk mengetahui bentuk tindak pidana menghalangi penanggulangan wabah, akibat hukum bagi pelaku tindak pidana yang menghalangi penanggulangan wabah pada pemakaman jenazah, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana menghalangi penanggulangan wabah pada pemakaman jenazah dalam Putusan No. 76/Pid.Sus/2020/PN.UNR. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative, sedangkan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang- undangan yaitu menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang diketengahkan, dalam penelitian ini sifat penelitian adalah desktriftif, sebagaimana sumber data yang diambil dari data yang bersumber dari data sekunder yang diperoleh yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research) dengan melalui penelusuran secara offline dan online. Kemudian, data diolah dan dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk tindak pidana menghalangi penanggulangan wabah dalam kasus yang dikaji merupakan bentuk penolakan pemakaman jenazah pasien covid-19. Akibat hukum bagi pelaku tindak pidana yang menghalangi penanggulangan wabah pada pemakaman jenazah dapat berakibat pada dijatuhinya sanksi baik sanksi pidana maupun sanksi pidana denda. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana menghalangi penanggulangan wabah pada pemakaman jenazah dalam Putusan No. 76/Pid.Sus/2020/PN.UNR, dimana Majelis Hakim mempertimbangkan dari segi fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dengan penerapan unsur- unsur perbuatan pelaku yang melakukan penolakan pemakaman jenazah korban covid yang dilakukan secara bersama-sama.
Sebab Pembenar Peniadaan Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Analisis Putusan No.671/Pid.Sus/2020/Pn.Ptk)
Pratama, Muhammad Repi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perbuatan yang pada umumnya dipandang sebagai perbuatan yang keliru, dalam kejadian yang tertentu itu dipandang sebagai perbuatan yang dibenarkan, bukanlah perbuatan yang keliru. Sebaliknya apabila tidak dipidananya seseorang yang telah melakukan perbuatan yang mencocoki rumusan delik disebabkan karena tidak sepantasnya orang itu dicela, tidak sepatutnya dia disalahkan, maka hal-hal yang menyebabkan dia tidak sepantasnya dicela itu disebut sebagai hal-hal yang dapat memaafkannya. Seperti hal nya contoh kasus yang penulis teliti yaitu mengenai alasan penghapusan pidana yang lebih menekankan kepada adanya alasan pembenar dalam perbuatannya, yakni dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK. Penelitian ini untuk mengetahui analisis hukum tentang alasan pembenar dalam hukum pidana, bentuk alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK, serta pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa alasan pembenar termasuk sebagai bagian dari alasan penghapus pidana. Bentuk alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK termasuk dalam bentuk alasan pembenar karena perintah jabatan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP. Pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK yakni hakim mempertimbangan fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan, hakim juga mempertimbangan penerapan unsur yang diajuka oleh Jaksa dalam dakwaanya, serta hakim juga mempertimbangan terhadap adanya alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi terdakwa