cover
Contact Name
Dina Haryati Sukardi
Contact Email
lppm@umitra.ac.id
Phone
+6281262639118
Journal Mail Official
lppm@umitra.ac.id
Editorial Address
https://jurnal.umitra.ac.id/index.php/JPJ/about/editorialTeam
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Pro Justitia (JPJ)
ISSN : -     EISSN : 27458539     DOI : https://doi.org/10.57084/jpj.v4i1
Core Subject : Education,
Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil penelitian untuk dapat bebas diakses oleh publik. JPJ terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Focus and Scope JPJ adalah: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Tatanegara Bidang lain terkait hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2023)" : 7 Documents clear
ANALISIS YURIDIS TERHADAP STATUS BARANG BUKTI BERUPA MOBIL DAIHATSU XENIA YANG TERIKAT DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA DIRAMPAS UNTUK NEGARA (Studi Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk) Yeremia Adriano; Tami Rusli; Okta Ainita
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1127

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui faktor penyebab permasalahan mobil Daihatsu Xenia yang masih terikat dalam perjanjian penjaminan fidusia dirampas untuk negara di dalam Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara di dalam Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk) yang mana di salah satu barang bukti terdapat sertifikat jaminan fidusia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Dari hasil kesimpulan bahwa faktor terjadinya perampasan oleh Negara berupa mobil Daihatsu Xenia sebaga objek jaminan fidusia sehubungan perkara narkotika yang dilakukan Para Terdakwa dalam perkara pidana Nomor 1403/Pid.Sus/2020/PN Tjk ; Putusan pengadilan tingkat pertama terkait barang bukti mobil Xenia dikuatkan dengan putusan tingkat banding yaitu Putusan Nomor 60/PID/2021/PT TJK dan perkara tersebut masih dalam upaya hukum kasasi. Serta Penggugat telah lewat waktu (daluarsa) karena diajukan jauh setelah putusan Pengadilan tingkat pertama dijatuhkan/diumumkan/dibacakan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang atau diajukan pada saat proses Kasasi.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk) Kornelius Sarmono; Zainab Ompu Jainah; Melisa Safitri
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1126

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil dan hukum pidana formil terhadap pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan berdasarkan Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk danmengetahui pertimbangan hukum oleh majelis hakim terhadap kasus pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan berdasarkan Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Adapun hasil kesimpulan dari penelitian ini, 1. Penerapan hukum pidana materiil dan formil terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan dalam Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk yaitu didasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 374 Jo. Pasal 64 A yat (1) tentang penggelapan dengan pemberatan dan Undang- undang RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk terdiri dari beberapa aspek yuridis dan non yuridis. Aspek yuridis antara lain alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang memenuhi dalam Dakwaan Jaksa, sedangkan aspek non yuridis terdiri dari keadaan yang memberatkan dan keadaan meringankan pada diri terdakwa.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN UNTUK PERMAINAN JUDI (Studi Putusan Nomor: 358/Pid.B/2021/PN.Tjk S Endang Prasetyawati; Indah Satria; Sri Ayu Sekar Wangi
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1131

Abstract

Perjudian adalah permainan berbasis keberuntungan di mana Anda mempertaruhkan uang atau saham Anda berdasarkan keberuntungan atau keterampilan dan mencakup semua permainan bawah tanah. Berdasarkan pertanyaan penelitian ini, apa yang menyebabkan pelaku kejahatan dengan sengaja mengizinkan perjudian? Tanggung jawab pidana seperti apa yang akan dihadapi oleh penjahat yang dengan sengaja memfasilitasi perjudian? pendekatan kualitatif. Putusan nomor 358/Pid.B/2021/PN.Tjk dapat menentukan mengapa pelaku dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk berjudi.Yang terpenting adalah sosial ekonomiDenda bagi pelanggar yang dengan sengaja mengizinkan perjudian didasarkan pada Keputusan 358/Pid.B/2021/PN.Tjk.Terdakwa divonis satu tahun penjara. Hal penting pertama adalah tentang komunitas bisnis. Kedua, situasi, merasakan lingkungan sebagai teman, satu. Yang ketiga - belajar, berjudi - cenderung belajar dan mengulang. Kesalahpahaman keempat yang mungkin terjadi adalah bahwa penjudi selalu memiliki peluang untuk menang. Last but not least adalah keterampilan. Dengan kata lain, penjudi berpikir bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menang. Denda bagi pelanggar yang dengan sengaja mengizinkan perjudian didasarkan pada Keputusan 358/Pid.B/2021/PN.Tjk.Dalam persidangan, terdakwa dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memperparah kondisi pelaku dan menimbulkan kerugian, JPU menyesali perbuatan tersebut. tindakan. Kantor kejaksaan dibebaskan, dan terdakwa serta korban mencapai kesepakatan yang baik. Kejahatan seorang terdakwa mempengaruhi masyarakat dengan cara yang sama seperti keadaan mempengaruhi perilaku kekerasan penjahat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RESEP MINUMAN KOPI NUJU DALAM PRESPEKTIF RAHASIA DAGANG Muhammad Anta Difa; Erlina B; Suta Ramadan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Coffee shop merupakan suatu bisnis yang sedang berkembang pesat di era industri saat ini. Permasalahan yang terdapat pada bisnis coffee shop dalam hal ini adalah terjadinya persaingan yang curang dalam bentuk pelanggaran rahasia dagang yang berupa pembocoran atau pencurian terhadap resep dan bahan biji kopi yang digunakan. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa informasi rahasia dagang dalam bisnis Coffee Shop yang berupa resep dan bahan biji kopi telah dilindungi oleh hukum dan tidak boleh diketahui oleh umum. Pihak yang telah menyalahgunakan atau membocorkan informasi rahasia dagang dapat dikenai sanksi perdata dan sanksi pidana yang telah diatur dalam UU No. 30 tahun 2000. Melihat masih banyak para pekerja yang membocorkan informasi rahasia dagang maka perlu adanya perjanjian kerja secara tertulis mengenai larangan untuk menyalahgunakan atau membocorkan rahasia dagang agar bisa digunakan sebagai alat untuk menuntut jika terjadi pelanggaran rahasia dagang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi rahasia dagang pada resep minuman kopi nuju dalam prespektif rahasia dagang dan cara penyelesaian sengketa rahasia dagang apabila terjadi pelanggaran pada kedai kopi nuju. 
Analisis Penerapan Justice Collaborator Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Bandar Lampung satrionur hadi; Tahura Malagano
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1182

Abstract

ABSTRAKJustice collaborator punya peran penting dalam memberikan informasi untuk mengungkap suatu tindak pidana, sehingga perlu diberikan perlindungan dari penegak hukum dan diberikan penghargaan. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu, justice collaborator merupakan tindak pidana yang mengakui kejahatannya, tetapi bukan pelaku utama yang bersedia memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.Ide lahirnya saksi pelaku yang bekerjasama adalah agar aparat penegak hukum dapat membongkar kasus yang lebih besar, mengingat tindak pidana yang diatur dalam penerapan saksi pelaku yang bekerjasama adalah tindak pidana khusus yang terorganisir, seringkali dalam tindak pidana tersebut para pelaku saling menutupi jejak temannya sehingga sangat sulit untuk dipecahkan dan juga mengingat tindak pidana yang diatur dalam penerapan Justice Collaborator adalah tindak pidana yang notabennya sangat merugikan negara baik keuangan, keamanan dan juga lainnya.Upaya yang dilakukan oleh kepolisian adalah dengan berbagai cara yakni bekerja sama dengan mantan jaringan narkotika agar membantu Polri dalam mengungkap suatu jaringan narkotika, memaksimalkan sumber  daya manusia yang ada, Dengan merazia dapat meminimalisirkan peredaran narkotika, melakukan pemantauan, melakukan teknik penyamaran/undercover. Penggunaan kekerasan pada hakekatnya dilakukan apabila keadaan terpaksa sekali.Kata Kunci : Justice collaborator, Tindak Pidana Narkotika
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TIDAK DI TERIMA OLEH MAJELIS HAKIM DALAM PERKARA SEWA MENYEWA RUMAH (Studi Putusan Nomor : 178/Pdt.G/2022/PN Tjk) Muhammad Bagas Baffadol; Erlina B; Suta Ramadan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1129

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pertimbangan Hakim Terhadap Gugatan Tidak Di Terima Oleh Majelis Hakim Dalam Perkara Sewa Menyewa Rumah Yang Tidak Diterima Oleh Ahli Waris (Studi Putusan Nomor : 178/Pdt.G/2022/PN Tjk)”. Adapun rumusan masalah faktor-faktor yang menyebabkan gugatan tidak di terima oleh majelis hakim dalam perkara sewa menyewa rumah yang tidak diterima oleh ahli waris (Studi Putusan Nomor 178/Pdt.G/2022/PN.Tjk), dan pertimbangan hakim dalam Kasus Perkara sewa menyewa rumah yang tidak diterima oleh ahli waris (Studi Putusan Nomor 178/Pdt.G/2022/PN.Tjk). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Dari hasil kesimpulan bahwa gugatan tidak diterima oleh majelis hakim karena tidak ada itikad baik dari penggugat untuk menghadiri kasus perkara dan apabila pada hari yang telah ditentukan tergugat tidak datang meskipun sudah dipanggil dengan sepatutnya, dan juga tidak mengirimkan wakilnya, maka gugatan dikabulkan tanpa kehadirannya (verstek) kecuali bila ternyata menurut pengadilan negeri itu, bahwa gugatannya tidak mempunyai dasar hukum atau tidak beralasan. 
Analisis Pemidanaan Maksimum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan fadilah, gilang
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1315

Abstract

AbstrakProblematika hukum tindak pidana yang dilakukan oleh anak atau dikenal dengan juvenile delinquency salah satunya tindak pidana pembunuhan. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Bagaimana penerapan sanksi pidana maksimum terhadap anak pada kasus tindak pidana pembunuhan?. Bagaimana perspektif pemidanaan maksimum terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan  Pidana Anak?. Metodelogi pendekatan penulisan karya ilmiah yang digunakan di sini adalah pendekatan secara yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang diperoleh secara analisis kualitatif. Hasil analisis data dapat dilanjutkan menarik kesimpulan induktif. Penelitian ini menggunakan teori pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan. perspektif pemidanaan maksimum terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan  Pidana Anak berdasarkan tujuan pemidanaan, harapan pelaku tidak mengulangi perbuatannya, motif tindak pidana, sikap pelaku setelah melakukan tindak pidana, akibat yang ditimbulkan. Penerapan sanksi pidana maksimum terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan  ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan  Pidana Anak yakni merujuk ketentuan yang terdapat dalam Pasal 81 ayat (2) dan ayat (6) bahwa pidana maksimum anak yakni seperdua dari ancaman pidana maksimum yang diancamkan bagi orang dewasa dan jika tindak pidana yang dilakukan anak merupakan tindak pidana yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup maka terhadap anak diterapkan pidana maksimal 10 tahun penjara, tujuan pemidanaan bukanlah pada penghukuman, tetapi perbaikan kondisi, pemeliharaan dan mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan Kata Kunci:        Pemidanaan, Maksimum, Anak sebagai Pelaku, Tindak Pidana, Pembunuhan

Page 1 of 1 | Total Record : 7