cover
Contact Name
Faradila Hasan
Contact Email
ajiel@iain-manado.ac.id
Phone
+6285240355657
Journal Mail Official
faradila.hasan@iain-manado.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal IAIN Manado, Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law
ISSN : 28077830     EISSN : 28077342     DOI : http://dx.doi.org/10.30984/ajiel
Al-Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is registered with the ISSN number 2807-7830 (Print) and ISSN 2807-7342 (Online). It is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by the Shariah Economics Law Study Program, Faculty of Shariah, at the State Islamic Institute of Manado (IAIN Manado). Al-Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is a communication medium between Shariah and Economic Law. The journal invites activists and experts in Shariah Economics Law and Economic Law to contribute their research findings related to the issues of Shariah Economics Law and Economic Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 55 Documents
Penerapan Jaminan pada Bank Syariah dalam Pembiyaan Mudharabah Wira Purwadi; Agung Subayu Koni; Radjab Djamali
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 2, No 1 (2022): June
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v2i1.1990

Abstract

The imposition of guarantees carried out by Islamic banks in the practice of mudharabah financing in Indonesia is still a discussion and polemic that has been discussed until now because in sharia implementation the practice of mudharabah financing does not require guarantees, but now Islamic banks apply guarantees in mudharabah financing. In this study using normative juridical research, with an approach to legislation and fatwas from the Indonesian Ulema Council, the purpose of this research is to be able to find solutions to problems regarding the application of guarantees in miudharabah financing in Islamic banks. The results of this study found that the purpose of enactment of guarantees in Islamic banks according to the fatwa is to be able to suppress mudharib to explain their obligations to shaibul maal correctly, also to apply guarantees on the basis of the precautionary principle in Islamic banks in order to minimize risk in the financing, but this is contrary to with sharia principles because mudharaba was born on the basis of profit-sharing cooperation, not debts as in conventional banks. The imposition of guarantees on Islamic banks seems to give the impression of mixing the rules and principles of Islamic banks with conventional banks, this occurs due to the absence of a clear legal basis regarding the imposition of guarantees on mudharabah financing in Islamic banks.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PROSEDUR LELANG BARANG GADAI PADA KANTOR CABANG PEGADAIAN SYARIAH ISTIQLAL MANADO Faradila Hasan; Moh. Muzwir Rusliansyah Luntajo
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1811

Abstract

This article discusses the review of Islamic law on the auction procedure for pawned goods at the Istiqlal Sharia Pawnshop in Manado. The method used in this paper is descriptive qualitative with a juridical-normative approach. Several stages used include observation, interviews, and documentation. The results of the writing show that the auction process for pawned goods at the Istiqlal Manado Sharia Pawnshop Branch is in accordance with the provisions of the DSN-MUI Fatwa paragraph (5) on the sale of Marhun, if it is due, Murtahin must warn Rahin to pay off the debt immediately. If Rahin is still unable to pay off his debt, then Marhun is forcibly sold/executed through an auction, according to sharia. The proceeds from the sale of Marhun were used to pay off debts, unpaid maintenance and storage costs, and selling costs. Moreover, the excess of the sales proceeds belongs to Rahin, and the shortage becomes Rahin's obligation.Keywords: Auction; DSN-MUI Fatwa; Due date; Pawn; Sharia pawnshopAbstrakArtikel ini membahas mengenai tinjauan hukum Islam pada prosedur lelang barang gadai di Pegadaian Syariah Istiqlal Manado. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Beberapa tahap yang digunakan diantaranya observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penulisan menunjukkan proses lelang barang gadai pada Cabang Pegadaian Syariah Istiqlal Manado sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI ayat (5) Penjualan Marhun, apabila jatuh tempo, Murtahin harus memperingatkan Rahin untuk segera melunasi utangnya. Apabila Rahin tetap tidak dapat melunasi utangnya, maka Marhun dijual paksa/dieksekusi melalui lelang sesuai syariah. Hasil penjualan Marhun digunakan untuk melunasi utang, biaya pemeliharaan dan penyimpanan yang belum dibayar serta biaya penjualan. Dan kelebihan hasil penjualan menjadi milik Rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban Rahin.Kata kunci: Fatwa DSN-MUI; Gadai; Jatuh tempo; Lelang; Pegadaian syariah
Prinsip-Prinsip Hukum Islam dalam Kegiatan Bisnis Islam Adriandi Kasim
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 3, No 1 (2023): June
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v3i1.2297

Abstract

Islam memberikan solusi atas segala macam persoalan rumit yang dihadapi umat manusia seperti materialisme, nasionalisme, ras, suku, dan agama. Islam memiliki caranya sendiri untuk memecahkan masalah ini, terutama dalam hal ekonomi dan aktivitas bisnis. Tulisan ini bertujuan untuk membahas penerapan prinsip-prinsip hukum Islam terhadap kegiatan ekonomi dan bisnis. Artikel ini menggunakan metodologi penelitian deskriptif dengan mengumpulkan informasi dari beberapa buku serta Al-Qur'an. Bisnis Islam mencakup norma atau nilai hukum Islam yang melarang riba, perdagangan tidak adil, perlakuan tidak adil dan segala bentuk penindasan dan diskriminasi. Islam mengatur kegiatan ekonomi dan perdagangan. Dengan demikian, kegiatan bisnis syariah harus menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum Islam agar tidak melanggar hukum Islam.
Pendapatan Petani Terhadap Harga Jual Jagung di Pasaran Terkait Adanya Pandemi Covid-19 Handika P Nugroho
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 2, No 2 (2022): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v2i2.2200

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapatan petani jagung terhadap harga jual di pasaran dan dampak yang dialami petani terkait adanya pandemik Covid-19 di Kecamatan Bintauna. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Masalah ini dilihat dengan pendekatan metode kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: pendapatan petani selama pandemik Covid-19 ini mengalami penurunan karena petani mengalami kesusahan dalam memasarkan hasil produksi jagung mereka dan kesusahan dalam mendapatkan kebutuhan yang di perlukan untuk proses pengolahan lahan pertaniannya. Adapun dampak yang dialami petani yaitu keterbatasan ruang gerak dalam mengolah lahan taninya akibat adanya pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah membuat hasil panen petani tidak maksimal, kenaikan harga serta kelangkaan input produksi pertanian seperti bibit, pupuk, dan racun, terjadinya penurunan harga jual dan sulitnya akses dalam memasarkan hasil produksi jagung ke pasaran merupakan dampak yang dialami petani selama masa pandemik Covid-19.
MUZAKKI SEBAGAI INVESTOR DALAM PENGELOLAAN ZAKAT PRODUKTIF (PENGEMBANGAN EKONOMI UMMAT MELALUI SISTEM ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS) Nur Azizah
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1799

Abstract

This era of globalization is full of challenges of the times, including the nation's economic problems. The majority of Indonesian people are Muslims, where there is an obligatory ibadah to give zakat if the assets have reached the haul and nisab. In Indonesia, there is an Amil Zakat Agency called BAZNAS. The zakat regulation in Indonesia is Law NO. 23 of 2011 concerning zakat management, guidance on the implementation of productive zakat. Productive zakat is learning zakat funds to generate profit (profit). Of course, this is a very profitable and effective zakat system if implemented effectively and efficiently. However, the problem is the lack of zakat funds to measure large-scale business development. The solution that is used following the times is an investment model. Where muzakki are used for their capital services, if the investment returns of the investors reach the haul and nisab, their zakat can be withdrawn. It is profitable to pay the muzakki tax fee.Keywords: Investment; Muzakki; Productive Zakat.AbstrakDi masa globalisasi ini penuh dengan tantangan zaman, termasuk masalah ekonomi bangsa. Mayoritas masyarakt Indonesia adalah beragama Islam, di mana terdapat suatu ibdah wajib untuk berzakat jika harta telah mencapai haul dan nishab. Di Indonesia sendiri terdapat Badan Amil Zakat yang disebut BAZNAS. Peraturan zakat di Indonesia yakni UU NO. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat mengatur tentang pelaksanaan zakat produktif. Zakat produktif adalah pengumpulan dana zakat untuk kemudian dikelola supaya menghasilkan laba (untung). Tentunya ini adalah system zakat yang sangat menguntungkan dan efektif jika terlaksana secara efektif dan efisien. Tetapi permasalahan yang timbul adalah kurangnya dana zakat untuk kukuran pengembangan usaha skala besar. Solusi yang dipakai mengikuti zaman adalah model investasi. Di mana muzakki digunakan jasa modalnya. Apabila laba investasi para investor mencapai haul dan nishab maka dapat ditarik zakatnya. Hal ini menguntungkan terlebih terdapat aturan pengurangan biaya pajak bagi muzakki.Kata kunci: Investasi; Muzakki; Zakat Produktif.
PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT PRODUKTIF DI MASA PANDEMI COVID 19 STUDI KASUS BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) PROVINSI SULAWESI UTARA Mohamad Hidayatullah A.K Husein
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 1 (2021): June
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i1.1508

Abstract

Penataan Zakat harus menyangkut aspek manajemen modern yang dapat diandalkan, agar Zakat menjadi kekuatan yang bermakna. Penataan itu meliputi aspek pendataan, pengumpulan, penyimpanan dan pembagian, pada masa pandemic covid 19 tentu banyak permasalahan yang timbul salah satunya adalah Manajemen Zakat Produktif, dimana penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara melakukan tata kelola administrasi Manajemen pada masa pandemi Covid 19 sudah sesuai dengan Prespektif Hukum Ekonomi Syariah, sehingga Tujuan dalam meningkatkan Perekonomian Para Mustahiq berjalan dengan baik.Jenis Penelitian yang digunakan adalah Kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan Penelitian Normatif empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan normatif secara langsung pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat.Dalam hasil penelitian berkaitan Manajeman Pengelolaan Zakat Produktif Pada Masa Pandemi Covid 19 sudah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah dan UU. Nomor 23 Tahun 2011, akan tetapi dalam pengelolaan zakat produktif dimana faktor Sumber Daya Manusia yang masih diupayahkan karena proses pendampingan terhadap Mustahiq belum dioptimaklan dengan baik serta sosialisai tentang Zakat yang belum menyeluruh di informasikan, dengan demikian masyarakat kurang paham dengan pengelolaan dan manfaat zakat produktif. Kata Kunci: Pesrpektif Hukum Ekonomi Syariah, Zakat, Manajemen,
Praktik Arisan Online dengan Sistem Menurun: Implikasi Hukum Positif dan Tinjauan Hukum Islam terhadap Akun Instagram @Arisanku_ Celia Amanda Putri; Muhammad Fikri Asnawir; Rosdalina Bukido
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 3, No 1 (2023): June
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v3i1.2573

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap praktik arisan online sistem menurun dalam kerangka hukum positif dan hukum Islam. Fokus penelitian ini adalah akun Instagram @arisanku_ sebagai studi kasus. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum positif, perlindungan hukum terkait dengan perjanjian arisan online dengan sistem menurun melibatkan penyelesaian sengketa melalui gugatan inkar janji atau wanprestasi. Namun, pembuktian dalam konteks arisan online merupakan tantangan tersendiri. Untuk memperkuat hukum dalam perjanjian, penting untuk memenuhi unsur-unsur yang diperlukan sebelum mengambil langkah hukum. Jika langkah-langkah tersebut tidak berhasil, tindakan hukum dapat dilakukan. Dalam perspektif hukum Islam, praktik arisan online dengan sistem menurun di akun Instagram @arisanku_ tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Praktik ini melibatkan unsur riba, ketidakadilan, dan kezhaliman. Prinsip-prinsip dalam Al-Quran dan Sunnah secara tegas melarang praktik seperti ini dalam praktik qardh (utang piutang). Meskipun terdapat kesepakatan awal untuk saling meridhakan dan mengikhlaskan, hal ini tidak mengubah hukum karena transaksi ini tetap diharamkan karena melanggar aturan syariat Islam, termasuk dalam kategori riba. Artikel ini memberikan pemahaman mendalam tentang perlindungan hukum terhadap praktik arisan online sistem menurun dari perspektif hukum positif dan hukum Islam. Implikasi penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi dalam mengatasi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam praktik arisan online dan memberikan wawasan tentang ketidaksesuaian praktik arisan ini dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Dengan demikian, artikel ini memiliki relevansi yang signifikan dalam memahami perlindungan hukum dalam konteks praktik arisan online dengan sistem menurun.
Konsep Kesejahteraan dalam Pandangan Ekonomi Muslim: Kritik atas Konsep Kesejahteraan Ekonomi Barat Sabiella Aulia Khoirunnisa; Putri Mandalika Saelangi
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 2, No 1 (2022): June
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v2i1.1991

Abstract

Tulisan ini membahas tentang konsep kesejahteraan dalam pandangan ekonomi Islam serta memberikan kritik terhadap konsep kesejahteraan ekonomi barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan data-data hasil rise kepustakaan. Pembahasan dalam tulisan ini adalah pengertian, konsep, dan hal-hal lain mengenai kesejahteraan. Pengertian kesejahteraan menurut UU No. 11 Tahun 2009 adalah kondisi yang menuntut terpenuhinya kebutuhan materiil, sosial, dan spiritual. Pada bagian akhir pembahasan pada tulisan ini menerangkan solusi dalam ekonomi Islam yaitu terdapat sistem sosio ekonomi sebagai konsep kesejahateraan yang sekaligus menjadi kritik atas konsep kesejahteraan ekonomi barat.
ZAKAT PERTANIAN JAGUNG MASYARAKAT DESA NONAPAN I Rosdalina Bukido; Fadlun Irna Laoh; Misbahul Munir Makka
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1810

Abstract

This study aims to see how the people of Nonapan I Village view agricultural zakat from corn harvests and relate it to Islamic law. This study uses a syar'i normative approach and sociological juridical approach, taking the data source from interviews. These results indicate that Nonapan I Village is a village that has a reasonably significant potential for agricultural zakat. However, it has not been realized because the community does not understand the provisions of agricultural zakat, such as the amount of zakat that must be issued. The distribution is given to anyone, and other provisions are limited to understanding that zakat is an obligation. Therefore, the zakat management unit immediately restructures the organizational goals so that zakat implementation is efficient, measurable, and on target and involves UPZ management and all related parties such as religious leaders and the village government. It is necessary to cooperate by holding outreach to the community, whether it is socialization through lectures at the mosque holding seminars on zakat by inviting speakers who are competent in zakat, especially agricultural zakat.Keywords: Islam; Society; Agricultural zakatAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana masyarakat Desa Nonapan I memandang zakat pertanian hasil panen jagung serta mengkaitkannya dengan perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif syar’i dan yuridis sosiologis, yang kemudian sumber datanya diambali dari wawancara. Hasil ini menunjukkan bahwa Desa Nonapan I merupakan Desa yang memiliki potensi zakat pertanian yang cukup besar, namun kurang terealisasi karena masyarakat belum memahami tentang ketentuan zakat pertanian seperti besaran zakat yang harus dikeluarkan, penyalurannya diberikan kepada siapa saja dan ketentuan lainnya hanya sebatas memahami bahwa zakat adalah suatu kewajiban. Oleh karena itu unit pengelolaan zakat segera menyusun kembali tujuan organisasi agar pelaksanaan zakat berdaya guna, terukur dan tepat sasaran dan melibatkan pengurus UPZ dan semua pihak yang terkait seperti tokoh agama maupun pemerintah Desa. Perlu melakukan kerjasama dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu sosialisasi melalui ceramah di Masjid, mengadakan seminar tentang zakat dengan mengundang pemateri yang berkompeten di bidang zakat khususnya zakat pertanian.Kata kunci: Islam; masyarakat; zakat pertanian.
Persepsi Masyarakat Kudus Mengenai Penggunaan Dana Haji untuk Investasi Pembangunan Infrastruktur Yunita Wahyuni; Mahia Atha Bagaskara; Kharis Fadlullah Hana
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 2, No 2 (2022): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v2i2.2181

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat kudus mengenai berita tentang penggunaan dana haji untuk investasi pembangunan infrastruktur dan untuk mngetahui bagaimana pengelolaan dana haji di Indonesia. Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan ini maka dilakukanlah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi dega menggunakan penggalian data melalui penelitian lapangan (field research) dan sebagian data diperoleh diambil melalui wawancara dan beberapa sumber yang falid dan juga beberapa literature buku, penelitian ini juga dibatasi oleh waktu, tempat, serta kasus yang dipelajari berupa program aktivitas, individu maupun peristiwanya. Subyek penelitian ini ditujukan kepada masyarakat didesa Gondosari dan desa Rahtawu, seperti bapak Ahmaf Aftoni, bapak Syalid Khamid, dan bapak KH. Abdullah Aniq Nafisah. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis memperoleh suatu kesimpulan bahwa sebagaian masyarakat tidak setuju dengan diinvestasikannya dana haji untuk membangun infrastruktur, hal ini dikarenakan penyetorannya memang bertujuan untuk berjahi. Dan jika digunakan, dikhawatirkannya ketika calon jamaah haji mau berangkat bisa jadi dana tersebut tidak tersedia, bahkan investasi yang dilakukan merugi. Dan di Indonesia sendiri pengelolaan dana haji dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).