cover
Contact Name
Hendrik Donal
Contact Email
jurbisman@gmail.com
Phone
+6281315545733
Journal Mail Official
jurnal.jurbisman@lapad.id
Editorial Address
Jl. Tj. Barangan, Jl. Tj.Majid, Bukit Baru, Kec. Ilir Barat. I, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
ISSN : 29866766     EISSN : 29866235     DOI : https://doi.org/10.00000/jurbisman
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) adalah kumpulan jurnal, artikel, ide, konsep, teori dan hasil penelitian dari berbagai bidang yang berkaitan dengan lingkup Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Bisnis, Manajemen Strategi dan Kewirausahaan. Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) diterbitkan oleh Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv dengan periode penerbitan 4 (empat) kali dalam setahun yaitu Bulan Maret, Juni, September dan Desember. Jurbisman (Jurnal Bisnis Manajemen) berfokus pada berbagai tema, topik, dan aspek bisnis dan manajemen, termasuk (namun tidak terbatas) pada topik berikut: •Manajemen Pemasaran •Manajemen keuangan •Manajemen Sumber Daya Manusia •Manajemen operasi •Manajemen Strategis •Manajemen Agribisnis •Manajemen Pengetahuan dan Inovasi •Pariwisata dan Ekonomi Kreatif •Kewiraswastaan •Ekonomi
Articles 237 Documents
Analisis Fraud Akademik Mahasiswa Akuntansi Menggunakan Pendekatan Fraud Pentagon Hardo Aprilio; Maria Immaculata Bahantwelu; Herlina Helmy Klau
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1358

Abstract

Fenomena kecurangan akademik semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk di kalangan mahasiswa akuntansi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai integritas profesi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tlima elemen Fraud Pentagon- tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kemampuan, dan arogansi- terhadap perilaku kecurangan akademik mahasiswa akuntansi di Kota Kupang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada 104 responden dan analisis data menggunakan Partial Least Squares (SmartPLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel tekanan yang berpengaruh signifikan terhadap perilaku kecurangan akademik, sedangkan empat variabel lainnya tidak berpengaruh. Temuan ini menegaskan bahwa tekanan akademik menjadi faktor dominan yang mendorong mahasiswa melakukan kecurangan, sementara nilai budaya kolektivistik dan moralitas tinggi masyarakat Kupang berperan dalam menekan pengaruh faktor-faktor lainnya.
Analisis Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Marianus Oldi Ambur Dauk; Yosef Irwing Rathzinger Agung; Marni Viktoria Elimanafe; Maria Rosalinda Riti; Apryo Marselyo Taneo; Morinda Engu Oury; Romana Soares; Ordanson Thine; Virgilius Ratu Mbale; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1361

Abstract

UMKM memiliki peran yang sangat penting sebagai penggerak perekonomian lokal, namun sektor ini juga sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan fiskal. Salah satu kebijakan yang menimbulkan perhatian adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang berpotensi meningkatkan biaya produksi sekaligus menurunkan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada pendapatan pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak kenaikan tarif PPN terhadap masyarakat secara umum dan UMKM secara khusus di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan, dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku, artikel pendukung, karya tulis ilmiah, penelitian-penelitian terdahulu, dan studi kepustakaan lainnya. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwasannya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10% menjadi 11% dan 12%, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat terutama pelaku UMKM. Masyarakat terutama pelaku UMKM beranggapan dengan adanya kenaikan PPN ini akan membuat pengeluaran bertambah. Akan tetapi sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, bahwasannya ada kriteria tertentu yang berkaitan dengan barang dan jasa yang dikenai PPN.
Praktik Penghindaran Pajak, Terutama Oleh Perusahaan Multinasional Dan Di Sektor Ekonomi Digital Yoan Novembrianti Radja; Julia Raino Cahaya Budi; Mely Margareth Kyanda Bere; Mikaelis Endang Saputri; Natalia Jessica Mami Ampur; Rival Sintia Takain; Yulinda Kristiani Thoulasik; Yunita Terru Leo; Yustin Elisabeth Kake; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1363

Abstract

Penelitian ini menyelidiki secara mendalam praktik penghindaran pajak (tax avoidance) yang dilakukan oleh Perusahaan Multinasional (MNCs), dengan fokus khusus pada tantangan yang ditimbulkan oleh Sektor Ekonomi Digital. Penghindaran pajak mengeksploitasi perbedaan regulasi dan inkonsistensi sistem perpajakan internasional yang terfragmentasi untuk mengalihkan laba (profit shifting) dari yurisdiksi berbiaya pajak tinggi ke tax havens. Mekanisme utama yang dianalisis mencakup Manipulasi Harga Transfer (Transfer Pricing), Debt Shifting (pengalihan utang), dan eksploitasi kekayaan intelektual (IP). Sementara itu, model bisnis digital menimbulkan tantangan nexus (hubungan fisik) tradisional, mengarah pada erosi basis pajak (Base Erosion) di negara pasar. Studi ini menguraikan dampak signifikan praktik ini terhadap anggaran negara dan keadilan fiskal, serta meninjau dan mengevaluasi respons kebijakan global melalui inisiatif BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) yang dipimpin OECD/G20, khususnya Solusi Dua Pilar (Pillar One dan Pillar Two).
Studi Literatur Mengenai Penerapan Rekonsiliasi Fiskal Positif Dan Negatif Pada Laporan Keuangan Perusahaan Dagang Felixiana Celcia Bria; Taek, Gita Olivia; Magthelda Desywati Flamboyani Nauk; Juendiny Chrisna Ekasari
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1364

Abstract

Rekonsiliasi fiskal merupakan tahapan penyesuaian yang dilakukan untuk menyelaraskan laba menurut akuntansi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam perusahaan dagang, perbedaan antara penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan peraturan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) sering menimbulkan perbedaan antara laba komersial dan laba fiskal, sehingga diperlukan penerapan koreksi fiskal positif maupun negatif. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah penerapan rekonsiliasi fiskal pada laporan keuangan perusahaan dagang melalui pendekatan studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa koreksi fiskal positif umumnya timbul dari biaya yang tidak diperbolehkan secara fiskal, sedangkan koreksi fiskal negatif berasal dari penghasilan yang dikenai pajak final, tidak termasuk objek pajak, serta perbedaan metode penyusutan. Rekonsiliasi fiskal berdampak langsung pada penentuan PKP dan PPh Badan, sehingga pemahaman aturan perpajakan dan ketelitian dalam penerapannya sangat diperlukan untuk menghasilkan laporan fiskal yang akurat serta menjaga kepatuhan pajak perusahaan.
Peran Marketplace Sebagai Pemungut Pajak: Analisis Teoritis, Kerangka Regulasi, Dan Pembandingan Praktik Internasional Terhadap PMK-37/2025 Paskalis Bailon Leba Raja; Nalin Nindi Sodakh; Yasintha Haki Saunoah; Margareta Chacalia Riti; Yefta Asharia Bollu; Markezia Cantika Lidya Tob; Melania Odelia Oematan; Yurinda Mussu; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1365

Abstract

Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-15/PJ/2025 menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemungutan pajak atas transaksi ekonomi digital dengan menunjuk marketplace sebagai pihak pemungut pajak. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan perdagangan digital yang belum sepenuhnya terjangkau sistem perpajakan konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pengaturan kebijakan tersebut, mekanisme pemungutan pajak yang diterapkan melalui marketplace, serta dampaknya terhadap marketplace, pelaku usaha khususnya UMKM dan penerimaan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, melalui telaah peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan literatur terkait pajak ekonomi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak mampu meningkatkan transparansi transaksi, memperluas basis pajak, serta berpotensi meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. Namun demikian, implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kesiapan infrastruktur dan sistem teknologi marketplace, serta rendahnya tingkat literasi dan kepatuhan pajak pelaku UMKM yang bertransaksi secara digital. Secara umum, kebijakan ini dinilai efektif sebagai instrumen pengawasan dan optimalisasi pajak digital, namun keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan teknis, sosialisasi yang intensif, serta pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha dan marketplace dalam pelaksanaannya.
Analisis Implementasi Tarif PPh Final UMKM dan Dampaknya terhadap Penerimaan Pajak Rogasianus Aldo; Mariza Alfanda Reinha Madia; Marlin Lede; Mayana Putri Pritami Yan; Revalin Juita Dira Tome; Sifra Junarti Tamonob; Skolastika Jenanut; Gracellia Kristin Lape; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1366

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memiliki fungsi penting dalam ekonomi negara, baik sebagai sumber pekerjaan maupun sebagai penyumbang pendapatan pajak. Untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meringankan beban para pengusaha UMKM, pemerintah menetapkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dengan tarif sebesar 0,5%. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, serta memberi kemudahan tarif 0% untuk UMKM dengan pendapatan hingga Rp500 juta per tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pelaksanaan PPh Final UMKM dan dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak dan pendapatan negara, menggunakan metode studi literatur. Kebijakan ini masih mengalami masalah, terutama karena kualitas pembukuan dan pencatatan keuangan yang rendah di kalangan sebagian besar pelaku UMKM. Oleh karena itu, pelaksanaan PPh Final UMKM memerlukan dukungan melalui peningkatan pemahaman akuntansi, bantuan dalam pembukuan, dan pendidikan perpajakan yang berkelanjutan agar tujuannya dapat tercapai secara maksimal. Kata kunci: UMKM, PPh Final; Pembukuan; Kepatuhan Pajak, Penerimaan Pajak.
Kajian Konsep Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Dampaknya terhadap Beban Pajak Karyawan Indonesia Lidwina Mahindra Aoskase; Indi Jesklin Berubu; Karista Sas Anjung; Juendiny Chrisna Ekasari
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1367

Abstract

Pajak berperan penting dalam membiayai pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan mendorong pemerataan kesejahteraan. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan Negara sekaligus memengaruhi pendapatan bersih karyawan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran PPh 21 dalam penerimaan nasional serta dampak pemotongan pajak terhadap beban karyawan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan data sekunder dari buku, jurnal, artikel, dan peraturan terkait PPh 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapanPPh 21 secara progresif mencerminkan prinsip Ability to Pay, dimana besaran pajak menyesuaikan dengan kapasitas ekonomi karyawan. Tantangan seperti variasi penghasilan tidak tetap, pemahaman perusahaan, dan system administrasi pajak masih memengaruhi proporsionalitas pemotongan. Optimalisasi penerapan PPh 21 dan peningkatan pemahaman perusahaan dapat memastikan beban pajak lebih adil, menegaskan relevansi prinsip Ability to Pay dalam pengelolaan PPh 21 di Indonesia. Kata kunci: Pajak; PPhPasal 21; Ability to Pay; Beban Pajak Karyawan.
Analisis Konseptual Pajak Sebagai Beban Menurut Perspektif Akuntansi Keuangan Dan Perpajakan Dhodi Jesua; Erlyn Anyelimar Sonbai; Eugenia Natalia Amadoren; Junan Salviana Novita Saudale; Juendiny Chrisna Ekasari Tualaka
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1368

Abstract

Pajak memiliki peranan penting dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan keuangan perusahaan, di mana dalam akuntansi keuangan pajak diakui sebagai beban berdasarkan prinsip akrual, sedangkan dalam perpajakan pajak dipandang sebagai kewajiban yang dihitung berdasarkan ketentuan fiskal pemerintah. Perbedaan perlakuan tersebut menimbulkan book-tax differences yang mencakup perbedaan permanen dan temporer, sehingga diperlukan rekonsiliasi untuk menentukan besarnya pajak terutang secara tepat. Berdasarkan fenomena tersebut, rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana perbedaan konsep pajak sebagai biaya dan beban ditinjau dari perspektif akuntansi keuangan dan perpajakan, serta bagaimana perbedaan tersebut memengaruhi laporan keuangan dan kewajiban fiskal perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis secara komprehensif perbedaan pengakuan pajak dalam kedua sistem dan dampaknya bagi pelaporan keuangan dan kepatuhan pajak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur yang berfokus pada standar akuntansi, regulasi perpajakan, serta hasil-hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pengakuan pajak antara akuntansi dan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan, strategi perencanaan pajak, serta besaran kewajiban fiskal perusahaan. Dengan demikian, pemahaman yang mendalam mengenai kedua perspektif diperlukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi pelaporan, dan kepatuhan perpajakan.
Kajian Literatur atas Pengakuan Pendapatan dalam Pajak Penghasilan dan PSAK yang Berlaku Cornelia Indah Sari Dongi; Gabriela Chelseanita Sardin; Inri Febri Sila; Jelita Fransina Padakari; Juendiny Chrisna Ekasari
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1372

Abstract

Pengakuan pendapatan berpengaruh langsung terhadap laba dan Pajak Penghasilan terutang. Perbedaan tujuan antara PSAK dan ketentuan Pajak Penghasilan menyebabkan perbedaan waktu dan dasar pengakuan pendapatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengakuan pendapatan menurut PSAK dan Pajak Penghasilan serta implikasinya terhadap rekonsiliasi fiskal. Metode yang digunakan adalah studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa PSAK 72 menekankan substansi ekonomi dan pemenuhan kewajiban pelaksanaan, sedangkan Pajak Penghasilan mengutamakan kepastian hukum dan realisasi. Perbedaan tersebut menimbulkan selisih antara laba akuntansi dan laba fiskal yang memerlukan rekonsiliasi fiskal. Kata kunci: pengakuan pendapatan, PSAK 72, Pajak Penghasilan, rekonsiliasi fiskal.
Analisis Dampak Metode FIFO Dan Rata-Rata Terhadap Pajak Penghasilan Badan PT Matahari Store 2022–2024 Panji Yudha Pratama Herewila; Serni Jelita Selly; Marlina Meru Tagu Dedo; Theresia Arthamevia Bembot; Viana Misel Ndolu; Syallomita Maristha Serang; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1379

Abstract

Penelitian ini menganalisis dampak metode penilaian persediaan FIFO (First-In, First-Out) dan Weighted Average terhadap PPh Badan PT Matahari Department Store Tbk (2022–2024). Metode penelitian menggunakan studi literatur berdasarkan data sekunder laporan tahunan. Simulasi menunjukkan bahwa FIFO (dengan penyesuaian -2% pada HPP metode Average) secara konsisten menghasilkan Harga Pokok Penjualan yang lebih rendah, sehingga meningkatkan laba sebelum pajak dan beban PPh Badan. Sebaliknya, metode Rata-Rata yang diterapkan perusahaan menghasilkan HPP yang lebih tinggi dan stabil, yang menurunkan laba kena pajak dan liabilitas fiskal. Temuan mengindikasikan bahwa pilihan metode persediaan berdampak material pada pelaporan keuangan dan kewajiban pajak. Penelitian memberikan kontribusi praktis bagi manajemen dalam pertimbangan kebijakan akuntansi persediaan untuk mencerminkan kinerja riil dan efisiensi perpajakan, khususnya di industri ritel dengan fluktuasi biaya yang dinamis.